Ilustrasi penganiayaan. (Net)
METRO ONLINE,BONE - IK (28), warga Palanga Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone menjadi korban penganiayaan.
Aksi penganiayaan itu terungkap saat korban melapor ke SPKT Polres Bone, Minggu (6/12/2020). Dari keterangan korban aksi penganiayaan terjadi di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
IK mengatakan kronologi kejadian bermula ketika Minggu sekira pukul 03.30 Wita, ia ikut bersama dengan anggota Polres Bone untuk membubarkan balapan liar.
"Sewaktu anggota Polres Bone meningalkan lokasi balapan, tiba-tiba datang sekira 10 orang memukul muka dan kepala saya secara bersama-sama," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak dan memar pada kelopak mata kiri serta luka terbuka pas di dekat telinga kiri. (aldi)