-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Mei 15, 2021

Dasawisma Lurah Tampo, Lakukan Gerakan Menanam Sayur-Sayuran di Pekarangan Rumah.

 

METRO ONLINE-TORAJA-Anggota kelompok dasawisma sedang melakukan gerakan menanam obat-obatan dan berbagai jenis sayu-sayuran di lokasi pekarangan rumah di Tongkonan A'Akani Lingkungan Tampo Kecamatan MakaleSabtu(15/5/21).

Ibu-ibu anggota kelompok Dasawisma di lokasi ini mulai melakukan cocok tanam dari berbagai jenis sayur-sayuran.

Serta mulai menata dengan Baik halaman yang mulai di tanami berbagai macam tanaman.

Kelompok Dasawisma adalah bagian dari PKK agar dapat berperan banyak untuk masyarakat dalam upaya membangun Kesejahteraan Keluarga dan masyarakat.

Dasawisma merupakan ujung tombak penggerak PKK agar mengeraskan kemiskinan dalam masyarakat,dengan adanya  gerakan menanam sayur-sayuran yang bermanfaat nantinya dan dapat memberikan nilai tambah bagi keluarga.

Kepala lurah Tampo Makale Edwar Lapu' Rura SH mengatakan,Dasawisma adalah salah satu kegiatan yang mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja,berupa Pengembangan Sumber Daya Manusia(SDM) yang berkontrasi pada upaya peningkatanya.

"Dasawisma adalah program dari PKK,dan Progaram dasawisma lebih  kepada ketahanan pangan.

Apalgi di masa pendemi covid-19 saya sebagai kepala lurah disini pada masa ini lebih menggerakkan sektor perekonomian.dengan memanfaatkan waktunya dengan bercocok tanam di halaman rumah

Keberhasilan dasawisma merupakan keberhasilan pemerintah juga.apalgi di masa pandemi covid ini,saya mengajak semua anggota PKK di lurah Tampo untuk segera melakukan cocok tanam di pekarangan rumah dan bisa juga mengahasilkan uang nantinya.

Kita sehat karena berkebun dan ekonomi kita pun berjalan dengan hasil kebunnya yang bisa di jual,'tuturnya.


Asri

Rabu, Mei 12, 2021

Jelang Idul Fitri, Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Tana Toraja Berbagi Kasih Beri Bantuan Sembako ke Yayasan Al Hidayah

METRO ONLINE ,TanaToraja--Menjelang hari raya idul fitri 1442 H  keluarga besar Kejaksaan negri tana toraja berbagi kasih menyalurkan bantuan berupa paket sembako ke yayasan Al-hidaya dari kaduaja Kec.Gandasil Penyerahan  tersebut berlangsung  dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan negeri tana toraja Selasa(11/5/2021).

Penyerahan tersebut di serahkan langsung oleh Kajari Tana Toraja Jefri P Makapedua,S.H.M,H.serta jajaran Kejaksaan tana toraja ikut serta dalam membagikan bantuan tersebut.

Kejari tana toraja Jefri P Makapedua mengatakan pemberian santunan ini yang di lakukan oleh keluarga besar Kejari tana toraja setiap tahun di lakukan dan mulai tahun 2018 sampai sekarang.

Bahkan pada saat pandemi covid-19 telah muncul pada tahun 2020,keluarga besar Kejari tana toraja tetap melaksanakan pemberian santunan terhadap anak yatim.

"Pemberian bantuan ini kita berikan terhadap anak-anak kita di panti asuhan dalam rangka menyambut hari raya idul fitri 1442 H

Ini merupakan suatu bagian keperdulian dari jajaran kejaksaan negeri tana toraja,dan merupakan suatu hal yang rutin di laksanakan dalam setiap tahunnya terhadap saudara-saudara kita yang tidak mampu.

Kepedulian keluarga besar kejaksaan negeri tana toraja bukan hanya terhadap yayasan muslim saja,

Melainkan berbagi kasih juga terhadap yayasan non muslim.Terutama saat hari Natal tiba.karena mereka juga merayakan hari besar mereka.

Ketua yayasan Al-hidaya mengucapkan terima kasih banyak kepada Keluarga besar kejaksaan negeri tanah toraja atas bantuan yang telah di berikan kepada anak-anak kami.

"Saya sebagai ketua yayasan Al-hidaya dari kaduaja sangat berterimah kasih kepada bapak kejaksaan negeri tana toraja serta seluruh jajaranya tanpa terkecuali Jefri Makapedua,atas bantuannya terhadap kami.semoga selalu berlimpah rejeqinya dan semoga sehat selalu dalam menjalankan tugasnya."pungkasnya.


Penulis : Asri

Minggu, Mei 09, 2021

Timsus Singgallung Polres Toraja Utara Tangkap pelaku yang mengaku bisa Lepaskan Tahanan

METRO ONLINE,TORAJA UTARA - Timsus Singgallung Polres Toraja Utara Mengamangkan Pelaku Tindak Pidana Penipuan berkedok Bisa Lepaskan Tahanan.Toraja Utara, Sabtu (8-5-2021)

Berdasarkan Laporan Polisi No. : LP/62/V/2021/SPKT/RES TORUT/POLDA SULSEL,Pelaku di Amankan di Jalan Serang Lorong 01, Kelurahan Tampo Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu Kaupaten Toraja Utara.

Informasi yang di himpun media ini,Korban yang bernama Paulus Aulus Lada Alias  PAULUS (23), Alamat Jalan Serang Lr.01, Kelurahan Tampo tallunglipu ditemui oleh Pelaku bernamaM S Alias. SPN (33) Guna membicarakan perihal bisa melepaskan tahan yang ditahan di Polsek Rantepao karena melakukan perjudian sabung ayam

Kronologis Kejadian,Bahwa pada hari Rabu (05/5/21) sekitar pukul 16.00 wita, pelaku mendatangi rumah korban dengan mengatakan ada temannya Polisi Ajudan Wakil Bupati yang bernama AMOS bisa membantu mengeluarkan keluarganya ( SIMON SULO dan JHON DASI), yang ditahan di Polsek Rantepao karena melakukan perjudian sabung ayam dengan syarat korban mau membayar uang sebanyak Rp.18.000.000(Delapan belas juta rupiah),

Namun korban menawar untuk memberikan sebanyak Rp. 17.000.000.- , pelaku menyetujui dengan alasan masih keluarga, selanjutnya pelaku meminta uang tersebut diserahkan di jalan Poros Sa'dan depan SPBU Tallunglipu, kemudian jam 20.00 wita korban ( PAULUS LADA) menyerahkan uang tersebut kepada pelaku ditempat yang ditentukan oleh pelaku.

Setelah menerima uang tersebut pelaku mengatakan kepada korban agar menunggu sampai besok sore ( SIMON SULO dan JHON DASI) akan keluar dari sel Polsek Rantepao, akan tetapi setelah menunggu sekian lama keluarga korban ( SIMON SULO dan JHON DASI) yang ditahan di Polsek Rantepao tidak juga keluar, selanjutnya korban menghubungi nomor hp pelaku akan tetapi sudah tidak bisa dihubungi lagi, Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara dan ditindaklanjuti oleh Timsus SINGGALLUNG dengan melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku Saudara. M S, sedangkan saudara. AMOS masih dalam pencarian.

Menurut pengakuan pelaku uang sebanyak Rp. 17.000.000 tersebut diberikan kepada Saudara. AMOS sebanyak Rp.1.000.000.- dan digunakan untuk minum-minum sebanyak Rp.10.000.000. dan masih ada yang disimpan sebanyak Rp 6.000,000 

Adapun Barang bukti yang diamankan pihak Polres Toraja Utara yakni,2(dua) unit sepeda motor.Uang tunai sebesar Rp.6.000.000(enam juta rupiah).

Kini Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Toraja Utara guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. ( Asri )


Editor : M.Sain/ Cecep

Selasa, Januari 12, 2021

Kasat Lantas Polres Tator Mendapat Penghargaan Pos Lilin Terbaik

 

METRO ONLINE TATOR--Diawal tahun 2021 Kasat Lantas Polres Tator Akp Nawir mengukir tinta emas dengan mendapatkan  penghargaan atau reward dari Kapolres Tator, AKBP Sarly Sollu S.ik, MH Senin (11/01/2021) atas berbagai prestasi yang telah diraih.

Kasat Lantas Polres Tator tersebut diberikan reward atas prestasi yang telah diraih Mendapatkan Pos Lilin Terbaik yang berhasil Sat Lantas Polres Tator, olehnya itu Kapolres Tator memberikan apresiasi kepada bawahannya tersebut berupa pemberian reward yang diterima langsung Penghargaan Pos Lilin Terbaik 

Dalam kesempatan yang sama Karo Ops Polda Sulsel Kombes Muhan memberikan ucapan kalau Pos Lilin Makale di bawa Padal Kasat Lantas AKP Nawir adalah terbaik di Polda Sulsel.ucapnya

"Penghargaan ini adalah pengakuan dari  pimpinan Polres Tator, rekan dan masyarakat. Ke anggota lantas yang benar-benar berprestasi. Reward ini sebagai penghargaan atas prestasi mereka. Jangan dilihat dari semata-mata piala, piagam maupun tali asih namun lebih pada pengakuan pimpinan atas dedikasi anggota yg dipimpinnya sebagai wujud keberhasilan dalam mencapai tujuan polisi lantas terbaik 

Perwira Tiga balok ini mendapat penghargaan ini adalah merupakan sosok pekerja keras dan tauladan bagi anggotanya sehingga tidak salah Kapolres Tator memberikan apresiasi kepada perwira tiga balok ini yang merupakan putra asli Kabupaten Bulukumba.



Penulis : Muh Sain

Selasa, Desember 29, 2020

Kapolda Sulsel Pantau Langsung keamanan dalam rangka Natal dan Tahun Baru di TanaToraja


METRO ONLINE TORAJA--Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Merdisyam M.Si didampingi Karo Ops Polda Sulsel dan Dir Krimum Polda Sulsel Pantau langsung keamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Tana Toraja,Senin (28/12/2020).

Dengan menggunakan Helikopter Kapolda sulsel langsung mengunjungi Pos Pam Natal dan Tahun Baru 2021 di Bandara Toraja Airport. "Selamat dan semangat melaksanakan tugas, jangan lupa menjaga kesehatan dimasa Pandemi Covid 19 ini" ucap Kapolda Sulsel kepada Personel Pos Pengamanan di bandara Tana Toraja. 

Selain mengunjungi Pos Pengamanan di Bandara Tana Toraja. Kapolda Sulsel juga mengunjungi Pos Pengamanan dan Pelayanan di kecamatan Makale Kab Tana Toraja serta memberikan bingkisan kepada Personel dan tenaga medis berupa APD (Alat Pelindung Diri) di Pos Pengamanan serta pelayanan Ops Lilin.

Lanjut Kapolda Sulsel memberikan arahan kepada personel gabungan Pos Pengamanan Lilin 2020 di Tana Toraja agar dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan protokol kesehatan karena saat ini banyak klaster covid-19 yang dialami tanpa adanya gejala.

Untuk diketahui, Operasi lilin 2020 ini mulai dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2020 hingga empat Januari 2021 guna memberikan pengamanan terhadap perayaan hari Natal dan Tahun Baru.


Editor : Muh Sain

Senin, November 23, 2020

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Tana Toraja Tidak Terbitkan Surat Ijin Keramaian

METRO ONLINE,TATOR - Menyikapi tanggung jawab pendisiplinan masyarakat pada Protokoler Kesehatan, dan mencegah timbulnya sikap abai dan lengah dari masyarakat terhadap penyebaran Covid -19.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, menegaskan berdasarkan undang-undang ke karantinaan kesehatan,  pihaknya tidak akan mengeluarkan ijin keramaian pada kegiatan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, ataupun kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Penegasan ini disampaikan oleh Kapolres Tana Toraja saat memimpin apel pagi personil di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin (23/11/2020) pagi.

" Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, Polres Tana Toraja tidak akan mengeluarkan surat ijin keramaian bagi kegiatan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau pun kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid -19 yang bersumber dari berkerumunnya orang di suatu tempat ". Kata Sarly Sollu.

Sarly Sollu juga mengatakan, tidak adanya ijin keramaian yang dikeluarkan oleh pihaknya merupakan bentuk antisipasi terhadap munculnya sikap lengah dan abai dari masyarakat terhadap bahaya penyebaran Covid.

" Salah satu potensi yang dapat mengakibatkan meningkatnya penderita covid adalah kerumunan orang banyak dalam suatu kegiatan masyarakat, karena mereka yang berkerumun ini sudah cenderung akan bersikap lengah dan abai pada protokoler kesehatan ". Sebut Sarly Sollu.

Lebih lanjut Sarly Sollu katakan, sikap lengah dan abai dari masyarakat inilah yang ingin dicegah melalui berbagai upaya, salah satu bentuknya adalah tidak di keluarkannya ijin keramaian.

Senada dengan penegasan dari Kapolres, Pemkab. Tana Toraja juga telah mengeluarkan surat edaran Bupati nomor : 440 - 1004 / XI / Setda yang ditujukan kepada para camat, lurah dan kepala lembang se Kab. Tana Toraja yang berisi tentang 3 poin penting  yang wajib dilaksanakan sehubungan dengan meningkatnya frekuensi kegiatan kemasyarakatan.

Berikut Instruksi Kapolres Tana Toraja kepada jajarannya :
- Lakukan pengawasan kepada giat masyarakat.
- Sosialisasikan dengan baik himbauan dan langkah yang akan di tempuh untuk mencegah terjadinya kerumunan.
- Pastikan SOP Prokes terpenuhi, seperti Penggunaan Masker, Penyediaan Sarana Cuci Tangan, dan jaga jarak aman.
- Personil Polres Tana Toraja wajib menjadi teladan penerapan Protokoler kesehatan, sehingga timbul kesadaran masyarakat untuk mengikuti.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu SIK MH menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk mematuhi surat edaran Bupati Tana Toraja terkait pembatasan kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya tegas terukur kepada kegiatan kegiatan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes.

"Polres Tana Toraja akan melakukan langkah pembubaran kerumunan jika himbauan Prokes maupun surat edaran Bupati tidak di indahkan, untuk itu sedari awal kami himbau kepada segenap masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah". Tegas Sarly Sollu.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Tana Toraja menyampaikan kepada segenap personil Polres Tana Toraja, " sampaikan kepada keluarga, tetangga, sahabat maupun handai taulan, sebarkan semangat disiplin menerapkan protokoler kesehatan, jangan kendor, ataupun lengah, ini semua demi keselamatan bersama ". Pungkas Sarly Sollu.

Mengenai hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., juga berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sulsel agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Kabid Humas.

Kabid Humas mengingatkan untuk jangan lupa cuci tangan yang bersih, dan  dengan menggunakan sabun bersama air yang mengalir. (*)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved