-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, September 02, 2022

Camat Mattiro Bulu Serahkan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Bagi 41 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Pinrang

 

METRO ONLINE, PINRANG - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pengayoman Lasinrang telah meluluskan 41 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang. Masing-masing Paket A sebanyak 10 orang, Paket B berjumlah 13 orang dan 18 orang pada program Paket C. 

Pemberian Ijazah diserahkan langsung oleh Camat Mattiro Bulu, Andi Haswidy Rustam didampingi Kepala Rutan Pinrang sekaligus Ketua PKBM Pengayoman Lasinrang, Wahyu Trah Utomo, kepada Tiga orang perwakilan Warga Binaan yang didampingi masing-masing keluarganya di Aula Serbaguna Rutan Pinrang, Kamis (1/9/2022). 

Ketiga Warga Binaan tersebut, Andi Aswar pada Program Paket A, Andika S. Program Paket B dan Aldi Arsyad Program paket C. 

Camat Mattiro Bulu, Andi Haswidy Rustam, menuturkan, Warga Binaan yang telah memperoleh ijazah patut bersyukur karena meskipun ditahan tetapi mereka bisa mendapatkan hak pendidikan berupa pendidikan kesetaraan. 

Sementara itu, Karutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo mengungkapkan, PKBM Pengayoman Lasinrang merupakan lembaga satu-satunya di Kecamatan Mattiro Bulu. Dengan demikian, PKBM ini juga akan mewadahi masyarakat sekitar yang ingin mengenyam pendidikan kesetaraan yang berusia tidak lebih dari 21 tahun. 

"Kami ingin, lembaga ini tidak hanya untuk Warga Binaan, tetapi bagaimana masyarakat wilayah ini juga dapat mengaksesnya. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari stakeholder terkait, khususnya Pemerintah setempat dalam hal ini Kecamatan Mattiro Bulu," ungkap Karutan. 

Lebih Lanjut, Karutan Pinrang juga membeberkan jumlah peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023 berjumlah 67 orang. Masing-masing Paket A 16 orang, Paket B 26 orang dan Paket C 25 orang. 

"Sebelumnya, yang lulus Paket A dan B, tetap dilanjutkan pendidikannya ke jenjang satu tingkat di atasnya, kami harap semuanya dapat Ijazah Paket C meskipun bebas tetap bisa melanjutkan jenjang pendidikannya," tutup Karutan. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Sabtu, Agustus 27, 2022

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Beri Sosialisasi UU No 22 Tahun 2022 ke Warga Binaan

METRO ONLINE, PINRANG -Tindak lanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 22 Agustus 2022, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rusdin gelar sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Rutan Pinrang terkait impelementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Sabtu (27/8/2022). 

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan, suatu kabar baik bagi saudara Warga Binaan karena telah disahkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

"Doa kita semua terkabul, akhirnya PP99 tidak lagi berlaku, semua Warga Binaan sudah bisa memperoleh haknya tanpa terkecuali, berkas-berkas yang sebelumnya mempersulit sudah dihapuskan, sehingga siapapun bisa memperoleh haknya dengan mudah, baik itu hak remisi maupun integrasi," terang Karutan. 

Lebih lanjut, Karutan juga mengungkapkan, agar Warga Binaan aktif mengikuti pembinaan, mematuhi aturan, menjaga ketertiban dan kooperatif dengan Petugas. 

"Kita sudah berkomitmen untuk memenuhi semua hak-hak saudara, itu artinya, kewajiban saudara juga harus kalian penuhi. Jangan menuntut hak, kalau kewajiban kalian tidak patuhi," tegas Karutan. 

Sementara itu, Kasubsi Yantah, Rusdin menambahkan, kasus tindak pidana narkoba yang terkait PP99 usulan integrasi dan remisi sudah sama dengan pidana umum lainnya, tidak ada lagi perbedaan. 

"Intinya, bapak ibu hanya perlu mengikuti pembinaan dengan baik, hak remisi dan integrasi, otomatis kalian dapatkan secara gratis tanpa ada pungutan apapun," terangnya. 

Lain halnya yang disampaikan oleh Anaruddin, selaku Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), katanya, semua Warga Binaan yang terkait PP99 dalam proses pencatatan untuk diinventarisir data-data yang telah lewat 2/3 masa pidananya. 

"Kami mohon kesabaran bapak ibu, saat ini, kami sedang lakukan inventarisasi data-data WBP yang terkait PP99 sambil menunggu pembaharuan aplikasi SDP, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, impelementasi UU PAS yang baru dapat segera direalisasikan," tutupnya. 


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Pinrang

Sosialisasikan Undang-Undang PAS Terbaru, Karutan Pinrang: Tanpa Terkecuali, Seluruh Warga Binaan Punya Hak Remisi dan Integrasi

METRO ONLINE PINRANG --- Tindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 22 Agustus 2022, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rusdin gelar sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Rutan Pinrang terkait impelementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Sabtu (27/8/2022).

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan, suatu kabar baik bagi saudara Warga Binaan karena telah disahkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Doa kita semua terkabul, akhirnya PP99 tidak lagi berlaku, semua Warga Binaan sudah bisa memperoleh haknya tanpa terkecuali, berkas-berkas yang sebelumnya mempersulit sudah dihapuskan, sehingga siapapun bisa memperoleh haknya dengan mudah, baik itu hak remisi maupun integrasi," terang Karutan.

Lebih lanjut, Karutan juga mengungkapkan, agar Warga Binaan aktif mengikuti pembinaan, mematuhi aturan, menjaga ketertiban dan kooperatif dengan Petugas.

"Kita sudah berkomitmen untuk memenuhi semua hak-hak saudara, itu artinya, kewajiban saudara juga harus kalian penuhi. Jangan menuntut hak, kalau kewajiban kalian tidak patuhi," tegas Karutan.

Sementara itu, Kasubsi Yantah, Rusdin menambahkan, kasus tindak pidana narkoba yang terkait PP99 usulan integrasi dan remisi sudah sama dengan pidana umum lainnya, tidak ada lagi perbedaan.

"Intinya, bapak ibu hanya perlu mengikuti pembinaan dengan baik, hak remisi dan integrasi, otomatis kalian dapatkan secara gratis tanpa ada pungutan apapun," terangnya.

Lain halnya yang disampaikan oleh Anaruddin, selaku Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), katanya, semua Warga Binaan yang terkait PP99 dalam proses pencatatan untuk diinventarisir data-data yang telah lewat 2/3 masa pidananya.

"Kami mohon kesabaran bapak ibu, saat ini, kami sedang lakukan inventarisasi data-data WBP yang terkait PP99 sambil menunggu pembaharuan aplikasi SDP, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, impelementasi UU PAS yang baru dapat segera direalisasikan," tutupnya.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Sabtu, Juni 18, 2022

Sambut Hari Bhayangkara Ke 76,Polres Pinrang Gelar Vaksinasi Massal dan Pengobatan Gratis

METRO ONLINE, PINRANG - Polres Pinrang Polda Sulsel menggelar vaksinasi dan pengobatan gratis dalam rangka Hut Bhayangkara Ke-76 di halaman Mako Polres Pinrang, Jalan Bintang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Jumat (17/06/2022). 

Kapolres Pinrang AKBP Moh.Roni Mustofa S.I.K.,M.I.K mengatakan bahwa, kegiatan vaksinasi dan pengobatan gratis merupakan salah satu rangkaian bhakti sosial menjelang Hut Bhayangkara ke 76 

“Jelang Hut Bhayangkara ke 76, kami melaksanakan kegiatan berupa vaksinasi dan pengobatan gratis, ada vaksin ke 1, 2 dan boster sementara untuk bhakti kesehatan atau pengobatan telah disiapkan juga berbagai obat – obatan yang telah kami siapkan”, Ucap Kapolres. 

Kapolres menambahkan, Kegiatan Vaksinasi dan  Pengobatan Gratis yang disambut antusias oleh masyarakat umum dan sekitarnya yang datang untuk melakukan pemeriksaan yang dilaksanakan pada pagi hingga siang ini dengan total jumlah yang terlayani dalam vaksinasi sebanyak 149 orang 7 diantaranya terdapat anak – anak. 

Kapolres merinci pemberian vaksin pertama 2 orang, vaksin kedua 12 orang dan vaksin ketiga atau boster sebanyak 136 orang, sedangkan untuk bhakti kesehatan atau pengobatan gratis ada 76 warga yang dilayani. 

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Pinrang terhadap masyarakat yang membutuhkan Pengobatan dan Vaksinasi terlebih di masa Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah", Terangnya. 

Dalam kegiatan ini, turut hadir Bupati Pinrang Irwan Hamid, Komandan Kodim 1404 Pinrang Letkol Inf. Aris Barunawan.


Editor: Muh. Sain

Senin, Juni 13, 2022

Kapolres Pinrang Ajak Petugas Ops Patuh 2022 Utamakan Keamanan dan Keselamatan dengan Mempedomani SOP

METRO ONLINE, PINRANG – Kapolres Pinrang AKBP Moh.Roni Mustofa S.I.K.,M.I.K pimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di Halaman Mapolres Pinrang, Jl. Bintang No.3 Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Kamis (13/6/2022) 

Upacara diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres pinrang dan pemberiaan penyematan tanda pita oleh Kapolres Pinrang kepada setiap perwakilan personil TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. 

Kapolres Pinrang saat membacakan amanat Kapolda Sulsel mengatakan dengan Operasi Patuh 2022, Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai implementasi kebijakan promoter kapolri di bidang kamseltibcarlantas. 

“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan.di mana kepatahuan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalulintas,dalam konteks ini,lalu lintas dapat di pahami sebagai urat nadi kehidupan,sebagai cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernisasi’’, Ujar Kapolres Pinrang. 

Kapolres Pinrang lanjutnya mengatakan ada 7 sasaran Ops Patuh tahun 2022, yaitu pelanggar yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat, Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. 

Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Pinrang menekankan kepada petugas dilapangan agar tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP yang ada, hindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri. 

“Lakukan tugas operasi patuh dengan Persuasif, Humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat, serta dalam melaksanakan tugas dilapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan", Ajak Kapolres Pinrang. 

Operasi Patuh 2022 Polres Pinrang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni 2020 hingga 26 Juni 2022. 

Adapun peserta apel gelar pasukan terdiri dari 1 Sst Kodim 1404 Pinrang, 1 Sst Satuan Lantas, 1 Sst Staf Gabungan, 1 Sst Satuan Sabhara, 1 Sst Gabungan Satuan Reskrim, Intel dan Narkoba, 1 Sst Satuan Pol. PP, dan 1 Sst Perhubungan.



Editor: Muh. Sain

Kamis, Juni 09, 2022

Acara Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 22 Dihadiri Kapolres Pinrang Bersama Ketua Cabang Bhayangkari

METRO ONLINE, PINRANG - Acara pelepasan siswa dan siswi TK Kemala Bhayangkari 22 Cabang Pinrang dihadiri oleh bapak penasehat TK Kemala Bhayangkari 22 Cabang Pinrang Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa, S.I.K.,M.I.K bersama Waka Polres Pinrang H.Muhabar dan perwakilan dinas pendidikan Roddin di aula TK Bhayangkari berlangsung hikmat. Kamis (09/06/2022). 

Ketua Bhayangkari cabang Pinrang Ibu Imelda Roni menjelaskan bahwa, siswa dan siswi yang akan dilepas hari ini berjumlah kurang lebih 50 orang siswa dan siswi dan ke 50 siswa serta siswi TK Kemala Bhayangkari 22 cabang Pinrang ini akan diberikan piagam serta sertifikat dari pihak guru serta pengurus Bhayangkari cabang Pinrang. 

Pembina TK Bhayangkari cabang Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa, mengatakan bahwa, saat ini anak anak TK di Kabupaten Pinrang akan diberikan pengetahuan tentang lalu lintas melalui program personil Satlantas Polres Pinrang yakni "Polisi Sahabat Anak. 

"Anak anak TK ini, nantinya diajarkan tentang rambu rambu lalu lintas agar mereka bisa menjadikan hal tersebut sebagai bekal dalam jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan diterapkan bersama keluarga", Ujarnya. 

"Siswa siswi TK Kemala Bhayangkari 22 cabang Pinrang harus lebih dominan dalam pengetahuan bimbingan pengenalan benda dan keagamaan", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved