-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juli 31, 2025

Jelang Dimulainya BRI Super League, Kapolres Parepare Lakukan Penggelaran Personil Pengamanan di Stadion GBH

METRO ONLINE Parepare – Stadion Gelora Bj. Habibie (GBH) Kota Parepare, kembali akan menjadi tuan rumah bagi setiap laga kandang PSM Makassar di BRI Super League tahun 2025/2026.  Event Sepakbola Nasional kasta tertinggi di Indonesia ini di ikuti oleh 18 Klub.

Laga Perdana PSM di stadion GBH di jadwalkan akan berlangsung pada hari jumat tanggal 8 Agustus 2025 mendatang.

Menghadapi agenda event nasional ini, Polres Parepare melalukan berabagi persiapan pengamanan, diawali dengan rapat koordinasi, pemeriksaan kesiapan kesehatan fisik dari ratusan personil jajarannya yang akan dilibatkan dalam pengamanan, hingga penggelaran kekuatan pengamanan di stadion GBH.

Di Kamis (31/07/2025) pagi ini, Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yuda memimpin langsung penggelaran personil pengamanan yang dilaksanakan di area halaman satdion GBH. Penggelaran personil di ikuti oleh seluruh personil Polres Parepare, dari PJU, perwira pertama hingga bintara.

Dalam amanatnya, Indra Waspada Yuda menekan, bahwa kegiatan pengamanan laga Super League 2025 merupakan amanah negara yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“ Agenda ini akan menjadi cerminan bagi kita, ini amanah negara, amanah pengamanan yang akan kita laksanakan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 mendatang, untuk setiap laga kandang PSM di stadion ini kita maksimalkan pengamanannya, saya perintahkan anggota jangan bersikap menganggap sepele, setiap anggota harus tahu apa yang menjadi tanggung jawabnya dan resiko yang akan dihadapi, yang tentunya membutuhkan ekstra kesiapan dari kita “. Kata amanat Indra Waspada Yuda.

Di Indonesia pada umumnya, dan di Parepare khususnya, animo terkait sepak bola sangat tinggi, ini dibuktikan banyaknya tempat nonton bareng digelar saat final timnas Indonesia melawan Vs Vietnam.

Antusias yang tinggi ini akan menjadi perhatian bagi aparat kepolisian untuk mengantisipasi setiap bentuk gangguan selama Super League 2025 /2026 berlangsung. 

Kata Kapolres, Ada 4 (empat) sasaran pengamanan yakni, pengaman orang, pengamanan barang, pengamanan tempat dan pengamanan laga.

“ Ada 17 pertandingan Super League di Stadion GBH yang akan kita amankan bersama, saya berharap seluruh personil pengamanan mampu melaksanakan tugas pengamanan secara baik dan bertanggung jawab, sesuai dengan floating masing – masing, sehingga setiap laga PSM disini (GBH) dapat kita amankan sebaik-baiknya dengan tegas dan humanis.

Seusai memimpin penggelaran personil pengamanan, Kapolres Parepare melakukan pengecekan kondisi stadion, didampingi oleh Kabag Ops Kompol Burhanuddin, Kasat Intelkam Iptu Burhanuddin, dan sejumlah perwira pengendali. Bertujuan untuk memetakan detail – detail kondisi stadion untuk kepentingan pengamanan maupun keselamatan bagi semua orang.


Editor : Muh Sain 

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya Instruksikan Jajarannya, Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

METRO ONLINE Maros - Kepolisian Resor Maros kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Maros. 

Ketegasan ini disampaikan menyusul maraknya pemberitaan di media online terkait praktik tambang ilegal.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak ragu menindak tegas pelaku tambang ilegal. 

"Tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal. Kami akan tindak tegas, itu komitmen kami," ujar Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, Kamis (31/7/2025).

Penindakan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur secara jelas larangan dan sanksi bagi pelaku tambang ilegal. 

Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga merugikan negara dari segi pendapatan pajak dan royalti.

Menindaklanjuti instruksi Kapolres tersebut, Satreskrim Polres Maros telah melakukan penyelidikan terkait keberadaan tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Maros.

Melalui Unit Tipidter Satreskrim, Polisi telah memeriksa dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang di duga melakukan penambangan tanpa izin (PETI) pada Rabu, (30/7) kemarin 

Beberapa lokasi yang diperiksa petugas berada di sejumlah desa di Kecamatan Tanralili, Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Moncongloe hingga Kecamatan Mandai.

Sampai saat ini, petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin.

Kapolres Maros mengatakan bahwa ia tidak akan segan menindak tegas pelaku tambang ilegal sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

"Kami tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketentraman masyarakat," ucap orang nomor satu di jajaran Polres Maros tersebut.

Perwira berpangkat dua melati itu meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan tambang ilegal yang mereka temui.

"Pihak kepolisian menjamin bahwa laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur," ungkap mantan Komandan Kapal Anggada - 7016 Korpolairud Baharkam Polri tersebut.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Laksanakan Razia Blok Hunian Guna Deteksi dini dan Peningkatan Kewaspadaan

METRO ONLINE Tolitoli, 30 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli melaksanakan razia pada blok hunian warga binaan pada pukul 20.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Nomor: WP.24.PK.08.05–206 tanggal 13 Februari 2025 perihal Pelaksanaan Penggeledahan/Razia Blok Hunian dan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Ashar, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Syamsul Bahri Basuki. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Deteksi Dini, Peningkatan Kewaspadaan, dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung Program Akselerasi Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif melalui langkah preventif terhadap potensi gangguan Kamtib.

Ka.KPLP Ashar menambahkan bahwa kegiatan razia berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Dalam razia kali ini, petugas menemukan dan menyita beberapa barang terlarang, yaitu: Korek gas: 3 buah, Botol kaca: 1 buah dan Jarum sepatu: 1 buah

Seluruh barang hasil temuan tersebut telah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban serta menjauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.


Editor : Muh Sain 

Ungkap Polres Pangkep Kasus Penipuan Bermodus Pinjaman Uang, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

METRO ONLINE,PANGKEP – Polres Pangkajene dan Kepulauan (Polres Pangkep) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial W (30), warga Coppo Tompong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.Selasa,29 Juli 2025

Pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan terhadap korban yang merupakan rekannya sendiri, dengan total kerugian mencapai Rp441 juta. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Pangkep bersama Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, didampingi oleh jajaran penyidik, dan bertempat di Aula Mapolres Pangkep, disaksikan oleh rekan-rekan media dari berbagai platform.

Dalam pemaparannya, AKP Imran menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus meminjam uang dengan dalih untuk modal usaha. Karena kedekatan hubungan pertemanan antara pelaku dan korban berinisial NR (37), warga Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, korban tidak menaruh kecurigaan.

"Korban percaya karena mereka sudah saling kenal cukup lama. Namun ternyata, alasan pelaku untuk meminjam uang hanya fiktif belaka," jelas AKP Imran.


Aksi penipuan dilakukan secara bertahap dan berulang. Bahkan, demi membantu pelaku, korban rela menggadaikan emas pribadinya seberat 439,71 gram senilai sekitar Rp360 juta, yang kemudian turut disalahgunakan oleh pelaku.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh menambahkan, "Untuk memperkuat tipu muslihatnya, pelaku sempat menciptakan skema pembayaran bunga pinjaman secara rutin, sehingga korban semakin yakin. Namun dalam penyidikan terungkap bahwa bunga tersebut dibayar menggunakan uang milik korban sendiri yang sebelumnya telah dikuasai pelaku."

Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan nama-nama orang lain seolah-olah mereka adalah pihak ketiga yang turut meminjam modal, padahal semuanya adalah rekayasa semata.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Pangkep dan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dalam urusan pinjam-meminjam uang, terutama jika dilakukan tanpa jaminan atau dokumentasi resmi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, bahkan kepada orang yang sudah dikenal sekalipun. Pastikan setiap transaksi memiliki bukti tertulis yang sah," tegas Kasi Humas.

Kegiatan konferensi pers ini mendapat perhatian besar dari awak media dan publik yang turut mengapresiasi langkah cepat dan transparan Polres Pangkep dalam mengungkap kasus yang merugikan masyarakat.


(Thiar)

Kalapas Tolitoli Menghadiri Silaturahmi Bersama Forum Instansi Vertikal Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli, 31 Juli 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menghadiri kegiatan silaturahmi dan makan siang bersama Forum Instansi Vertikal Kabupaten Tolitoli pada Rabu (30/7) pukul 11.00 WITA.


Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi vertikal di Tolitoli, antara lain Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Pimpinan Cabang BRI Tolitoli, Manajer UP3 PLN Tolitoli, Manajer Fuel Pertamina Tolitoli, Pimpinan Cabang BSI Tolitoli, dan Pimpinan Cabang Bank Mandiri Tolitoli.

Usai menikmati makan siang bersama, rombongan kemudian melanjutkan agenda dengan melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum dan pelayanan publik di daerah.

Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menjaga hubungan baik antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Melalui momentum seperti ini, kami berharap dapat terus memperkuat kerja sama lintas sektor demi kemajuan pelayanan publik dan peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.

kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan kegiatan semacam ini dapat menjadi agenda rutin sebagai sarana mempererat komunikasi dan kolaborasi antar instansi vertikal di Kabupaten Tolitoli.


Editor : Muh Sain 


© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved