-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Oktober 21, 2025

Setahun Aksi Nyata: Kontribusi Rutan Pangkep Dukung 13 Program Akselerasi Kemenimipas


METRO ONLINE Pangkep - Memasuki satu tahun masa kerja Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Rutan Kelas IIB Pangkep menunjukkan berbagai capaian konkret dalam pengimplementasian Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Rutan Pangkep aktif mengimplementasikan beragam program, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pembinaan kemandirian warga binaan, hingga kegiatan sosial dan peningkatan keamanan lingkungan.

Dalam rangka mendukung kebijakan Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Pangkep terus memanfaatkan lahan produktif dengan melibatkan warga binaan pada kegiatan pertanian. Berbagai tanaman seperti kangkung, sawi, bayam, dan cabai berhasil dibudidayakan dan dipanen secara berkala.
Hasil panen tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur Rutan dan sebagian lainnya dipasarkan kepada masyarakat serta disalurkan melalui kegiatan sosial.

Rutan Pangkep juga mendukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Nasional yang dipimpin langsung oleh Menteri Imipas RI. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Rutan Pangkep menanam bibit pohon kelapa di beberapa titik di wilayah Kabupaten Pangkep.
Kegiatan ini merupakan komitmen nyata Rutan dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan penghijauan nasional.

Selain pertanian, pembinaan kemandirian juga dilakukan melalui pelatihan keterampilan warga binaan. Mereka menghasilkan berbagai produk berbahan dasar lidi dan bambu seperti tudung saji, keranjang pakaian, penutup bosara dan keranjang bumbu. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kemandirian ekonomi dan membuka peluang usaha setelah bebas nanti.

Selain di kalangan masyarakat sekitar, produk hasil karya warga binaan Rutan Pangkep juga telah terjual pada beberapa event yang berlangsung di berbagai daerah, seperti pada IPPAFest (Indonesian Prison Products and Arts Festival) yang berlangsung di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada tanggal 21-23 April 2025 dan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare serta pada IPPAFest yang berlangsung di Pantai Aloha, Jakarta pada tanggal 8-10 Agustus 2025.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Rutan Pangkep melaksanakan Bakti Sosial dengan menyalurkan bantuan berupa paket sembako. Sasaran kegiatan ini meliputi masyarakat kurang mampu, panti asuhan, dan pondok pesantren di sekitar lingkungan Rutan.
Program ini menjadi sarana mempererat hubungan antara Pemasyarakatan dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial di kalangan pegawai serta warga binaan. Bentuk kegiatan bakti sosial lain yang dilakukan ialah bersih-bersih area masjid yang berlokasi di sekitar Rutan dan menyalurkan bantuan berupa mushaf Al-Qur’an kepada pengurus Masjid.

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Rutan Pangkep secara rutin melaksanakan razia blok hunian serta pemeriksaan tes urine bagi warga binaan dan petugas, berkolaborasi dengan TNI-Polri.

Selain itu, Rutan juga memperkuat upaya rehabilitasi dan konseling bagi warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Program ini dilaksanakan bersama Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Provinsi Sulawesi Selatan dan bertujuan membantu warga binaan agar pulih serta mampu menjalani hidup bebas dari ketergantungan narkotika.

Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo, menyampaikan bahwa seluruh pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta dukungan dari berbagai pihak.

“Kami terus berupaya menghadirkan Pemasyarakatan yang berdaya guna bagi masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan Presiden dan Menteri Imipas. Sinergi antara pegawai, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan berbagai program yang telah dijalankan,” ujar Irphan pada Senin (20/10/2025).

Melalui berbagai langkah nyata tersebut, Rutan Kelas IIB Pangkep berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat kontribusi Pemasyarakatan dalam pembangunan nasional. Ke depan, Rutan Pangkep akan terus mendorong terciptanya sistem pembinaan yang produktif sehingga warga binaan tidak hanya siap kembali ke masyarakat, tetapi juga mampu menjadi bagian dari kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Maju dan Berdaulat



Editor : Muh.Sain

Senin, Oktober 20, 2025

Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Rutan Pinrang Aktif Dukung Asta Cita dan Program Akselerasi Kementerian

METRO ONLINE Pinrang, 20 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Asta Cita Presiden serta 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Agus Andrianto.

Selama satu tahun terakhir, berbagai program pembinaan telah dilaksanakan, mulai dari bidang ketahanan pangan, pendidikan, rehabilitasi, pelayanan berbasis HAM, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, mengatakan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan nilai Pemasyarakatan PRIMA — Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.

“Kami berupaya sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan program akselerasi kementerian. Melalui pembinaan produktif dan kegiatan kemandirian, kami ingin warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang berdaya guna,” ujarnya.

Dalam bidang ketahanan pangan, Rutan Pinrang menjalankan program asimilasi kerja pertanian dengan menanam berbagai komoditas seperti kelapa, jagung, pare, kangkung, melon, kacang panjang, dan ubi. Program ini tidak hanya mendukung kedaulatan pangan nasional, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kerja bagi warga binaan. 

Sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras warga binaan, empat orang telah dibukakan rekening bank untuk menerima premi hasil pembinaan kemandirian bidang pertanian. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan agar terus aktif dan produktif selama menjalani masa pidana.

Selain bidang pertanian, Rutan Pinrang juga melaksanakan pelatihan kemandirian berbasis UMKM, seperti pembuatan abon ikan, peracikan kopi, membatik teknik Jepang (Shibori), pelatihan mencabut duri ikan bandeng, dan pembuatan paving block yang telah dipasarkan di wilayah Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan kemandirian yang memberikan keterampilan nyata bagi warga binaan untuk berwirausaha setelah bebas nanti.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Rutan Pinrang membuka program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, serta program keaksaraan dasar bagi warga binaan yang belum bisa membaca dan menulis. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan PKBM Pengayoman Lasinrang sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga pendidikan masyarakat. 

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajarakarana, menyebut peningkatan pendidikan warga binaan menjadi prioritas utama.

“Kami ingin setiap warga binaan memperoleh hak belajar yang sama. Pendidikan dan pelatihan adalah bekal penting agar mereka bisa mandiri setelah bebas nanti,” jelasnya.

Di bidang rehabilitasi, Rutan Pinrang melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi pengguna dan pecandu narkoba dengan target 250 peserta per tahun. Hingga Oktober 2025, telah terlaksana lima angkatan rehabilitasi, masing-masing diikuti 25 peserta. Program ini bertujuan membantu pemulihan mental dan sosial warga binaan agar siap kembali beradaptasi di tengah masyarakat.

Rutan Pinrang juga aktif membina aspek spiritual melalui program Tahfiz Al-Qur’an bekerja sama dengan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran Pinrang. Program ini diikuti banyak warga binaan dengan capaian hafalan antara satu hingga 17 juz. 

“Pembinaan kerohanian menjadi pondasi pembentukan karakter warga binaan agar lebih baik dan beriman,” tambah Andi Erdiyangsah.

Dalam bidang pelayanan berbasis HAM, Rutan Pinrang menjamin pemenuhan hak dasar warga binaan melalui penyediaan makanan bergizi, layanan kesehatan rutin, serta fasilitas ramah bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak yang mendampingi ibunya. Seluruh pelayanan diberikan secara nondiskriminatif dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Rutan Pinrang juga secara rutin menyalurkan 15 paket sembako setiap bulan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang kurang mampu. Kegiatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan penguatan nilai kemanusiaan di lingkungan sekitar.

Selain itu, Rutan Pinrang turut melaksanakan pemberian amnesti kepada dua warga binaan yang memenuhi syarat, sebagai langkah dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Rutan juga menyalurkan berbagai hak narapidana seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Remisi Umum, Remisi Khusus Keagamaan, hingga Remisi Dasawarsa bagi warga binaan berkelakuan baik.

“Pemenuhan hak-hak ini menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan dan bukti bahwa sistem pemasyarakatan menekankan pembinaan, bukan pembalasan,” tegas Andi Erdiyangsah Bahar.

Melalui berbagai program tersebut, Rutan Kelas IIB Pinrang berkomitmen menjadi bagian aktif dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan berkepribadian dalam kebudayaan, sesuai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Polres Maros Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online

METRO ONLINE Maros – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan melalui transaksi daring di wilayah hukum Polres Maros. Seorang pria berinisial FM (24) diamankan di rumah kontrakannya di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Sidik 2 Satresnarkoba Polres Maros IPDA Erwin, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika secara online. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 (enam) saset sabu yang disembunyikan di dalam kantong jaket milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam pelaku, petugas menemukan bukti percakapan pada aplikasi media sosial Instagram (IG) dari akun milik terduga pelaku, yang berisi pembahasan terkait transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan 15 (Lima belas) paket sabu siap edar di beberapa lokasi berbeda di wilayah Maros.

Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 21 (Dua puluh satu) saset plastik bening berisi sabu dengan total berat 13,65 gram, serta barang bukti lain berupa potongan lakban, pipet plastik kecil, dan satu unit handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Salehuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh untuk diedarkan kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Maros berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Salehuddin, Senin (20/10/2025).

Adapun penangkapan terhadap FM dilakukan pada Selasa (14/10) di rumah kontrakannya di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Maros dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Editor : Muh Sain 

Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli Sambut Kunjungan Pengurus Perbakin

METRO ONLINE, PANGKEP– Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Pangkep di ruang kerja Kapolres Pangkep, Senin (20/10/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menjalin sinergi antara Polres Pangkep dan Perbakin dalam mendukung pembinaan olahraga menembak di wilayah Kabupaten Pangkep.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pangkep menyampaikan apresiasi atas kunjungan para pengurus Perbakin serta menyambut baik niat kerja sama dalam mengembangkan kegiatan positif, khususnya di bidang olahraga menembak. Menurutnya, olahraga menembak tidak hanya melatih ketangkasan, tetapi juga mengasah fokus, kedisiplinan, dan tanggung jawab — nilai-nilai yang sejalan dengan semangat profesionalisme anggota Polri.

“Polres Pangkep siap mendukung kegiatan olahraga yang positif dan membangun, termasuk olahraga menembak yang dapat menjadi wadah pembinaan bagi masyarakat maupun personel Polri. Melalui sinergi ini, kita berharap dapat memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam semangat sportivitas dan kebersamaan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, perwakilan pengurus Perbakin Pangkep menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kapolres Pangkep beserta jajaran. Mereka berharap dukungan Polres Pangkep dapat memperkuat kolaborasi dalam pembinaan atlet menembak di daerah serta mendukung terciptanya kegiatan olahraga yang aman dan tertib.

Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kapolres Pangkep dan para pengurus Perbakin.

Kunjungan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Polres Pangkep dan Perbakin dalam membangun kebersamaan melalui olahraga serta mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangkep.


(Thiar)

Pererat Sinergitas, Karutan Sengkang Silaturahmi ke Kajari dan Ketua PN


METRO ONLINE Sengkang – Dalam rangka mempererat sinergitas dan memperkuat hubungan kelembagaan antar aparat penegak hukum (APH), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang, Oki Setiawan, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sengkang, pada Senin (20/10).

Kunjungan dilaksanakan di ruang kerja masing-masing pimpinan instansi dan berlangsung dalam suasana akrab serta penuh kehangatan.

Dalam pertemuannya, Karutan Oki Setiawan memperkenalkan diri sebagai Kepala Rutan yang baru, sekaligus menyampaikan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dan memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum yang telah berjalan baik selama ini di Kabupaten Wajo.

Karutan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin antara Rutan Sengkang, Kejaksaan Negeri Wajo, dan Pengadilan Negeri Sengkang dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kajari Wajo, Andi Usama Harun, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kerja sama lintas instansi serta siap membantu apabila terdapat kendala administrasi tahanan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Ilham, juga menyambut dengan hangat kehadiran Karutan Sengkang. Sebagai bentuk dukungan dan simbol sinergitas, beliau menyerahkan sebuah buku kepada Karutan Oki Setiawan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan baik dan koordinasi antara Rutan Sengkang dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Wajo semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Editor : Muh Sain 
© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved