-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juni 15, 2021

Jabatan Kasatreskrim Polres Toraja Utara di Serahterimakan


METRO ONLINE TORUT -- KapolresToraja Utara AKBP. Yudha Wirajati, SIK, MH mengambil sumpah jabatan dan fakta integritas dari pejabat baru Kasat Reskrim  pada Upacara Sertijab  Polres Toraja Utara. Selasa (15/6/2021).

Upacara sertijab yang berlangsung dalam penerapan Prokes, Pejabat baru Kasat Reskrim mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani fakta integritas sebagai pedoman moral dan haluan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Polri, masyarakat, bangsa dan negara.

Pejabat Polres Toraja Utara yang melaksanakan sertijab adalah  Kasat Reskrim  AKP. Harjoko kepada IPTU.Andi Irvan Fachri, SH. 

Pergeseran pejabat ini sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Kapolda Sulsel Nomor : STR / 320 / V / KEP. / 2021, tertanggal 31 – 5 – 2021.

Dalam amanatnya Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.ik. MH mengatakan bahwa pergantian jabatan adalah hal yang biasa di semua lembaga termasuk di lingkungan Kepolisian selain sebagai penyegaran organisasi juga sebagai pembinaan karier setiap personil.

Atas nama pribadi maupun dinas saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas kinerjanya selama bertugas di polres Toraja Utara dan kepada pejabat baru selamat bergabung di Polres Toraja Utara lakukan inovasi dan terobosan yang inovatif dalam pelaksanaan tugas

Sebagai informasi, Pejabat lama Kasat Reskrim AKP. Harjoko S.H, mendapat amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Takalar, sedangkan penggantinya IPTU Andi Irvan Fachri SH, sebelumnya menjabat selaku Kanitidik 3 Satreskrim Polres Wajo.

Upacara sertijab berlangsung secara sederhana namun hikmat.


( Asri )

Jumat, Juni 11, 2021

Timsus Singgalung Melakukan Patroli dan Pemantauan di Beberapa Wilaya Polres Toraja Utara


METRO ONLINE,TORUT--Timsus Singgalung" Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Akp Hardjoko, SH. bersama KBO Reskrim Ipda Albertus Amsa,  SH., melaksanakan giat Patroli dan Pemantauan di seputaran Wilayah Hukum Polres Toraja Utara.Kamis10/6/ 2021

Giat patroli tersebut dilaksanakan dibeberapa wilayah yang di anggap rawan terjadi Perjudian. Kemudian dilokasi giat adat Rambu Solo'/ pemakaman  di Lembang Sa’dan Tiroallo,Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara dan dimana di peroleh informasi bahwa di lokasi tersebut sering berlangsung Perjudian Wala Meron pada malam hari oleh masyarakat setempat.

Saat Personil tiba tidak terdapat giat yang di maksud hanya keluarga yang berkumpul persiapan melaksanakan acara adat Rambu Solo' (pemakaman). 

Kemudian di himbau kepada keluarga agar tidak memfasilitasi maupun memberikan ijin pelaksanaan Perjudian dalam bentuk apapun di lokasi itu.

Atas himbauan tersebut pihak keluarga menerima dan berterima kasih atas himbauan yang di berikan, giat patroli dilaksanakan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat yakni Perjudian  dan gangguan Kamtibmas lainnya. 

" Segala Perjudian apapun bentuknya termasuk Wala Maron akan kami berantas dari wilayah hukum Polres Toraja Utara " Tegas Kasat Reskrim AKP Harjoko."


Asri

Kamis, Juni 10, 2021

Polsek Rantepao Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu


METRO ONLINE TORUT-- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-75 Tahun 2021, Polsek Rantepao  menggelar kegiatan bakti sosial yang berlangsung di kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu.

Masyarakat yang menerima bantuan antara lain bapak Rendi Paranna warga kel.Barana kec Tikala, bapak Yosef Sampe Utan, bapak Fransiskus Sanga dan  bapak Midi ketiganya warga kel.Tantanan kec Tallunglipu serta bapak Daeng Bella warga kel Pasele kec Rantepao.

Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu mengatakan, bakti sosial ini digelar dengan memberikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan Bakti Sosial Ini selain sebagai sarana silaturahmi  kepada masyarakat yang membutuhkan, juga sebagai wujud kepedulian Kepolisian terhadap sesama,” ujarnya.

Selain itu Kapolsek Rantepao tidak henti-hentinya selalu mengimbau kepada maayarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari- hari,” ucap Kompol Marthen Buttu.

Ia menambahkan, dengan bantuan sosial yang diberikan diharapkan bisa bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. Khususnya saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian dari kepolisian Polsek Rantepao. Menurutnya bantuan yang diberikan sangat membantu keperluan masyarakat.

“Kami sampaikan terima kasih berkat bantuan yang diberikan. Kami doakan keluarga besar Polsek Rantepao selalu diberikan keselamatan dan kelancaran dalam bertugas,” ucap Daeng Bella mewakili penerima bantuan. ( Asri )

Kamis, Juni 03, 2021

Personil Gabungan Polres Toraja Utara Menertibkan Konvoi Anak Sekolah

METRO ONLINE - TORAJA UTARA - Penertiban Konvoi Anak sekolah di Kabupaten Toraja Utara di lakukan Personil Sat Lantas bersama Personil Sat. Samapta dan Pers Polsek Rantepao menghalau, dan membubarkan serta menangkap siswa-siswi dari beberapa sekolah SMA dan SMK yang melakukan konvoi disekitar kota Rantepao, Kamis (3/5/21).

Kegiatan konvoi tersebut,dilakukan sehabis melaksanakan ujian akhir disekolah (UAS) masing masing di sekolahnya, setelah itu melakukan corat coret baju, dan menutup beberapa ruas jalan di sekitar kota Rantepao, sehingga kegiatan masyarakat yang ada di wilayah Rante pao terganggu dan mengakibatkan arus lalu lintas mengalami perlambatan.

Melalui Kasat Lantas Polres toraja Utaran ia Mengatakan, saat di temui Awak Media. 

"Siswa siswi yang kedapatan konvoi dijalan, dibawa bersama kendaraannya ke Polres Toraja Utara," ucapnya. 

Bukan hanya itu saja,Kasat Lantas Toraja Utara juga Akan Memanggil Orang tua Siswa tersebut.

"Ia orang tua siswa dipanggil untuk menjemput anaknya setelah di lakukan pembinaan

Kendaraan yang tidak lengkap, diperintahkan untuk dilengkapi beserta surat suratnya dan kembalikan kepada pemiliknya," tegasnya.


Asri

Selasa, Mei 25, 2021

Restorasi Justice, Pelaku Tawuran di Depan RS. Sinar Kasih Berdamai

METRO ONLINE ,TanaToraja -- Perkelahian kelompok remaja terjadi di depan RS. Sinar Kasih, Makale, remaja dari salah satu Sekolah Menengah di Rantelemo, Tana Toraja, terlibat adu jotos dengan kelompok remaja dari salah satu sekolah menengah yang di Rantepao, Kab. Toraja Utara.

Tim Batitong Maro Unit Resmob Sat Reskrim, yang menerima laporan informasi dari warga, segera lakukan mendatangi TKP,  bersama dengan piket fungsi dan SPKT.

Personil Polres Tana Toraja yang tiba di TKP, pun segera mengamankan para pelaku perkelahian.6 orang remaja di amankan dan di bawa ke Mapolres Tana Toraja untuk langkah selanjutnya.

Kasat Reskrim AKP. H. Syamsul Rijal, SH, MH yang di konfirmasi, membenarkan kejadian ini." Iya benar sekali, kami amankan 6 pelaku perkelahian antar remaja di TKP sekitar RS. Sinar Kasih, Makale. ". Kata Syamsul Rijal membenarkan.

Syamsul Rijal katakan lagi, adu jotos dua kelompok remaja dari 2 sekolah yang berbeda dipicu oleh kesalahpahaman.

" Mereka berkelahi karena kesalahpahaman yang telah terjadi sebelumnya, jadi meskipun demikian hal tersebut tidak boleh kita biarkan terjadi terus menerus, olehnya 2 kelompok remaja ini kita berikan pembinaan dan hasilnya kita damaikan, yang disertai dengan surat pernyataan sebagai peringatan agar perkelahian jangan lagi terjadi diantara 2 kelompok remaja tersebut ". Tutur Kasat Reskrim.

Dilakukannya upaya mendamaikan ini menurut Kasat Reskrim merupakan bagian implementasi dari Restorasi Justice sebagaimana tertuang dalam Presisi Polri.

" Kita damaikan 2 kelompok remaja beda sekolah tersebut, lalu kita berikan pembinaan,.dan tentunya akan dilakukan pengawasan agar perkelahian tidak kembali terjadi, dan ini juga merupakan penjabaran dari Restorasi Justice Polri Presisi, kita berharap kedepannya mereka bisa akur dan mengejar pendidikan dengan baik ". Harap H. Syamsul Rijal, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja. (**)

Sabtu, Mei 22, 2021

Kejari TanaToraja Berhasil Menagih Kredit Macet 2,7 M di Bank BRI Cabang Rantepao


METRO ONLINE, TANA TORAJA--Kejaksaan Negeri Tana Toraja berhasil menagih kredit macet di bank BRI cabang Rantepao senilai 2,7 M pada Tahun 2020.

Hasil tagihan Kejari Tana Toraja telah di serahkan kepada pihak bank BRI cabang Rantepao Gunaryadi,yang di serahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefri P Makapedua di dampingi Kasi Intel serta Kasi Datu.Rabu(19/05/2021).

Penagihan  di laksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tana Toraja  melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejari Tana Toraja Jefri P Makapedua mengatakan uang milyaran yang berhasil  di tagih itu dari 500 debit dari Tana Toraja dan Toraja Utara

"Penagihan di lakukan berdasarkan SKK (surat kuasa khusus) antara pihak bank BRI cabang Rantepao dengan Kejari Tana Toraja yang di laksanakan oleh  Jaksa Pengacara  Negara Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Toraja Utara,"tutunya

Jefri P Makapedua berharap Semoga kinerja kejaksaan khususnya bidang perdata dan tata usaha negara semakin terjalin kerja sama yang baik dalam memulihkan tunggakan para debitur."tuturnya

Pimpinan bank BRI cabang Rantepao  Gunaryadi yang menerima uang senilai 2,7 M sangat mengapresiasi  kepada semua jajaran Kejari Tana Toraja

"Uang yang telah berhasil di tagih oleh Kejari Tana Toraja  sangat membantu dalam upaya memulihkan  ekonomi,apalagi sekarang dalam masa pandemi dan khususnya di Toraja.

Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kejari Tana Toraja yang ssudah membantu kami dalam penanganan debit tunggakan semoga kedepannya selalu bekerja sama yang baik.


Asri

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved