-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, September 11, 2025

5.000 Bibit Kelapa Ditanam, Imigrasi Parepare Ikut serta Penanaman Pohon di Selayar

METRO ONLINE Selayar, 9 September 2025 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar program penanaman pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (9/9). Acara ini dipusatkan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, namun secara bersamaan juga dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia melalui koordinasi daring.

Di wilayah Sulawesi Selatan, kegiatan dipusatkan di Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebanyak 5.000 bibit kelapa ditanam di lahan seluas 40 hektare.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dengan rangkaian acara resmi, di antaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Imigrasi dan Pemasyarakatan, pembacaan doa, penayangan video Program Ketahanan Pangan Nusakambangan, serta laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Penyerahan peralatan pertanian dari Kementerian Pertanian kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menjadi bagian dari agenda.

Turut hadir jajaran pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi lingkup Kanwil Sulawesi Selatan, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, dan Rumah Detensi Imigrasi Makassar. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Selayar, termasuk Wakil Bupati, Kapolres, Kejari, Dandim, serta UPTD terkait.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang hadir secara virtual dari Nusakambangan, menandai peresmian sejumlah fasilitas strategis melalui penandatanganan prasasti, seperti Balai Latihan Kerja (BLK) Pengolahan FABA, BLK Pupuk, BLK Pengolahan Sampah, BLK Konveksi, BLK Budidaya Udang Vaname Pasir Putih, Rumah Sakit Pemasyarakatan Nusakambangan, hingga Masjid Miftahul Khair.

Puncak acara ditandai dengan aksi penanaman pohon kelapa oleh Wakil Bupati Selayar, Forkopimda, serta seluruh UPT Keimigrasian Sulawesi Selatan. Secara nasional, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memimpin penanaman pohon di Nusakambangan, sebagai simbol dimulainya gerakan bersama seluruh Indonesia.

Kegiatan yang berakhir pada pukul 12.05 WITA ini berlangsung aman dan tertib. Ribuan bibit kelapa yang ditanam di Desa Mekar Indah diharapkan dapat menjadi sumber daya produktif, baik sebagai bahan pangan maupun penunjang ekonomi masyarakat.

“Bibit kelapa ini akan menjadi warisan untuk generasi akan datang. Selain memperkua

ketahanan pangan, juga dapat membuka peluang usaha untuk masyarakat Selayar  dan tentunya dapat menjaga kelestarian lingkungan di Selayar,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar.

“Gerakan ini tidak hanya sekedar simbolik, melainkan menjadi bukti konkrit komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberi peluang usaha bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan terwujudnya program penanaman pohon kelapa serentak, Desa Mekar Indah kini menjadi salah satu ikon gerakan penghijauan nasional, yang memperlihatkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk keberlanjutan masa depan bangsa.


Editor : Muh Sain 


Rabu, September 10, 2025

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Sat Lantas Polres Parepare Berbagi Sembako untuk Pengayuh Becak

METRO ONLINE Parepare – Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025 yang mengusung tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas”, Sat Lantas Polres Parepare melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada para pengayuh becak, Rabu (10/9/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, didampingi Iptu Kadir Jailani dan Iptu Sumiati, bersama sejumlah personel Sat Lantas. Aksi berbagi berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Sasaran bakti sosial adalah kalangan pengayuh becak atau yang akrab disapa Daeng Becak. Mereka dianggap sebagai kelompok yang semakin terpinggirkan di tengah perkembangan transportasi modern.

“Saudara-saudara kita para pengayuh becak setiap hari kesulitan mencari penumpang karena masyarakat lebih memilih angkot maupun ojek online. Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 ini, kami ingin berbagi meski sederhana, semoga bisa sedikit meringankan beban mereka,” ungkap Kasat Lantas AKP Muh. Arsyad.

Ia menambahkan, apa yang diberikan mungkin belum mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka, namun diharapkan dapat menjadi wujud kepedulian Polri kepada masyarakat kecil.


Editor : Muh Sain 

Rabu, September 03, 2025

Makanan Bergizi Gratis Didapati Kondisi Basi dan Berulat

METRO ONLINE ACEH TAMIANG -- Pasalnya makanan bergizi gratis yang dibagikan untuk dimakan para siswa di berbagai sekolah seluruh Kabupaten Aceh Tamiang, didapati "ber bau" dan  "basi" serta ber-ulat.

Akibat berbau basi dan ada ulat dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mereka terima, siswa salah satu sekolah dasar (SD) dan Tamam Kanak – Kanak (TK) serta SMP dalam wilayah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang tidak dimakan.

MBG tersebut dibuang karena makanan yang dibagikan tidak layak konsumsi kondisinya sudah basi dan berulat.

Seperti biasa, petugas pengantar makanan untuk para siswa tiba diwaktu jam istirahat belajar anak. Selanjutnya, makanan langsung dibagikan kepada keseluruh anak-anak tanpa terkecuali.

Akan tetapi, ketika anak-anak siap untuk menyantap makanan, sebahagian dari mereka merasakan ada yang lain dari rasa masakan tersebut, rasanya asam seperti masakan yang telah basi. Tak hanya itu, sayur nya juga tampak berlendir.

Akibatnya, terdengar ucapan dari mulut beberapa anak secara spontan yang menyebut jika makanan agak bau.

Sontak membuat guru yang mendengar langsung memeriksa dan mencicipi makanan anak. Dan ternyata benar sayur itu sudah mulai berubah rasa diduga basi.

Selanjutnya, guru disana segera meminta dan menghimbau para siswa agar tidak memakan makanan tersebut.
Kemudian makanan yang sudah diterima anak-anak itu pun dibuang, sebab makanan sudah tidak layak konsumsi akibat diduga sudah basi.dikutip ( KAMERAJURNALIS COM.)


Editor : Muh Sain 

Senin, Agustus 25, 2025

Tinggal Ilegal 616 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Turki

METRO ONLINE Parepare – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan keimigrasian. Seorang warga negara Turki berinisial AB (41 tahun) resmi dideportasi setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dengan tinggal melebihi izin tinggal (overstay) hingga 616 hari di Indonesia.

Proses deportasi berlangsung sejak SABtu hingga Senin, 23–25 Agustus 2025, dengan pengawalan ketat oleh dua petugas Imigrasi Parepare. AB terlebih dahulu diberangkatkan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. Sesampainya di Jakarta pada Minggu siang, 24 Agustus 2025, petugas segera melakukan koordinasi dengan pihak Turkish Airlines dan Imigrasi Soekarno-Hatta.

Pada pukul 18.10 WIB, deportee dibawa ke ruang Imigrasi TPI Soekarno-Hatta untuk dilakukan serah terima resmi kepada petugas setempat. Setelah pemeriksaan dokumen dan peneraan cap keluar dilakukan, petugas Imigrasi Parepare tetap melanjutkan pengawalan hingga proses boarding.

Akhirnya, pada Senin malam, 25 Agustus 2025 pukul 21.00 WIB, AB dipulangkan ke negaranya melalui penerbangan Turkish Airlines TK 0057 tujuan Istanbul, Turki. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Setiap orang asing yang tinggal di Indonesia wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku. Deportasi ini adalah bagian dari Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) yang bertujuan menegakkan kedaulatan negara serta menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Parepare akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing, baik di pintu masuk maupun saat berada di wilayah kerja Imigrasi. Pengawasan dilakukan tidak hanya melalui pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tetapi juga lewat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat.

Kasus deportasi ini menjadi bukti bahwa pelanggaran izin tinggal tidak akan ditoleransi. Imigrasi Parepare menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan salah satu prioritas utama, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang menjadi jalur strategis mobilitas internasional.

Melalui kerja sama lintas instansi, Kantor Imigrasi Parepare memastikan bahwa setiap proses deportasi dilakukan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

Dengan keberhasilan deportasi ini, Kantor Imigrasi Parepare berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Tindakan ini juga menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya agar tidak menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

“Pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian akan terus kami jalankan secara konsisten. Siapa pun yang melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Parepare.


Editor : Muh Sain 

Senin, Agustus 11, 2025

Bareskrim Polri Gagalkan 80 Kg Sabu di Parepare,Dua Pelaku di Tangkap Satu Saksi

METRO ONLINE PAREPARE – Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram di Parepare, Sulawesi Selatan. Dua pelaku berinisial B (37) dan MA (54) ditangkap, sementara satu orang berinisial H masih berstatus saksi.

Direktur IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Mattirotasi Baru, Parepare. Tim gabungan Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaludin Amin bersama Bea Cukai Parepare melakukan penyelidikan sejak 27 Juli 2025.

“Barang bukti yang disita berupa 80 bungkus sabu dalam kemasan teh China merek Guanyinwang, dengan berat bruto sekitar 80 kilogram,” ujar Eko di Mabes Polri, Senin (11/8/2025).

Dari hasil pemantauan, dua orang terlihat berpindah dari mobil Suzuki Carry ke mobil Mitsubishi double cabin putih dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang.

Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp 20 juta, dua unit mobil, dan sejumlah telepon genggam. Kedua tersangka memiliki peran berbeda, B sebagai pengendali kurir dan MA sebagai kurir.

Barang bukti dan para tersangka kini diamankan di Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di atasnya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juli 31, 2025

Jelang Dimulainya BRI Super League, Kapolres Parepare Lakukan Penggelaran Personil Pengamanan di Stadion GBH

METRO ONLINE Parepare – Stadion Gelora Bj. Habibie (GBH) Kota Parepare, kembali akan menjadi tuan rumah bagi setiap laga kandang PSM Makassar di BRI Super League tahun 2025/2026.  Event Sepakbola Nasional kasta tertinggi di Indonesia ini di ikuti oleh 18 Klub.

Laga Perdana PSM di stadion GBH di jadwalkan akan berlangsung pada hari jumat tanggal 8 Agustus 2025 mendatang.

Menghadapi agenda event nasional ini, Polres Parepare melalukan berabagi persiapan pengamanan, diawali dengan rapat koordinasi, pemeriksaan kesiapan kesehatan fisik dari ratusan personil jajarannya yang akan dilibatkan dalam pengamanan, hingga penggelaran kekuatan pengamanan di stadion GBH.

Di Kamis (31/07/2025) pagi ini, Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yuda memimpin langsung penggelaran personil pengamanan yang dilaksanakan di area halaman satdion GBH. Penggelaran personil di ikuti oleh seluruh personil Polres Parepare, dari PJU, perwira pertama hingga bintara.

Dalam amanatnya, Indra Waspada Yuda menekan, bahwa kegiatan pengamanan laga Super League 2025 merupakan amanah negara yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“ Agenda ini akan menjadi cerminan bagi kita, ini amanah negara, amanah pengamanan yang akan kita laksanakan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 mendatang, untuk setiap laga kandang PSM di stadion ini kita maksimalkan pengamanannya, saya perintahkan anggota jangan bersikap menganggap sepele, setiap anggota harus tahu apa yang menjadi tanggung jawabnya dan resiko yang akan dihadapi, yang tentunya membutuhkan ekstra kesiapan dari kita “. Kata amanat Indra Waspada Yuda.

Di Indonesia pada umumnya, dan di Parepare khususnya, animo terkait sepak bola sangat tinggi, ini dibuktikan banyaknya tempat nonton bareng digelar saat final timnas Indonesia melawan Vs Vietnam.

Antusias yang tinggi ini akan menjadi perhatian bagi aparat kepolisian untuk mengantisipasi setiap bentuk gangguan selama Super League 2025 /2026 berlangsung. 

Kata Kapolres, Ada 4 (empat) sasaran pengamanan yakni, pengaman orang, pengamanan barang, pengamanan tempat dan pengamanan laga.

“ Ada 17 pertandingan Super League di Stadion GBH yang akan kita amankan bersama, saya berharap seluruh personil pengamanan mampu melaksanakan tugas pengamanan secara baik dan bertanggung jawab, sesuai dengan floating masing – masing, sehingga setiap laga PSM disini (GBH) dapat kita amankan sebaik-baiknya dengan tegas dan humanis.

Seusai memimpin penggelaran personil pengamanan, Kapolres Parepare melakukan pengecekan kondisi stadion, didampingi oleh Kabag Ops Kompol Burhanuddin, Kasat Intelkam Iptu Burhanuddin, dan sejumlah perwira pengendali. Bertujuan untuk memetakan detail – detail kondisi stadion untuk kepentingan pengamanan maupun keselamatan bagi semua orang.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved