-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juni 12, 2025

Sinergi Aparat Penegak Hukum: Rutan Pangkajene Berpartisipasi dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

Sinergi Aparat Penegak Hukum: Rutan Pangkajene Berpartisipasi dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

METRO ONLINE Pangkep - Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Pangkajene, Djufri Rasyid menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Kamis (12/6). Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Pangkep ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yaitu Polres Pangkep, Pengadilan Negeri Pangkajene serta tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika serta barang bukti lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Supardi, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pihak Kejari Pangkep dalam mengurangi risiko sekaligus untuk menegakkan hukum.

"Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pangkep menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana putusan pengadilan, sekaligus mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat,” ujar Supardi.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas mengenai ketegasan dalam memberantas tindak pidana serta memperkuat sinergi antara Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pangkep.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved