-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Februari 23, 2021

Bhabinkamtibmas Keliling Pasar Citra Baraka Untuk Tegaskan Protokol Kesehatan


METRO ONLINE,ENREKANG -- Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Personil Polsek Baraka, seperti halnya yang di lakukan Polsek Baraka di setiap, hari pasar baraka yaitu Senin dan Kamis melakukan Himbauan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada Penjual maupun pembeli tepatnya di Pasar Citra Baraka Kelurahan Baraka Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang, Senin (22/02/2021).

“Saya selaku Bhabinkamtibmas tak bosan-bosan mensosialisasikan Protokol Disiplin Kesehatan kepada warga Masyarakat, demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid 19),” Ucap Bhabinkamtibmas Aipda Yannas Abdullah.

Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Aipda Yannas Abdullah mengatakan bahwa kegiatan himbauan protokol Kesehatan ditengah-tengah masyarakat perlu secara terus menerus disampaikan, agar warga semakin disiplin pada penerapan kebiasaan baru dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” Menerapkan disiplin protokol kesehatan merupakan upaya kita dalam rangka mencegah penularan virus corona ini, Untuk itu, kita terus menghimbau masyarakat untuk tingkatkan disiplin memakai masker saat berada di luar rumah, rajin cuci tangan, dan tetap Jaga jarak,” Ujarnya.

Ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Baraka Polres Enrekang AKP Saparuddin. S berharap agar seluruh Personil Polsek Baraka utamanya Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan untuk senantiasa aktif melaksanakan Himbauan Penegakan disiplin protokol kesehatan ditempat ramai pengunjung sehingga warga masyakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku guna memerangi pandemi Covid-19 ini, tuturnya.


Editor :Muh Sain

Mahasiswa K3-Profesi UMSI Buat Kandang Jepit di Samping Kantor Puskeswan Sinjai Tengah


METRO ONLINE SINJAI--Kandang Jepit adalah alat bantu  untuk mengurangi ruang gerak sapi sehingga mudah memberikan perlakuaan pada sapi baik pengobatan,Ib,dll. Pembuatan kandang jepit ini di lakukan oleh mahasiswa K3-Profesi Universitas Muhammadiyah Sinjai(UMSI) di samping puskeswan Sinjai tengah, Selasa(23/02/2021).

Andi Asyirah S.Pt. Selaku Koordinator Puskeswan Sinjai Tengah Mengatakan Sangat Berterima Kasih Kepada adik-adik Mahasiswa (i) yang telah membuat kandang jepit ini semoga dengan adanya kandang jepit ini dapat bermanfaat bagi Masyarakat Ungkapnya.

Sementara Ubaidillah Selaku kordinator  instansi mengatakan bahwasanya kandang Jepit  ini di buat untuk melakukan penyuntikan vitamin Serta pemeriksaan Kesehatan terkhusus Untuk ternak Sapi kemudian dia juga Mengatakan ini adalah salah satu Program kerja kami Selanjutnya masih banyak program kerja lainnya yang InsyaAllah akan di realisasikan Tutup Ubaidillah Yang Juga Aktivis di Organisasi  SEMMI Sinjai.


Laporan: Ilham Hs

Editor: Muh Sain

Polres Sinjai Kembali Tangkap Tiga Pelaku Kasus Pengguna Narkoba


METRO ONLINE SINJAI-- Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem kembali berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan Narkotika, diantaranya lel. AR, (32) tahun,pek tidak ada, alamat dusun lappa cilama, desa Alenangka, Kec. Sinjai Selatan, lel. AH, (22) tahun, pek. Pekerja lapangan PLN, alamat dusun bilanri, desa puncak Kec. Sinjai Selatan, dan lel. JM, (21)  tahun, pekerjaan sopir mobil, alamat dusun joalampe, Desa alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Senin (22/2/2021).

Selain mengamankan pelaku dan juga mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah tutup botol lengkap dengan 2 pipet plastik, 1 (satu) batang pirex kaca, 1 (satu) buah korek api lengkap dengan sumbu kompor sabu, 1 (satu) buah Korek api Gas, 2 (dua) lembar plastik klip kosong, 1 (satu) buah botol plastik bening, uang tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna hitam biru, dan 1 (satu) Unit Handphone merk samsung warna putih.

Kronologis penangkapan berawal dari penangkapan lel. AR dirumahnya didesa Alenangka Kec. Sinjai Selatan dimana telah ditemukan dalam penguasaannya barang bukti Narkotika berupa kristal bening yang diduga sabu sebanyak 11 (sebelas) sachet dan 2 (dua) unit handphone yang diduga gunakan untuk komunikasi, dan lel. AR mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari lel. AH dengan maksud untuk dijual atau diedarkan diwilayah hukum Polres Sinjai.

"Selanjutnya Satresnarkoba Polres Sinjai melakukan pengembangan untuk mencari lel. AH, dan pada  hari Senin (22/2) pukul 12.00 wita, lel. AH diamankan dan ditemukan dalam penguasaannya 1 (satu) unit handphone dan uang tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), uang hasil penjualan sabu oleh lel. AR, dan mengakui kalau benar telah menyerahkan sabu kepada lel. AR dan langsung menerima uang tunai hasil penjualan sabunya.

"Saat lel. AH, diamankan dan dilakukan introgasi mengakui kalau bekalan sabu yang telah diserahkan kepada lel. AR diterima atau dari lel. JM kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap lel. JM selanjutnya dilakukan penggeledahan badan atau rumah namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika dalam penguasaannya, melainkan 1 (satu) unit Handphone alat yang digunakan untuk komunikasi dalam transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

"Setelah lel. JM diamankan, Satres Narkoba Polres Sinjai melakukan Introgasi dan mengakui kalau bekalan sabu yang telah diserahkan kepada lel. AH untuk dijual atau diedarkan di wilayah hukum Polres Sinjai, sehingga ke- 3 (tiga) orang diamankan bersama dengan barang buktinya dimapolres Sinjai guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 (tiga) diduga pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah hukumnya.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,”ucap Kapolres.


Laporan: Ilham Hs

Editor:Muh Sain

DPRD Gelar Paripurna Penetapan Kepala daerah Kabupaten Lingga 2021-2024


METRO ONLINE LINGGA--Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nasirudin mengesahkan rapat paripurna pengumuman usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lingga terpilih, masa jabatan 2021-2024 ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga, yang dihadiri sejumlah pejabat daerah.

Dalam pembukaannya, usai membacakan dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lingga mewakili DPRD Kabupaten Lingga, yang didampingi wakil ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Aziz Martindaz dan Wakil Ketua II DPRD Lingga Al Ghazali, serta anggota DPRD lainnya, mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020 yang lalu.

"Semoga bupati dan wakil bupati dapat mengemban amanah sesuai dengan visi dan misi yang pernah disampaikan pada sidang paripurna penyampaian visi misi yang lalu di hadapan anggota DPRD Lingga," ujar Ahmad Nasirudin, dalam sambutannya.

Selain itu dalam pidatonya Ahmad Nasirudin menyampaikan bahwa DPRD Lingga, berharap agar kedua pemimpin terpilih dapat mengemban amanah, beriman, bertaqwa serta arif dan bijaksana serta sifat terpuji lainnya, sehingga apa yang telah disampaikan dalam visi misi tersebut, dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Selanjutnya hasil dari paripurna ini akan diserahkan, kepada Mendagri melalui gubernur Kepri sebagai salah satu syarat agar bupati dan wakil bupati terpilih dapat segera dilantik menjadi definitif," ujarnya.

Diakhir pidatonya Ketua DPRD Lingga juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, para calon bupati dan wakil bupati baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih, serta para ketua-ketua partai, dan penyelenggara pemilu pada Pilkada Kabupaten Lingga tahun 2020 yang lalu.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri, Pjs Bupati Lingga Syamsudi, beserta jajaran pemerintah Kabupaten Lingga, yang berlangsung dengan penuh khidmat dan mengikuti protokol kesehatan.

(Humas Pemkab lingga/Pendy)

Pemkab Luwu Utara, Siap Wujudkan Zona integritas Menuju WBK Dan WBBM


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara siap mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.

Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Luwu Utara, Armiadi, usai menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM 2021, di Aula Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Senin kemarin 22/2/2021.

“Deklarasi Janji Kinerja 2021 ini adalah momentum peneguhan janji kinerja untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, yang akan membuat Kemenkumham lebih baik ke depannya, khususnya dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, dengan harapan agar pelayanan bisa berjalan dengan baik,” kata Armiadi.

Armiadi menyebutkan, selain peningkatan kinerja, tujuannya deklarasi yaitu mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Guna mewujudkannya, ia berjanji akan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar mampu mencetak prestasi di sektor pelayanan masyarakat

“Pembangunan zona Integritas ini bukan semata-mata tanggung jawab Kemenkumham, tapi menjadi kewajiban kita semua untuk mewujudkannya. Dan kehadiran kita di tempat ini menjadi salah satu bentuk keseriusan mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM di 2021.(Drs)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved