-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, Maret 22, 2023

Kelapas Kelas IIA Parepare Serahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Bagi Narapidana Beragama Hindu

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH memimpin acara  penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 bagi Narapidana yang beragama Hindu. 

Kegiatan dihadiri oleh Seluruh Pejabat Struktural Eselon IV, V dan jajaran serta warga binaan yang beragama Hindu. Adapun jumlah warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi tahun 2023 sebanyak 7 orang Narapidana yang beragama Hindu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Rl Nomor : PAS-487.PK.05.04 Tahun 2023.

Bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Parepare. 

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2A22 Tentang Pemasya rakatan Nomor PAS-20, OT. 02. 02 Ta h un 2022.

Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi bagi narapidana dan anak pidana yang beragama Hindu tahun 2023 telah memenuhi persyaratan administrasi yang diajukan melalui Sidang TPP dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Lapas IIA Parepare untuk dilanjutkan usulan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan selanjutnya kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. 

Dalam hal pelaksanaan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Parepare dilaksanakan secara internal dan penuh khidmat.  

Dalam Kegiatan ini Kepala Lapas IIA Parepare Sulawesi Selatan Totok Budiyanto, AmdIP, SH menyampaikan bahwa Remisi Khusus Hari Raya keagamaan ini diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana  beragama Hindu dan berkelakuan baik selama menjalani masalah pidananya di Lapas Kelas IIA Parepare. 

"Selain sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana dan anak pidana, pemberian remisi ini diharapkan juga dapat memotivasi warga binaan pemasyarakatan untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap menjaga tata tertib serta aturan yang berlaku di dalam Lapas", Ujarnya.

Kepala Lapas IIA Parepare juga mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun 2023 kepada warga binaan pemasyarakatan yang merayakan serta mengucapkan banyak terima kasih kepada Seluruh Pejabat struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran yang telah bekerja keras dalam memberikan pembinaan dan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare.

Kepala Seksi Bimnadik Simung, SAg, MSi dalam kesempatan yang sama melaporkan bahwa  Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 Remisi sendiri merupakan hak dari setiap warga binaan dengan persyaratan tertentu yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko", Jelasnya.

Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus hari Nyepi Tahun 2023 adalah Anto andar bin andaring 1 bulan,  asdar bin la juma 1 bulan,  herman sulaiman bin sulaiman 1 bulan, lakonding bin dahlan 1 bulan, ongnge'e bin laileng 1 bulan  15 hari, tommi bin makkalipu 1 bulan. tambahan 1 orang susulan an lawekkeng bin lapellawa 15 hari.

"Pemberian remisi berdasarkan keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia nomor : pas-485.pk.05.04 tahun 2023 tentang pemberian remisi khusus (rk) nyepi tahun 2023 kepada narapidana terkait dengan pasal 34a ayat (1) peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia", Terangnya.


Editor: Muh. Sai

Sabtu, Maret 18, 2023

Terkait Pembahasan Draf Rencana PKS, Kalapas Kelas IIA Parepare Terima Kunjungan Ombudsman Sulsel

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH menerima  kunjungan dan silaturahmi dari perwakilan Ombudsman Propinsi Sulawesi Selatan di Kantor Lapas IIA Parepare Propinsi Sulawesi Selatan. Jumat (17/3/2023)

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto didamping Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, SH, MH, Kepala Seksi Bimnadik Simung, SAg, MSi dan Kasubsi Registrasi Mursaid, SH, MH langsung melakukan rapat pertemuan dengan Perwakilan Ombudsman Propinsi Sulawesi Selatan terkait pembahasan draf rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang selanjutnya akan ditindak lanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). 

Kalapas Kelas IIA Parepare mengatakan bahwa, Kerjasama dan kalobrasi ini sangat penting dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan sehingga ada peningkatan kualitas pada pelayanan publik di Lapas IIA Parepare.

"Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat yang mendapat hambatan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Lapas IIA Parepare sebagai komitmen bersama dalam rangka pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM", Ujarnya.

"Dimana proses pengawasan Ombudsman juga perlu dipahami dengan sikap terbuka sebagai instansi penyelenggara layanan serta menerima pengawasan Ombudsman sebagai bentuk kepatuhan kepada UU Ombudsman dan UU Pelayanan Publik, sehingga upaya perbaikan tersebut dapat dilakukan dengan bersinergi dengan harapan untuk memperoleh hasil yang efektif bagi kemajuan bangsa", Jelasnya.

Perwakilan Ombudsman Propinsi Sulawesi Selatan dalam kunjungan balasannya sangat mengapresiasi niat baik Kepala Lapas IIA Parepare mengajak kerjasama dalam pengawasan pelayanan publik. 

"Semoga rencana kerjasama ini bisa segera dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama guna meningkatkan kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan di Lapas IIA Parepare", Tuturnya.

Perwakilan Ombudsman Propinsi Sulawesi Selatan menyempatkan melihat Unit Layanan Masyarakat Lapas IIA Parepare sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. 


Editor: Muh. Sain

Jumat, Februari 03, 2023

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Parepare Turun Langsung Kerja Bakti Bersihkan Rumah Pegawai Yang Terdampak Banjir


METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto beserta Pejabat Struktural ,JFT, JFU Pegawai PPNPM menuju lokasi rumah Pegawai yang terdampak banjir untuk melakuka kerja bakti. Jumat (03/2/2023). 

Dalam pelaksanaanya di bagi menjadi 5 Tim, Tim 1 dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare  dalam membersihkan rumah atas nama Arizal, Tim 2 dipimpin oleh Kasi Lalintalkim Kanim Parepare dalam membersihka  rumah atas nama Ahmad Akbar. 

Tim 3 dipimpin oleh Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian dalam membersihkan rumah atas nama Andi Muhafir. Tim 4 dipimpin oleh Kasubsi Infokim Kanim Parepare dalam membersihkan rumah atas nama Ayyu Darmawan. Tim 5 dipimpin langsung oleh Ibu DWP Kanim Parepare dalam membantu keluarga korban banjir yang dievakuasi di rumah ibadah sekitar lokasi kejadian. 

"Pembersihan ini dilakukan untuk membantu pegawai yang sudah mengalami kebanjiran", Ujar Arief Eka Riyanto Kepala Imigrasi Parepare. 

"Bantuan yang dibagikan berupa 2 (dua) mobil air PDAM untuk membersihkan rumah pegawai yang terdampak banjir, Bantuan yang juga dibagikan berupa Sembako, Uang Tunai serta Pakaian bersih untuk pegawai yang terdampak banjir", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Senin, Januari 30, 2023

Kalapas Pare-Pare Pimpin Apel Pagi, Ini Arahannya Kepada Pejabat Struktural

METRO ONLINE, PARE-PARE - Lapas Pare-Pare laksanakan Apel Pagi di ikuti oleh seluruh pejabat Struktural Eselon IV, V, staf dan cpns. Kegiatan apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare . Senin (30/01/2023). 

Dalam kesempatan ini Kalapas Pare-Pare Totok Budiyanto, AmdIP SH menyampaikan bahwa Lapas Pare-Pare menuju Zona WBK-WBBM yang bertujuan  untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme. 

"Dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik maka KKN dapat di cegah", Ungkap Kalapas Pare-Pare 

Kalapas Manambahkan  pada tanggal 17 Januari 2023 Lapas IIA Parepare telah mencanangkan program komitmen bersama pembangunan zona integritas. 

"Tindak lanjutnya adalah melakukan seleksi untuk mendapatkan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Insyallah Setelah Apel pagi ini kita akan melaksanakan opening Seremonial Pembukaan Seleksi Tim Pokja"Ujarnya.


Editor: Muh. Sain

Kamis, Januari 26, 2023

Kalapas Kelas IIA Parepare Terima Mahasiswa Univiersitas Halueo Kendari Yang Akan Lakukan Penelitian

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH menerima kunjungan mahasiswi Fakultas Ilmu Hukum Universitas Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara. 

Penerimaan kunjungan mahasiswa dilakukan Kalapas Kelas IIA Parepare di ruang Kepala Lapas IIA Parepare dengan didampingi Kepala Seksi Bimnadik. Kamis (26/1/2023). 

Kalapas Kelas IIA Parepare mengatakan bahwa, Mahasiswa ini akan melakukan penelitian akhir. Adapun kegiatan penelitian mencakup tinjauan lapangan, wawancara langsung, diskusi dan evaluasi sebagai bahan penyelesaian skripsi. 

"Seluruh pelaksanaan kegiatan kunjungan dan penelitian diberikan layanan yang terbaik dan eluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan", terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Pegawai Lapas Kelas IIA Parepare Dampingi Dokter Puskesmas Lapade Lakukan Pemeriksaan ke WBP

METRO ONLINE, PAREPARE - Pegawai Lapas Kelas IIA Parepare mendampingi dokter Puskesmas Lapade Kota Parepare melaksanakan kegiatan rutin layanan kesehatan. Kamis (26/1/2023). 

Layanan kesehatan Paburata Sejati untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini dilakukan langsung di blok hunian pria dan wanita. 

"Kegiatan layanan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh seluruh WBP Lapas IIA Parepare. Terobosan yang terbaik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik", tutur Kalapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH. 


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved