-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Desember 27, 2021

Pangdam Hasanuddin Dampingi Presiden RI Kunker di Wilayah Kendari Sulawesi Tenggara

METRO ONLINE,Sultra - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., mendampingi kunjungan kerja (kunker) Presiden RI dan rombongan ke wilayah Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) tepatnya di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Kecamatan Morosi dan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Senin (27/12/2021).

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kunker Presiden RI di wilayah Korem 143/HO Kendari Sultra dijadwalkan melakukan kunker selama dua hari sejak 27-28 Desember 2021.

"Di hari pertama, Presiden akan meresmikan smelter nikel milik PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)," ungkapnya.

"Keesokan harinya yakni 28 Desember 2021, Presiden RI akan bertolak menuju Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Agendanya meresmikan Bendungan Ladongi," sambungnya.

Untuk diketahui, Pangdam XIV/Hasanuddin selaku Pangkogasgabpad PAM VVIP di wilayah, bertugas mengamankan pejabat Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga serta tamu Negara setingkat kepala Negara atau kepala Pemerintahan beserta keluarga mereka yang berkunjung di wilayah (Indonesia).

Dalam melaksanakan sebuah operasi pengamanan Paspampres berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri yang berwenang di wilayah yang dikunjungi oleh VVIP.

Secara umum terdapat tiga lapis penjagaan dalam sebuah operasi pengamanan dan Paspampres bertanggungjawab penuh terhadap pengamanan terdalam (Ring 1) atau yang berada yang paling dekat dengan VVIP. 

Lapis penjagaan selanjutnya Ring 2 dan Ring 3 dilakukan oleh unsur TNI dan Polri yang berwenang di suatu wilayah.

Tampak hadir Gubernur Sultra H. Ali Mazi, S.H., Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto, Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, Kabinda Sultra dan para unsur Forkopimda Propinsi/Kabupaten dan Kota Kendari serta pejabat TNI Polri di wilayah Sulawesi Tenggara.


Editor : Muh Sain

Kamis, Desember 16, 2021

Peduli, Kajari Kolaka Serahkan Bantuan Al Quran Kepondok Pasantren Tahfidz Quran Desa Nelombo

METRO ONLINE, Kolaka -- Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kolaka Indawan Ruswandi SH.MH Bersama jajaran memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren Tahfidz Quran Safinatun najah. Rabu (15/12/2021).

Pondok pasantren Tahfidz Quran yang terletak didesa nelombo Kecamatan Mowewe Kabupaten KolakaTimur yang dipimpin Ustasd Nuramin S.od i.msi. 

Ustasd Nuramin menyampaikan Alhamdulillah dengan berbagai bantuan yang diberikan oleh pak Kajari kolaka proses pembangunan pondok pasantren beransur-ansur dapat diselesaikan."ucapnya.

Kajari Kolaka Indawan Kuswandi Menyerahkan secara langsung Tafsir Al Quran Ibnu Tafsir sebanyak 30 Juz yang diterimah oleh Ustasd Nuramin untuk pondok pasantren Tahfizd Quran Safinatul Najah.

Indawan Kuswandi SH. MH. Mengatakan bahwa bantuan berupa Al Qur'an ini, bisa bermanfaat bagi para santri dan pengurus pondok pesantren tahfiz dalam melaksanakan kegiatan hapalan nantinya,”katanya.

Penyerahan bantuan Al Quran ini juga kata Kajari Kolaka, salah satu sinergitas antara Kajari serta jajaran dan seluruh elemen masyarakat, terutama para santri. Sebab, santri memiliki peran yang sangat penting dalam mengisi pembangunan bangsa dan negara ini."terang Indawan Kuswandi.

“Saya berharap semangat santri ini juga bisa meresap pada seluruh jajaran kejaksaan Negeri Kolaka,  agar mampu meningkatkan keimanan sehingga mereka dalam melaksanakan tugas setiap hari  mendapat kesehatan dan berkah,” terangnya. (Darwis)


Editor : Muh Sain

Rabu, Desember 15, 2021

Kajari Kolaka Terima Kunjungan Silaturrahmi Jurnalis Metro Online

METRO ONLINE, Kolaka -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka  Indawan Kuswandi SH, MH. menerima kunjungan silaturahmi tiga jurnalis Senior dari Media Online diruang kerjanya. Rabu (15/12/2021) Sekitar pukul 10.30 Wita.

Dalam pertemuan tersebut diruang kerjanya kemudian dilanjutkan ke kantin kejujuran yang sangat sederhana, membuat suasana sangat riang bahkan hingga tertawa oleh canda beliau dikantin, kejaksaan Negeri kolaka.

Pertemuan tersebut seperti pertemuan antara keluarga yang lama tidak perna bertemu sambil santap siang dan ngopi bareng dilanjutkan dengan bercanda.

Silaturrahmi yang sederhana dikantin kejujuran kejaksaan Negeri Kolaka dihadiri T. Moh. Faisal Kasubagbin, Kasi pidsus Togi Sirait dan Kasi datun Rekafit. Direktur utama Metro Online M. Sain, Asrad dari media Pos kota Makassar dan M. Darwis NS Wartawan Luwu Raya yang berdomisili di Masamba Kab. Luwu Utara.

Darwis mengatakan tujuan kunjungan silaturahmi itu tidak lain untuk meningkatkan komunikasi dengan Kajari Kolaka beserta jajaran, apalagi beliau mantan Kajari Masamba, agar Silaturrahmi tidak terputus oleh waktu dalam kesempatan ini kami langsung berkunjung ke kantor Kajari Kolaka.

Lain halnya yang disampaikan oleh M. Sain bahwa saya sangat mengapresiasi Kajari Kolaka dalam sambutannya dan terimah kasih atas jamuan dan pelayanannya, semoga Allah memberikan Umur dan waktu yang panjang hingga kesehatan, ditempat manapun InsyaAllah kami akan berkunjung."ucapnya.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Pak Kajari Kolaka dan Pak Kasi Pidum, karena sudah menerima kunjungan silaturahmi kami dengan baik. Tentu saja kami siap mendukung Kejari Kolaka dalam menangani perkara” terang M. Darwis, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua JOIN Luwu Utara

Menanggapi kunjungan silaturrahmi ketiga wartawan Online tersebut, Kajari Kolaka, Indawan SH, MH, mengungkapkan rasa terimakasihnya, atas kunjungan ini,  Dia mengaku senang dan terbuka terhadap rekan-rekan Jurnalis dan terus berkomitmen menjadikan Jurnalis sebagai mitra."tutup Kajari Kolaka. (Darwis)


Editor : Muh Sain

Senin, Desember 13, 2021

Sultra di Posisi 4 Terbawah, Gubernur Genjot Bupati/Wali Kota Percepatan Vaksinasi

 

METRO ONLINE KENDARI---Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih berada di posisi empat terbawah angka capaian vaksinasi di Indonesia.

Hingga 9 Desember, capaian vaksinasi sebesar 45,59 persen atau sebanyak 912.914 warga telah melakukan vaksinasi dari target sasaran sebanyak 2.002.579 orang.

Gubernur Sultra, Ali Mazi meminta seluruh kabupaten/kota segera melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri saat rapat koordinasi pekan lalu.

Politisi Partai Nasdem ini menekankan pada bupati dan wali kota harus bersikap aktif dalam percepatan vaksinasi dengan cara menjemput warga yang hendak divaksin dan memberikan hadiah pada mereka.

Ini dilakukan, kata dia, agar mereka tertarik melakukan vaksinasi.

"Saya harapkan puskesmas-puskesmas di kabupaten/kota jangan hanya menunggu bola datang, menunggu pasien datang. Kalau masyarakat hari ini kita suruh datang saya kira mereka akan sulit, tetapi kita harus menjemput mereka,  memberikan edukasi pada mereka terutama memberikan sesuatu," jelas gubernur saat penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2022, Senin (13/12/2021).

Gubernur menambahkan, data yang dia terima dari Dinas Kesehatan menyebutkan angka vaksinasi tertinggi masih terdapat di tiga daerah yaitu Kota Kendari dengan capaian vaksinasi mencapai angka 68,35 persen, Konawe Utara 60,59 persen dan Bombana sebesar 58,27 persen.

Sedangkan terendah terdapat di Kabupaten Konawe Kepulauan dengan persentase 22,21 persen.

Gubernur berharap agar 14 kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya masih rendah, segera lakukan percepatan dengan mengupayakan berbagai terobosan.

"Dengan kerja keras, kekompakan, harmonisasi diantara kita mudah-mudahan Sulawesi Tenggara bisa bersaing dengan daerah lain, kita tidak mendapatkan nomor paling buncit lagi empat paling bawah," ujar Ali Mazi.

Gubernur yakin dengan kerja keras para bupati dan wali kota didukung TNI, Polri dan Forkopimda, akhir tahun 2021 angka vaksinasi di Sultra bisa mencapai angka 70 persen atau terciptanya herd Immunity. 



Editor : Muh Sain

Aksi Unjuk Rasa LSM dan Mahasiswa, Desak Kejari Kolaka Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Sekretariat DPRD

METRO ONLINE KOLAKA--Kasus korupsi di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka kembali disuarakan oleh LSM Forum Swadaya Daerah (Forsda) bersama  Mahasiswa Usn Kolaka. Aksi unjukrasa ini dipimpin oleh Ketua Forsda Djabir Lahukuwi. SH, Senin (13/12/2021)

Untuk diketahui, mantan Sekwan DPRD Kolaka Muhardin Tasrudin dan mantan bendahara rutin sekretariat DPRD Kolaka Marsiah telah dijatuhi vonis masing-masing 4 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Kendari, Rabu (8/12/2021) dalam kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 3 miliar.

Djabir Lahukuwi selaku Korlap bersama Mahasiswa, menyuarakan tuntutan mereka di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kolaka. Tak hanya itu, Massa aksi juga membawa bahwa Mantan Ketua DPRD Kolaka Sainal Amrin pernah mengambil dana kepada mantan Bendahara Pengeluaran DPRD Kolaka yaitu Ny. Marsiah.

Menurut massa aksi, Bukti pengambilan dana oleh Sainal Amrin tercatat dalam catatan harian Mantan Bendahara pengeluaran dimaksud Ny.Marsiah.

Diketahui, pada aksi unjuk rasa Lsm Forda dan mahasiswa pada beberapa pekan lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka meminta kepada  massa aksi untuk membawakan bukti berupa catatan terkait pengambilan dana Sekretariat DPRD oleh mantan Ketua DPRD tersebut.

“Dalam catatan harian Marsiah dalam bentuk Photo Copy, tercantum lengkap dengan tanggal  pengambilan dana oleh Sainal Amrin. Disebutkan  sebanyak lebih dari  500 juta rupiah, kami serahkan kepada Kejari Kolaka, bukti ini juga sama dengan pengakuan Marsiah dan aslinya catatan telah diserahkan pada kejaksaan Kolaka,”Kata Djabir.

Djabir juga mengungkap bahwa dalam persidangan, Marsiah mengaku dirinya sewaktu menyerahkan dana dimaksud  kepada mantan Ketua DPRD , sempat  meminta tandatangan atau bentuk paraf,  sayangnya Sainal Amrin selalu menolaknya, sementara dalam persidangan Mantan Sekwan waktu itu Marsiah bersaksi bahwa seseorang bernama Sarnelianti Dasir telah menggunakan dana Sekretariat Dewan sebesar 200 Juta Rupiah,  kemudian Sainal Amrin diduga telah menggunakan dana 500 Juta Rupiah.

Menurut Djabir, sudah ada yang lalu 2 alat bukti yang sepatutnya menjadikan Sainal Amrin dan Sarneliati Dasir sebagai tersangka, sebab siapapun yang menggunakan dana korupsi, itu juga harus di hukumnya

“Dua alat bukti sudah kami serahkan ke Kejari Kolaka, kami pun desak Kejari Kolaka untuk segera menetapkan Sainal Amrin dan Sarnelianti Dasir sebagai tersangka, namun apabila tidak ditetapkan tersangka, maka kuat dugaan kami ada main mata didalam kasus Korupsi dana Sekretariat DPRD Kolaka,” Ungkap Djabir dengan nada kesal.

Djabir bersama massa aksi mendesak pihak Kejari Kolaka untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum. Lsm Forda dan Mahasiswa akan terus mengawal kasus ini agar segera adanya tindakan Hukum yang tegas.

“Jika tidak ada langkah Hukum Kajari Kolaka, maka kami akan lanjutkan ke Kejati Sultra bahkan sampai Kejagung RI, karena kami peduli dengan Korupsi yang terjadi di Kolaka dan Sultra pada Umumnya,”Tegasnya.

Kemudian, Perwakilan Massa aksi diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Kolaka Andy Mallo Manurung .SH, diruangan Media Centre Kejari Kolaka, hingga dilangsungkannya penyerahan alat bukti berupa Photo Copy catatan harian Ny. marsiah.

Kasi Intel Kejari selanjutnya menanggapi serta menerima bukti tersebut dan berjanji akan melakukan telaah terhadap dugaan pengambilan dana oleh Sainal Amrim dan Sarnelianti Dasir, namun menurut Andi Mallo (Kasi Intel), dirinya tetap menunggu keputusan Pimpinan.

Usai dari pada itu, massa aksi di Pimpin Djabir Teto Lahukuwi membubarkan diri dengan situasi aman dan tetap kondusif.

Untuk diketahui, mantan Sekwan DPRD Kolaka Muhardin Tasrudin dan mantan bendahara rutin sekretariat DPRD Kolaka Marsiah telah dijatuhi vonis masing-masing 4 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Kendari, Rabu (8/12/2021) dalam kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 3 miliar.



Editor : Muh Sain

Kamis, Desember 02, 2021

Kakanwil ATR/BPN Sultra Bentuk Tim Satgas Mafia Tanah

METRO ONLINE KENDARI-- Kantor Wilayah  Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) mafia tanah.Kamis 02/12/2021.

Pembentukan itu adalah instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat penegak hukum (APH) bersama Kementerian ART/ BPN untuk memberantas mafia tanah di seluruh Tanah Air ini atau di daerah daerah.

Kepala Kanwil ATR/BPN Sultra, Iljas Tedjo SH mengatakan, setelah mendapat instruksi dari Presiden RI, pihaknya langsung membentuk tim satgas mafia tanah di Sulawesi Tenggara.

Iljas Tedjo menyebutkan, pihaknya bersama APH bentuk Satgas yang berkomitmen untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terindikasi dengan mafia tanah di seluruh daerah Sultra.

“Di Sultra kita bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan membentuk Satgas mafia tanah yang mempunyai target untuk diselesaikan,” ucapnya.

Ia menuturkan, pembentukan satgas mafia tanah dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.

“Kita bersinergi dengan APH yang terdiri dari Polda Sultra dan Kejati Sultra,” jelasnya.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved