-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Agustus 20, 2021

Polisi Tertibkan Knalpot Racing , Kabid Humas Polda Sulsel : Filterisasi Perilaku Berkendara Dimasa Pandemi

METRO ONLINE MAKASSAR--Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menjelaskan Jajaran Ditlantas Polda Sulsel kerap melakukan penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot racing. 

Menurut E .Zulpan , hal itu karena knalpot yang bising itu menimbulkan polusi suara yang dapat merusak indra pendengaran, mengganggu kenyamanan, dan sangat berbahaya terjadi Lakalantas . 

"Karena orang yang knalpotnya besar cenderung kecepatannya tinggi," jelas E .Zulpan saat dihubungi, Jumat (20/08).

Sebagaimana penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Luwu Timur yang menindak kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan tidak sesuai standar pabrikan. Berlokasi di jalan poros Malili-Karebbe Kec.Malili Kab.Luwu timur. Kamis,(19/08/2021).

Dalam penindakan itu , sangsi berupa tilang akan dikenakan kepada pengendara yang terjaring razia sebagaimana yang di atur dalam pasal 285 ayat 1 UULLAJ 

Diketahui , hasil penindakan yang di lakukan Satlantas Polres Luwu Timur , berhasil di amankan barang bukti 2 unit motor yang menggunakan knalpot racing serta tidak menggunakan kaca spion.

Lebih lanjut diterangkan E .Zulpan ,  selain penindakan penggunaan knalpot racing, polisi juga rutin melakukan penindakan kepada pengendara dengan perilaku membahayakan, seperti balap liar.

E .Zulpan juga mengungkapkan penertiban yang dilakukan polres-polres jajaran Polda Sulsel tersebut adalah bagian dari tugas kemanusiaan kepolisian. Terutama filterisasi terhadap perilaku berkendara yang berisiko di masa pandemi. 

"Kebut-kebutan, konvoi, nongkrong, dan sebagainya. Jadi semuanya yang dilakukan kepolisian ini adalah  bagian dari operasi kemanusiaan untuk beri kenyamanan kepada seluruh masyarakat," terang E Zulpan.(**)

Peduli Terhadap Sesama, Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Borong Dagangan Penjual Asongan di Flyover.

METRO ONLINE - MAKASSAR - Kegiatan membantu pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pandemi Covid-19 terus dilakukan jajaran Ditlantas Polda Sulsel. Kali ini, sasarannya adalah sejumlah pedagang asongan dan tissu yang berada di bawah jempatan Fly Over Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (20/8/2021).

Sejumlah personel Ditlantas Polda Sulsel dipimpin Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Kompol Mamat Rahmat mendatangi sejumlah pedagang di bawah jembatan Flyover. Di tempat itu, Kompol Mamat Rahmat memborong semua tissu yang dijual salah seorang pedagang bernama Dg Juma dengan harga 10 kali lipat.

Tidak hanya membeli semua barang dagangannya, Dg Juma juga diberikan sembako berupa beras untuk membantu kebutuhan makan sehari-hari.

"Kegiatan yang kami lakukan merupakan program rutin Ditlantas Polda Sulsel. Kami sengaja untuk selalu mencari PKL yang terdampak Covid-19 untuk membeli dagangannya dengan harga beberapa kali lipat dan juga memberikan bantuan sembako," ujar Kompol Mamat Rahmat.

Mantan Kasat Lantas Polres Pangkep ini juga menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya juga mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) utamanya dalam masa PPKM level 4.

"Kami juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar terhindar dari virus Covid-19," tambahnya. (*)

Personel Polsek Balocci beri bantuan Sembako kepada Masyarakat yang terdampak Covid 19

METRO ONLINE PANGKEP-- Personil Polsek Balocci  Bripka Amiruddin juga sebagai Bhabinkamtibmas bersama  Waka Polsek Balocci Iptu Mulyadi dan Babinsa 1421-01 Balocci Sertu Kawang,  menyerahkan bantuan Sembako kepada Warga Masyarakat yang terdampak Covid 19 di Kecamatan Balocci Kab.  Pangkep,  Jumat ( 20/8/2021).

Bantuan sembako ini, merupakan bantuan dari Bapak Kapolres Pangkep Akbp Try Handako Wijayaputra, S.IK,  sebagai bentuk kepedulian kepada para Warga Kabupaten Pangkep begitu pula dengan warga Kecamatan Balocci yang Terdampak Covid 19, termasuk warga yang di Isolasi Mandiri dirumah dalam Wilayah Hukum Polsek Balocci Polres Pangkep.

Salah seorang Warga masyarakat An.  Puang Ngasseng, Umur 65 Thn yang beralamat di Kp.  Tumbue Kel.  Balleangin Kec.  Balocci, merasa sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Pangkep yang telah memberikan bantuan sembako, sehingga dapat meringankan biaya hidup selama masa pandemik Covid 19.( Thiar )


Editor : Muh Sain

Patroli Blue Light himbau Warga Untuk Tetap perhatikan Protokol Kesehatan dan bersama jaga Siskamtibmas

METRO ONLINE PANGKEP-- Kapolsek Balocci Polres Pangkep Iptu Syahruddin Hamid bersama Kanit Binmas Aiptu Baktiar dan Aiptu Sabaruddin, melakukan patroli Blue Light dan menghimbau Para warga,  agar tetap mendisiplinkan diri mematuhi Protokol Kesehatan dan anjuran pemerintah  antisipasi menularnya Virus Covid 19.  di Kp. Bonto-Bonto Kel. Balleangin Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep. Kamis (19/8/2021).

Personil Polsek Balocci Polres Pangkep, aktif melakukan patroli malam  dan Sambangi Tokoh masyarakat bersama warganya, untuk memberi himbauan, agar dapat mematuhi anjuran2 pemerintah, dengan tidak melakukan aktifitas lain yg tidak penting di luar rumah, dalam mencegah penyebaran/penularan wabah virus covid-19 di wilayah Kecamatan Balocci.

Dengan mengedepankan keramahan, kami menegur dan meminta kepada masyarakat yang kami temukan sedang kumpul atau Nongkrong, dalam pelaksanaan patroli kami, memberitahukan kepada warga, untuk menyayangi diri mereka sendiri dan keluarga untuk tidak  berkumpul pada tempat tertentu, dalam mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19. Juga mengajak agar bersama-sama menjaga Siskamtibmas di Lingkungan tempat tinggal. Ucap Aiptu Sabaruddin.



Thiar

Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

METRO ONLINE,Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural 404: Not Found.

Agus juga menyebut, hal serupa juga diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus. 

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Kamis (19/8).

Menurut Agus, untuk ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah adalah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi. 

Namun, Agus menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku.

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus.

Dalam hal 404: Not Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutup Agus.(*)


Herman Taruna: Melaporkan

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved