-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Desember 07, 2022

Rutan Pinrang Raih IKPA Terbaik Kedua dari KPPN Parepare

METRO ONLINE PINRANG --- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Kedua kategori Konversi Bobot _> 90% periode sampai dengan November 2022 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare, Rabu (7/12/2022).

Acara berlangsung di Aula KPPN Parepare yang diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Parepare, Alim Afifi disaksikan 55 Satker se-Rayon Ajatappareng Sulawesi Selatan.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo didampingi Bendahara, Muhajir.

Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel meraih peringkat Kedua dengan capaian nilai 99.84, kemudian peringkat Pertama, Imigrasi Parepare dengan capaian nilai 99.89, sedangkan peringkat Ketiga diraih oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare dengan perolehan nilai 99.77. Selanjutnya, peringkat Keempat, Rutan Sidrap dengan nilai 99,74 dan peringkat Kelima, Lapas Parepare dengan perolehan nilai 99.24.

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo menyampaikan apresiasi atas kinerja bersama yang ditunjukkan Sub Seksi Pengelolaan, khususnya dalam bidang keuangan.

"Capaian IKPA merupakan tolok ukur bagi setiap Satker dalam melaksanakan pengelolaan anggaran, keberhasilan ini patut dipertahankan, kalau perlu di tingkatkan lagi," ucap Karutan.

Capaian ini, lanjut Karutan, tentu bukan kerja individu, tetapi merupakan kerja bersama dari seluruh Sub Seksi yang harus selalu kita dorong agar mengutamakan kerja-kerja kolektif kolegial.

Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga mengungkapkan, capaian ini menjadi motivasi bagi jajaran Rutan Pinrang untuk terus berkinerja baik, melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

"Tidak membuat kita jemawa, tetapi capaian ini adalah motivasi bagi jajaran Rutan Pinrang agar selalu berkinerja baik sesuai dengan target-target yang ingin dicapai," himbau Wahyu, Karutan Pinrang.

Sementara itu, Muhajir, Bendahara Rutan Pinrang membeberkan 13 Indikator yang menjadi tolok ukur dalam penilaian IKPA di semester dua ini.

"Penilaian IKPA didasarkan pada 13 Indikator, yaitu penyerapan anggaran, data kontrak, penyelesaian tagihan, konfirmasi capaian output, pengelolaan Uang Persediaan dan tambahan Uang persediaan, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Deviasi halaman III Dipa, Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara, Renkas, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Pagu Minus dan Dispensasi," tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, November 28, 2022

Sambut HUT ke-51 KORPRI, Rutan Kelas IIB Pinrang Gelar Donor Darah

METRO ONLINE PINRANG --- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Tahun 2022 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah, Senin (28/11/2022). 

Kegiatan donor darah kembali menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang yang berlangsung di Pelataran Kunjungan Rutan Pinrang. 

Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Pinrang. Berjumlah 33 orang mengikuti screening, 23 orang berhasil melakukan transfusi darah dan 10 orang gagal transfusi karena riwayat hipertensi. 

Kepala Rutan Pinrang Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan, bakti sosial ini merupakan salah satu rangkaikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 KOPRI tahun 2022 yang diikuti oleh pejabat, para pegawai dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang. 

"Melalui donor darah ini diharapkan jajaran Rutan Pinrang memiliki empati sosial yang tinggi, sikap solidaritas dalam kemanusiaan adalah salah satu value Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk wajib diimplementasikan," terang Wahyu. 

Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga membeberkan beberapa rangkaian kegiatan yang akan digelar dalam peringatan HUT ke-51 KORPRI tahun ini. 

"Selain donor darah, juga ada tabur bunga di Taman Makam Pahlawan dan puncak acara yakni Upacara Resmi yang diikuti secara hybrid oleh anggota KORPRI di seluruh Indonesia pada tanggal 29 November 2022, besok." tutupnya. 


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Jumat, November 18, 2022

Dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 58 Kabupaten Pinrang Borong penghargaan

METRO ONLiNE Pinrang -- Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang borong penghargaan di peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 58 tahun.

Penghargaan diserahkan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan diterima Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg.Dyah Puspita Dewi, M.Kes.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang memborong sejumlah penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 58 tahun 2022. HKN tingkat Sulsel digelar di halaman Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Kamis (17/11/2022).

Selanjutnya, penghargaan yang didapat Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, tercepat dalam pencapaian target 95 persen Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022.

Beberapa penghargaan lain yang juga diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang pada kesempatan ini, di antaranya sebagai Pembina Puskesmas BLUD terbaik I, pengelola program rencana kebutuhan SDMK terbaik I, pameran konvergensi stunting terbaik III.

Lalu, pengelola program kesehatan jiwa terbaik II, pelaksana program GERMAS terbaik II, penginput data E PPGMB terbaik III, kinerja penurunan stunting juara harapan III, dan penghargaan lelaksanaan forum komunikasi Kabupaten Sehat.

“Sekali lagi, mari kita jadikan penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulsel ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dyah Puspita Dewi


Laporan Syarifuddin usman

Selasa, November 08, 2022

Seorang Tahanan Narkoba Polres Pinrang Babak Belur, Ada Apa?

METRO ONLINE, PINRANG - Seorang tahanan narkoba Polres Pinrang berinisial E didapati babak belur oleh temannya yang sedang menjenguknya di Satresnarkoba Polres Pinrang. Wajah E sempat tidak dikenali oleh rekannya tersebut dikarenakan wajahnya lebam.  

Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin mengatakan bahwa, jika tahanan E pada saat hendak ditangkap mengancam petugas dengan senjata tajam. 

"Penangkapan E ini berawal dari video dia yang sementara nyabu dengan teman-temannya. Kemudian di video tersebut dia bilang, kalau polisi Polres Pinrang tidak mungkin tangkap dia karena banyak kenalannya polisi," kata AKP Saharuddin saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022). 

Atas video tersebut, Saharuddin pun menyuruh personel untuk menyelidiki orang-orang yang ada di video tersebut. 

"Personel pun menjemput E dan teman-temannya ini. Saat diamankan tidak ada barang bukti yang di dapat. Jadi kita suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak berulah lagi seperti yang di video," ucapnya. 

Setelah di lepas, E dan teman-temannya ini wajib lapor. Namun E tidak pernah datang. Sementara teman lainnya datang untuk wajib lapor. 

Pihaknya pun mendapat informasi kalau E sering membeli bahkan menjual narkoban. Akhirnya, personel Satresnarkoba Polres Pinrang menyelidiki E. 

Saat personel mendekat untuk mengamankan, E langsung mengancam personel dengan mengeluarkan badiknya. 

"Dia bilang jangan mendekat, saya tikam ko itu. Otomatis, petugas waktu itu hati-hati untuk mengamankan E. Kemudian petugas terpaksa melakukan upaya paksa karena terancam juga. E juga selalu memberontak. Jadi, sempat terjadi pukul-memukul saat pengamanan tersebut," jelasnya. 

"Saat diamankan itu, petugas mendapat barang bukti berupa sabu dua saset di kantongnya. E ini merupakan residivis. Dia sudah tiga kali di tahan", Jelasnya," imbuhnya.(*)


Editor: Muh. Sain

Jumat, September 02, 2022

Dirikan Pesantren bagi Warga Binaan, Rutan Pinrang Gandeng Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran Pinrang


METRO ONLINE PINRANG --- Tingkatkan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo jalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang.

Penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Pinrang yang dilakukan oleh Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo dengan Pimpinan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang, Hanifa Nara, Kamis (1/9/2022).

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, PKS ini merupakan cikal bakal didirikannya pesantren di dalam Rutan Pinrang.

"Kami akan dirikan pesantren di dalam Rutan yang tenaga pengajarnya akan dibantu dari Pesantren Tassbeh Baitul Quran," tutur Karutan.

Lebih lanjut, Karutan juga mengungkapkan dengan lahirnya pesantren ini, kami akan membentuk kamar-kamar hunian Warga Binaan yang penghuninya adalah hafiz-hafiz Quran, baik itu Tahanan maupun Narapidana.

"Sejalan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, kamar hunian Warga Binaan harus dibuat cerdas dengan buku, religi dengan Alquran dan pulih narkoba dengan rehab, kamar hunian jangan dibuat monoton." ungkap Karutan.

Sementara itu, Hanifa Nara selaku Pimpinan Pesantren, menekankan pesantren yang dibentuk ini akan memberikan legitimasi kepada lulusannya, karena Sertifikat atau Ijazah lulus akan dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran yang diketahui oleh Kepala Rutan Pinrang.

Hanifa juga berharap dengan kerja sama ini akan lahir hafiz-hafiz cerdas dari balik Rutan.

"Semoga kerja sama ini memberikan keberkahan, melahirkan hafiz-hafiz Quran yang cerdas di dalam Rutan," tutupnya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Tingkatkan Kerohanian Bagi WBP, Karutan Pinrang Gandeng Ponpes Tassbeh Baitul Quran

METRO ONLINE, PINRANG - Tingkatkan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo jalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang. 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo dengan Pimpinan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang, Hanifa Nara, di Aula Serbaguna Rutan Pinrang. Kamis (1/9/2022). 

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, PKS ini merupakan cikal bakal didirikannya pesantren di dalam Rutan Pinrang. 

"Kami akan dirikan pesantren di dalam Rutan yang tenaga pengajarnya akan dibantu dari Pesantren Tassbeh Baitul Quran," tutur Karutan. 

Lebih lanjut, Karutan juga mengungkapkan dengan lahirnya pesantren ini, diharapkan dapat membentuk kamar-kamar hunian Warga Binaan yang penghuninya adalah hafiz-hafiz Quran, baik itu Tahanan maupun Narapidana. 

"Sejalan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, kamar hunian Warga Binaan harus dibuat cerdas dengan buku, religi dengan Alquran dan pulih narkoba dengan rehab, kamar hunian jangan dibuat monoton", Ungkap Karutan. 

Sementara itu, Hanifa Nara selaku Pimpinan Pesantren, menekankan bahwa, pesantren yang dibentuk ini akan memberikan legitimasi kepada lulusannya, karena Sertifikat atau Ijazah lulus akan dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran yang diketahui oleh Kepala Rutan Pinrang. 

"Semoga kerja sama ini memberikan keberkahan, melahirkan hafiz-hafiz Quran yang cerdas di dalam Rutan," Harapnya. 


Editor: Muh.Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved