METRO ONLINE Makassar - Sebagai bagian dari orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel) Tahun 2024, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene menyampaikan materi mengenai Penggunaan Alat Pengaman pada Lapas/Rutan, Rabu (11/6).
Bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Sulsel, kegiatan ini diikuti oleh 165 orang CPNS yang akan ditempatkan pada Kanwil dan berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, baik Lapas maupun Rutan di wilayah Sulawesi Selatan. Materi yang diberikan merupakan bagian penting dari pembekalan dasar mengenai Pemasyarakatan, khususnya menyangkut keamanan dan keselamatan dalam menjalankan tugas.
Dalam paparannya, Kepala Rutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo menekankan pentingnya pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan alat pengaman, seperti borgol, pentungan dan senjata api. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari prosedur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan.
“Penggunaan alat pengaman menuntut kesiapan mental, ketenangan serta profesionalisme petugas dalam menghadapi situasi darurat di lapangan. Setiap petugas Pemasyarakatan harus mampu menguasai penggunaan alat tersebut secara tepat, cepat dan sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Selain teori, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi praktik penggunaan alat pengaman tersebut. Kegiatan orientasi merupakan langkah awal bagi para CPNS untuk lebih mengenal Pemasyarakatan, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas, disiplin dan tanggung jawab.
Editor : Muh Sain