-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juli 04, 2025

Lapas Kelas IIB Maros Gelar Penyambutan CPNS, Kalapas Tekankan Komitmen Integritas dan Loyalitas

METRO ONLINE Maros — Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti lapangan apel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros pada Kamis pagi (3/7), saat dilangsungkannya kegiatan penyambutan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 yang resmi mulai bertugas di lingkungan Lapas. Kegiatan ini menjadi momentum awal bagi para CPNS untuk mengenal lebih dekat dunia kerja di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Maros.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Maros, Ali Imran, secara langsung membuka kegiatan sekaligus menyampaikan sambutan serta arahan kepada seluruh CPNS. Dalam pesannya, Kalapas menekankan pentingnya menanamkan semangat pengabdian, loyalitas, dan integritas sejak hari pertama mengabdi sebagai abdi negara.

“Selamat datang di Lapas Maros, rumah baru tempat kalian akan berkontribusi untuk bangsa. Menjadi ASN bukan hanya sekadar status, tapi amanah yang harus dijalani dengan disiplin, kejujuran, dan semangat pelayanan. Dunia pemasyarakatan menuntut kesiapan fisik dan mental, serta kepekaan sosial yang tinggi,” tutur Imran.

Acara penyambutan ini turut dihadiri oleh para pejabat struktural dan jajaran. Para CPNS diperkenalkan dengan struktur organisasi, fungsi masing-masing seksi, serta ruang lingkup tugas pokok dan fungsi Lapas. Selain itu, mereka juga mendapatkan pembekalan materi tentang tata tertib kedinasan, nilai-nilai dasar ASN (BerAKHLAK), serta komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tak hanya teori, kegiatan dilanjutkan dengan sesi orientasi lapangan, di mana para CPNS diajak berkeliling mengenal lingkungan kerja secara langsung. Mulai dari pos utama, ruang layanan kunjungan, dapur umum, hingga area kegiatan kerja. Hal ini dilakukan agar mereka memperoleh pemahaman menyeluruh terhadap tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.

Dengan kehadiran para CPNS baru, diharapkan dapat menjadi energi baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Lapas Maros. Mereka diharapkan mampu membawa inovasi, semangat muda, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Juni 28, 2025

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

METRO ONLINE Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih - Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan

“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah.


Editor : Muh Sain 

Peringati HUT Bhayangkara dan Hari Jadi Maros, Polres Maros dan Pemkab Maros Kolaborasi Gelar Turnamen Karate Inkanas

METRO ONLINE Maros, Sulsel — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dan Hari Jadi Kabupaten Maros ke-66, Polres Maros bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar turnamen Karate Inkanas yang berlangsung di Lapangan palantikang, Maros, Sabtu (28/6/2025).

Turnamen ini diikuti ratusan atlet karate dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Institut Karate-Do Nasional (Inkanas). 

Selain sebagai ajang silaturahmi antar dojo, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan generasi muda dalam menyalurkan bakat serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.

Kapolres Maros AKBP DouglasMahendrajaya, S.H.,S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan olahraga, khususnya bela diri karate.

"Kami ingin momentum HUT Bhayangkara ini bukan hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga melalui kegiatan positif yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, seperti turnamen karate ini," ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Sementara itu, Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur yang turut hadir mewakili Bupati Maros membuka turnamen menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Polres dan Pemkab Maros. Ia menilai turnamen semacam ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda.

"Kami harap kegiatan ini menjadi ajang untuk mencetak atlet berprestasi serta mempererat kebersamaan antara pemerintah, Polri, dan masyarakat," tutur Muetazim.

Turnamen Karate Inkanas ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan mempertandingkan berbagai kategori usia dan kelas. 

Para pemenang akan menerima medali, piagam penghargaan, serta hadiah pembinaan dari panitia.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian acara yang digelar menjelang puncak peringatan HUT Bhayangkara dan Hari Jadi Kabupaten Maros yang jatuh pada awal Juli mendatang.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juni 26, 2025

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

METRO ONLINE Jakarta,  – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih - Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan

“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Juni 24, 2025

Yel-Yel Warga Binaan Bergema di Dunia Maya, Lapas Maros Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan

METRO ONLINE Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros mengikuti kegiatan Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (23/6). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dipusatkan secara langsung (offline) di Lapas Kelas IIA Cibinong, dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas Maros, yang mengikuti langsung dari lapas.

Acara pembukaan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa Gerakan Pramuka di lingkungan pemasyarakatan harus menjadi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jiwa kebangsaan bagi warga binaan. Ia menekankan bahwa kegiatan kepramukaan bukan hanya simbolik, tetapi sarat nilai edukatif yang mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Gerakan Pramuka adalah instrumen penting dalam membentuk karakter warga binaan. Nilai-nilai kedisiplinan, semangat kebersamaan, dan tanggung jawab sosial harus terus ditanamkan, agar ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka siap menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Agus.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, bersama jajaran pejabat struktural turut hadir dalam sesi Zoom yang berlangsung secara nasional tersebut. Suasana aula Lapas Maros terasa semarak, terlebih saat penampilan yel-yel Pramuka dari warga binaan Lapas Maros yang ditampilkan secara virtual bersama peserta lain se-Indonesia. Penampilan yel-yel penuh semangat ini menjadi wujud antusiasme warga binaan dalam menyambut dan mendukung kegiatan kepramukaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini adalah momentum penting bagi warga binaan untuk mengekspresikan semangat dan kreativitas mereka. Kami sangat mendukung penuh setiap program pembinaan positif seperti ini,” kata Imran.

Ia juga menyampaikan bahwa Pramuka di Lapas Maros menjadi bagian dari strategi pembinaan kepribadian yang dijalankan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan kepramukaan, diharapkan warga binaan dapat mengembangkan sikap tanggung jawab, gotong royong, serta keterampilan sosial yang berguna setelah mereka bebas nantinya.

Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 sendiri akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ke depan dengan berbagai agenda kegiatan seperti diskusi kebangsaan, pelatihan keterampilan, lomba-lomba pramuka, serta pembinaan rohani dan mental. Meskipun tidak hadir secara fisik di lokasi utama, semangat warga binaan Lapas Maros tidak surut dan tetap antusias mengikuti seluruh rangkaian acara melalui media daring.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juni 23, 2025

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Momentum Tingkatkan Kualitas Kepribadian Warga Binaan

METRO ONLINE Cibinong,  – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus tingkatkan pembinaan kepribadian Warga Binaan, salah satunya melalui Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada 23-25 Juni 2025. Perkemahan Pramuka Warga Binaan merupakan wujud semangat Warga Binaan menyambut Hari Pramuka Nasional Ke-64 pada 14 Agustus 2025. Kegiatan ini juga diselengggarakan setiap tahunnya untuk mendukung kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan, serta mewujudkan Pramuka Solid dan Adaftif untuk Indonesia Emas 2045.

“Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan bertujuan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri agar menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, berwawasan kebangsaan, mempunyai rasa nasionalisme, memiliki rasa percaya diri yang tinggi sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungannya nanti sebagai bekal hidup, kehidupan, dan penghidupannya setelah menjalani masa pidananya,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, pada pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Senin (23/6). 

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan merupakan simbol kegiatan pembinaan karakter yang dilandasi nilai kesetiaan (satya), pengabdian dan tanggung jawab moral (dharma bhakti), serta terintegrasi dalam semangat Pemasyarakatan. Perkemahan ini menjadi media bagi Warga Binaan untuk mengasah disiplin dan kepemimpinan, serta menanamkan nilai luhur Pramuka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun harapan dan jati diri, serta bagian yang paling penting, yakni bersiap kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Perkemahan ini diikuti 468 peserta Warga Binaan dan 196 peserta Pramuka dari sekolah di sekitar Lapas Cibinong dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok. Kegiatan yang dilaksanakan, antara lain  games persaudaraan, yel-yel, senam pramuka, semaphore dance, serta lomba pengetahuan umum kepramukaan, wawasan kebangsaan, dan bela negara.

“Melalui kegiatan Kepramukaan ini, kita harapkan dapat tumbuh dan berkembang mempunyai karakter sebagai generasi muda bangsa dengan menjaga nilai kedisiplinan dan kemandirian yang menjadi dasar perubahan perilaku positif, semangat keangsaan, cinta tanah air, rasa tanggung jawab sosial, dan harapan akan masa depan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” harap Menteri Agus. 

Dalam pelaksanaannya, peserta pada Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, yaitu per Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengirimkan satu regu yang terdiri dari 10 Warga Binaan anggota Pramuka, baik laki-laki atau perempuan. Untuk UPT Pemasyarakatan yang memiliki penghuni Warga Binaan laki-laki dan perempuan dapat mengirimkan dua regu terdiri dari satu regu laki-laki dan satu regu perempuan. 

“Momen ini menjadi bagian berharga dengan terlibatnya juga masyarakat melalui beberapa Gugus Depan Pramuka. Keterlibatan aktif masyarakat memegang peranan penting dalam keberhasilan pembangunan, termasuk pembangunan di bidang Pemasyarakatan dengan menciptakan Warga Binaan yang siap berperan aktif, mulai dari waktu  menjalankan pidana hingga saatnya nanti kembali ke tengah masyarakat,” imbuh Menteri Agus. 

Dalam kesempatan tersebut, Menimipas juga menyampaikan apresiasi seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah menginisiasi dan menggerakkan kegiatan Pramuka di Lapas dan Rutan terus bersemangat melaksanakan pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan di tengah tantangan yang tidak mudah dan terus bergerak dinamis. “Penghargaan saya sampaikan kepada seluruh stakeholder,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Kakak Kwartir Daerah Provinsi Jawa Barat dan pembina Pramuka lainnya yang telah mendedikasikan komitmen, waktu, dan tenaga dalam membina Warga Binaan,” pujinya.

Sebagai informasi, untuk UPT Pemasyarakatan yang berada di luar Pulau Jawa, perkemahan Pramuka akan dilaksanakan pada periode bulan Juni s.d. Juli yang dipusatkan pada satu UPT Pemasyarakatan di masing-masing Kantor Wilayah Ditjenpas sebagai tempat pelaksanaan. (yp)


Editor : Muh Sain 

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polres Maros Gelar Ziarah ke TMP Maros

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Maros menggelar ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kabupaten Maros, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur demi bangsa dan negara.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr. Opsla memimpin langsung prosesi ziarah yang diawali dengan upacara penghormatan, peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan, hingga tabur bunga di pusara para pejuang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Ahmad RosmaS.H , para pejabat utama Polres Maros, Kapolsek jajaran serta personel Polres Maros.

Dalam keterangannya, Kapolres Maros menyampaikan bahwa ziarah ini bukan hanya seremoni rutin, namun juga menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan semangat pengabdian kepada seluruh anggota Polri.

“Ziarah ini adalah bentuk penghormatan kami kepada para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar AKBP Douglas.

Ziarah ke TMP ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut HUT Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025. Sebelumnya, Polres Maros juga telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial seperti donor darah, bakti kesehatan, sunatan massal, serta bersih-bersih tempat ibadah.

Dengan semangat “Polri Presisi untuk Negeri”, Polres Maros berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempererat hubungan kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Maros.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Juni 22, 2025

Tawa dan Haru di Balik Jeruji, Lapas Maros Gelar Nobar Film “Miracle in Cell No.7” Versi Indonesia

METRO ONLINE Maros – Suasana berbeda tampak di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros pada Jumat sore (20/6), usai pelaksanaan shalat Ashar. Derai tawa hingga air mata haru menyatu dalam kegiatan nonton bareng (nobar) film “Miracle in Cell No.7” versi Indonesia, yang diikuti antusias oleh warga binaan dan petugas.

Film yang dibintangi Vino G. Bastian ini dipilih karena mampu menghadirkan kisah menyentuh antara ayah dan anak, yang dibalut dengan sentuhan komedi segar. Bukan hanya menghibur, film ini juga memberikan ruang refleksi bagi para warga binaan tentang arti cinta keluarga, pengorbanan, dan harapan.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan pembinaan yang humanis dan menyentuh sisi emosional warga binaan.

“Film ini punya kekuatan emosional yang luar biasa. Lucu, tapi juga menguras air mata. Pesan moralnya dalam tentang cinta tanpa syarat, ketulusan, dan keadilan. Kami ingin warga binaan tidak hanya terhibur, tapi juga belajar dari kisah yang disampaikan,” jelas Imran.

Warga binaan pun tampak larut dalam alur cerita. Tawa lepas terdengar di adegan-adegan kocak para penghuni sel, sementara beberapa tak mampu menyembunyikan air mata di momen-momen penuh haru antara tokoh utama dan putrinya.

Salah seorang warga binaan mengatakan bahwa film ini membuatnya tersentuh sekaligus merasa terhibur.

“Lucunya dapet, sedihnya juga dapet. Saya jadi ingat anak saya di rumah. Semoga suatu saat saya bisa ketemu lagi dalam keadaan yang lebih baik,” ucapnya lirih.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas tidak selalu harus formal dan kaku, tetapi bisa dikemas dengan pendekatan emosional dan hiburan yang menyentuh hati. Lapas Kelas IIB Maros terus berinovasi menghadirkan kegiatan positif yang memanusiakan, membina, dan menginspirasi.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved