-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juni 12, 2025

Orientasi CPNS 2024: Karutan Pangkajene Bekali CPNS Keterampilan Penggunaan Alat Pengaman pada Lapas/Rutan

METRO ONLINE Makassar - Sebagai bagian dari orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel) Tahun 2024, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene menyampaikan materi mengenai Penggunaan Alat Pengaman pada Lapas/Rutan, Rabu (11/6).

Bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Sulsel, kegiatan ini diikuti oleh 165 orang CPNS yang akan ditempatkan pada Kanwil dan berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, baik Lapas maupun Rutan di wilayah Sulawesi Selatan. Materi yang diberikan merupakan bagian penting dari pembekalan dasar mengenai Pemasyarakatan, khususnya menyangkut keamanan dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Dalam paparannya, Kepala Rutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo menekankan pentingnya pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan alat pengaman, seperti borgol, pentungan dan senjata api. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari prosedur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan.

“Penggunaan alat pengaman menuntut kesiapan mental, ketenangan serta profesionalisme petugas dalam menghadapi situasi darurat di lapangan. Setiap petugas Pemasyarakatan harus mampu menguasai penggunaan alat tersebut secara tepat, cepat dan sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Selain teori, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi praktik penggunaan alat pengaman tersebut. Kegiatan orientasi merupakan langkah awal bagi para CPNS untuk lebih mengenal Pemasyarakatan, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas, disiplin dan tanggung jawab.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Juni 11, 2025

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Pimpin Upacara Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek

METRO ONLINE BULUKUMBA – Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira di lingkungan Polres Bulukumba. Upacara digelar di lapangan Mapolres Bulukumba pada Rabu, 11 Juni 2025, dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Syafaruddin, S.H., para Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, serta ASN Polres Bulukumba.

Dalam upacara tersebut, dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Kabag, Kasat, serta Kapolsek, termasuk pelantikan Kapolsek Kajang.

Adapun pejabat yang mengalami pergantian di jajaran Polres Bulukumba, antara lain:


Kabag Ops: dari Kompol Andi Huseng, S.H. kepada AKP Andi Akbar Munir, S.H., S.E., M.H.


Kasat Narkoba: dari AKP Syamsuddin, S.E., M.M. kepada AKP Akhmad Risal, CPCLE, CPM, S.E., M.M.


Kasat Lantas: dari AKP Muhammad Idris, S.Sos. kepada AKP M. Nawir, S.Sos.


Kapolsek Rilau Ale: dari AKP Muhammad Arifin kepada Iptu Muh. Riad, S.Sos.


Kapolsek Bonto Bahari: dari AKP Budiawan, S.IP. kepada AKP Kasman, S.IP.


Kapolsek Ujung Loe: dari AKP Abdul Muhaemin, S.Sos. kepada Iptu Rudi Adri Purwanto


Kapolsek Kajang: Iptu Andi Umar Nur, S.Pd. dilantik menggantikan Kompol Kamaluddin yang telah memasuki masa purna bakti.

Dalam amanatnya, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya pembinaan karier personel Polri.

“Mutasi adalah bagian dari proses penyegaran organisasi dan pengembangan karier. Kepada pejabat yang baru, saya harapkan segera menyesuaikan diri dan menunjukkan dedikasi serta kinerja terbaik. Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas selama bertugas di Polres Bulukumba,” ujar AKBP Restu.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi, profesionalisme, dan integritas dari seluruh personel.

Kapolres turut menekankan peran penting masing-masing pejabat dalam struktur organisasi:

Kabag Ops bertugas merencanakan seluruh kegiatan operasional kepolisian, mengendalikan pelaksanaan di lapangan, serta menjalankan taktik kepolisian.

Kasat Lantas bertanggung jawab atas terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Kasat Narkoba menjadi ujung tombak dalam upaya pemberantasan narkoba yang merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa.

Kapolsek di jajaran wilayah adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Upacara Sertijab berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Ikuti Rapat Virtual Kebutuhan Sarana dan Prasarana

METRO ONLINE Tolitoli, 11 Juni 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli mengikuti rapat virtual kebutuhan sarana dan prasarana yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Rabu (11/6). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai dan dipusatkan di Ruang Aula Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah. Dari Lapas Tolitoli, hadir langsung Kalapas Kelas IIB Tolitoli Muhammad Ishak, didampingi Kasubbag Tata Usaha Lisbet Butar Butar, Kaur Umum Widi Prasetyo, serta operator BMN Try Rachmat Setia Putra.

Dalam agenda rapat, dilakukan sosialisasi pedoman pengadaan bahan makanan berdasarkan Surat Nomor SEK-PB.02.01-13 tanggal 4 Juni 2025, serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Perimeter Pengamanan pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Nomor PAS-10.PR.01.03 Tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025.

Menanggapi jalannya kegiatan, Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menegaskan komitmen jajarannya untuk menjalankan seluruh arahan yang disampaikan dalam rapat tersebut.

"Lapas Tolitoli siap melaksanakan segala arahan yang diberikan, serta senantiasa berpedoman pada Sapta Arahan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bapak Bagus Kurniawan. Ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, dalam mensukseskan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," ujar Muhammad Ishak.

Rapat berjalan tertib, lancar, dan aman. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah semakin solid dan profesional dalam memberikan pelayanan dan pengamanan yang optimal.


Editor : Muh Sain 

Rutan Pangkajene Apresiasi Kinerja Melalui Penghargaan Pegawai Teladan

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene memberikan penghargaan kepada pegawai atas nama Dewi Mustika Rahman, yang terpilih sebagai Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2025, Rabu (11/6). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, dedikasi dan kedisiplinan yang ditunjukkan selama periode April hingga Juni 2025.

Pemilihan pegawai teladan dilakukan melalui proses penilaian oleh para pejabat struktural dan tim pengelola kepegawaian dengan mempertimbangkan berbagai indikator kinerja individu. Hasil penilaian menunjukkan bahwa Dewi Mustika Rahman memenuhi seluruh kriteria dengan hasil yang sangat baik.

Prosesi penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan pada kegiatan apel pagi yang berlangsung di halaman Rutan Pangkajene, dan diserahkan langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan, Djufri Rasyid. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kinerja pegawai yang menunjukkan integritas dan profesionalisme.

“Ibu Dewi terpilih sebagai pegawai teladan karena menunjukkan kinerja yang konsisten, disiplin dan penuh tanggung jawab. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan kontribusi terbaik,” ujar Djufri.

Program penghargaan pegawai teladan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan kepegawaian di lingkungan Rutan Pangkajene, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara yang berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, kegiatan ini juga mendukung implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang positif, dan berintegritas di lingkungan Rutan Pangkajene.


Editor ; Muh Sain 

Selasa, Juni 10, 2025

Satres Narkoba Polres Pangkep Kembali Amankan Dua Orang Beserta Barang Buktinya

METRO ONLINE,PANGKEP– Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, personel Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Hasrul, S.Sos., bersama Kanit Opsnal IPDA Andi Nurtaslim, S.Psi., serta tim Unit Opsnal, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pangkep.

Penangkapan tersebut berlangsung di Jl. Poros Makassar–Pare, Desa Timporongan, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial F (30), warga Kecamatan Segeri, dan R (35), warga Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah rumah, setelah sebelumnya terlihat mencurigakan berboncengan menggunakan sepeda motor matic.

Dalam proses penggeledahan, salah satu terduga pelaku, F, sempat membuang 1 sachet plastik bening berisi diduga narkotika jenis shabu ke tanah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah milik pelaku, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

• 1 sachet plastik bening kecil berisi diduga sabu

• 1 buah alat hisap sabu (bong)

• 2 buah kaca pireks

• 2 buah pipet

• 1 bungkus rokok Sampoerna warna ungu

• 1 unit HP Samsung warna hitam

• 1 unit HP Oppo warna biru


Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di Kota Makassar.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasrul, S.Sos., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.


(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved