-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, Maret 15, 2023

Selama Dua Bulan, Polda Sulteng Berhasil Ungkap 93 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Selama Dua Bulan, Polda Sulteng Berhasil Ungkap 93 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

METRO ONLINE, SULTENG - Dua bulan terakhir atau periode Januari dan Februari 2023 Polda Sulawesi Tengah dan jajaran telah berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabidhumas Polda Sulteng diwakili Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan bahwa, dari jumlah tersebut, Polisi juga telah mengamankan 137 orang yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti sabu yang berhasil disita bulan Januari-Februari kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir, ini blm termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin," ujarnya.

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas adanya informasi yang diberikan masyarakat, dan ini akan menjadi Komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

"Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah", pungkasnya,( * )


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved