-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Desember 18, 2024

Tambang Pasir Marak Di Luwu Timur, Kapolsek Mankutana Polres Luwu Timur Seakan Tutup Mata

METRO ONLINE LUTIM Sulsel –Diduga Penambang Pasir Sungai bebas beroperasi tanpa hambatan dari APH, Dimana Mobil Dam Truck Bermuatan Pasir Sungai tanpa memakai penutup terpal Terlihat Melintas Melewati Polsek Mangkutana.Selasa (18/12/2024). Sekitar Pukul 06:30 wita Pagi hari.

Karena penasaran dengan mobil dam truck yang bermuatan pasir Sungai tanpa memakai penutup terpal, Akhirnya Awak media ini berusaha mencoba melakukan investigasi kelokasi Tambang tersebut dengan mengikuti jejak tetesan air pasir sungai yang menetes di jalan raya.

Hal hasil, Setelah menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 5 kilo dengan menggunakan mobil zigra, Akhirnya Awak media mendapatkan lokasi tambang tersebut.

Saat tiba di lokasi tambang,Awak media melihat satu orang berada di atas mobil dam truck berwarna kuning bermuatan pasir sedang terlihat merapikan pasir yang berada di bak dam truck itu.

Saat itu juga, awak media melakukan pengambilan gambar video melalui kamera HP milik nya dengan rasa was-was mengajak berkomunikasi,salah seorang yang ada disana.

Terlihat dua mobil Exzafator sedang bekerja, satu Exzafator terlihat melakukan pengisian pasir sungai ke bak mobil dam truck berwarna merah dan satu mobil dam truck berwarna putih sedang menunggu giliran untuk pengisian.


Yang menjadi tanda tanya...?


Aparat penegak hukum (APH) di wilayah Luwu Timur dimana, terutama Kapolsek Mangkutana yang jelas-jelas tambang pasir tersebut berada di wilayah hukum nya,apa lagi mobil dam truck bermuatan pasir Sungai tanpa memakai penutup terpal melintas depan Mako Polsek Mangkutana ataukah Kapolsek dan personel nya seakan diduga tutup mata.

Saat awak media ini, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Mangkutana AKP. Simon Siltu melalui pesan singkat Via WhatsApp,awak media mempertanyakan terkait tambang pasir sungai yang beroperasi di wilayah nya,Kapolsek Mangkutana mengatakan.

"Untuk galian C itu kewenangan tipiter polres,Kami polsek hanya sebatas menghimbau,Terus truck yang tidak pake tarpal kami pun sudah menghimbau ke sopir sopir.Untuk penindakan itu kewenangan sat lantas karna mengganggu pengguna jalan yg lain."Ucap AKP. Simon Siltu melalui pesan singkat WhatsApp nya.

Jika benar dugaan tambang pasir sungai tepatnya di desa Kalaena wilayah Mangkutana kabupaten Luwu Timur beroperasi tanpa mengantongi izin,para penambangan itu di duga Ilegal patut di pidana kan.

Sudah jelas Sebagaimana amanat Undang -Undang No 4 Tahun 2009 Tentang pertambangan dalam pasal 158 Merumuskan:

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37,pasal 40 Ayat (3), Pasal 48,Pasal 67Ayat (1),Pasal 74 Ayat (1) Atau Ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000.00 (Sepuluh milyar)

Izin yang wajib di miliki dalam kegiatan usaha pertambangan sesuai pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 adalah izin usaha pertambangan (IUP), Izin pertambangan Rakyat (IPR) Atau Izin pertambangan khusus (IUPK) Adapun Untuk kegiatan penampungan,pemanfaatan,

Pengelolaan,pemurnian pengangkutan,penjualan hasil tambang sesuai pasal 161 UU No. 4 Tahun 2009 Wajib memiliki Izin Khusus penjualan dan pengangkutan.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius kepada Penegak Hukum polres Luwu Timur dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Luwu Timur untuk segera turun kelapangan melakukan penyelidikan terkait Dugaan Tambang pasir yang dimaksud.

Sementara berita ini di publikasikan diinformasikan kepada masyarakat secara umum,awak media ini masih mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H.  selaku pucuk pimpinan tertinggi di  wilayah Luwu Timur atas investigasi yang telah dilakukan di lapangan.


Bersambung.....

Editor : Muh Sain 

Rabu, November 20, 2024

Akhirnya Terduga Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Keok Ditangan Resmob Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel

METRO ONLINE Luwu Timur, – Tim Resmob Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dikabarkan telah menangkap AG terduga pelaku pembunuhan Jessica Sollu alias Chika.

Setelah penangkapan AG, Polda Sulawesi Selatan juga kabarnya akan menggelar konferensi penanganan kasus dugaan pembunuhan tersebut, di Mapolda Sulsel, pada hari Rabu 20 November 2024.

” Besok digelar konferensi pers di Polda Sulawesi Selatan terkait penangkapan AG,” Ucap sumber menolak disebut namanya.

AG ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pembunuhan Jessica Sollu, gadis muda yang mayatnya ditemukan di dasar jurang jalan Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur, pada Rabu 13 November 2023 lalu.

AG adalah sopir mobil travel yang menjemput korban dari Kota Palopo menuju kabupaten Morowali pada Senin 11 November 2024, hingga akhirnya korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Keluarga korban mengakui, bahwa saat korban mulai putus kontak, mereka sempat menghubungi AG namun berbagai alasan disampaikan agar keluarga korban tidak cemas, namun hingga hari ketiga, kabar korban belum juga diketahui hingga akhirnya ditemukan tinggal mayat.

Hingga dikabarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polda Sulawesi Selatan maupun Polres Luwu Timur terkait penangkapan AG sebelum pelaksanaan konferensi pers besok.


Sumber (BP)

Editor : Muh Sain

Minggu, November 03, 2024

Kapolres Luwu Timur Himbau Masyarakat Tolak Politik Uang dan Jaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada

METRO ONLINE LUWU TIMUR,  Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang semakin dekat, Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, mengajak masyarakat untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk politik uang. Himbauan ini disampaikan oleh Kapolres dalam upayanya untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan sejuk, serta menghindari potensi konflik di tengah Minggu 03/11/24.

“Kami berharap seluruh masyarakat Luwu Timur bisa bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif. Tolak politik uang dan mari kita semua menjaga integritas dalam memilih calon pemimpin,” ujar AKBP Zulkarnain kepada wartawan.

Seruan ini disampaikan oleh Kapolres Luwu Timur saat menghadiri kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Ujung Suso, Kecamatan Burau, pada Jumat (1/11/2024). 

Acara yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Polairud ke-74 tersebut tidak hanya menjadi momen untuk merawat lingkungan, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Zulkarnain juga menyampaikan harapan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah, khususnya di masa pemilihan. “Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian agar Pilkada bisa berjalan dengan aman, damai dan sejuk,” tambahnya.

Selain menghimbau masyarakat, Kapolres Luwu Timur mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah bersiaga untuk memantau potensi kerawanan yang mungkin muncul menjelang Pilkada Luwu Timur.


Editor : Muh Sain

Jumat, September 20, 2024

Divhumas Mabes Polri Melaksanakan Forum Group Discussion di Ponpes Sultan Hasanuddin Kab. Gowa

METRO ONLINE Tim dari Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri melakukan silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sultan Hasanuddin, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Kamis (19/09/2024)

Kunjungan ini dipimpin oleh Kabag Penum Biro Penmas Div Humas Polri, KOMBES POL. Erdi A.C., S.I.K., S.H., M.Si, yang didampingi oleh Ustadz Nasir Abas sebagai Mitra Polri.

Acara silaturahmi ini turut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Sulsel KOMBES POL. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., pejabat utama Polres Gowa, serta Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Muhammad Isnaeni Natsir, S.I.P. Perwakilan Forkopimda, Kapolsek jajaran, serta pimpinan pondok pesantren dari seluruh Kabupaten Gowa juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, hadir pula Ketua DPRD Gowa, Ketua Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Ketua FKUB Kabupaten Gowa, Ketua MUI Kabupaten Gowa, Direktur Ponpes Sultan Hasanuddin, dan para pengajar serta santri dan santriwati Ponpes Sultan Hasanuddin. 

Para peserta yang terdiri dari mahasiswa, perwakilan Ondok pesantren se Labupaten Gowa, tamu undangan, dan peserta Focus Group Discussion (FGD) juga memadati acara ini.

Pada kunjungan kali ini, Divhumas Mabes Polri mengangkat tema "Terorisme Musuh Kita Bersama" dalam rangkaian sosialisasi kontra radikal. 

KOMBES POL. Erdi A.C. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan berbagi informasi kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran paham radikalisme.

"Harapan kami, melalui FGD di pondok pesantren ini, para santri dan santriwati beserta keluarganya dapat memahami bahaya paham radikal dan mencegah penyebarannya," ungkap KOMBES POL. Erdi.

Dalam ceramahnya, Ustadz Nasir Abas menekankan pentingnya peran pondok pesantren dalam membantu pemerintah mencegah penyebaran radikalisme di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim Divhumas Mabes Polri atas kunjungannya. "Semoga diskusi ini bisa membantu masyarakat, khususnya di lingkungan pondok pesantren, agar terhindar dari paparan paham radikal," ucapnya.

Acara ditutup dengan kegiatan bakti sosial berupa pemberian tali asih kepada 48 perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Gowa. 

Setelah itu, dilanjutkan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata dari Divhumas Mabes Polri kepada Direktur Ponpes Sultan Hasanuddin, serta dari Kapolres Gowa kepada Kabag Penum Biro Penmas Div Humas Polri. 

Selain itu, uang pembinaan juga diberikan kepada santri dan santriwati oleh Kabag Penum Biro Penmas Div Humas Polri dan Kapolres Gowa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi ancaman radikalisme di wilayah Gowa.


Editor : Muh Sain 

Rabu, April 19, 2023

Gas LPG 3 Kg Langka di Lutim, Ketua DPD Angkatan Muda Islam Indonesia Duga Ada Mafia Bermain

METRO ONLINE, LUTIM - Kelangkaan gas bersubsidi LPG 3kg saat ini sangat dirasakankan oleh masyarakat kabupaten Luwu Timur terkhusus pesisir Loeha Raya. 

Hal ini diduga penyebannya ada mafia Gas LPG yang sengaja melakukan penimbuman dengan tujuan untuk mencapai keuntungan yang lebih besar.

Menanggapi hal itu, ketua Angkatan Muda Islam Indonesia kabupaten Luwu Timur (DPD AMII LUTIM) Ahmad Rifai menyampaikan agar pelaku mafia Gas LPG 3kg agar segera ditelusuri dan di tindak tegas oleh dinas terkait dan sekiranya dapat melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan oprasi terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.

“Jika benar adanya oknum yang sengaja melakukan penimbunan LPG bersubsidi atau menjual kedaerah lain sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan maka harus ditindak tegas dan di beri sangsi tegas berupa pencabutan izin pangkalannya serta di pidanakan melaui kerjasama dengan pihak yang berwajib,” tutur Bung Rifai. 

"Kasihan masyarakat, apalagi mendekati Hari Raya Idul Fitri, maka dari itu Kami mendorong agar dinas terkait membentuk tim infestigasi dan akan bekerja sama dengan pihak yang berwajib guna menyidak pangkalan atau oknum tidak bertanggung jawab, yang sengaja bermain dengan harga apa lagi melakukan penimbunan LPG demi meraup keuntungan”, Jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa kalau ada masyarakat yang menemukan hal tersebut maka segera melaporkan ke kepolisian, kerena pengguna LPG 3kg hanya di berikan kepada masyarakat kurang mampu dan bukan pegawai negeri sipil (PNS) sebab itu bersubsidi.


Editor: Muh. Sain

Selasa, Maret 28, 2023

Personel Polsek Bahadopi Polres Morowali bersama Bhayangkari Ranting Bagi Takjil ke Masyarakat

METRO ONLINE, MOROWALI - Personel Polsek Bahodopi Polres Morowali bersama Bhayangkari Ranting Bahodopi membagikan takjil buka puasa kepada masyarakat di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Depan Mako Polsek Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Senin tanggal 27 Maret 2023 sekitar Pukul 16.30 Wita.

Kegiatan Pembagian Takjil tersebut di Laksanakan oleh Personil Polsek Bahodopi Polres Morowali bersama Bhayangkari Ranting Bahodopi yang di Pimpin langsung Kapolsek Bahodopi IPDA Edi Cahyono, SH yang didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Ranting Bahodopi.

Kapolsek mengatakan bahwa, jumlah makanan dan minuman yang dibagikan kepada Pengguna Jalan sebanyak 400 Kotak dan Minuman sebanyak 400 Cup.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Oleh Personel Polsek dan Bhayangkari setiap Bulan Suci Ramadhan", Ujarnya.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK,MH menyampaikan Bahwasannya tujuan Pembagian takjil ini adalah untuk melatih semangat dan motivasi saling berbagai kepada sesama dan mengharapkan keberkahan di bulan Ramadhan ini.


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved