-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Desember 31, 2023

Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin Memberikan Sambutan Natal Di Auditorium Kantor Pusat

METRO ONLINE,PANGKEP-Perayaan Natal tahun 2023 menjadi momentum bagi karyawan dan karyawati umat Kristiani Semen Tonasa, untuk terus menebar kebaikan dan mengobarkan semangat baru dalam menyongsong tahun 2024 yang lebih baik.

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, saat didaulat membawakan sambutan pada acara Peringatan Natal yang berlangsung di Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Rabu (28/12/23) malam.

Lebih lanjut disampaikan Asruddin, di tengah kesibukan aktivitas pekerjaan sehari-hari, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen untuk bersatu mempererat tali silaturahmi dan menghargai keragaman yang ada di antara karyawan serta karyawati Semen Tonasa. Asruddin pun mengajak para umat Kristiani Semen Tonasa, agar memanfaatkan momen ini untuk bersyukur atas segala pencapaian perusahaan, serta berbagi kebahagiaan dengan sesama. Ia berpesan, di tengah-tengah berbagai peluang dan tantangan yang sedang dihadapi oleh perusahaan, agar umat Kristiani Semen Tonasa dapat berkomitmen untuk menjalani nilai-nilai cinta, pengorbanan, dan harapan, dalam setiap tindakan dan keputusan yang dijalankan.

Sementara itu, Ketua Pembinaan Mental Spritual Kristen (PMSK) Semen Tonasa, Leonard Silitonga, dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada manajemen PT Semen Tonasa yang sempat hadir pada perayaan natal kali ini. "Kita bangga menjadi bagian dari perusahaan ini. Melirik data bahwa kinerja perusahaan menunjukkan kinerja positif dan bertumbuh dibanding tahun sebelumnya, maka saya mengajak kita semua untuk terus mendoakan perusahaan yang kita cintai ini, agar perusahaan ini penuh berkat dari Tuhan. Sehingga perusahaan yang kita cintai ini mampu tetap sustain dan mampu menjawab segala tantangan-tantangan yang ada." urainya.

Ia juga berpesan, agar seluruh karyawan dan karyawati, khususnya warga PMSK Semen Tonasa, untuk memegang teguh amanah kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan, serta terus mengembangkan kapabilitas dengan menunjukkan sikap saling peduli dan saling menghargai perbedan, mengutamakan dan menjaga nama baik perusahaan, serta terus membangun kerja sama yang sinergis. 

Perayaan Natal tahun 2023 PT Semen Tonasa kali ini mengambil tema "Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi", dengan subtema “Damai Sejahtera Natal Menguatkan Semangat Kita Untuk Berdaya Saing Melalui Inovasi Berkelanjutan".(Thiar)

Sabtu, Desember 30, 2023

Kapolres Toraja Utara Dukung SE Bupati Terkait Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru

METRO ONLINE TORUT -- Terkait dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Toraja Utara Nomor 500/XII/2023 tentang Ketertiban Menjelang Kegiatan Tahun Baru 2024.

Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan, salah satu poin menerangkan tentang larangan seluruh tempat hiburan malam (THM) beroperasi jelang Tahun Baru.

Merespon hal tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si pun mendukung penuh Surat Edaran Bupati Toraja Utara yang dimaksud.

Larangan pengoperasian dimaksud berlaku pada seluruh tempat hiburan malam yang menyediakan minuman beralkohol dengan fasilitas musik bersuara keras yang dinilai mengganggu ketertiban umum, jelasnya.

Tak hanya sampai disitu, pada Sabtu (30/12/2023), Kapolres Toraja Utara pun bahkan memberikan penekan sebagai berikut : 

1. Semua tempat Hiburan Malam (Karoke dan Cafe) yang biasa menjual minuman keras beralkohol ditutup sementara waktu pada malam tahun baru,

2. Bagi hotel dan restoran ataupun sejenisnya yang biasa tidak menjual minuman beralkohol, diperbolehkan membuka usaha sepanjang menjaga ketertiban umum dengan memperhatikan parkiran kendaraan pengunjung demi kelancaran arus lalu lintas,

3. Larangan penjualan dan penggunaan petasan (ledakan) yang dapat mengganggu kekhidmatan selama kegiatan Ibadah di Gereja dan ketertiban lingkungan sekitarnya,

4. Dilarang berkendara di jalan secara ugal ugalan (tidak berkeselamatan) yang dapat mengakibatkan kecelakaan hingga merugikan diri sendiri dan membahayakan pengendara lain ataupun pejalan kaki.

Dengan adanya Surat Edaran Bupati didukung Penekanan Kapolres, diharapkan malam pergantian tahun bisa menjadi momen yang lebih berkesan untuk dilewati bersama dengan Keluarga, Sanak Saudara, ataupun para sahabat tentunya dengan mengedepankan semangat menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

"Mari Kita bersama jadikan momen malam pergantian tahun 2023 menuju tahun 2024, menjadi awal semangat baru yang lebih baik", tutupnya.


Editor :

Penghujung Tahun 2023, Warga Binaan Perempuan Rutan Sengkang Panen Kangkung

METRO ONLINE SENGKANG -- Pegawai Rutan Sengkang bersama Warga Binaan melakukan panen perdana budidaya kangkung yang berada di pekarangan Blok Hunian Wanita, Sabtu (30/12). 

"Hari ini kita memanen sayuran kangkung yang dibudidayakan melalui media pot dari limbah botol bekas oleh Warga Binaan Perempuan kita di Rutan Sengkang," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hasnah. 

Ia mengatakan penanaman sayuran kangkung dari pembibitan, perawatan hingga panen dilakukan oleh WBP dengan pendampingan petugas 

"Hasil panen ini akan dijual ke mitra sebagai tambahan pasokan bahan makanan di dapur Rutan Sengkang untuk dikonsumsi kembali oleh WBP Rutan Sengkang serta dapat dibeli oleh Pegawai dan masyarakat sekitar," terangnya. 

Hasnah menambahkan, selain sayuran kangkung, kita juga membudidayakan selada dan sayuran sawi. 

"Kedepannya kita akan mengembangkan budidaya sayuran melalui media hidroponik di Lahan-lahan kosong baik itu di pekarangan blok hunian maupun area branggang sehingga proses pembinaan kemandirian akan berjalan maksimal," harapnya. 

Sementara itu Kepala Rutan Sengkang, Amir mengapresiasi kinerja rekan rekan petugas yang membantu membimbing Warga Binaan agar produktif selama menjalani pidana di Rutan Sengkang. 

Lebih lanjut, kata Amir, kegiatan budidaya sayuran ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mendukung program ketahanan pangan Nasional.


Editor : Muh Sain 

Warga Binaan Lapas Tolitoli Setiap Harinya Melaksanakan Sholat Berjamaah


METRO ONLINE Tolitoli - Setiap harinya warga binaan Lapas Tolitoli selalu melaksanakan sholat secara berjamaah ketika kamar hunian dibuka. Ini merupakan ibadah yang menjadi suatu kewajiban untuk dilaksanakan bagi umat Muslim tak terkecuali warga binaan. Seperti yang tampak saat ini, Petugas dan warga binaan melaksanakan sholat Zuhur secara berjamaah diMasjid Lapas Tolitoli, Sabtu (30/12/2023).

Sebelum jam tutup kamar hunian pada tengah hari, biasanya hal tersebut selalu digunakan oleh warga binaan yang beragama Muslim untuk melaksanakan sholat
Zuhur secara berjamaah diMasjid Lapas Tolitoli. Bertepatan juga dengan jam istirahat petugas staf diLapas Tolitoli, untuk pelaksanaan ibadah sholat Zuhur juga biasanya dilaksanakan secara berjamaah dengan warga binaan.

Hal seperti ini sudah menjadi sesuatu yang biasa, melihat Petugas dan warga binaan melaksanakan sholat secara berjamaah. Ini merupakan bentuk bahwa tidak ada batasan baik itu Petugas maupun warga binaan, semuanya sama dan tidak ada pembeda di dalam melaksanakan ibadah.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIA Parepare Penuhi Hak Dan Kewajiban 82 Orang WBP Melalui Sidang TPP

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas Kelas IIA Parepare sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah sesuai dengan waktu pentahapannya, Sabtu, 30 Desember 2023.

Walaupun libur Natal Dan Tahun Baru Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran tetap menjalankan tugas menberikan pelayanan bimbingan dan pembinaan kepada Warga Binaannya. Salah satu memberikan pelayanan pemenuhan hak dan kewajiban Warga Binaannya melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Parepare sebagai anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas IIA Parepare, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Ijin Luar Biasa dan usulan program pembinaan lanjutan bagi WBP Lapas Kelas IIA Parepare. Kegiatan diawali dengan sambutan pengantar oleh Sekretaris TPP Nur Alim Syah, SH selaku Kasubsi Bimkemaswat. Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH berkenan membuka pelaksanaan sidang TPP yang secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemenuhan layanan kepada warga binaan.

Selanjutnya pelaksanaan sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M  selaku Ketua TPP Lapas IIA Parepare. Sebelumnya secara transparan dan akuntabel disampaikan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada 8 Orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), 1 Orang WBP akan menjalani Program Cuti Bersyarat (CB), 1 Orang WBP yang akan menjalani Ijin Luar Biasa dan 72 Orang WBP diusulkan mengikuti program pembinaan lanjutan. Total seluruhnya 82 Orang WBP yang akan diberikan pemenuhan hak dan kewajibannya. Seluruh WBP yang kami usulkan sudah memenuhi persyaratan baik substantif maupun administratif sesuai dengan Permenkumham RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ke-tiga atas Permenkumham RI No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. 

Pelaksanaan sidang TPP telah dilaksanakan secara rutin di Lapas IIA Parepare agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidananya di dalam Lapas. Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat (1) yang berbunyi : Tim pengamat pemasyarakatan Lapas/LPKA merekomendasikan usul pemberian Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas/Asimilasi/Cuti Mengunjungi Keluarga (Reintegrasi Sosial) bagi Narapidana dan Anak kepada Kepala Lapas/LPKA berdasarkan data Narapidana dan Anak yang telah memenuhi persyaratan.

Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan banyak terima dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah peduli dan perhatiannya untuk memberikan pemenuhan hak warga binaan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Lapas IIA Parepare terus berkomitmen meningkatkan mutu Pelayanan Publik Berbasis HAM dan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved