-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, April 30, 2024

Polres Pangkep Amankan Pelaku Penganiayaan di Pulau Balang Lompo

 

METRO ONLINE,PANGKEP-Polres Pangkep, Selasa ( 30/04 ) Polres Pangkep melaksanakan Conferensi Pers di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, terkait kasus penganiayaan di pinggir laut Pulau Balang Lompo, Kab. Pangkep, Selasa (30/04/2024). 

"Kejadian berawal pada Selasa (23/04/2024) sekira pukul 15.30 WITA di pinggir laut Pulau Balang Lompo, kelurahan mattiro sompe, kecamatan liukang tupabbiring, kabupaten Pangkep yang dilakukan oleh pelaku berinisial (A), laki-laki umur 64 tahun beralamat di Pulau Balang Lompo, kabupaten Pangkep ," ujar Kasi Humas AKP Imran, S.H. 

Kasi Humas, AKP Imran, S.H., mengatakan bahwa "Sebelumnya si korban yang berinisial (N), perempuan, umur 36 tahun yang beralamat di Pulau Balang Lompo berselisih paham dengan pelaku (A) yakni bertengkar mulut namun tidak sempat adu fisik dan hingga saat ini korban dengan pelaku tidak saling menyapa. Ungkapnya. 

Lanjut kata Kasi Humas, Tak lama kemudian pelaku akhirnya berpapasan dengan anak korban (i) kemudian menantang anak korban untuk berduel, lalu si korban kemudian berniat untuk melindungi si anak dan di situlah pelaku mengayunkan parangnya dan mengenai kepala samping kanan yang mengakibatkan kepala korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darahmm sehingga anak korban langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis."ujarnya 

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) buah parang tak bersarung. 

"Akibat dari kejadian tersebut, kini Pelaku (A) diamankan oleh Satreskrim Polres Pangkep dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan." Ungkap Kasi Humas(thiar)

Konferensi Pers: Polres Pangkep Ungkap Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

METRO ONLINE,PANGKEP-Bertempat di Aula Andi Mappe Polres Pangkep, Senin (29/04/2024) Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., yang didampingi oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pangkep, Bripka Hidayat Hasan Basri melaksanakan kegiatan Konferensi Pers pengungkap kasus Persetubuhan Terhadap Anak. 

Perkara kasus persetubuhan terhadap anak didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/119/IV/2024/SPKT/POLRES PANGKEP/POLDA SULAWESI SELATAN, 13 April 2024. Sebagai modus operandi tersangka mengaku sering menonton video porno. 

Untuk tersangka berinisial SLM (Lk) umur 41 tahun, dan korban berinisial NHL (Pr) umur 14 tahun. 

Kasi Humas mengatakan, tersangka merupakan bapak tiri dari korban dan telah melakukan tindak pidana kasus kejahatan dengan melakukan persetubuhan anak. 

“Untuk kronologis kejadiannya yaitu telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor (Bapak tiri korban) terhadap korban dan sudah berkali-kali melakukan aksinya yang dimulai dari korban berumur 7 tahun hingga berumur 14 tahun dan korban melakukan aksinya di rumahnya serta mengancam korban akan memotong kepala korban jika memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain namun korban sudah tak tahan dan memberitahukan aksi bejatnya pertama kali kepada saksi."ungkapnya 

"Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi didampingi dengan orang tua kandung korban sebagai pelapor dan saksi korban." Kata Kasi Humas". 

Persangkaan Pasal terhadap tersangka yaitu kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 undang-undang 17/2016. 

Terakhir Kasi Humas mengingatkan, kejadian ini memberikan peringatan serius tentang keamanan anak-anak dan perlunya perlindungan lebih ketat terhadap mereka. 

“Polres Pangkep berkomitmen untuk memberantas kejahatan semacam ini dan memastikan keadilan bagi korban. Seluruh proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Kasi Humas Polres Pangkep.(thiar)

Tutup Pekan Olahraga Pemasyarakatan, Rutan Pangkajene Bagikan Hadiah Ke Pemenang Lomba

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menutup euforia Pekan Olahraga Pemasyarakatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, dengan membagikan hadiah kepada para warga binaan pemenang lomba. Pembagian hadiah ini berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Senin (29/4).

Dalam Pekan Olahraga Pemasyarakatan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, terdapat beberapa cabang olahraga yang diperlombakan, di antara futsal, voli, dan sepak takraw. Seluruh kamar hunian turut berpartisipasi memeriahkan acara ini dengan menurunkan pemain terbaiknya masing-masing. Semarak semangat kian tersaji dalam setiap pertandingan yang digelar.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para pemenang lomba yang telah berjuang dan mengorbankan waktu dan tenaga untuk menjadi yang terbaik dalam kompetisi, Rutan Kelas IIB Pangkajene menyediakan berbagai hadiah dan membagikannya pada hari ini. 

Para pejabat struktural dan jajaran secara bergiliran membagikan hadiah tersebut kepada masing-masing pemenang dalam setiap lomba.

Kasubsi Pelayanan, Djufri Rasyid mengungkapkan bahwa pelaksanaan lomba pada Pekan Olahraga Pemasyarakatan merupakan ajang untuk mempererat tali persaudaraan.

"Kami ucapkan selamat kepada para pemenang lomba. Perlu diingat bahwa, Pekan Olahraga Pemasyarakatan yang telah kita laksanakan merupakan ajang untuk memupuk rasa persaudaraan, jadi jangan sampai ada yang bermusuhan karena kegiatan ini." ucap Djufri.


Editor : Muh Sain 

Senin, April 29, 2024

Yasinan Rutin Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli -- Kegiatan yasinan merupakan kegiatan amaliah Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Tolitoli. Kegiatan  Yasinan dapat meningkatkan, menghayati dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, serta selalu mensyukuri setiap pemberian Tuhan dan mendoakan keselematan pribadi didalam menjalankan tugas harus lebih berdisiplin dalam menjalani hidup beribadah, karena disadari bahwa dilaksanakannya Yasinan adalah untuk memperkokoh iman.

 Kegiatan Yasinan ini dilakukan pada hari Senin, 29 April 2024 dengan dikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli dan beberapa pejabat struktural lainnya. Kali ini pelaksanaan Yasinan ini bergilir di rumah dinas Bapak  Munif Rahman salah satu Petugas Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIB Tolitoli. 

Kami yang turut serta dalam pembacaan Yasin tersebut merasa semakin akrab dengan seluruh anggota keluarga besar Lapas Kelas IIB Tolitoli, selanjutnya kami juga mendapatkan asupan qolbu yang memberi kami ketentraman yang mana Tausiyah disampaikan oleh Ustadz Sholehan. Beliau merupakan salah satu Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Baolan.  "Jadikan rumah bagaikan surga, ciptakan suana rumah yang penuh berkah." Ujar Ustadz Sholehan

Hikmah dari kegiatan yasinan tersebut diantaranya mempererat tali persaudaraan selaku sesama umat muslim, meningkatkan amalan-amalan ,serta meningkatkan iman dan takwa pada Allah SWT.Dari sisi lain juga sebagai wadah menambah ilmu dan pengetahuan bagi Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Tolitoli.


Editor : Muh Sain 

Semifinal Piala Asia U-23, Polres Toraja Utara Ajak Masyarakat Nonton Bareng


METRO ONLINE TORUT -- Polres Toraja Utara Polda Sulsel bersama Forkopimda Kabupaten Toraja Utara akan menggelar nonton bareng (Nobar) laga Tim Nasional Indonesia menghadapi Uzbekistan pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.

Nonton Bareng tersebut akan digelar di Aula Mapolres Toraja Utara, pada hari ini Senin (29/04/2024) pukul 22.00 WITA.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, S.I.K mengajak Masyarakat membangun semangat tim dalam mendukung atlet Indonesia melalui nobar semifinal Piala Asia U-23.

"Ini adalah bentuk dukungan dan doa terhadap tim Indonesia yang lolos sampai semifinal Piala Asia U-23, semoga bisa meraih kemenangan menuju final," lanjutnya.

Nobar ini, kata Kapolres, untuk mengobati rasa haus pencinta sepakbola tanah air khususnya warga Kabupaten Toraja Utara dan sebagai upaya memberikan hiburan bagi Masyarakat.

"Nobar akan Kami gelar secara terbuka di Aula Mapolres Toraja Utara, Kami sengaja menggelarnya di Aula guna mengantisipasi cuaca yang tidak menentu seperti turunnya hujan, mari kita ramaikan, semoga Timnas kita bisa melaju ke babak final piala AFC U-23," ungkapnya.

Seperti diketahui Garuda muda baru saja mencetak sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menaklukkan Korea Selatan di babak perempat final dengan skor akhir 13-12 setelah bermain imbang 2-2 dan adu penalti 11-10.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved