-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Agustus 23, 2021

Kegiatan Pengamanan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Industri PT. Semen Tonasa Kab. Pangkep

METRO ONLINE PANGKEP--Personil Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Pangkep Aiptu Ahmad Taufik, SH dan Bripka Idris HB bersama Piket Security PT Semen Tonasa, melaksanakan penjagaan serta patroli rutin di sekitar pabrik PT.semen tonasa, Jumat (23/8/2021) pukul 12.00 Wita.

Pelaksanaan patroli  ini dilakukan  untuk memastikan keamanan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di area pabrik PT semen tonasa.

Dengan aktif melaksanakan kegiatan patroli dialogis bersama Security dapat menciptakan hubungan yang baik dan bersinergi , dengan begitu kita dapat mengetahui perkembangan situasi Keamanan di kawasan area pabrik pt semen tonasa, sehingga dapat bersama- sama bergerak dengan cepat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan industri .

Kasat Samapta Iptu Imran, SH menekankan kepada anggotanya untuk memperhatikan performance saat jaga tidak boleh meninggalkan baju dinas selalu peka dengan situasi yang ada supaya ketika ada ancaman kita sudah siap”

Kasat Samapta menambahkan keamanan kawasan industri adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata dan mengajak petugas Security untuk turut aktif menjaga lingkungan dimana iya bekerja dari segala aksi kejahatan. tutupnya

Minggu, Agustus 22, 2021

Patroli malam himbau Warga Untuk Tetap perhatikan Protokol Kesehatan dan bersama jaga Harkamtibmas

METRO ONLINE PANGKEP-- - Kapolsek Balocci Polres Pangkep Iptu Syahruddin Hamid bersama Kanit Binmas Aipda Baktiar dan Aiptu Sabaruddin, melakukan patroli Blue Light dan menghimbau Tokoh Masyarakat *Bpk M. Saleh dan Bpk H.  Joni bersama warga lainnya*, agar tetap mendisiplinkan diri mematuhi Protokol Kesehatan dan anjuran pemerintah  antisipasi menularnya Virus Covid 19.  di Kp. Bonto-Bonto Kel. Balleangin Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep. Sabtu  (21/8/2021).

Personil Polsek Balocci Polres Pangkep, aktif melakukan patroli malam  dan Sambangi Tokoh masyarakat bersama warganya, untuk memberi himbauan, agar dapat mematuhi anjuran2 pemerintah, dengan tidak melakukan aktifitas lain yg tidak penting di luar rumah, dalam mencegah penyebaran/penularan wabah virus covid-19 di wilayah Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep Sulawesi selatan.

Dengan mengedepankan keramahan, kami menegur dan meminta kepada masyarakat yang kami temukan sedang kumpul atau Nongkrong, dalam pelaksanaan patroli kami, memberitahukan kepada warga, untuk menyayangi diri mereka sendiri dan keluarga untuk tidak  berkumpul pada tempat tertentu, dalam mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19. Juga mengajak agar bersama-sama menjaga Siskamtibmas dilingkungan tempat tinggal. Ucap Aiptu Sabaruddin


Editor : Muh Sain

Pengamanan dan Pengawasan di Kawasan Industri PT. Semen Tonasa Kab. Pangkep

METRO ONLINE PANGKEP--Personil Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Pangkep Bripka Abd Majid  dan Bripka Nasrul,SH bersama Piket Security PT Semen Tonasa, melaksanakan penjagaan serta patroli rutin di sekitar pabrik PT.semen tonasa, minggu (22/8/2021) pukul 10.00 Wita.

Pelaksanaan patroli  ini dilakukan  untuk memastikan keamanan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di area pabrik PT semen tonasa.

Dengan aktif melaksanakan kegiatan patroli dialogis bersama Security dapat menciptakan hubungan yang baik dan bersinergi , dengan begitu kita dapat mengetahui perkembangan situasi Keamanan di kawasan area pabrik pt semen tonasa, sehingga dapat bersama- sama bergerak dengan cepat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan industri .

Kasat Samapta Iptu Imran, SH menekankan kepada anggotanya untuk memperhatikan performance saat jaga tidak boleh meninggalkan baju dinas selalu peka dengan situasi yang ada supaya ketika ada ancaman kita sudah siap”

Kasat Samapta menambahkan keamanan kawasan industri adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata dan mengajak petugas Security untuk turut aktif menjaga lingkungan dimana iya bekerja dari segala aksi kejahatan. tutupnya

Pam Obvit Sat Samapta Polres Pangkep,Memperketat Prokkes Guna Mencegah Penyebaran covid-19

METRO ONLINE PANGKEP--Personil Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Pangkep  Aipda Andi Amuruddin dan Aipda Abd. Azis  bersama Piket Security PT Semen Tonasa, melaksanakan pengawasan penggunaan Apd serta pengecekan suhu badan terhadap sopir angkutan material yang hendak masuk ke area pabrik Pt.Semen Tonasa , Minggu (22/8/2021) pukul 09.00 Wita.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan Apd dan dapat mengetahui kondisi tubuh para pengendara angkutan material  yang akan memasuki area pabrik Pt.Semen tonasa.

Dengan aktif melaksanakan kegiatan patroli dialogis kepada Security dapat menciptakan hubungan yang baik dan bersinergi , dengan begitu kita dapat mengetahui perkembangan situasi Keamanan, sehingga dapat bersama- sama bergerak dengan cepat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan industri Pabrik Pt. Semen tonasa

Kasat Samapta IPTU IMRAN,SH menekankan kepada anggotanya untuk memastikan semua karyawan dan Tenaga kerja untuk tetap mematuhi prokes di dalam kawasan area industri pabrik Pt.Semen tonasa, demi memutus mata rantai penyebaran  covid 19.

Pengecekan Gudang di Kawasan Industri PT. Semen Tonasa Kab. Pangkep Oleh Sat Samapta Polres Pangkep


METRO ONLINE PANGKEP--Personil Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Pangkep  Bripka Musmuliadi dan Bripka Muh. Irvhan Malik bersama Piket Security PT Semen Tonasa, melaksanakan penjagaan serta pengecekan rutin di sekitar Gudang Handak, Sabtu  (21/8/2021) pukul 21.00 Wita.

Pengecekan ini dilakukan adalah untuk memastikan bahan peledak didalam gudang aman selain itu patroli dialogis dengan petugas Security untuk menjaga situasi keamanan kawasan gudang handak.

Dengan aktif melaksanakan kegiatan patroli dialogis kepada Security dapat menciptakan hubungan yang baik dan bersinergi , dengan begitu kita dapat mengetahui perkembangan situasi Keamanan di kawasan gudang handak, sehingga dapat bersama- sama bergerak dengan cepat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan industri .

Kasat Samapta Iptu Imran, SH menekankan kepada anggotanya untuk memperhatikan performance saat jaga tidak boleh meninggalkan baju dinas selalu peka dengan situasi yang ada supaya ketika ada ancaman kita sudah siap”

Kasat Samapta menambahkan keamanan kawasan industri adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata dan mengajak petugas Security untuk turut aktif menjaga lingkungan dimana iya bekerja dari segala aksi kejahatan. tutupnya.(Thiar)

Tersangka Kepemilikan 8 Kg Sabu Parepare Segera Disidang

METRO ONLINE,PAREPARE,  -Kedua terdakwa sebelumnya telah melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika yang terjadi, Jum’at 30 April 2021 sekitar pukul 21.00 Wita di Jl Titan Desa Cempae Kelurahan Watang Soreang Kecamatan Soreang Kota Parepare Sulsel, Alhamdulillah berhasil ditangkap oleh BNNP Sulsel.

Kasi Narkotika Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Andi Herawati menjelaskan kedua tersangka Kepemilikan 8 kg sabu akan segera disidangkan.

lanjut Kedua tersangka ini diserahkan lansung ke Kejari kota Parepare beserta barang bukti satu buah tas berwarna cokelat yang mana didalamnya terdapat delapan bungkus teh warna hijau berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8.580 gram atau sebanyak 8 Kilogram.

Tersangka ini resmi kepemilikan sebanyak 8 Kg sabu-sabu, atas nama Agus Salim alias Goda memasuki babak baru. Tahap dua ini baru-baru sudah diakui telah dilakukan dari penyidik kepolisian lalu ke Kejaksaan.

Pelimpahan tahap dua itu dipimpin lansung oleh Kasi Narkotika Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Andi Herawati dan didampingi oleh tim Jaksa Napza di Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Sulsel, Zahroel Ramadhana dan Nur Fitriyani.

Kasi Narkotika Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Andi Herawati saat dikonfirmasi mengatakan selain penyerahan tersangka Agus Salim, turut pula diserahkan tersangka Sababuddin alias Onding. Kedua tersangka itu diserahkan ke Kejari Parepare beserta barang bukti satu buah tas berwarna cokelat yang mana didalamnya terdapat delapan bungkus teh warna hijau berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8.580 gram atau sebanyak 8 Kilogram.

(TKP)nya, ” kata Mantan Kasi Pidsus Kejari Gowa ini, Jumat (20/8/2021).

Herawati menjelaskan, kedua terdakwa sebelumnya melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika yang terjadi, pada Jum’at 30 April 2021 sekitar pukul 21.00 Wita di Jl Titan Desa Cempae Kec Soreang Kota Parepare dan ditangkap oleh BNNP Sulsel.

Atas perbuatannya, bersangkutan patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Peredaran gelap Narkotika sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

“Setelah tahap 2 ini, kedua terdakwa akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri kota Parepare untuk disidangkan, ” tegasnya Mantan Kasi Pidsus Kejari Gowa Sulsel, Herawati.


Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved