-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 17, 2024

Kapolres Sidrap Adakan Penyambutan Spektakuler untuk Kunjungan Kapolda Sulsel

METRO ONLINE SIDRAP -- Suasana Rujab Bupati Sidrap di Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengae semakin gemilang pada Selasa malam (16/1) ketika Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K, MH, dan Ketua Bhayangkari Polda Sulsel, Ny. Dewwy Andi Rian, beserta rombongan, tiba untuk kunjungan kerja. Acara ini menjadi sorotan utama dengan peran istimewa Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, yang berhasil memimpin penyambutan yang meriah.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, dan Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap, Ny. Siska Erwin, telah mengukuhkan sinergi yang kuat untuk menyambut tamu kehormatan tersebut. Namun, yang mencuri perhatian adalah peran Kapolres Sidrap dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan acara penyambutan ini.

Dalam penjemputan Kapolda Sulsel, Kapolres Sidrap memberikan kontribusi yang luar biasa. Keberhasilan penyelenggaraan acara ini menandai peran penting kepolisian dalam mendukung sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Kehadiran Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, bersama istri, Ny. Siska Erwin, menjadi poin terang acara yang berlangsung hingga pukul 22.00 WITA.

Rombongan Kapolda Sulsel, yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, memberikan dukungan penuh terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sidrap. Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra, Dirreskrimsus Polda Sulsel, dan Kombes Pol. Jamaludin Farti, Dirreskrimum Polda Sulsel, turut menyemarakkan acara.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin, S.I.K, menyampaikan apresiasi terhadap peran TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayahnya. "Kami terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," ujarnya.

Pj Bupati Sidrap, DR. NS.H. Basra, S.Kep.M.Kes, turut memberikan sambutan hangat yang menegaskan sinergi yang solid antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. "Kami menyambut baik kunjungan Kapolda Sulsel beserta rombongan. Sinergitas TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah tetap solid, dan bersama-sama kami menjalin sinergitas yang kuat," ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan perjalanan rombongan Kapolda Sulsel ke Ballroom Al-Ghoni Hotel Grand Zidny di Jalan Muhammad Junaid No.11 Kelurahan Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidenreng Rappang. Di sana, Kapolda Sulsel menggelar tatap muka dan silaturahmi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda Kabupaten Sidrap.

Pj Sekda Kabupaten Sidrap, Muh. Yusuf, SH, M.Kn., menyatakan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolda Sulsel. "Terima kasih kepada Kapolda Sulsel atas kunjungannya di Kabupaten Sidenreng Rappang. Sinergitas TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah tetap solid, dan bersama-sama kami menjalin sinergitas yang kuat," ucapnya.

Sambutan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K, MH, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan sinergi antarinstansi untuk menjaga keamanan menjelang Tahun Pemilu 2024. "Kita sama-sama menjaga nama baik Sulawesi Selatan dengan membantu saya dengan memberikan dukungan dalam menjalankan amanah kami sebagai Kapolda Sulsel," tegasnya.

Pada pukul 22.00 WITA, kegiatan penyambutan kunjungan kerja Kapolda Sulsel di Rujab Bupati Sidrap berakhir dengan lancar dan aman. Kapolda Sulsel bermalam di rumah jabatan Pj Bupati Sidrap, menandai kebersamaan yang erat antara aparat keamanan dan pemerintah daerah.(*)


Editor : Muh Sain 

Selasa, Oktober 24, 2023

Tiga Warga Bone dan 2 Warga Sidrap Ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel

METRO ONLINE SIDRAP, -- Tim khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulsel kembali sukses mengungkap sindikat peredaran penyalahgunaan narkoba (Lahgun) diwilayah hukum Kabupaten Sidrap, pada hari Minggu (22/10/2023).

Sebanyak 4 orang terduga pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda-beda di Sidrap yakni TKP 1 di Jl. Poros Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, kemudian di TKP 2 yakni di Jl. Ganggawa,  Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengae, dan di TKP ketiga di Jl. Veteran, Kelurahan Majelling Wattang, Kecamatan Maritengae.

Kelima orang terduga ini masing-masing  Indra Susanto (33 Tahun) dan Muhlis Makmur (38 Tahun) serta Masriadi (40 Tahun) yang juga ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Sedangkan dua orang lainnya yang juga warga Sidrap adalah H.Jalil (57 tahun) dan seorang rekannya perempuan bernama Sunarti (46 tahun) yang keduanya warga Kecamatan Maritengae, Sidrap.

Pengungkapan kasus sindikat Lahgun narkoba ini dipimpin langsung oleh Kanit Timsus KOMPOL Andi Sofyan, S.H., S.IK, M.H dan Panit 2 IPDA A. Asmar Alimuddin, S.H. S.M., M.M.

Disebutkan dalam pengungkapan sehari ini bermula dari tiga orang asal Kabupaten Bone ini menjadi kurir sekaligus pembeli narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiganya Indra Susanto, Muhlis Makmur dan Masriadi ditangkap usai membeli sabu kepada H.Jalil sebagai kurir dan Sunarti sebagai pemilik di Tempat Kejadian Perkara pertama di Jl. Poros Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Minggu pukul 11.00 WITA.

Saat digeledah, ketiganya mengaku mendapatkan barang haram itu dari H.Jalil sebagai kurir dan didapatkan barang atas suruhan dari Sunarti.

Hasil pengembangan kemudian di  TKP 2Jl. Ganggawa, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengae, Sidrap pada pukul 17.00 Wita terduga pemilik barang H.Jalil berhasil ditangkap serta di TKP ke 3 di Jl. Veteran, Kel. Majelling Wattang, Maritengae, Sidrap, pada pukul 17.30 Wita.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di TKP pertama itu ditemukan barang bukti

masing-masing 4 Sachet bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 192 gram, 1 Sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu  sebanyak ± 2,20 gram total 194,22 gram.

Barang bukti lainnya sebuah kantong plastik warna silver,  1 buah kantong plastik kopi warna coklat,  2 buah popok anak bayi warna putih, 3 Unit Hp Merk Samsung J2 warna hitam, HP merk Oppo A3S warna biru, dan Gawai Oppo warna merah.

Sementara di TKP 2 masing-masing  1 Sachet bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 49,83 gram, 1 Sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 14,87 gram, 5 Sachet bening kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 1,21 gram, 4 Sachet bening kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 1,32 gram dengan total 67,23 gram.

Adapula 1 buah kantong warna hitam, 1 buah popok anak bayi warna putih, 1 buah kaos kaki warna hitam, 1 buah tissue warna putih, 1 (satu) buah timbangan mini digital warna silver, 2 (dua) buah kertas, 1 (satu) buah amplop warna putih,  3 (Tiga) Unit HP Nokia warna putih, HP merk Nokia warna pink, HP Oppo warna biru.

Begitu juga di TKP 3, ada 8 (delapan) Sachet bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 401 gram totalnya, 1 (satu) buah kantong warna hitam, 1 (satu) buah sarung tempat hlem KYT, 1 (satu) Unit motor Mio sporty warna Hitam bernomor plat (DP 3725 CT).

Jumlah Total keseluruhan Barang bukti diduga narkotika jenis Sabu = ± 662 Gram atau setengah kilogram lebih.

Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy melalui Kanit Timsus Kompol Andi Sofyan menjelaskan kelimanya merupakan sindikat Lahgun di wilayah kabupaten Bone dan Kabupaten Sidrap.

"Kita gunakan tehnik Undercover Buy dengan memancing dan menyelidiki terduga pelaku. Kita pertama tangkap pelaku Muhlis bersamaan Indra dan Masriadi di wilayah Tanru Tedong Dua Pitue,"ungkap Kompol Andi Sofyan, Senin (23/10/2023) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus ini, barang haram yang berhasil didapatkan ketiga warga Bone ini berasal dari Sunarti sebagai pemilik. Sedangkan H.Jalil merupakan kurir atau mengantarkan pesanan ketiga pembeli asal Bone ini.

"Semua pelaku kami dapatkan bersamaan barang buktinya masing-masing. Mereka tidak bisa berkutik dan menyangkali keterlibatan mereka berlima,"ungkap Kompol Andi Sofyan yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap dan Pinrang ini.

Dikatakan Andi Sofyan membenarkan kalau ada warga Sidrap itu merupakan residivis narkoba yang salah satunya baru saja lepas dari Rutan Klas 2 Sidrap.

Selanjutnya para terduga pelaku yang juga tersangka dan barang buktinya diamankan di ruang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.

Begitupula kata Andi Sofyan, kelima terduga pelaku akan dijerat pasal 112 Jo 114 UU narkotika tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (*)

Kamis, Agustus 31, 2023

Polres Sidrap Lakukan Klarifikasi Terkait Dugaan Tawuran Yang Melibatkan Pelajar

METRO ONLINE, PAREPARE -  Polres Sidrap melakukan Klarifikasi terkait beredarnya beberapa Video amatir berdurasi 40 detik yang telah beredar bahwa Kedua kelompok pelajar dari SMAN 11 Sidrap dan SMA Dipanegara janjian akan tawuran malah salah sasaran.

Dua pelajar dari SMAN 2 Sidrap jadi korban hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nemal Kabupaten Sidrap pada Rabu, (30/8/2023).

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.IK., melalui Kabag ops KOMPOL Nasri, S.Sos., didampingi Kasat samapta, AKP Agung dan Kapolsek Maritengngae IPTU H. Alwi menjelaskan bahwa atas dugaan tersebut, Kapolsek Wattang pulu, AKP Suwandi bersama Personel telah mendatangi Korban bahkan Kedua Sekolah yang diduga itu dan mereka akan mengumpulkan para siswanya. 

"Atas perkelahian itu, Kedua pelajar yang menjalani perawatan yaitu, Muh Haikal dan Panji yang merupakan siswa kelas XII IPA SMAN 2 Sidrap, mereka mengalami luka-luka dibagian tangan dan kepala," Ujarnya saat di Warkop Andju, Kamis (30/8/2023).

"Kami pihak Kepolisian wilayah hukum Polres Sidrap Akan lebih mendalami Terkait Kejadian tersebut", Ujar Kabag ops KOMPOL Nasri, S.Sos.


Editor: Muh. Sain

Senin, Agustus 28, 2023

Satres Narkoba Polres Sidrap Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

METRO ONLINE, SIDRAP -- Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 1 Kilogram (Kg) yang dikemas dalam bentuk shacet sedang sebanyak 21 bal.

Polisi juga mengamankan dua pelaku pengedar dan perantara yakni AA dan AS. Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar, Senin, 28 Agustus 2023.

AKP Arham Gusdiar mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

"Pelaku inisial AA kita amankan terlebih dahulu dengan barang bukti sabu seberat satu bal di Kecamatan Maritenggae. Setelah dikembangkan ditemukan 20 bal di Panca Rijang. Sehingga total 21 bal dengan berat 1 Kg," ucapnya.

Tak sampai disitu, polisi juga mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap lelaki inisial AS warga Makassar selaku perantara transaksi jual beli sabu.

Kini pelaku dan barang bukti sabu Seharga Rp 800 juta itu sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna pengembangan lebih lanjut.

"Kedua pelaku terancam pasal 112 dan 114  UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Minggu, Juli 23, 2023

Sebagai Bentuk Kekecewaan, Aliansi Masyarakat Tanete dan Allakuang Turun ke Jalan Tanam Pohon Pisang

METRO ONLINE, SIDRAP - Sejumlah pohon pisang ditanam di jalan poros Pangkajene-Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Minggu, 23 Juli 2023.

Pohon pisang ditanam ditengah jalan trans Sulawesi ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat khususnya di Desa Tanete, Kecamatan Maritenggae kepada pemerintah provinsi.

Pasalnya, jalan trans Sulawesi penghubung antara Kabupaten Sidrap dan Soppeng ini sudah lama rusak parah dan tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. 

"Atas nama aliansi masyarakat desa Tanete dan Allakuang turun ke jalan melakukan penanaman pohon pisang sebagai bentuk kekecewaan kepada Pemprov Sulsel," ucap Balulu.

Penanaman pohon pisang tersebut dipimpin langsung oleh dua tokoh masyarakat H Jama dan H Lattare.

"Ini kita tanami pisang hingga beberapa kilometer. Mudah-mudahn ini bisa sampai ke pemerintah pusat untuk segera memperbaiki jalanan ini," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI, Jokowi Dodo (Jokowi) sempat menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk segera melaporkan jika melihat kondisi jalanan rusak yang tidak kunjung diperbaiki. (*)


Editor: Muh. Sain

Sabtu, Juli 15, 2023

Hari ke-6 Ops Patuh , Satlantas Polres Sidrap Tilang Sejumlah Pelanggar Dan Juga Peneguran Secara Humanis Hingga Bagi Helm

METRO ONLINE SIDRAP – Hari ke enam (6) pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, Satlantas Polres Sidrap melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis. Sabtu (15/7/2023).

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto,S.Sos mengatakan bahwa, Hari ke enam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, kami melakukan sejumlah penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas.

"Personel Sat Lantas Polres Sidrap memberikan penindakan tilang terhadap kendaraan roda dua yang tidak menggunakan Plat nomor Kendaraan dan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan dirinya serta orang lain", Ujar Kasat.

"Selain dilakukan tindakan tilang kepada pelanggar prioritas, Kami juga memberikan helm SNI kepada pengendara yang sudah tertib dalam berlalu lintas sebagai bentuk penghargaan Sat Lantas Polres Sidrap kepada masyarakat", Jelas Kasat.

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menambahkan bahwa  dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, Sat Lantas Polres Sidrap mengedepankan giat preventif, edukatif dan persuasif.

"Selain kegiatan Preventif, Edukatif dan Persuasif. Personel Sat Lantas Polres Sidrap juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan tilang maupun teguran lisan", Jelas Kapolres.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved