Selasa, Oktober 21, 2025
Senin, Oktober 20, 2025
Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Rutan Pinrang Aktif Dukung Asta Cita dan Program Akselerasi Kementerian
METRO ONLINE Pinrang, 20 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Asta Cita Presiden serta 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Agus Andrianto.
Selama satu tahun terakhir, berbagai program pembinaan telah dilaksanakan, mulai dari bidang ketahanan pangan, pendidikan, rehabilitasi, pelayanan berbasis HAM, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, mengatakan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan nilai Pemasyarakatan PRIMA — Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.
“Kami berupaya sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan program akselerasi kementerian. Melalui pembinaan produktif dan kegiatan kemandirian, kami ingin warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang berdaya guna,” ujarnya.
Dalam bidang ketahanan pangan, Rutan Pinrang menjalankan program asimilasi kerja pertanian dengan menanam berbagai komoditas seperti kelapa, jagung, pare, kangkung, melon, kacang panjang, dan ubi. Program ini tidak hanya mendukung kedaulatan pangan nasional, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kerja bagi warga binaan.
Sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras warga binaan, empat orang telah dibukakan rekening bank untuk menerima premi hasil pembinaan kemandirian bidang pertanian. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan agar terus aktif dan produktif selama menjalani masa pidana.
Selain bidang pertanian, Rutan Pinrang juga melaksanakan pelatihan kemandirian berbasis UMKM, seperti pembuatan abon ikan, peracikan kopi, membatik teknik Jepang (Shibori), pelatihan mencabut duri ikan bandeng, dan pembuatan paving block yang telah dipasarkan di wilayah Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan kemandirian yang memberikan keterampilan nyata bagi warga binaan untuk berwirausaha setelah bebas nanti.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Rutan Pinrang membuka program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, serta program keaksaraan dasar bagi warga binaan yang belum bisa membaca dan menulis. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan PKBM Pengayoman Lasinrang sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga pendidikan masyarakat.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajarakarana, menyebut peningkatan pendidikan warga binaan menjadi prioritas utama.
“Kami ingin setiap warga binaan memperoleh hak belajar yang sama. Pendidikan dan pelatihan adalah bekal penting agar mereka bisa mandiri setelah bebas nanti,” jelasnya.
Di bidang rehabilitasi, Rutan Pinrang melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi pengguna dan pecandu narkoba dengan target 250 peserta per tahun. Hingga Oktober 2025, telah terlaksana lima angkatan rehabilitasi, masing-masing diikuti 25 peserta. Program ini bertujuan membantu pemulihan mental dan sosial warga binaan agar siap kembali beradaptasi di tengah masyarakat.
Rutan Pinrang juga aktif membina aspek spiritual melalui program Tahfiz Al-Qur’an bekerja sama dengan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran Pinrang. Program ini diikuti banyak warga binaan dengan capaian hafalan antara satu hingga 17 juz.
“Pembinaan kerohanian menjadi pondasi pembentukan karakter warga binaan agar lebih baik dan beriman,” tambah Andi Erdiyangsah.
Dalam bidang pelayanan berbasis HAM, Rutan Pinrang menjamin pemenuhan hak dasar warga binaan melalui penyediaan makanan bergizi, layanan kesehatan rutin, serta fasilitas ramah bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak yang mendampingi ibunya. Seluruh pelayanan diberikan secara nondiskriminatif dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Rutan Pinrang juga secara rutin menyalurkan 15 paket sembako setiap bulan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang kurang mampu. Kegiatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan penguatan nilai kemanusiaan di lingkungan sekitar.
Selain itu, Rutan Pinrang turut melaksanakan pemberian amnesti kepada dua warga binaan yang memenuhi syarat, sebagai langkah dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Rutan juga menyalurkan berbagai hak narapidana seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Remisi Umum, Remisi Khusus Keagamaan, hingga Remisi Dasawarsa bagi warga binaan berkelakuan baik.
“Pemenuhan hak-hak ini menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan dan bukti bahwa sistem pemasyarakatan menekankan pembinaan, bukan pembalasan,” tegas Andi Erdiyangsah Bahar.
Melalui berbagai program tersebut, Rutan Kelas IIB Pinrang berkomitmen menjadi bagian aktif dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan berkepribadian dalam kebudayaan, sesuai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Editor : Muh Sain
Polres Maros Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online
METRO ONLINE Maros – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan melalui transaksi daring di wilayah hukum Polres Maros. Seorang pria berinisial FM (24) diamankan di rumah kontrakannya di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Sidik 2 Satresnarkoba Polres Maros IPDA Erwin, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika secara online. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 (enam) saset sabu yang disembunyikan di dalam kantong jaket milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam pelaku, petugas menemukan bukti percakapan pada aplikasi media sosial Instagram (IG) dari akun milik terduga pelaku, yang berisi pembahasan terkait transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan 15 (Lima belas) paket sabu siap edar di beberapa lokasi berbeda di wilayah Maros.
Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 21 (Dua puluh satu) saset plastik bening berisi sabu dengan total berat 13,65 gram, serta barang bukti lain berupa potongan lakban, pipet plastik kecil, dan satu unit handphone.
Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Salehuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh untuk diedarkan kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Maros berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Salehuddin, Senin (20/10/2025).
Adapun penangkapan terhadap FM dilakukan pada Selasa (14/10) di rumah kontrakannya di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Maros dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Muh Sain
Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli Sambut Kunjungan Pengurus Perbakin
METRO ONLINE, PANGKEP– Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Pangkep di ruang kerja Kapolres Pangkep, Senin (20/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menjalin sinergi antara Polres Pangkep dan Perbakin dalam mendukung pembinaan olahraga menembak di wilayah Kabupaten Pangkep.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pangkep menyampaikan apresiasi atas kunjungan para pengurus Perbakin serta menyambut baik niat kerja sama dalam mengembangkan kegiatan positif, khususnya di bidang olahraga menembak. Menurutnya, olahraga menembak tidak hanya melatih ketangkasan, tetapi juga mengasah fokus, kedisiplinan, dan tanggung jawab — nilai-nilai yang sejalan dengan semangat profesionalisme anggota Polri.
“Polres Pangkep siap mendukung kegiatan olahraga yang positif dan membangun, termasuk olahraga menembak yang dapat menjadi wadah pembinaan bagi masyarakat maupun personel Polri. Melalui sinergi ini, kita berharap dapat memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam semangat sportivitas dan kebersamaan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, perwakilan pengurus Perbakin Pangkep menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kapolres Pangkep beserta jajaran. Mereka berharap dukungan Polres Pangkep dapat memperkuat kolaborasi dalam pembinaan atlet menembak di daerah serta mendukung terciptanya kegiatan olahraga yang aman dan tertib.
Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kapolres Pangkep dan para pengurus Perbakin.
Kunjungan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Polres Pangkep dan Perbakin dalam membangun kebersamaan melalui olahraga serta mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangkep.
(Thiar)