METRO ONLINE,LUTIM- -Beredarnya kabar Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, IPTU Hery MZ tersentuh rotasi. Menuai sejumlah harapan dari sejumlah pihak agar dibatalkan. Diantaranya, Wakil Ketua II DPRD Lutim, H. Usman Sadik.
"Kerja beliau sangat luar biasa dalam membasmi peredaran Narkoba di Luwu Timur.
Sebelum Pak Hery bertugas, Lutim masuk kategori darurat narkoba. Namun dalam perjalanan tugasnya, Alhamdulillah Lutim keluar dari darurat narkoba," ungkap Usman Sadik.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua II DPRD Lutim tersebut berharap agar penentu kebijakan dalam hal ini Polda Sulsel bisa mempertimbangkan keinginan masyarakat
agar beliau (Hery-red) jangan dulu dimutasi, "kerjanya luar biasa dalam membasmi peredaran Narkoba di Luwu Timur.” ungkap Usman Sadik.
Untuk Diketahui, Sat Narkoba Polres Lutim yang dipimpin IPTU Hery berhasil membongkar 32 kasus penyalahgunaan narkoba di Tahun 2018. Kasus 2018 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dari angka kasus narkoba di Tahun 2017 yang hanya 23 kasus.
Pelaku yang berhasil dibekuk di Tahun 2017 sebanyak 27 orang, sementara 2018, 47 orang. Adapun besaran barang bukti yang ikut diamankan di Tahun 2017, 50.56 gram. Untuk di Tahun 2018 sebanyak 74.70 gram.
Lain halnya di Tahun 2019, dimana di Tahun tersebut angka kasus narkotika mengalami penurunan mencapai 29 kasus. Sementara pelaku penyalahgunaan narkoba yang diringkus meningkat mencapai 54 orang, dengan total jumlah barang bukti sebanyak 153,03 gram.
Editor : Muh Sain
"Kerja beliau sangat luar biasa dalam membasmi peredaran Narkoba di Luwu Timur.
Sebelum Pak Hery bertugas, Lutim masuk kategori darurat narkoba. Namun dalam perjalanan tugasnya, Alhamdulillah Lutim keluar dari darurat narkoba," ungkap Usman Sadik.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua II DPRD Lutim tersebut berharap agar penentu kebijakan dalam hal ini Polda Sulsel bisa mempertimbangkan keinginan masyarakat
agar beliau (Hery-red) jangan dulu dimutasi, "kerjanya luar biasa dalam membasmi peredaran Narkoba di Luwu Timur.” ungkap Usman Sadik.
Untuk Diketahui, Sat Narkoba Polres Lutim yang dipimpin IPTU Hery berhasil membongkar 32 kasus penyalahgunaan narkoba di Tahun 2018. Kasus 2018 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dari angka kasus narkoba di Tahun 2017 yang hanya 23 kasus.
Pelaku yang berhasil dibekuk di Tahun 2017 sebanyak 27 orang, sementara 2018, 47 orang. Adapun besaran barang bukti yang ikut diamankan di Tahun 2017, 50.56 gram. Untuk di Tahun 2018 sebanyak 74.70 gram.
Lain halnya di Tahun 2019, dimana di Tahun tersebut angka kasus narkotika mengalami penurunan mencapai 29 kasus. Sementara pelaku penyalahgunaan narkoba yang diringkus meningkat mencapai 54 orang, dengan total jumlah barang bukti sebanyak 153,03 gram.
Editor : Muh Sain