-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Agustus 15, 2025

Peringati HUT ke-80 RI, Rutan Kelas IIB Pinrang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pengunjung

METRO ONLINE Pinrang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh pengunjung, Jumat (15/8), di Aula Kunjungan Rutan Pinrang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.

“Pemeriksaan kesehatan gratis ini kami adakan sebagai rangkaian peringatan HUT ke-80 RI. Selain merayakan kemerdekaan, kami ingin memberikan manfaat langsung bagi pengunjung yang datang ke Rutan,” ujar Kepala Rutan Pinrang.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut, tekanan darah, dan kadar gula darah. Perawat Rutan Pinrang, Sri Wahyudiningsih, menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan dua orang dengan indikasi Diabetes Melitus dan satu orang dengan Hipertensi. Kepada mereka, kami sarankan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat,” ungkap Sri.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan edukasi kesehatan bagi seluruh pengunjung yang hadir. Edukasi mencakup pentingnya menjaga pola makan, rutin berolahraga, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, baik secara preventif maupun melalui pemeriksaan rutin,” tambah Sri.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan apresiasi dari para pengunjung. Mereka merasa terbantu dengan adanya layanan kesehatan yang diberikan langsung di lokasi kunjungan Rutan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Agustus 02, 2025

Satu Warga Binaan Rutan Pinrang Terima Amnesti Presiden Republik Indonesia

METRO ONLINE Pinrang  — Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti. Penyerahan surat lepas dilakukan secara sederhana oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Abd. Halim Mujtahid, pada Sabtu (2/8).

Amnesti merupakan pengampunan yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang atas suatu tindak pidana tertentu, yang biasanya bersifat politis atau kasus khusus. Pemberian amnesti ini menyebabkan hapusnya hak negara untuk menuntut dan menjatuhkan pidana, sehingga penerima amnesti dapat segera dibebaskan, tanpa melalui prosedur grasi atau remisi yang umum berlaku.

Dalam Keppres tersebut, tercatat dua orang narapidana kasus narkotika sebagai pengguna mendapatkan amnesti. Namun, satu orang di antaranya telah terlebih dahulu bebas secara murni sebelum Keppres ditetapkan. Dengan demikian, hanya satu warga binaan yang secara resmi menerima manfaat langsung dari amnesti tersebut di Rutan Pinrang.

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM, menyampaikan bahwa proses pemberian amnesti dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya apa pun.

“Amnesti ini adalah hak konstitusional yang diberikan negara kepada warga binaan yang memenuhi syarat tertentu. Semua proses dilakukan secara gratis dan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Kami pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, warga binaan penerima amnesti yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku terharu dan bersyukur atas kebijakan yang diterimanya. Ia menyatakan akan menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden dan semua pihak di Rutan Pinrang. Ini adalah berkah besar bagi saya dan keluarga. Saya berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya penuh haru.

Kebijakan pemberian amnesti ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya agar terus berperilaku baik dan memanfaatkan masa pembinaan secara maksimal.


Editor : Muh Sain 

Rabu, April 23, 2025

Baru Jabat Kapolres Pinrang,7 Kasus Berhasil di Uangkap

METRO ONLINE PINRANG, - Nama AKBP Edy Sabhara di Kepolisian tak asing lagi bagi kita dalam mengungkap kasus - kasus besar diwilayah hukum tempat dirinya bertugas.

Saat ini AKBP Edy Sabhara atau yang akrab disapa Puang Edy menjabat sebagai Kapolres Pinrang kurang lebih dua minggu dan telah mengungkap tujuh kasus besar di wilayah hukum Polres Pinrang melalui Kasat Reskrim bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Pinrang. 

Pengungkapan tujuh kasus besar Unit Reskrim Polres Pinrang yang saat ini dilakukan kegiatan press release kata AKBP Edy Sabhara, adalah kerja keras dari Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan bersama Kanit Buser Ipda Ahmad Haris dan team Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang (23/04/2025).

Tujuh kasus besar itu antara lain, pengungkapan dan penangkapan dua pelaku residivis pencurian ternak salah satu pelaku diamankan di kota Pare-pare dan diberikan hadiah timah panas, penangkapan dua pelaku pencurian brangkas uang dengan nilai Rp 400.000.000 salah satu pelaku diamankan di Kalimantan juga diberi hadiah timah panas, dua kasus pembunuhan salah satu kasus pembunuhan melibatkan empat belas orang tersangka yang mana sebelas tersangka lainnya telah diamankan dan tiga lagi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), kasus penipuan pada media sosial (Sobis) senilai Rp.150.000.000 pelaku diamankan di Kabupaten Majene Sulbar, dan penangkapan satu orang  residivis spesialis pencurian dimana pelaku juga diberi timah panas."

Puang Edy Sabhara menjelaskan pada kegiatan press release mengatakan, ketiga pelaku yang masih DPO ini pada slah satu kasus pembunuhan di lokasi perumahan di BTN akan terus kami kejar dan akan melakukan proses hukum kepada ketiganya sesuai dengan perbuatannya.

Saya tidak akan pernah melepas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang, apalagi ketiga pelaku ini terlibat dalam kasus besar yang mana telah menghilangkan nyawa seseorang." Ujarnya.

Insya Allah setelah ketiga pelaku kami dapatkan kata dia, saya akan menginformasikan kepada para awak media untuk di beritakan dan kembali dilakukan press release." (*)


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Maret 22, 2025

Agenda Tahunan, KPRI Rengayoman Rutan Pinrang Gelar RAT Tahun Buku 2024

METRO ONLINE PINRANG --- Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Pengurus Koperasi Pengayoman Rutan Pinrang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024, Sabtu (22/3/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Mukti Ali yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM, beserta Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Hj. Rasdiana Samad, Sekretaris Dewan Koperasi Kabupaten Pinrang, Ahmad Jaya, Ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Pinrang, Ahmad Salemo dan seluruh Anggota Koperasi Pengayoman Rutan Pinrang.

RAT ini diawali dengan sambutan Pengurus Koperasi, Sri Wahyudiningsih selaku Sekretaris, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang atas bimbingan dan pendampingannya selama kepengurusan sehingga kerja-kerja adminsitratif yang dilakukan oleh pengurus dapat berjalan optimal.

"Tidak lupa kami dari pengurus menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pak Kadis dan jajarannya atas bimbingan dan arahannnya, selalu setia mendampingi pengurus dalam melakukan pengelolaan keuangan dan aset. Tentu kerja sama ini, kami harapkan terus berlanjut," ungkapnya.

Sementara itu, Mukti Ali selaku Kadis saat membuka kegiatan, ia menyampaikan apreasiasi kepada pengurus Koperasi Pengayoman atas terselenggaranya RAT yang rutin dilakukan setiap tahunnya.

"RAT merupakan agenda tahunan yang wajib dilakukan oleh pengurus kepada anggotanya, RAT ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset koperasi oleh pengurus kepada anggotanya, ia menjadi tolok ukur sehat tidaknya koperasi tersebut dijalankan. Oleh karena itu, atas terselenggaranya kegiatan ini, artinya Koperasi pengayoman ini dikategorikan sehat, pengurus telah bekerja dengan akuntabel dan transparan," terangnya.

Selanjutnya, Sekretaris Dewan Koperasi Kabupaten Pinrang, Ahmad Jaya juga sampaikan apresiasi terhadap pengurus yang dari tahun ke tahun pengelolaan koperasi dilakukan secara baik dan optimal.

"Koperasi Pengayoman adalah salah satu Koperasi yang kami bina dan dampingi, masuk dalam kategori sehat, tidak pernah bermasalah begitu juga pengurus, pengawas dan anggota selalu kompak, sehingga pengelolaan modal usaha dan asetnya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan," ungkapnya.

Begitu juga, Karutan Pinrang menyampaikan apresiasi kepada pengurus yang telah bekerja dengan baik dalam memenuhi kebutuhan anggotanya.

"Patut kami acungkan jempol, pengurus telah bekerja dalam koridor yang benar, selalu transparan dan mengutamakan kepentingan anggota. Mudah-mudahan terus dipertahankan sampai kepengurusan berikutnya," harap Karutan.

Selesai sambutan, dilanjutkan dengan paparan pertanggungjawaban oleh pengurus yang disampaikan oleh Sri Wahyudiningsih, Selaku Sekretaris dan Herman Maming mewakili Koordinator Pengawas yang menyampaikan pertanggungjawaban pengawas Koperasi Pengayoman Rutan Pinrang. Kemudian sesi tanya jawab dan diskusi terkait program-program kerja


Editor : Muh Sain 

Rabu, Januari 22, 2025

Apel Penandatangan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Karutan Pinrang Ajak Jajaran Tidak Melakukan Penyimpangan

METRO ONLINE PINRANG --- Bertempat di Lapangan Serbaguna Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan , Kepala Rutan, Sahril Efendi DM pimpin Apel penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas bagi seluruh Pegawai Rutan Pinrang, Rabu (22/1/2025).

Apel ini diawali dengan pengucapan ikrar pakta integritas yang dipandu oleh Yusril Derita yang serentak diikuti oleh seluruh Peserta Apel.

Usai pengambilan ikrar, Tiga Pejabat Struktural Rutan Pinrang yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Fadlan Saha Kasubsi Pengelolaan, Darsiah dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andy Prajakarana melakukan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan Kepala Rutan, selaku pembina apel.

Dilanjutkan, penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Pegawai yang disaksikan oleh Kepala Rutan dan pejabat struktural Rutan Pinrang.

Kepala Rutan Pinrang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang dilakukan setiap tahun merupakan bentuk penegasan dan komitmen jajaran dalam mengawali pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2025.

"Deklarasi ini bukan hanya rutinitas tahunan atau ceremonial tahunan, akan tetapi hal ini menjadi penegasan bagi kita semua, bahwa Rutan Pinrang akan selalu berjalan dalam rules yang benar, tidak ada penyimpangan, tidak ada pungli dan tidak ada kekerasan, kita akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Sahril juga menghimbau agar capaian-capaian target kinerja di tahun 2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

"Masa transisi Kementerian tidak membuat capaian-capaian kinerja terhambat, tetapi menjadi langkah untuk terus bertransformasi menjadi lebih baik, bersama-sama kita wujudkan Asta Cita Presiden, khususnya terkait swasembada pangan, Pemasyarakatan harus tampil memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan program tersebut," ungkapnya.

Khusus di bagian Pengamanan, Sambung Karutan, "keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas, agar tetap dijaga jangan sampai ada pelarian atau penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Rutan, lalu lintas orang harus diperhatikan, orang dan barang yang masuk harus melalui pengecekan menyeluruh oleh Petugas, jangan lengah," tutupnya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Selasa, Januari 21, 2025

Kasat Lantas Polres Pinrang, Sigap Beri Pertolongan Ibu dan Balita Yang Mengalami Kecelakaan

METRO ONLINE PINRANG– Kasat Lantas Polres Pinrang, Iptu Saripuddin sigap melakukan pertolongan terhadap ibu dan balita yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya, persimpangan Adipura Kabupaten Pinrang, 

Iptu Saripuddin yang turut serta dalam operasi penyelamatan, langsung memastikan kondisi korban dan memastikan mereka segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

“Diketahui kondisi korban tidak mengalami luka yang serius. Sehingga memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya,” kata Iptu Saripuddin , Selasa 21/1/2025.

Selain itu, Iptu Saripuddin juga memastikan bahwa jalan raya tersebut tidak mengalami gangguan lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan raya lainnya.

Dalam kesempatan ini, Iptu Saripuddin Mengatakan pentingnya kesadaran berkendara dengan hati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

Dia juga mengucapkan harapan agar korban cepat sembuh dan dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari dengan baik.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved