-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Desember 10, 2020

Kapolres Try Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Ketua HIPMI dan IDMI Bone

METRO ONLINE,BONE - Bukan hanya mengunjungi beberapa tokoh agama di Kabupaten Bone seperti yang dialukan beberapa waktu beberapa waktu yang lalu, kini Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK. kembali menjalin silaturrahim dengan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sekaligus Ketua Ikatan Dai Muda Indonesi (IDMI)  H.Bahtiar, SE., MH.

Kedatangan orang nomor satu di kepolisian resort Bone ini, disambut hangat oleh H.Bahtiar di kediamannya  Jl. KS. Tendean Kel. Macege Kec Tanete Riattang Barat  Kab. Bone. Dalam kesempatan tersebut  turut hadir Kaurmintu Satbinmas Polres Bone Aipda Andi Syarif Al Qadri,SH bersama Kasiwas Polres Bone Ipda H. Kamaruddin, MH, Rabu, (09/12/2020).

Kehadiran kepolisian di tengah tokoh agama dan tokoh masyarakat dan juga tokoh pemuda  merupakan program langsung Kapolres Bone, yang rutin dilaksanakan setiap malam kamis. Hal ini disebabkan karena peran tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan, hal ini diungkapkan Kapolres Bone disela kunjungan silaturahim tersebut.

Disela sela kunjungan silaturahim tersebut H. Bahtiar berujar “Kami berterima kasih atas kunjungan dari bapak kapolres dan kami berharap agar silaturahim ini tetap terjalin” ujarnya.

Kapolres bone AKBP Try Handako Wijaya putra, S.Ik menjelaskan bahwa silaturahim ini kami lakukan untuk meminta bantuan para tokoh di kabupaten bone untuk sama sama membangun kemanan dan ketertiban di kabupaten bone dan juga saling memingatkan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, imbuhnya. (*)

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda di Ahmad Yani Bone

METRO ONLINE,BONE - Jajaran Satreskrim Polres Bone, menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pemuda berinisial Ik (28) di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, pada Minggu (6/12/2020) lalu.

"Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan enam orang sebagai tersangka, sementara 25 lainnya sebagai saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, Kamis (10/12/2020).

Keenam tersangka masing-masing berinisial JE (17), MM (18), MZ (17), MK (16), ADP (19), dan IH (16). Tiga diantaranya pelajar SMA, tiga lainnya tidak sekolah.

"Keenamnya dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kuncinya. (Aldi)


Ringankan Beban Korban Kebakaran Rumah, Kapolsek Tellu Siattinge Berikan Bantuan

METRO ONLINE,BONE - Personel Polsek  Tellu Siattinge dipimpin Kapolsek AKP Syarifuddin menggelar bakti sosial, memberikan bantuan kepada korban kebakaran yakni Kamire (65) warga Dusun Lappae, Desa Lappae, Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, Kamis (10/12/2020) siang.

Bantuan yang diserahkan oleh Kapolsek Tellu Siattinge bersama anggota barupa bahan kebutuhan pokok. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Anak kandung korban.

Kapolsek Tellu Siattinge AKP Syarifuddin mengatakan bahwa adanya kebakaran rumah yang menimpa warganya, menggugah kepedulian anggota Polsek Tellu Siattinge untuk mengunjungi korban. 

Dalam kesempatan itu, sekaligus kita serahkan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok atau sembako. Dan memberikan motivasi dan nasehat-nasehat kepada korban untuk bersabar atas musibah yang di alami.

“Bantuan yang kita berikan merupakan wujud kepedulian kepolisian kepada masyarakat. Harapan kami semoga bantuan sembako tersebut bisa bermanfaat dan dapat membantu untuk mengurangi beban korban kebakaran rumah,” jelas kapolsek. (Aldi)


Selasa, Desember 08, 2020

Bapenda Bone Serahkan Kunci Kios Pasar Apala ke Pedagang

METRO ONLINE,BONE - Untuk pemanfaatan aktifitas usaha bagi komunitas pedagang pasar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupatem Bone Andi Herman Sampara menyerahkan langsung kunci kios pasar Apala yang terletak di Kelurahan Apala Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone.

Penyerahan kunci kios bagi komunitas pedagang pasar yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Apala pada Selasa 8 Desember 2020 di hadiri oleh Tripika Kecamatan Barebbo beserta para pedagang serta disaksikan langsung aparat Kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.

Mengawali kegiatan inti, Camat berabbo Andi Muh.Ikbal yang juga menjabat pelaksana tugas Kepala kelurahan dalam sambutannya mengatakan bahwa suatu hal yang patut disyukuri dimana penyerahan kunci kios terhadap pedagang pasar dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, " Ini suatu pertanda perhatian pihak pemerintah Kabupaten bagi warga Barebbo terkhusus bagi kalangan pedagang pasar, untuk itu dengan diterimanya kunci kios ini, para pedagang dapat memanfaatkan tempat tersebut dengan baik," ungkap Andi Muh.Ikbal mengahiri sambutannya tanpa lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kepala Bapenda Bone.

Masih diacara dan tempat yang sama,Kepala Bapenda Bone Andi Herman Sampara pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembangunan pasar Apala dilaksanan atas partisipasi para pedagang dalam membayar  retribusi dan ketekunan masyarakat dalam membayar pajak " Dana Pembangunan yang dimanfaatkan Pemerintah membangun dari hasil pajak yang warga setor termasuk pembangunan pasar apala" ungkapnya

Dengan adanya sarana pasar tersebut lanjut Andi Herman, semoga perputaran ekonomi masyarakat Barebbo dapat lebih meningkat hingga masyarakat lebih sejahtera serta semoga tidak melupakan kewajibannya dalam membayar pajak, " Manfaatkan dengan baik kios yang telah diterima dan pesan saya agar kios tersebut tidak boleh di pindah tangankan dengan cara diperjual belikan," Prsan Andi Herman Sampara dengan tegad dan bijak.

Patut untuk di ketahui bila dalam giat tersebut kepala Bapenda Bone menyerahkan langsung kunci kios kepada komunitas pedagang pasar sebanyak 36 kunci untuk 36 unit bangunan kios. (Laporan;Zainal Mufti)

Dalami Kasus Penganiayaan Pemuda di Ahmad Yani Bone, Polisi Periksa 31 Remaja

METRO ONLINE,BONE  -- Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, dipimpin Kanit Resmob Ipda Muh.Riad berhasil mengamankan 31 orang Remaja terkait dengan kejadian penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban IK (28) pada Minggu (06/12) sekira pukul 03.30 Wita di Jalan Ahmad Yani Watampone.

Sebanyak 31 remaja tersebut diamankan polisi saat di Lingkungan Laccokong Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (8/12) sekira pukul 14.25 Wita.

Saat dikonfirmasi via telpon, Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, sebanyak 31 remaja yang ada di TKP kita panggil semua, masih didalami semua perannya, jadi nanti dia sebut bahwa ini yang memukul,” kuncinya. 

Diberitakan sebelumnya, awal kejadian pada Minggu (06/12) sekira pukul 03.30 Wita di Jalan Ahmad Yani Watampone. Saat itu IK (korban-red), ikut bersama dengan anggota Polres Bone untuk membubarkan balapan liar.

Namun sewaktu anggota Polres Bone meninggalkan lokasi balapan, tiba-tiba sekira 10 orang langsung mendatangi korban.

Memukul muka dan kepala secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka bengkak dan memar pada kelopak mata kiri serta luka terbuka pas di dekat telinga kiri. (aldi)




Ikut Polisi Bubarkan Balap Liar di Bone, Pemuda Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan. (Net)

METRO ONLINE,BONE - IK (28), warga Palanga Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone menjadi korban penganiayaan.

Aksi penganiayaan itu terungkap saat korban melapor ke SPKT Polres Bone, Minggu (6/12/2020). Dari keterangan korban aksi penganiayaan terjadi di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

IK mengatakan kronologi kejadian bermula ketika Minggu sekira pukul 03.30 Wita, ia ikut bersama dengan anggota Polres Bone untuk membubarkan balapan liar.

"Sewaktu anggota Polres Bone meningalkan lokasi balapan, tiba-tiba datang sekira 10 orang memukul muka dan kepala saya secara bersama-sama," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak dan memar pada kelopak mata kiri serta luka terbuka pas di dekat telinga kiri. (aldi)




© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved