-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Februari 23, 2021

Mantap'Kapolres Sinjai Juara 1 Mengangkat Tema"Press Release Penerapan Protokol Kesehatan 5M melalui Operasi Yustisi

 


METRO ONLINE SINJAI - Dalam rangka menindaklanjuti Program Prioritas 100 hari kerja Kapolri, Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Public Speaking dengan tema " Penguatan Kapasitas SDM Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi dan Berkeadilan).

Kegiatan Pelatihan Public Speaking tersebut dilaksanakan secara virtual menggunakan zoom meeting pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 dimulai pagi hingga sore yang bekerjasama dengan Kantor Berita Antara.

Dalam kegiatan Pelatihan Public Speaking tersebut, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si keluar sebagai juara 1 untuk Classroom 3, sementara untuk Classroom 2 dijuarai oleh Kapolres Wajo AKBP M. Islam Amrullah, SIK, MH.

Kapolres Sinjai pada kegiatan pelatihan mengangkat tema " Press Release Penerapan Protokol Kesehatan 5M melalui Operasi Yustisi " dengan memaparkan peran Polri dalam hal ini Polres Sinjai dalam menekan ataupun mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki dan mengedepankan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dihubungi usai pelaksanaan kegiatan pelatihan, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si mengatakan bahwa puji syukur atas karunia Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan yang diberikan dalam mengikuti pelatihan Public Speaking yang dilaksanakan oleh Divisi Humas Polri dan terlebih lagi diberikan anugerah sebagai juara 1 pada Classroom 3.

Lebih lanjut Akbp Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si menjelaskan, hal itu menjadi motivasi untuk terus berkarya dalam Kepolisian dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi sesuai Program Kerja Kapolri, tutupnya.


Laporan: ilham Hs

Editor: Muh Sain

Terlibat Aksi Tawuran , Polres Pelabuhan Makassar lakukan Swab Tes Antigen terhadap Pelaku



METRO ONLINE MAKASSAR-- -  Sembilan orang remaja pria diamankan Polres Pelabuhan Makassar di swab tes antigen.Pelaku diduga provokator aksi tawuran di Barukang - Cambaya  kecamatan Ujung Tanah Makassar

Hasil dari kegiatan swab tes antigen, seorang pelaku tawuran dinyatakan Positif, selanjutnya di pisahkan dari pelaku lainnya guna menghindari penyebaran Covid 19" terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

Pelaku aksi tawuran yang kerap meresahkan warga Kecamatan Ujung Tanah terancam dipidanakan, karna menyebabkan kerugian kerusakan di beberapa rumah warga seperti kaca pecah lantaran saling lempar benda keras. Saat ini telah Polisi membuat Pos pengamanan di tempat tersebut guna mencegah aksi tawuran"jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)

Tak Pernah Kendor, Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Bersatu Lawan Covid 19 dengan Prokes dan Vaksinasi


METRO ONLINE MAKASSAR-- - Guna Minimalisir dan mencegah penyebarang Covid 19, Polres Pelabuhan Makassar melakukan terus lakukan Patroli di keramaian diwilayah Yurisdiksinya 

Tim Patroli ini menyusuri sejumlah titik jalan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Sembari begitu, petugas terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar mengurangi aktivitasnya yang akan menimbulkan kerumunan, Selasa (23/02/2021)

“Kegiatan patroli ini merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan didalam operasi Yustisi untuk mencegah penularan Covid-19." Tak hanya melakukan patroli petugas juga memberikan himbauan dengan menggunakan pengeras Suara serta melakukan sweping penerapan Protokol Kesehatan di pusat - pusat keremaian " Ungkap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

Dalam patroli ini, Personil dilapangan Mengajak masyarakat agar bersatu melawan Covid 19 dengan menerapkan selalu Protokol Kesehatan di kehidupan sehari - hari dan mendukung program pemerintah terkait Vaksinasi Covid serta yang paling utama perbanyak doa agar wabah ini segera hilang" harap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Mendadak Personil Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan Tes Urine


METRO ONLINE MAKASSAR--- Personil Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan tes urine dadakan. Kegiatan ini guna antisipasi penyalahgunaan narkoba dijalankan aparat kepolisian, Selasa (23/02/2021)

"Test urine mendadak dilakukan untuk anggota satnarkoba, dilakukan sebagai komitmen Polres Pelabuhan Makassar khususnya sie Propam dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Polri" terang Paur Humas IPDA Burhanuddin Karim

 "Kasus narkoba menjadi atensi Jenderal Pol Listyo Prabowo. Terutama dalam upaya transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responbilitas, Transrapansi, Berkadilan). "Tugas Polri menegakan hukum, maka anggota harus bersih dulu"jelasny

"Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim didamping Kasi Propam IPTU Mirwan Herlambang. Dalam kesempatan ini Kapolres juga ikut lakukan tes urine hasilnya semua negatif, dan ini membuktikan keseriusan kita dalam memberantas narkoba,"terang Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)

"Semongko Tarik Sis" Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Akhirnya Digelandang Ke Polres Luwu Utara


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Unit Reserse mobile bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Luwu Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur. Selasa (23/2/2021)

Korban sebut saja Noni (15) warga desa malimongan kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara, melaporkan kejadian pemerkosaan didampingi orang tua korban, berdasarkan laporan polisi, Nomor : LP / 57 / II / 2020 / SPKT / Polres Luwu Utara.

Tersangka Muh. Ruslan Alias Ullang (26) ditangkap disalah satu rumah rekannya di desa baebunta Kecamatan baebunta Kabupaten Luwu Utara pada hari senin kemarin 22 Feb, 2021

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP. H. Syamsul Rijal melalui Kanit PPA Aipda Yuliani menjelaskan bahwa tersangka Ullang dalam pelariannya selama 6 bulan akhirnya berhasil kita tangkap.

Ruslan alias Ullang melakukan perbuatan bejatnya terjadi pada bulan juni 2020, pada pukul 22.00 Wita, Dirumah tersangka, korban saat itu sedang tidur dalam rumah. Yg mana pelaku masuk kedalam kamar tempat korban tidur. Dan langsung memeluk korban, membuka celana korban dan melakukan persetubuhan denganya."jelas Aipda Yuliani kepada media. Selasa (23/2/2021)

"Pemerkosaan tersebut dilakukan berulang-ulang terhadap korban." kata kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak.

Atas kejadian tersebut korban merasa depresi dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (Drs)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved