-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Agustus 13, 2022

Jelang Peringatan HUT RI dan HDKD, Rutan Pangkep Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Mangilu

METRO ONLINE, SIDRAP - Menjelang detik-detik peringatan Proklamasi sekaligus peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77, Jajaran Petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene bersama-sama melakukan ziarahdi Taman Makam Pahlawan Mangilu di Mattampa Kel. Samalewa Kec. Bungoro Kab. Pangkep Jumat (12/8/2022). 

Kegiatan ziarah berlangsung dengan suka cita diiringi dengan upacara penghormatan doa bersama dan dilanjutkan dengan upacara tabur bunga. 

Upacara yang dipimpin langsung Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta seluruh jajaran pegawai Rutan Pangkep mengajak seluruh petugas agar secara khusyu’ mendoakan para pahlawan yang telah mendahului kita, agar ibadahnya diterima disisi Allah SWT. 

“Mari kita doakan bersama-sama seluruh pahlawan yang telah berjuang demi negara kita RI,” Ujarnya. 

Kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Khususnya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. 


Editor: Muh. Sain

Fokus Tekan Kemacetan, Bigini Kasat Lantas dan kanit patroli Polres Gowa gerakan cepat

METRO ONLINE Gowa -- Kasat lantas polres gowa AKP Suryanto menfokuskan menekan tingkat kemacetan yang bertitik di jembatan kembar pada pagi dan sore hari, Jumat 12/08/2022.

Menurutnya setiap hari mulai pagi dan sore hari menjelang magrib tingkat kemacetan sangat tinggi, sehingga dirinya memfokuskan bekerja maksimal untuk mungurangi tingkat kemacetan yang tinggi.

" Kalau pagi kami terjungkan personil lantas sekitar 20 orang dan kalau sore kami terjungkan 10 orang untuk mengurai kemacetan yang ada di poros kota Gowa, khususnya jembatan kembar " Ungkapnya

Selain itu kata Suryanto sedikitnya ada sekitar 85 persen anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran tidak memakai helem dan gonceng 3 dan itu semua kita tindaki.

Dirinya menghimbau kepada para pengendera khususnya bagi yang mempunyai anak di bawah umur agar di beri pemahaman dalam berkendara dan tidak boleh berbonceng tiga ataupun tidak memakai helem


(Herman Taruna kepala biro Gowa metro online Indonesia )

Kasat Lantas Polres Tator Pasang Spanduk Himbauan Larangan Berkendara Saat Terpengaruh Alkohol

METRO ONLINE, TATOR - Personel Sat lantas polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kasat Lantas melaksanakan giat pemasangan spanduk himbauan stop berkendara saat terpengaruh alkohol di sekitar arah jalan perbatasan Makale - Rembon dan pertigaan Rantetayo, Jumat (12/08/2022). 

Kasat Lantas Polres Tana Toraja IPTU Adnan Leppang SH,MH mengatakan bahwa, berkendara dalam keadaan mabuk, skill dan kemampuan mengemudi akan terganggu. Selain berbahaya juga ada konsekuensi hukumnya. 

"Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk menjadi salah satu penyimpang terjadinya kecelakaan di jalan raya. Celakanya, masih ada masyarakat yang belum teredukasi dengan baik tentang risiko dan bahaya yang mengintai ketika memaksakan untuk mengendarai kendaraan saat dibawah pengaruh alkohol. Padahal kecelakaan berat hingga kematian menjadi salah satu efeknya", Ujarnya 

Pada kesempatan ini juga, Kasat Lantas memberikan edukasi terhadap pengendara sekalian sosialisasi terkait larangan berkendara saat terpengaruh minuman alkohol. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kurang konsentrasi. 

"Dengan adanya hal seperti ini, saya berharap agar masyarakat selalu perhatikan keselamatan dalam berkendara rerutama saat mabok alkohol jangan di paksakan mengemudi kendaraan", Harapnya 


Kontributor : Asri

Editor: Muh. Sain

Kapolres Tana Toraja Bersama Kasat Reskrim Ungkap Motif Kasus Suami Bunuh Istri di Padang Iring

METRO ONLINE, TATOR - Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi S.IK, M.H bersama Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, S.H mengungkap motif kasus pembunuhan yang terjadi pada 28 Juli di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan di Mako polres Tana Toraj, Jumat (12/08/2022). 

Korban pembunuhan tersebut yaitu pensiunan guru, Subaedah 60 Tahun atau akrab di sapa mamak Ramli sementara pelaku Hasan Basri 70 tahun adalah suaminya sendiri. 

AKBP Silalahi mengungkapkan, pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sedang di tahan di rumah tahanan Polres Tana Toraja. 

"Korban dan pelaku adalah pasangan suami istri yang tinggal satu rumah. Motifnya, persoalan hubungan ranjang. Malam itu, pelaku mengetuk-etuk  pintu kamar istrinya (korban). Namun saat membuka kamar, korban justru marah-marah dan  mengusir suaminya (pelaku). Karena pelaku tidak menghiraukan perintah korban, akhirnya korban mengambil parang dan menebas pelaku yang menyebabkan luka pada lengan kanan pelaku", Ujar Ahmad. 

"Dalam keadaan emosi, pelaku pun mengambil parang dan membalas membacok korban sampai tergelatak di samping kamar korban yang bersumpah darah. Berdasarkan hasil visum ditemui sebanyak 20 luka", Sambungnya. 

Sementara Kasat Resktim menambahkan, Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang  penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara KHUP pasal 338 dengan ancaman maksimal hukuman Mati. 

Atas kejadian tersebut AKBP Juara Silalahi selaku polres Tana Toraja menghimbau masyarakat untuk mengkonsultasikan apabila sedang mengalami masalah dalam rumah tangga. 

"Kepada masyarakat jika sedang mengalami masalah batin, psikologi, psikis dan masalah lainnya  silahkan menyampaikan kepada pihak  keluarga atau langsung menghubungi  pihak kepolisian di polres tana Toraja ada  PPA. Bisa menyampaikan unek-uneknya dan kami siap membantu konseling dalam memulihkan kejiwaan, maupun  pelayanan kepada masyarakat secara optimal", Tutur Juara Silalahi. 


Kontributor : Asri 

Editor: Muh. Sain

Jumat, Agustus 12, 2022

Dalam Rangka HUT RI ke-77 dan Tindak Lanjut Program Kapolres Sidrap, Polwan Berbagi Nasi Dos ke Warga Prasejahtera

METRO ONLINE SIDRAP -  Sebagai tindak lanjut program Prioritas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK  dan Dalam Rangka untuk menyambut HUT NKRI ke-77, Personel Polwan Polres Sidrap gelar Bakti sosial di Bendoro. Jumat (12/08/2022). 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, kegiatan yang di lakukan polwan sebagai tindak lanjut program prioritas Sinergi Dalam Penguatan Rohani dan dilakukan setiap seminggu sekali atau pada saat hari jumat. 

"Bakti sosial dengan membagikan 100 nasi dos ke warga prasejahtera di Bendoro itu hasil dari sedekah sinergi untuk kemanusiaan yang dilakukan setiap hari senin usai apel yang implentasinya untuk jumat berbagi ini", Ujar Kapolres. 

"Dengan adanya kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polwan Polres Sidrap setiap hari jumat ini diharapkan dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban warga Pra Sejahtera", Harap Kapolres.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved