-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, Desember 08, 2020

Ikut Polisi Bubarkan Balap Liar di Bone, Pemuda Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan

Ikut Polisi Bubarkan Balap Liar di Bone, Pemuda Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan. (Net)

METRO ONLINE,BONE - IK (28), warga Palanga Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone menjadi korban penganiayaan.

Aksi penganiayaan itu terungkap saat korban melapor ke SPKT Polres Bone, Minggu (6/12/2020). Dari keterangan korban aksi penganiayaan terjadi di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

IK mengatakan kronologi kejadian bermula ketika Minggu sekira pukul 03.30 Wita, ia ikut bersama dengan anggota Polres Bone untuk membubarkan balapan liar.

"Sewaktu anggota Polres Bone meningalkan lokasi balapan, tiba-tiba datang sekira 10 orang memukul muka dan kepala saya secara bersama-sama," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak dan memar pada kelopak mata kiri serta luka terbuka pas di dekat telinga kiri. (aldi)




Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved