-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, Juni 02, 2023

Kapolres Toraja Utara Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

METRO ONLINE TORUT -- Upacara dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila tahun 2023 dengan tema “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Nasional” digelar di Lapangan Bakti Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Kamis (01/06/2023) pagi.

Hadir dalam upacara, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, S.E.,M.Si, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, ST, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Monfi Ade Candra, S.I.P.,M.Han, Kacabjari Rantepao Fuad Rachman, SH, para Anggota DPRD Toraja Utara, para Kepala Dinas, para Camat se-Kabupaten Toraja Utara, serta tamu undangan lainnya.

Dalam suasana khidmat, upacara dimulai pukul 08.00 WITA dengan penghormatan bendera Merah Putih. Bertindak sebagai Irup, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, S.E.,M.Si membacakan sambutan Presiden RI Joko Widodo.

Pancasila dan nilai nilai yang dikandungnya merupakan falsafah dasar, pandangan hidup bangsa, dasar Negara, Ideologi, kekuatan pemersatu bangsa, dan sumber segala sumber hukum negara.

Hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni memiliki makna bagi rakyat dan bangsa Indonesia tidak hanya menjunjung tinggi namun turut menjadikan Pancasila sebagai pegangan hidup sehari-hari.

Tahun depan kita akan menghadapi pesta demokrasi serentak pemilu tahun 2024, untuk itu saya mengajak seluruh komponen bangsa bersama sama mensukseskan pemilu yang jujur aman dan damai.

“Melalui peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2023 ini agar dapat lebih meningkatkan kinerja, membuat prestasi, terobosan dan menumbuhkan pembaruan di tahun 2023 dan tahun-tahun yang akan datang,” tutup Bupati membacakan sambutan Presiden RI Joko Widodo.


Editor : Muh Sain 

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Selasa, Mei 23, 2023

Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Dua Pemuda Asal Sa’dan Diringkus Unit Resmob Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara kembali berhasil meringkus dan mengamankan dua orang pemuda di Bolu Kel. Tallunglipu Matallo Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara, Senin (22/05/2023) malam.

Dua orang pemuda yang diamankan tersebut yaitu TP (21) warga Sarang-Sarang Lembang Ulusalu Kec. Sa'Dan Kab. Toraja Utara, dan EW (21) warga Salu Gusi Lembang Ulusalu Kec. Sa'Dan Kab. Toraja Utara.

TP (21) dan EW (21) diamankan oleh Unit Resmob lantaran usai dengan tega menyetubuhi seorang gadis berinisial SSR (16) warga Kecamatan Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara.

Kejadian persetubuhan tersebut berawal pada (16/05/2023) sekitar pukul 15.00 WITA, saat salah satu pelaku EW (21) menjemput Korban SSR (16) menuju ke sebuah rumah kost yang mana saat itu pelaku TP (21) juga sudah berada di rumah kost tersebut.

Sesampainya di rumah kost, pelaku EW (21) pun kemudian menyetubuhi Korban SSR yang masih tergolong di bawah umur. Usai disetubuhi, Korban kemudian masuk ke dalam kamar mandi sambil menangis.

Tak hanya sampai disitu, pelaku TP (21) yang saat itu juga berada di rumah kost kemudian ikut masuk ke dalam kamar mandi dan kembali menyetubuhi Korban.

Mengetahui perbuatan bejat yang telah dilakukan TP dan EW terhadap Korban SSR, pihak Keluarga Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 144 / V / SPKT / Polres Toraja Utara / Polda Sulsel tanggal 17 Mei 2023, Unit Resmob dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa’ kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku dan melakukan penangkapan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, Iya benar pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial TP (21) dan EW (21) terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur, Senin (22/05/2023) malam.

Mereka diamankan di sebuah rumah kost yang terletak di Bolu Kelurahan Tallunglipu Matallo Kecamatan Tallunglipu tanpa adanya perlawanan, terangnya.

Saat ini, TP (21) dan EW (21) telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Mereka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara", tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Sat Reskrim Polres Torut Amankan Pria Dengan Modus Pinjam Uang Dikembalikan Saat Proyek Cair

METRO ONLINE, TORUT - Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria pelaku penipuan modus pinjam uang dengan alasan menunggu pencairan proyek di Dusun Karampa Lembang Saloso Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara.

Pelaku yang berinisial YP (38) warga Kabupaten Mimika, Papua Tengah tersebut diamankan lantaran sebelumnya telah memperdaya Korban YB (57) warga Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara dengan melakukan penipuan bermodus meminjam sejumlah uang tunai sebesar 50 juta rupiah.

Aksi penipuan tersebut terjadi pada (14/11/2021), berawal saat pelaku YP sebelumnya mendatangi rumah Korban lalu kemudian bercerita terkait keterlambatan pencairan proyek di Timika, Papua.

Berselang beberapa waktu kemudian, pelaku YP pun menghubungi Korban dan meminta tolong untuk melakukan pencairan pinjaman uang sebesar 50 juta rupiah dengan janji akan dikembalikan selama 1 bulan kedepan menunggu dana pencairan proyek.

Korbanpun menyanggupi pencairan pinjaman sebesar 50 juta rupiah tersebut melalui saksi Papa Indri dengan melakukan transfer dana sebanyak 2 kali ke nomor rekening milik YP.

Setelah waktu yang disepakati tiba, pelaku YP belum juga mengembalikan sejumlah uang milik Korban tersebut, tak hanya itu pelaku pun menghilang dan tidak dapat lagi dihubungi melalui telepon ataupun ditemui langsung hingga saat dilaporkan.

Merasa telah diperdaya oleh Pelaku YP, Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut untuk dilakukan proses hukum.

Bedasarkan laporan dari Korban, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ pun bergerak hingga pada hari Minggu (21/05/2023), Pelaku YP berhasil diamankan pada sebuah rumah yang terletak di Dusun Karampa Lembang Saloso Kecamatan Rantepao Kab.Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Akp Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian serta diamankannya pelaku tersebut, YP (38) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

Selain mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone oleh petugas, turut diamankan 1 buah Senjata Air Softgun merek Jericho warna hitam yang sempat dibuang di samping tempat tidur oleh YP saat akan diamankan.

"Saat ini, Pelaku YP (38) beserta barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana Penipuan”, ucapya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun," tutupnya.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Jumat, Mei 19, 2023

Tingkatkan Sinergitas, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Gelar Jumat Curhat Bersama Kodim 1414/Tator

METRO ONLINE, TATOR - Sinergitas antara Jajaran Polres Toraja Utara dan Kodim 1414/Tator selama ini sudah sudah terjalin sangat baik dan solid, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Dalam upaya lebih meningkatkan sinergi dan perkuat soliditas TNI-Polri di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara bersama Kodim 1414/Tator melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bertajuk Ngopi bareng, Jumat (19/05/2023).

Jumat Curhat yang dikemas dengan Ngopi bareng bertempat di Cafe Monika Kecamatan Rantepao tersebut selain dalam rangka lebih meningkatkan hubungan Soliditas TNI-Polri, juga sebagai upaya sinergitas bersama dalam menekan angka krimilaitas di Kabupaten Toraja Utara.

Kegitan Jumat Curhat tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, S.H mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si dengan dihadiri oleh sejumlah Personel Sat Reskrim Polres Toraja Utara dan Prajurit Kodim 1414/Tator.

Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, S.H mewakili Kapolres Toraja Utara yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa Jumat Curhat bertajuk Ngopi Bareng yang digelar ini dalam rangka menjalin silaturahmi serta lebih meningkatkan lagi Soliditas TNI-Polri yang telah terjalin.

Selain itu, juga merupakan langkah Preemtif bersama TNI-Polri dalam upaya menekan angka krimilaitas tentunya dengan menyatukan persepsi bersama guna tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang Kondusif di Kabupaten Toraja Utara.

“Selama ini sinergitas TNI-Polri antara Polres Toraja Utara dengan Kodim 1414/Tator sudah terjalin sangat baik dan solid, dengan kegiatan jumat curhat yang digelar ini, sinergi kita tingkatkan dan persolid lagi,” Jelasnya.

Kasat reskrim menambahkan, untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah Masyarakat, Polres Toraja Utara dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal harus bersinergi dan berperan aktif dengan mengajak Masyarakat dan Intansi terkait untuk berpartisipasi di dalamnya.

"Jumat Curhat sendiri merupakan agenda rutin mingguan sebagai penjabaran program Presisi yang merupakan kebijakan dari Kapolri dalam rangka meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Polri," tutupnya.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Selasa, Mei 16, 2023

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Bhabinkamtibmas Polsek Tondon Nanggala Berikan Himbauan Pentingnya Penggunaan Kaca Spion

METRO ONLINE TORUT -- Dalam upaya mewujudkan Kamseltibcar Lantas, Bhabinkamtimas Polsek Tondon Nanggala Polres Toraja Utara Brigpol Adiyantho Sendana melaksanakan kegiatan sambang dengan memberikan himbauan terkait pentingnya penggunaan kaca spion pada kendaraan, Senin (15/05/2023).

Disela melaksanakan sambang pada wilayah binaan di Lembang Rante Kec. Nanggala Kab. Toraja Utara, Brigpol Adiyantho menyempatkan diri menghampiri sebuah bengkel yang menjual berbagai perkakas sepeda motor.

Himbauan yang diberikan Personel Bhabinkamtibmas, merupakan terobosan kreatif yang mana diimpelementasikan dilapangan sebagai wujud terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Brigpol Adiyantho Sendana memberikan himbauan tentang tata tertib berlalulintas kepada warga binaanya yang berada di bengkel, Ia menjelaskan betapa pentingnya penggunaan kaca spion sesuai standar pada kendaraan.

Kapolsek Tondon Naggala Akp Markus Papi saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan Bhabinkamtibmasnya yang melaksanakan patroli di wilayah bianaan sembari menyambangi sebuah bengkel sepeda motor.

Apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sangat tepat dan patut dicontoh. Kamseltibcar Lantas tak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab dari Satuan Lalu Lintas saja, peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan himbuan menyasar warga binaan dinilai sangat efektif, ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, Kaca spion adalah cermin yang digunakan pada kendaraan terkhusus sepeda motor untuk melihat keadaan atau lalu lintas yang ada di belakang kendaraan, atau pada saat memundurkan kendaraan, ataupun untuk melihat kebelakang pada saat akan membelok/pindah lajur lalu lintas. 

Kaca spion merupakan kelengkapan kendaraan sesuai dengan peraturan UU Berlalu Lintas, sangatlah penting selama mengemudikan kendaraan untuk melihat kaca spion setiap 5 sampai 8 detik, terangnya.

“Menggunakan Kaca spion saat berkendara sangat berguna bagi pengendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Jadi sebaiknya menggunakan kaca spion sesuai standar saja,” tutup Kapolsek.


 Editor: Muh Sain 

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Kamis, Mei 11, 2023

Respon Cepat 110, Polsek Rantepao Berhasil Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan di Lembah Keramat

METRO ONLINE TORUT -- Unit Reskrim Polsek Rantepao Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 5 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jln. Frans Karangan, Lembah Keramat Kec. Rantepao Kab.Toraja Utara, Rabu (10/05/2023) siang.

Diamankannya kelima pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/21/V/2023/SPKT/Res. Toraja Utara/Sek. Rantepao tanggal 09 Mei  2023, atas dugaan tindak pidana Penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Jefri (24) pada Selasa (09/05/2023) malam.

Kelima pelaku tersebut adalah MK (28) dan LM (32) keduanya warga Lembang Basokan, RC (22) dan JN (19) keduanya warga Lembang Nanggala Sangpiak Salu, serta NT (26) warga Kelurahan Ba’tan.

Sementara itu, Kapolsek Rantepao AKP Haeruddin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, pihaknya telah berhasil mengamankan 5 orang pelaku terkait kasus pengeroyokan terhadap korban Jefri (24) yang terjadi di Jln. Frans Karangan, Lembah Keramat, pada selasa (09/05/2023) malam.

Saat itu, para pelaku yang masing-masing berinisial MK (28), LM (32), RC (22), JN (19) dan NT (26) melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Sdra. Jefri (24).

Kejadian berawal saat Jefri sedang menjemput Istrinya yang bekerja sebagai kasir di Kafe 21. Saat menjemput, Ia kemudian berteduh di samping kafe tersebut dikarenakan hujan.

Dipicu dendam lama, MK (28) bersama dengan 4 orang rekan lainnya yang saat itu juga sedang berada di dalam Kafe kemudian keluar lalu menghampiri Korban dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Merasa dirugikan, Korban akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantepao Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum,” terangnya.

Berbekal Laporan Polisi ditambah dengan laporan yang diterima melalui Call Center 110, Unit Reskrim Polsek Rantepao kemudian bergerak cepat dan langsung mengamankan 5 orang yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Kelima pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan, dan atas perbuatannya para pelaku bakal dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved