-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Oktober 26, 2023

Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Tiga Penghargaan Terbaik Pertama Bidang Kekayaan Intelektual

METRO ONLINE Jakarta. Kantor Wilayah Kementerian dan HAM Sulawesi Selatan memborong 3 (Tiga) penghargaan terbaik Pertama dari Menteri Hukum dan HAM yang di umumkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual,  Min Usihen saat membacakan laporan "Penutupan Tahun 2023 Sebagai Tahun Merek, Penetapan Tahun Tematik 2024, dan Pembukaan Rakornis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual".

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Menkumham, Yasonna H. Laoly di Lapangan Merah Kemenkumham R.I, Rabu malam(25/10).

Ketiga kategori Penghargaan yang diterima Kanwil Kemenkumham Sulsel Yakni : Terbaik Pertama Kategori Pelaksanaan Kinerja Kekayaan Intelektual di Wilayah subkategori Penghargaan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Wilayah Indonesia Tengah Tahun 2023, selanjutnya Kategori Strategi dan Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah subkategori Pelaksanaan Program Unggulan One Village One Brand Tahun 2023.

Juga pada subkategori Pelaksanaan Program Unggulan Klinik Kekayaan Intelektual melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dalam Jumlah Layanan Kekayaan Intelektual Baru di Mall Pelayanan Publik Terbanyak dalam Pelaksanaan MIC Tahun 2023. Ketiga penghargaan itu menempatkan Kanwil Kemenkumham Sulsel Juara umum dan mendapatkan penghargaan sebagai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Terbaik dalam Pelaksanaan Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Di Wilayah Tahun 2023.

Penghargaan tersebut tidak lepas dari kerja keras dan Kerjasama dari Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel khususnya Pada subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Usai menerima penghargaan, Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan penghargaan dan Apresiasi pada Jajaran subbidang Kekayaan Intelektual atas pencapaian yang luar biasa ini.

"Tentunya ini bisa di capai berkat dukungan dan sinergitas dengan semua pihak, baik itu di Jajaran Kemenkumham Sulsel, Pemerintah daerah, perguruan Tinggi, UMKM dan  pelaku usaha lainnya," ungkap Liberti Sitinjak

Menurut Liberti Sitinjak ini merupakan kali Pertama Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima empat penghargaan terbaik Pertama sekaligus.

Penghargaan ini tentunya Sebagai bentuk Apresiasi dari Pimpinan Atas Kinerja kita yang luar biasa.

"Penghargaan ini akan memacu Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk bekerja lebih baik lagi dan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Liberti Sitinjak

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergitas semua pihak hingga Kanwil Sulsel mampu kembali mengukir prestasi.

"Penghargaan ini sebagai bukti bahwa kerja keras, sinergitas dan kolaborasi yang terbangun selama ini mampu memberikan hasil yang membanggakan untuk Kemajuan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan provinsi Sulawesi Selatan," jelas Hernadi.


Editor : Muh Sain 

Senin, Agustus 28, 2023

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks Mahasiswa Ikatan Dinas di Belanda, Ini Yang Dibahas

METRO ONLINE, AMSTERDAM – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) di Belanda. 

Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda Minggu (27/08/2023) waktu setempat

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu. 

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia.

 Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para  korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan  visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali. Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat. 

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, Kemenkumham pada Minggu 27 Agustus 2023 telah mengeluarkan untuk pertama kalinya visa izin masuk kembali kepada Indonesia kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks Mahid dari negara lain. 

Sekitar 50 orang eks Mahid hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks Mahid Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, yang didampingi  oleh Duta Besar RI di Belanda.


Editor: Muh. Sain

Jumat, Juli 28, 2023

Saat Hadiri Konferesi, Menteri Hukum dan Ham Bicara Soal Human Dignity di Oxford

METRO ONLINE, OXFORD - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menghadiri konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young, bekerja sama dengan Sekolah Hukum Notre Dame dan Universitas Oxford.

Kegiatan terssbut dalam upaya menggalang dukungan global untuk menetapkan Hari Martabat Manusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB. Resolusi PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang paling fundamental. 

Konferensi ini mengambil tema Perspektif Peradaban mengenai Martabat Manusia (Civilizational Perspectives on Human Dignity), dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai negara, yang merupakan para Ahli Hukum Internasional dan para pejuang HAM internasional. 

Tampil sebagai Pembicara Utama, Yasonna menjelaskan bahwa isu martabat manusia dapat dilihat  dari berbagai konteks yang berbeda karena keragaman budaya, namun tidak menghapuskan persamaan bahwa setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang terhormat tanpa dibeda-bedakan.

“Persepsi yang berbeda tentang martabat manusia tidak menghapuskan fakta bahwa semua individu berhak diperlakukan secara terhormat, terlepas dari latar belakang, ras, jenis kelamin, atau status sosial seseorang,” ujar Yasonna. 

Yasonna juga mengungkapkan martabat manusia memiliki keterkaitan dengan keadilan sosial dan perlakuan yang adil.

“Konsep martabat manusia sangat terkait dengan Hak Asasi Manusia, karena HAM menciptakan tatanan yang menjunjung martabat setiap manusia,” ungkap Yasonna.

Dalam konferensi itu Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pelindungan HAM di Indonesia ditujukan pada kelompok paling rentan dan terpinggirkan. 

Kelompok ini termasuk orang lanjut usia, anak-anak, perempuan, fakir miskin, dan penyandang disabilitas. Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk akses terhadap keadilan yang merata bagi semua masyarakat.

Selain itu, tambah Yasonna, pemerintah Indonesia juga menjamin kebebasan beragama bagi segenap masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar dan falsafah resmi negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tindak lanjut dari konferensi Oxford ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya bekerja sama dengan Brigham Young University Law School, Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama, dan Templeton Religion Trust, pada tanggal 13 -14 November 2023 di Jakarta.

Konferensi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan tema Martabat Manusia dan Aturan Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif.

Selain itu, pada hari yang sama di sela kunjungan kerjanya ke Oxford University, Menteri Hukum dan HAM menyempatkan diri bertemu dengan 100 mahasiswa dari beragam universitas yang tergabung dalam Perkumpulan Pelajar Indonesia (PPI) Oxford, serta diaspora Indonesia yang tinggal di Inggris.

Yasonna mendiskusikan berbagai isu khususnya yang berkaitan dengan tugas fungsi Kementerian Hukum dan HAM seperti keimigrasian dan kewarganegaraan.

Dalam isu keimigrasian, Yasonna menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia memberikan fasilitas keimigrasian bagi diaspora dan repatriasi ex Warga Negara Indonesia melalui Izin Tinggal Keimigrasian (ITK). 

Selain itu, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai Golden Visa atau Visa Rumah Kedua sebagai upaya untuk menarik tenaga profesional dan pebisnis untuk tinggal di Indonesia dalam waktu yang lama sesuai ketentuan yang berlaku,

“Kebijakan terbaru adalah Visa Rumah Kedua. Indonesia mengincar pelintas-pelintas berkualitas untuk berinvestasi dan memberikan keuntungan kepada Indonesia,” ujar Yasonna.

Untuk ex Mahasiswa Indonesia Ikatan Dinas (MAHID), pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Melalui kebijakan ini, Kemenkumham dapat memberikan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi ex. MAHID yang ingin kembali ke Indonesia.

Mengenai isu kewarganegaraan, Yasonna menyampaikan kepastian hukum bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda, dimana Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Mei 2022 telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 tahun 2022 yang mengatur tentang Kewarganegaraan. 

“Dengan PP ini, anak-anak hasil perkawinan campur yang lahir sebelum berlakunya UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dan anak yang lahir di negara Ius Soli, dapat memperoleh Kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden paling lambat 2 tahun setelah PP disahkan, yaitu 31 Mei 2024 nanti,” jelas Yasonna.

Yasonna berpesan agar para pelajar Indonesia di Oxford untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan akademik, maupun interaksi dengan lingkungan sekitar. Hal itu akan menjadi bekal untuk masa depan sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan Indonesia pada saat kembali ke Indonesia.

Dalam lawatan ke Inggris ini, Menteri Yasonna didampingi oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Muzhar dan juga Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati.


Editor: Muh. Sain

Minggu, Juli 23, 2023

Dirlantas Polda Sulsel: Runtuhan Batu di Jalan Poros Camba Telah di Evakuasi dan Lalin Kembali Berjalan Normal

METRO ONLINE, MAKASSAR – Akses Jalan Poros Kabupaten Maros sempat tertutup beberapa jam akibat adanya runtuhan batu di Jalan poros di Dusun Pattunuang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Minggu dini hari  (23/07/2023) sekitar pukul 00. 15 Wita.

Diketahui bahwa, batu yang terjatuh dengan ukuran panjang 10 M, Lebar 5 M dan tinggi 3 Meter tersebut terjatuh dan menutupi badan jalan sehingga mengakibatkan akses jalan tidak dapat dilalui kendaraan.

Berselang beberapa waktu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatyo, M. Hum melakukan koordinasi dan memerintahkan personel kepolisian lalulintas melakukan pengalihan arus untuk Kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran llaulintas (Kamseltibcarlantas).

Tidak membutuhkan waktu yang cukup lama, aparat Kepolisian bersama TNI, Pemerintah setempat dan warga sekitar melakukan evakuasi runtuhan batu yang menutupi jalan tersebut.

"Saart ini jalan sudah kembali lancar dan sudah bisa dilewati,” ucap Dirlantas.

Tampak, evakuasi Runtuhan Batu Jalan Poros Maros Camba menggunakan Exapator Dan Breaker. Hampir 9 jam, sekitar Pukul 10. 00 Wita, runtuhan batu yang menutupi jalan berhasil dievakuasi, Arus lalulintas lancar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Maros Akp Supriyanto bahwa, runtuhan batu yang menutup Jalan berhasil dievakuasi dengan menggunakan alat berat berupa Evapator dan Breaker, saat ini arus lalulintas Jalan Poros Maros Camba kembali lancar.(*)



Editor: Muh. Sain

Sabtu, Mei 27, 2023

Owner NRL Beserta AO Dan Staf Kunjungi Pabrik NRL ke Jogja

METRO  ONLINE  JOGJAKARTA  -- Direktur utama PT.enerel kosmetika Biotech Nurul Damayana, bersama beberapa AO yang turut hadir melihat langsung Pabrik untuk produksi perdana serum NRL  Kosmetik, melihat secara langsung praktikum pemanfaatan bioteknologi dalam memproduksi produk NRL sehari hari.

"Nampak beberapa rombongan AO dan asisten berserta admin ibu Rina nampak terlihat saat proses pembuatan dan produksi berlangsung"

Kunjungan produksi NRL Kosmetik ke pabrik tempatnya berada di  kecamatan sewon kabupaten Bantul D.I Jogjakarta, Rabu 24 mei 2023.

Meskipun tidak semua hadir termasuk komisaris Mooh .Nur Icksan yang tidak sempat ikut serta mengikuti proses perjalanan, tapi alhamdulillah semuanya berjalan lancar.

Nurul Damayana sebagai Owner/COE, melalui media mengatakan bahwa kunjungan ini untuk melihat langsung bagaimana bioteknologi dimanfaatkan dalam proses produksi serum NRL Kosmetik dan produk-produk lainnya," katanya.

Nurul sang pemilik usaha NRL di pabrik, beserta para rombongan AO dan karyawan dididik dibimbing dalam proses produksi tidak hanya oleh para  rombongan, dalam proses ,dalam mempelajari dan praktek membuat kemasan serum NRL ikut belajar bagaimana proses memproduksi serum yang salah satunya menggunakan bahan yang aman dan berkualitas. sehingga sebagai bahan yang digunakan sudah melalui uji coba laboratorium.

NRL Kosmetik merupakan salah satu brand ternama yang ada di Makassar Sulawesi Selatan, Tentu saja sudah memiliki izin produksi. Produknya sudah dipasarkan kemana mana Banyak sekali tempat bisa kita temukan produk ini, mulai toko kecil hingga diberbagai platform market Bukalapak dan lazada dan beberapa toko online besar. kwalitas dan manfaatnya begitu sangat baik untuk masalah kecantikan.

Beberapa kalangan ibu-ibu juga ikut berkomentar NRL harga terjangkau serta jaminan keamanan produk yang di pasarkan diminati mulai dari kelas bawah, hingga kelas atas.

Melalui media ini Nurul owner NRL ucapkan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh rombongan yang ikut melihat langsung Pabrik NRL Kosmetik,menyampaikan rasa syukurnya karna telah memberikan ruang para AO nrl untuk ikut dalam proses produksi perdana ini,  memberikan bimbingan proses pemanfaatan bioteknologi pabrik NRL dalam proses produksi Kosmetik NRL.

Semoga kunjungan ini, membuka wawasan Tim AO, ADM dan karyawan tentang pemanfaatan bioteknologi pabrik yang begitu moderen, serta memberikan mereka inspirasi untuk berwira usaha. Amin.


Laporan: G.M.G.I

Selasa, Mei 02, 2023

Karutan Cipinang Bantah Pernyataan Tyo Pakusadewo Terkait Bandar Keliling dan Bisnis di Balik Penjara

METRO ONLINE, CIPINANG - Karutan Cipinang Ali Sukarno menanggapi Pernyataan Tyo Pakusadewo terkait perbincangannya di akun youtube Kuya TV soal bandar keliling dan bisnis di balik penjara atau lapas.

Dalam pernyataannya Tyo yang sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tersebut menyampaikan ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara

Ada di informasi yang disampaikan Tyo yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah. 

"Padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang, “ ujar Ali Sukarno kepada wartawan menanggapi konten Youtube tersebut, Selasa (2/5/2023

Terkait masalah kasur yang diperjualbelikan, Ali menyatakan pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/ matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian kasur/ matras tersebut terakhir dilakukan tanggal 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.

Karutan Cipinang juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation. Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui Mou.

Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan. Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan.

“Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation diantaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni music, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry dan lain sebagainya,” tutur Ali.

Ali menilai melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.

Selain itu, dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.

"Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli,” paparnya.

Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan ritail yang seperti yang dikatakan.

“Kami sampaikan Jeera Foundation ( Yayasan Jeera Indonesia ) adalah sebuah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan Ham. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat. Kami bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri,” ujar founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly kepada Indopos.co.id yang dikutip Metroonline.co.id.

Yamitmen juga menambahkan bahwa Yayasan Jeera dalam rangka pembinaan pernah bekerjasama dengan banyak pihak termasuk dengan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crimes), Parsons School of Design New York, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak lain

Yayasan Jeera sangat terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai elemen yang memiliki semangat yang sama,” pungkas.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Maret 15, 2023

Selama Dua Bulan, Polda Sulteng Berhasil Ungkap 93 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

METRO ONLINE, SULTENG - Dua bulan terakhir atau periode Januari dan Februari 2023 Polda Sulawesi Tengah dan jajaran telah berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabidhumas Polda Sulteng diwakili Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan bahwa, dari jumlah tersebut, Polisi juga telah mengamankan 137 orang yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti sabu yang berhasil disita bulan Januari-Februari kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir, ini blm termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin," ujarnya.

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas adanya informasi yang diberikan masyarakat, dan ini akan menjadi Komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

"Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah", pungkasnya,( * )


Editor: Muh. Sain

Sabtu, Maret 11, 2023

Pekan Olahraga Pamasyarakatan Dalam Rangka HBP mlke-59 Resmi Dibuka Oleh Menkumham

METRO ONLINE, JAKARTA– Pekan Olahraga Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 bertemakan National Inmates Sports Day resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, Sabtu (11/3). 

Kegiatan yang digelar terpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang ini sekaligus sebagai pembuka seluruh rangkaian kegiatan  Peringatan HBP Ke-59 di seluruh Indonesia.

Kesempatan ini dihadiri oleh 43 duta besar, perwakilan Sekretarian ASEAN, perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. 

Adapun beberapa duta besar negara sahabat yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Duta Besar Perwakilan Negara ASEAN, Duta Besar Negara Mesir, Venezuela, U.E.A, Saudi Arabia, Qatar, Tunisia, Thailand, Ukraina, Kroasia, Korea Utara, Seychelles, Nigeria, Hungaria, Armenia, Marocco, Italy, Kenya, South Africa, pakistan, Armenia, Marocco, Dominika, Nigeria, Nederland, Singapore,  Sudan, Jerman dan Negara Mozambique.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia secara virtual, berikut pelaksanaan pertandingan eksebisi antara warga binaan dengan stakeholder Pemasyarakatan Wilayah setempat.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan olahraga dan permainan tradisional seperti pertandingan mini soccer, balap karung, balap bakiak, permainan bambu gila, dan dansa poco-poco yang tidak hanya diikuti oleh Warga Binaan namun juga para undangan.

Yasonna berharap, para undangan dapat menikmati permainan bersama dalam suasana akrab, termasuk dengan Warga Binaan. 

“Melalui kegiatan ini kita juga dapat menunjukkan kepada publik, bahwa Warga Binaan adalah sabahat, saudara kita yang memiliki kesempatan untuk kembali menjadi masyarakat yang baik, berkualitas, taat hukum, dan tidak mengulangi tindak pidana lagi, selaras dengan tujuan dari Sistem Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Kepada duta besar, perwakilan Sekretarian ASEAN, dan perwakilan UNODC, Yasonna secara khusus menyampaikan terima kasihnya atas kehadiran sebagai bentuk kontribusi dan dukungan dari negara sahabat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Indonesia. 

Dikatakan Menkumham, Warga Binaan wajib diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak asasi yang sama seperti manusia lainnya, meskipun mereka memiliki keterbatasan di balik dinding dan jeruji besi.

“Di momen ini, kita juga dapat bersama-sama melihat langsung hasil produktivitas Warga Binaan. Kita dapat menyaksikan produk-produk karya mereka memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk di luar, bahkan sejumlah produk tersebut telah diekspor ke berbagai negara,” tutur Menkumham.

Apresiasi juga disampaikan Yasonna kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah menginisiasi dan mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan ini. 

Menurutnya, rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HBP yang melibatkan Warga Binaan, petugas Pemasyarakatan, dan masyarakat umum termasuk stakeholders, adalah sebuah bentuk konsistensi tiga elemen pendukung untuk selalu berkolaborasi mewujudkan keberhasilan Sistem Pemasyarakatan.

“Pemasyarakataan tidak mungkin dapat bekerja sendiri, tentu kami memerlukan support dari stakeholders, terutama Bapak/Ibu yang hadir saat ini, para duta besar negara sahabat yang kami banggakan, dan mitra kerja kami baik dalam maupun luar negeri. Sekali lagi terima kasih atas kolaborasi erat yang telah terjalin selama ini,” lanjutnya.

Mengakhiri sambutannya, Yasonna mengingatkan para peserta pekan olah raga untuk bermain secara sportif. Selamat bertanding, jaga sportivitas, tunjukan permainan terbaik, dan  jaga bersama kondisi keamanan di UPT Pemasyarakatan.

Rangkaian peringatan HBP ke-59 meliputi Komperisi Penilaian UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan Terbaik, Lomba Film Pendek, Pelayanan Kesehatan Pemasyarakatan Proaktif, Pekan Olahraga Pemasyarakatan, Lomba Menulis Opini Populer (ESSAI) dengan tema Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam KUHP dan UU PAS 28.

Gerakan One Day One Prison’s Product, Gerakan Pemasyarakatan Bersih-bersih, Seminar Pemasyarakatan, Lomba MTQ Warga Binaan, Safari Ramadhan, Ziarah / Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Touring Pemasyarakatan Peduli, hingga Puncaknya adalah Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 tanggal 27 dirangkaikan dengan Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59.


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved