-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juli 09, 2020

Jaga Kamseltibcar Lantas, Sat Lantas Polres Bone Rutin Laksanakan Commander Wish

METRO ONLINE,BONE - Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat berlalu lintas, Satlantas Polres Bone setiap pagi melaksanakan Commander Wish di tempat yang padat arus lalu lintas dan rawan laka lantas.

Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 06.45 Wita sampai dengan 07.45 Wita. Seperti yang terlihat pagi ini Kamis, 09 Juli 2020.

Personel Sat Lantas Polres Bone sedang membantu menyeberangkan warga di eks pasar Sentral Watampone Kabupaten Bone. Hal ini merupakan wujud nyata dilapangan terhadap motto Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam segala situasi dan kondisi dalam memberikan rasa aman.
"Commander Wish ini adalah program pimpinan Polri dan dijabarkan oleh kewilayahan sejak lama dan akan selalu dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk kepedulian organisasi Polri kepada masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ujar Kasat Lantas Polres Bone melalui Kanit Turjawali Ipda Andi Amir saat ditemui. (Aldi)


Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak, Kapolres Pangkep Aktif Kunjungi Tokoh Masyarakat

METRO ONLINE PANGKEP,- Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji S.I.K aktif melaksanakan silaturahmi seperti yang dilakukan hari ini Kamis (09/07/2020) ke Tokoh Masyarakat di Desa Kabba Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep. .

Kegiatan Kapolres Pangkep ini didampingi Kapolsek Minasatene Iptu Abd Halim. SH, Personil Polsek Minasatene Polres Pangkep, Kunjungan Nasrullah. SE yang merupakan Tokoh masyarakat dan juga mantan Kepala Desa Kabba.

Kunjungan tersebut selain itu untuk menjalin hubungan keakraban dan kekerabatan. juga  komunikasi aktif dan sinergitas kepada tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Pangkep untuk ikut serta membantu menciptakan situasi Kamtibmas Menjelang Pilkada serentak 2020.

“Dengan dilaksanakan kegiatan silaturahmi ini, semoga dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memelihara Kamtibmas, serta mempererat tali silaturrahmi antara pihak Kepolisian dengan tokoh masyarakat jelang Pilkada Serentak.” ucap Kapolres.

Peran aktif masyarakat, lanjutnya, sangat penting dalam membantu kepolisian memelihara kamtibmas. “Kepolisian berfungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Karena itulah, dibutuhkan kerja sama serta peran aktif masyarakat.

Polri tidak akan dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran masyarakat itu sendiri,“ Harapnya. ( Thiar )


Editor : Muh Sain

Tingkatkan Imunitas Tubuh Kapolres Sinjai Bagikan Paket Vitamin Kepada Anggotanya

METRO ONLINE,SINJAI--- - Dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh Personel Polres Sinjai ditengah Pandemi Covid-19, Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si membagikan bantuan suplemen dan vitamin kepada anggotanya, bertempat dihalaman apel. Kamis pagi (09/7/2020).

Penyerahan bantuan suplemen dan vitamin kepada Personil Polres Sinjai sebagai bentuk Kepedulian Kapolres Sinjai mengantisipasi akan bahaya wabah virus corona.

"Pemberian bantuan suplemen dan vitamin kepada Personil Polres Sinjai merupakan salah satu bentuk kepedulian kita kepada Personel untuk mendukung pelaksanaan tugasnya karna apabila tubuh anggota sehat maka pelaksanaan tugasnya akan berjalan lancar. "Ujarnya.

"Pembagian suplemen dan vitamin diharapkan dapat membantu menjaga kondisi dan stamina anggota saat menjalankan rutinitas di tengah wabah virus covid-19.dan meningkatkan daya tahan tubuh pada setiap anggota agar imun tubuh lebih kuat melawan virus covid-19 dan penyakit- penyakit lainnya,” Harap Kapolres Sinjai.

Daya tahan tubuh yang kuat dan prima ini diharapkan dapat menjaga produktivitas kinerja anggota Polres Sinjai, meningkatnya wabah Covid- 19 mengharuskan personel turun langsung ke lapangan bersentuhan dengan masyarakat. Tuturnya

Selain itu, Kapolres Sinjai kembali mengingatkan agar seluruh personel tetap mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun serta jaga jarak, dan hal ini juga terus kita sosialisasikan kepada lingkungan keluarga dan masyarakat. Tutup Kapolres Sinjai.


Editor : Muh Sain

Forkopimda di Bantaeng Kunjungi Balla Ewako, Ada Apa Ya?

METRO ONLINE,BANTAENG - Bupati Bantaeng DR. H. Ilham Azikin bersama Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST., SH., MH dan Dandim 1410/Bantaeng Letkol CZI Tambohule Wulaa, S.I.P. melakukan kunjungan ke Balla Ewako di Kantor Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng pada Rabu, 8 Juli 2020.

Kedatangan mereka dalam rangka peninjauan kesiapan Balla Eawako sehubungan dengan rencana kedatangan rombongan dari Polda Sulsel untuk penilaian Balla Ewako Sulsel.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri ST., SH., MH menuturkan bahwa kehadiran rombongan gugus tigas penanganan covid-19 Bantaeng di Balla Ewako disambut oleh Kepala Kelurahan Pallantikang Mujaddid, STTP bersama staf, Kapolsek Bantaeng IPTU Syahruddin, SH, serta Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pallantikang.

AKBP Wawan Sumantri menyebut, kunjungan itu sekaligus dalam rangka memonitoring dan menyemangati personil Posko Balla Ewako yang telah dibentuk oleh Polres Bantaeng.

"Posko Balla Ewako ini merupakan Program Unggulan atau Break trought Bapak Kapolda Sulsel dalam rangka mencegah Penyebaran Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri kepada awak media.

Dijelaskan pula bahwa hal ini, sekaligus untuk memberikan penguatan sinergitas kepada Pemerintah, khususnya di tingkat Desa dan Kelurahan.

"Terutama dalam pendataan Jumlah penduduk, Penerima Bansos, Penduduk miskin, Penduduk yang rentan dan yang belum menerima Bansos," lanjutnya.

Bupati Bantaeng, DR. H. Ilham Syah Azikin menyebutkan bahwa Program Balla Ewako ini adalah suatu terobosan Polri dalam hal ini Bapak Kapolda Sulsel yang sangat sangat Positif.

"Tentunya inj membantu Pemerintah Daerah, karenanya, Pak Kapolres saya sampaikan hormat dan terima kasih saya selaku Bupati Bantaeng Kepada beliau," kata Ilham Azikin dalam sambutannya.

"Dan kepada Pak Camat, Pak Desa, Pak Dusun saya perintahkan agar mendukung sepenuhnya, karena program Balla Ewako ini sesungguhnya untuk kepentingan masyarakat Bantaeng," lanjut Ilham Azikin.

Usai mendatangi Balla Ewako, rombongan Forkopimda Bantaeng yang juga dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan Hartawan Zainuddin, Kadis Kesehatan dr Andi Ihsan, Direktur RSUD Bantaeng dr Sultan, Kepala BKKBN Bantaeng Abdi Syam, Kabab Ops Kompol Djafar, Kasat Binmas AKP Suardi Hasyim dan Kasat Lantas AKP Badruz Zaman mengunjungi pula Kelurahan Bonto Jai Kecamatan Bissappu, serta di Desa Rappoa Kecamatan Pajukukang.


Editor : Muh Sain

Pemusnahkan Narkotika Jenis Sabu Oleh Ditresnarkoba Polda Kepri

METRO ONLINE,KEPRI, BATAM - Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 2.155,06 gram dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.IK., M.H., didampingi oleh Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda kepri dan perwakilan dari BBNP Kepri, Rabu (8/7/20).

Dirresnarkoba Polda Kepri menuturkan bahwa berdasarkan dari Tiga Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini.

"Selama Periode Juni 2020 didapati barang bukti sebanyak 2.363,56 gram sabu, yang akan dilakukan pemusnahan adalah sebanyak 2.155,06 gram sabu sedangkan sisanya seberat 180,5 gram sabu untuk dikirim ke Labfor cabang Polda Riau dan 28 gram sabu untuk pembuktian dipersidangan," tutur Dirresnarkoba Polda Kepri.

Kombes Pol Muji Supriyadi juga menjelaskan bahwa barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan selanjutnya dibuang ke dalam septi tank, sebelum dimusnahkan tim dari Biddokkes Polda Kepri terlebih dahulu melakukan cek keaslian barang haram tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan dapat dipastikan bahwa serbuk Kristal tersebut merupakan narkoitka jenis sabu dan jika 1 gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, maka jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah 11.817 orang atau jiwa," imbuh Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.IK., M.H.

Lanjut Dirresnarkoba Polda Kepri, dari tiga Laporan Polisi tersebut sebanyak 6 orang tersangka berhasil diamankan dan akan terus dilakukan pengembangan lebih lanjut secara maksimal untuk mengungkap sampai dengan kejaringan lainnya.

"Para Tersangka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun," jelas Dirresnarkoba Polda Kepri.

(Jonrius/Humas Polda Kepri)
© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved