-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, Agustus 20, 2021

Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

METRO ONLINE,Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural 404: Not Found.

Agus juga menyebut, hal serupa juga diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus. 

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Kamis (19/8).

Menurut Agus, untuk ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah adalah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi. 

Namun, Agus menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku.

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus.

Dalam hal 404: Not Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutup Agus.(*)


Herman Taruna: Melaporkan

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved