-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Mei 17, 2025

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Gabungan Amankan 2 Ayam Siap Adu di Tondon Matallo Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polres Toraja Utara dan Polsek Tondon Nanggala kembali melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam, Jumat (16/05/2025) sore hari.

Penggerebekan kali ini dilakukan di Lembang Tondon Matallo Kecamatan Tondon, setelah adanya laporan dari Masyarakat yang merasa resah akan aktifitas perjudian jenis sabung ayam.

Dalam penggerebekan yang dipimpin IPTU Desi Salinding, SE tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 ekor ayam jantan hidup siap adu yang ditinggal lari oleh pemiliknya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Intelkam IPTU Desi Salinding, SE membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah melakukan penindakan terhadap aktifitas perjudian jenis sabung ayam setelah menerima laporan dari Masyarakat.

Dalam penindakan yang dilakukan, tidak adanya pelaku yang diamankan dikarenakan para pelaku lebih dahulu menyadari kehadiran pihak Kepolisian. Namun 2 ekor ayam jantan sebagai alat adu judi berhasil pihaknya amankan, jelasnya.

Diterangkan oleh Kasat Intelkam, penindakan dilakukan pada lokasi sedang digelarnya kegiatan adat rambu solo', namun kegiatan tersebut tidak menjadi alasan untuk kemudian dimanfaatkan melegalkan praktik judi sabung ayam (pidana).

Penindakan yang pihaknya lakukan pula merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan, bila mana mengetahui adanya aktifitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Untuk diketahui, "judi merupakan salah satu penyakit Masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya, apapun hasil dari segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk judi”, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, ini Langkah Tepat Sesuai Regulasi BKN

METRO ONLINE Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham atas langkah tegasnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan pegawai Non-ASN dari program “Laskar Pelangi” pada tahun 2025 ini.

Menurut Akbar Polo, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat yang telah lama dinantikan. Ia menyebut bahwa keberadaan pegawai Non-ASN dari Laskar Pelangi yang digagas pada masa kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto pada tahun 2022 telah menyalahi aturan dan merusak tatanan pengelolaan honorer di lingkungan Pemkot Makassar Provinsi Sulawesi Selatan 

“Laskar Pelangi yang dulu dibentuk di Era Kepemimpinan Walikota Makassar Danny Pomanto bertentangan dengan regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BKN Regional IV Makassar. Maka keputusan Pemkot Makassar saat ini untuk mengakhiri kontrak mereka adalah bentuk ketaatan terhadap regulasi negara,” ujar Akbar Polo relisnya kepada Awak media Sabtu,17/5/2025.

Akbar mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, ia turut memperjuangkan nasib para honorer terdampak kezaliman di era walikota Makassar Danny Pomanto yang dinilainya menjadi korban kebijakan sepihak dalam pembentukan Laskar Pelangi . Beruntung, kata dia, para korban honorer kezaliman walikota Makassar Danny Pomanto, kini telah diakomodasi kembali mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua Pemkot Makassar baru-baru ini

Dalam siaran persnya, Akbar turut mengutip pernyataan resmi dari BKN Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022, tertanggal 30 Agustus 2022, yang menegaskan bahwa pendataan tenaga non-ASN berlaku hingga 31 Oktober 2022, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sudah ada aturan jelas dari BKN, bahkan ditegaskan pula melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga Non-ASN. Tapi kenapa saat itu di tahun 2022, Pemkot malah membentuk program baru yang bertentangan dengan kebijakan nasional?” tegasnya.

Akbar menyebut, tindakan Pemkot Makassar di tahun 2022 yang melakukan PHK terhadap honorer lama demi memberi tempat bagi pegawai baru dari Laskar Pelangi adalah langkah keliru yang berdampak luas terhadap nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Keputusan era kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham kali ini merupakan koreksi atas kebijakan yang salah di masa lalu di era Walikota Makassar Danny Pomanto. Kami dari PJI Sulsel mendukung langkah ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap keadilan dan ketaatan terhadap aturan Menpan RB maupun BKN,” pungkas Akbar Polo.(*).

Jumat, Mei 16, 2025

Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima, Rutan Pangkajene Jalani Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM

METRO ONLINE Pangkep - Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene bersama Ketua, Sekretaris dan seluruh anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja) mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, Jum'at (16/5). Evaluasi ini dilakukan secara virtual oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Itjen Kemenimipas RI).

Bertempat di Aula Lantai 2 Rutan Pangkajene, Kepala Rutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo selaku Penanggung Jawab memaparkan capaian pembangunan ZI yang terdiri dari 6 area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 

Selain memaparkan capaian tersebut, Irphan juga menampilkan berbagai inovasi layanan yang telah diterapkan di Rutan Pangkajene serta kontribusi aktif dalam mendukung Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami terus berupaya secara maksimal untuk melakukan perbaikan berkelanjutan pada 6 area perubahan dan mengembangkan inovasi dalam pelayanan serta keterbukaan informasi kepada masyarakat," ucapnya.

Tim evaluator turut diperlihatkan secara langsung pemberian layanan kepada pengunjung dan warga binaan serta kondisi sarana prasarana di Rutan Pangkajene, dengan live streaming yang dipandu oleh Duta Layanan. Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran tentang implementasi pelayanan prima yang menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi.

Tim Penilai Internal yang dipimpin oleh Zaifachatur Roziyah memberikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penguatan dan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Desk evaluasi ini menjadi momentum bagi Rutan Pangkajene untuk merefleksikan capaian sekaligus memperkuat langkah dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM pada tahun ini.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli laksanakan pelayanan bagi Besukan warga binaan Pemasyarakatan

METRO ONLINE Tolitoli – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan pada Jumat, 16 Mei 2025. Pelayanan besukan ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan mendukung proses pembinaan para narapidana.

Kepala Lapas Tolitoli,Muhammad ishak, menyampaikan bahwa layanan besukan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan keamanan serta ketertiban di dalam lapas. "Kami menyediakan waktu kunjungan yang terjadwal dan diawasi dengan ketat oleh petugas, agar kegiatan berlangsung aman dan tertib," ujarnya.

Para pengunjung yang datang diwajibkan mengikuti prosedur keamanan dan protokol yang telah ditetapkan, mulai dari pemeriksaan identitas hingga pengecekan barang bawaan. Kunjungan berlangsung dari pukul 08.30 WITA hingga 11.00 WITA.kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Pelayanan kunjungan keluarga seperti ini diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam proses reintegrasi sosial warga binaan setelah menyelesaikan masa hukuman.


Editor : Muh Sain 

Jumat Bersih, Kapolres Pangkep Pimpin Langsung Kegiatan Kurve di Lingkungan Mako

METRO ONLINE,PANGKEP – Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman, Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., memimpin langsung kegiatan Jumat Bersih (Kurve) bersama personel di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Pangkep, pada Jumat pagi (16/05/2025).

Kegiatan kurve ini dilakukan secara gotong royong dengan menyasar area dalam dan luar Mako, termasuk ruang kerja, halaman, selokan, serta lingkungan sekitar kantor. Seluruh personel dari berbagai satuan fungsi turut terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Pangkep mengatakan bahwa kegiatan Jumat Bersih ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan, namun juga sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan serta sarana mempererat kebersamaan dan disiplin personel.

“Kebersihan adalah bagian dari iman. Lingkungan kerja yang bersih akan menciptakan kenyamanan dan semangat kerja yang lebih baik. Saya berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan dan menjadi budaya positif di lingkungan Polres Pangkep,” ujar Kapolres.

Dengan semangat kebersamaan dan penuh antusias, kegiatan Jumat Bersih berjalan lancar dan diakhiri dengan apel pengecekan serta arahan singkat dari Kapolres kepada seluruh personel.


(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved