-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Juli 23, 2023

Dirlantas Polda Sulsel: Runtuhan Batu di Jalan Poros Camba Telah di Evakuasi dan Lalin Kembali Berjalan Normal

Dirlantas Polda Sulsel: Runtuhan Batu di Jalan Poros Camba Telah di Evakuasi dan Lalin Kembali Berjalan Normal

METRO ONLINE, MAKASSAR – Akses Jalan Poros Kabupaten Maros sempat tertutup beberapa jam akibat adanya runtuhan batu di Jalan poros di Dusun Pattunuang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Minggu dini hari  (23/07/2023) sekitar pukul 00. 15 Wita.

Diketahui bahwa, batu yang terjatuh dengan ukuran panjang 10 M, Lebar 5 M dan tinggi 3 Meter tersebut terjatuh dan menutupi badan jalan sehingga mengakibatkan akses jalan tidak dapat dilalui kendaraan.

Berselang beberapa waktu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatyo, M. Hum melakukan koordinasi dan memerintahkan personel kepolisian lalulintas melakukan pengalihan arus untuk Kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran llaulintas (Kamseltibcarlantas).

Tidak membutuhkan waktu yang cukup lama, aparat Kepolisian bersama TNI, Pemerintah setempat dan warga sekitar melakukan evakuasi runtuhan batu yang menutupi jalan tersebut.

"Saart ini jalan sudah kembali lancar dan sudah bisa dilewati,” ucap Dirlantas.

Tampak, evakuasi Runtuhan Batu Jalan Poros Maros Camba menggunakan Exapator Dan Breaker. Hampir 9 jam, sekitar Pukul 10. 00 Wita, runtuhan batu yang menutupi jalan berhasil dievakuasi, Arus lalulintas lancar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Maros Akp Supriyanto bahwa, runtuhan batu yang menutup Jalan berhasil dievakuasi dengan menggunakan alat berat berupa Evapator dan Breaker, saat ini arus lalulintas Jalan Poros Maros Camba kembali lancar.(*)



Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved