-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Maret 31, 2020

Sat Narkoba Polres Lutim Ciduk 4 Terduga Pelaku Narkotika, 1 Diantaranya Oknum Polisi

Sat Narkoba Polres Lutim Ciduk 4 Terduga Pelaku Narkotika, 1 Diantaranya Oknum Polisi

METRO ONLINE,LUTIM- -Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur (Lutim) dipimpin KBO Aiptu Asmin Mariong pada Kamis (12/03/2020) mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Berinisial, AM, AG, dan seorang oknum Polisi yakni AS. Diketahui awalnya unit opsnal mengamankan AM, hasil interogasi barang haram tersebut diperoleh dari AG, kemudian Polisi langsung mengamankannya.

"Sebelum terduga pelaku AM diamankan ia mengaku, sebelumnya mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dengan SA dan seorang oknum Polisi yakni AS. Namun pada saat unit opsnal melakukan penangkapan SA melarikan diri. Kemudian ketiga terduga pelaku beserta dengan barang bukti di bawa ke Polres Luwu Timur guna proses lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur
IPTU Hery Moh Z saat dikonfirmasi Metroonline baru baru ini.

Selasa (31/03/2020), anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SA berada di rumah mertuanya tepatnya di Dusun Pollo Salu Desa Jenne Maeja Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu, setibanya SA tidak ada ditempat.

Polisi mengintrogasi istri dan orang tua SA tentang keberadaannya dan dari interogasi tersebut mereka mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan berada di rumah keluarganya di Desa Wara Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu, sehingga anggota Opsnal bergegas ke alamat tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur IPTU Hery Moh Z, dan sekitar Pukul 23.00 Wita Polisi berhasil menangkap SA.


Editor: Muh Sain




Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved