-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, Desember 08, 2020

Dalami Kasus Penganiayaan Pemuda di Ahmad Yani Bone, Polisi Periksa 31 Remaja

 Dalami Kasus Penganiayaan Pemuda di Ahmad Yani Bone, Polisi Periksa 31 Remaja

METRO ONLINE,BONE  -- Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, dipimpin Kanit Resmob Ipda Muh.Riad berhasil mengamankan 31 orang Remaja terkait dengan kejadian penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban IK (28) pada Minggu (06/12) sekira pukul 03.30 Wita di Jalan Ahmad Yani Watampone.

Sebanyak 31 remaja tersebut diamankan polisi saat di Lingkungan Laccokong Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (8/12) sekira pukul 14.25 Wita.

Saat dikonfirmasi via telpon, Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, sebanyak 31 remaja yang ada di TKP kita panggil semua, masih didalami semua perannya, jadi nanti dia sebut bahwa ini yang memukul,” kuncinya. 

Diberitakan sebelumnya, awal kejadian pada Minggu (06/12) sekira pukul 03.30 Wita di Jalan Ahmad Yani Watampone. Saat itu IK (korban-red), ikut bersama dengan anggota Polres Bone untuk membubarkan balapan liar.

Namun sewaktu anggota Polres Bone meninggalkan lokasi balapan, tiba-tiba sekira 10 orang langsung mendatangi korban.

Memukul muka dan kepala secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka bengkak dan memar pada kelopak mata kiri serta luka terbuka pas di dekat telinga kiri. (aldi)




Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved