-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juni 12, 2025

Wujud Nyata Pembinaan dan Ketahanan Pangan, Rutan Watansoppeng Gelar Panen Raya Jagung

METRO ONLINE Watansoppeng — Rumah Tahanan Negara  Kelas IIB Watansoppeng mencatatkan keberhasilan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui panen raya jagung yang dilaksanakan di lahan pembinaan milik rutan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberdayakan warga binaan secara produktif dan berkelanjutan, Kamis 12/06/25.

Panen jagung tersebut merupakan bagian dari implementasi salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam bidang pemberdayaan narapidana. Program ini juga sejalan dengan visi besar Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya swasembada pangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, M. Arfandy, menjelaskan bahwa kegiatan panen dilakukan di lahan milik Rutan Watansoppeng, yang sejak awal telah dikelola secara mandiri oleh warga binaan dengan pendampingan intensif dari petugas rutan.

“Kami memulai dari nol. Dari pemilihan bibit, pengolahan tanah, hingga proses perawatan, semuanya dilakukan oleh warga binaan. Mereka kami bimbing setiap hari. Hasilnya bisa kita lihat hari ini. Ini bukan hanya soal panen jagung, tetapi juga panen semangat dan kepercayaan diri dari para warga binaan,” ungkap M. Arfandy.

Jagung yang dipanen merupakan varietas hibrida berproduktivitas tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku pakan ternak, khususnya ayam petelur. Hasil panen ini akan dijual untuk mendukung operasional internal rutan serta membuka peluang kerja sama dengan pihak luar sebagai bagian dari penguatan ekonomi produktif pemasyarakatan.

Keberhasilan program ini merupakan hasil dari sinergi yang solid antara Rutan Watansoppeng dan berbagai mitra kolaborasi, termasuk instansi pemerintah daerah, penyuluh pertanian, serta sektor swasta yang memiliki visi serupa dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan SDM.

Secara khusus, kolaborasi dengan PT Maxxi Agri dan PT. Advansia Idotani sebagai mitra teknis dalam penyediaan sarana pertanian dan pengendalian hama, telah memberikan kontribusi besar terhadap keberhasilan panen ini. Keduanya menjadi bagian penting dalam transfer pengetahuan dan peningkatan kapasitas warga binaan dalam bidang pertanian modern.

Acara panen raya turut dihadiri oleh jajaran, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Lalabata, pengamat hama pertanian provinsi, serta perwakilan dari pihak swasta seperti PT Maxxi Agri dan PT. Advansia Indotani.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan panen, tetapi juga mencerminkan transformasi pemasyarakatan menuju pendekatan yang lebih humanis, produktif, dan solutif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pembinaan di Rutan Watansoppeng dapat semakin terarah, memberikan keterampilan nyata bagi warga binaan, serta membuka peluang kehidupan yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.


Editor : Muh Sain 

PT Semen Tonasa kembali Menorehkan Prestasi Nasional dengan Meraih Penghargaan TOP CSR Awards 2025



METRO ONLINE, PANGKEP -PT Semen Tonasa kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan TOP CSR Awards 2025 – Star 4, sebuah pengakuan atas implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan yang dinilai berada pada level “SANGAT BAIK”.

Penghargaan ini diterima oleh Direktur Operasi PT Semen Tonasa, Mochamad Alfin Zaini, mewakili Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, SE. MM. Ak. CA, dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Dian Ballroom – Hotel Raffles Jakarta, Ciputra World, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025.

TOP CSR Awards 2025 yang mengusung tema “CSR for Sustainable Business Growth and Asta Cita Government Programs” diikuti lebih dari 400 peserta dari kalangan direksi, praktisi CSR, dan pimpinan perusahaan nasional.

Selain penghargaan utama, Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, juga dianugerahi TOP Leader on CSR Commitment 2025, sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan dedikasinya dalam mendorong implementasi CSR yang terintegrasi dengan strategi bisnis berkelanjutan.

"Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini. Bagi kami, CSR bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari strategi utama untuk pertumbuhan perusahaan yang bertanggung jawab. Kami percaya bahwa keberhasilan bisnis harus berjalan seiring dengan kemajuan sosial dan kelestarian lingkungan,” ujar Asruddin.

Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh insan PT Semen Tonasa untuk terus berinovasi melalui program-program TJSL yang berdampak positif, inklusif, dan berkelanjutan.

General Manager Komunikasi dan Legal Government Affairs PT Semen Tonasa, Muh. Akhdharisa, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari sinergi seluruh lini perusahaan dalam menjadikan keberlanjutan sebagai prioritas jangka panjang.

 “Penghargaan ini mencerminkan bahwa pendekatan CSR kami bersifat proaktif, terukur, dan berbasis nilai. Kami mengadopsi prinsip Creating Shared Value (CSV) dan berpedoman pada ISO 26000 untuk memastikan setiap program TJSL memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung keberlangsungan bisnis,” jelasnya.

Fokus program CSR PT Semen Tonasa mencakup empat area utama: pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, penguatan ekonomi lokal, dan pendidikan. Seluruh inisiatif ini dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).

Dengan raihan ini, PT Semen Tonasa memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya unggul secara operasional, tetapi juga konsisten dalam menjalankan peran strategis sebagai mitra pembangunan yang bertanggung jawab bagi bangsa dan lingkungan.


(thiar)

Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Tolitoli Tekankan Regu Jaga Tingkatkan Pengawasan Keamanan Dan Kebersihan Didalam Blok Hunian

METRO ONLINE Tolitoli, 12 Juni 2025 – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIB Tolitoli, Ashar, menekankan pentingnya optimalisasi dan peningkatan pengawasan keamanan dan kebersihan didalam blok hunian.

Dalam keterangannya, Ashar menegaskan bahwa peningkatan pengawasan keamanan dan kebersihan didalam blok hunian, merupakan langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta langkah dalam menjaga blok hunian tetap bersih dan nyaman. “Dalam melaksanakan tugas tidak boleh ada celah bagi gangguan keamanan. Kebersihan blok hunian dan selokan harus dijaga,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bapak Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto, serta mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Dalam kontrol keliling yang didampingi anggota regu jaga, Ka. KPLP mengawasi langsung area selokan yang sedang dibersihkan. Dengan pengawasan yang lebih optimal penerapan kontrol keliling baik keamanan dan kebersihan harus dilaksanakan secara rutin, diharapkan potensi gangguan keamanan dan kebersihan di Lapas Kelas IIB Tolitoli dapat diatasi secara bersamaan, sehingga situasi tetap aman, kondusif, bersih dan nyaman.


Editor : Muh Sain 

Sinergi Aparat Penegak Hukum: Rutan Pangkajene Berpartisipasi dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

METRO ONLINE Pangkep - Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Pangkajene, Djufri Rasyid menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Kamis (12/6). Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Pangkep ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yaitu Polres Pangkep, Pengadilan Negeri Pangkajene serta tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika serta barang bukti lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Supardi, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pihak Kejari Pangkep dalam mengurangi risiko sekaligus untuk menegakkan hukum.

"Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pangkep menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana putusan pengadilan, sekaligus mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat,” ujar Supardi.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas mengenai ketegasan dalam memberantas tindak pidana serta memperkuat sinergi antara Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pangkep.


Editor : Muh Sain 

Hartanto Boechori: Pemblokiran Wartawan Refleksi Ketakutan Pejabat

METRO ONLINE Surabaya -- Saya mendapati beberapa Pejabat publik, langsung memblokir nomor kontak Wartawan ketika ditanya/dikonfirmasi/diklarifikasi secara kritis, tentang suatu permasalahan yang, mungkin menurut pemahamannya, “menyudutkan/ menyulitkan” dirinya.  

Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, wartawan berhak dan bahkan wajib bertanya yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi, sepanjang disampaikan dengan santun dan untuk mengungkap fakta. Bahkan dengan pertanyaan yang sangat tajam sekalipun. 

Bertanya adalah tugas wartawan, sepanjang yang ditanyakan untuk untuk kepentingan umum. Bukan kejahatan. Dan  ingat, menjawab/mengkonfirmasi/ mengklarifikasi adalah kewajiban bagi Pejabat publik, Bukan bentuk kemurahan!

Karena itu, ketika seorang Pejabat publik memilih memblokir kontak wartawan hanya karena tidak menyukai pertanyaan kritis yang diajukan, maka yang bersangkutan telah gagal memahami esensi jabatan publik yang diembannya.

Blokir terhadap wartawan bukan tindakan cerdas, melainkan refleksi kepanikan dan ketidakmampuan membangun dialog. Pejabat semacam itu bukan hanya menunjukkan mental tertutup dan antikritik, tapi juga mencederai semangat transparansi yang menjadi fondasi demokrasi. Dan lebih dari itu, bagi saya, menunjukkan ‘kekurang cerdasannya’. Pejabat yang berpikir sempit akan melihat wartawan sebagai ancaman. Bukan mitra.

Saya ingatkan, jabatan publik itu amanah, bukan tameng dari kritik. Bila tidak siap ditanya dan dikritik, jangan duduk di kursi jabatan yang dibiayai uang rakyat!

Jika pertanyaan wartawan dianggap keliru atau menyesatkan, ada hak jawab, ada Dewan Pers, ada Organisasi wartawannya, dan ada ruang klarifikasi. Yang tidak ada ruangnya adalah sikap feodal dan main blokir!

Wartawan tidak bekerja untuk menyenangkan Pejabat, melainkan menyuarakan kepentingan publik. Jadi ketika seorang Pejabat memusuhi wartawan karena ditanya dengan pertanyaan kritis, itu tanda bahwa ia lebih nyaman dalam gelap daripada disorot terang.

Saya akan selalu membela anggota saya yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar dan profesional. Wartawan boleh ditanya balik, tapi tidak boleh dibungkam!

Tetapi saya juga ingatkan kawan kawan jurnalis, jalankan tugas kalian secara professional dan bermartabat. Silahkan bangun pertanyaan sekritis dan setajam mungkin. Yang penting demi kepentingan publik dan tetap penuhi amanat UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta sopan santun. Jangan arogan!

Saya harap pernyataan sikap saya ini menjadi catatan publik serta peringatan bagi setiap Pejabat yang masih alergi terhadap transparansi dan juga bagi semua insan Pers.


TIM PJI

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved