METRO ONLINE Tolitoli, 30 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli melaksanakan razia pada blok hunian warga binaan pada pukul 20.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Nomor: WP.24.PK.08.05–206 tanggal 13 Februari 2025 perihal Pelaksanaan Penggeledahan/Razia Blok Hunian dan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Ashar, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Syamsul Bahri Basuki. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Deteksi Dini, Peningkatan Kewaspadaan, dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung Program Akselerasi Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif melalui langkah preventif terhadap potensi gangguan Kamtib.
Ka.KPLP Ashar menambahkan bahwa kegiatan razia berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Dalam razia kali ini, petugas menemukan dan menyita beberapa barang terlarang, yaitu: Korek gas: 3 buah, Botol kaca: 1 buah dan Jarum sepatu: 1 buah
Seluruh barang hasil temuan tersebut telah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban serta menjauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Editor : Muh Sain