METRO ONLINE Pinrang, 20 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Asta Cita Presiden serta 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Agus Andrianto.
Selama satu tahun terakhir, berbagai program pembinaan telah dilaksanakan, mulai dari bidang ketahanan pangan, pendidikan, rehabilitasi, pelayanan berbasis HAM, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, mengatakan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan nilai Pemasyarakatan PRIMA — Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.
“Kami berupaya sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan program akselerasi kementerian. Melalui pembinaan produktif dan kegiatan kemandirian, kami ingin warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang berdaya guna,” ujarnya.
Dalam bidang ketahanan pangan, Rutan Pinrang menjalankan program asimilasi kerja pertanian dengan menanam berbagai komoditas seperti kelapa, jagung, pare, kangkung, melon, kacang panjang, dan ubi. Program ini tidak hanya mendukung kedaulatan pangan nasional, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kerja bagi warga binaan.
Sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras warga binaan, empat orang telah dibukakan rekening bank untuk menerima premi hasil pembinaan kemandirian bidang pertanian. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan agar terus aktif dan produktif selama menjalani masa pidana.
Selain bidang pertanian, Rutan Pinrang juga melaksanakan pelatihan kemandirian berbasis UMKM, seperti pembuatan abon ikan, peracikan kopi, membatik teknik Jepang (Shibori), pelatihan mencabut duri ikan bandeng, dan pembuatan paving block yang telah dipasarkan di wilayah Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan kemandirian yang memberikan keterampilan nyata bagi warga binaan untuk berwirausaha setelah bebas nanti.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Rutan Pinrang membuka program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, serta program keaksaraan dasar bagi warga binaan yang belum bisa membaca dan menulis. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan PKBM Pengayoman Lasinrang sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga pendidikan masyarakat.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajarakarana, menyebut peningkatan pendidikan warga binaan menjadi prioritas utama.
“Kami ingin setiap warga binaan memperoleh hak belajar yang sama. Pendidikan dan pelatihan adalah bekal penting agar mereka bisa mandiri setelah bebas nanti,” jelasnya.
Di bidang rehabilitasi, Rutan Pinrang melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi pengguna dan pecandu narkoba dengan target 250 peserta per tahun. Hingga Oktober 2025, telah terlaksana lima angkatan rehabilitasi, masing-masing diikuti 25 peserta. Program ini bertujuan membantu pemulihan mental dan sosial warga binaan agar siap kembali beradaptasi di tengah masyarakat.
Rutan Pinrang juga aktif membina aspek spiritual melalui program Tahfiz Al-Qur’an bekerja sama dengan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran Pinrang. Program ini diikuti banyak warga binaan dengan capaian hafalan antara satu hingga 17 juz.
“Pembinaan kerohanian menjadi pondasi pembentukan karakter warga binaan agar lebih baik dan beriman,” tambah Andi Erdiyangsah.
Dalam bidang pelayanan berbasis HAM, Rutan Pinrang menjamin pemenuhan hak dasar warga binaan melalui penyediaan makanan bergizi, layanan kesehatan rutin, serta fasilitas ramah bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak yang mendampingi ibunya. Seluruh pelayanan diberikan secara nondiskriminatif dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Rutan Pinrang juga secara rutin menyalurkan 15 paket sembako setiap bulan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang kurang mampu. Kegiatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan penguatan nilai kemanusiaan di lingkungan sekitar.
Selain itu, Rutan Pinrang turut melaksanakan pemberian amnesti kepada dua warga binaan yang memenuhi syarat, sebagai langkah dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Rutan juga menyalurkan berbagai hak narapidana seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Remisi Umum, Remisi Khusus Keagamaan, hingga Remisi Dasawarsa bagi warga binaan berkelakuan baik.
“Pemenuhan hak-hak ini menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan dan bukti bahwa sistem pemasyarakatan menekankan pembinaan, bukan pembalasan,” tegas Andi Erdiyangsah Bahar.
Melalui berbagai program tersebut, Rutan Kelas IIB Pinrang berkomitmen menjadi bagian aktif dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan berkepribadian dalam kebudayaan, sesuai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Editor : Muh Sain