-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 01, 2024

Pelanggar Lalin Terekam ETLE Meningkat, Kendaraan Terbolokir Di Sulsel Naik Drastis

METRO ONLINE Makassar - Program penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menerapkan kamera ETLE yang menjadi program unggulan Ditlantas Polda Sulsel mengalami perkembangan yang luar biasa.

Kinerja perkembangan ETLE ini dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera ETLE yang pada periode bulan Januari s.d  Februari di awal tahun 2024 ini tercatat sebanyak 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pelanggaran yang berhasil di rekam oleh kamera ETLE sebanyak 737.677 pelanggaran  sepanjang tahun 2023. Saat ini di dua bulan pertama tahun 2024 sudah hampir 2 juta” ucap Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., MHum., Jumat (01/03/2024).

Dirlantas menyampaikan, peningkatan ini terjadi setelah dilakukannya pengembangan  ETLE yang digarap secara serius dengan melibatkan seluruh Satlantas Polres Jajaran di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Hukum Polda Sulsel.

“Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata diseluruh Polres yang ada di Polda Sulsel” Tutup Dirlantas Polda Sulsel.

Ranking pelanggaran lalu lintas tertinggi antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, disusul dengan tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan melawan arus. Pelanggaran lalu lintas tersebut tentunya sangat berkontribusi besar pada tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan mengakibatkan luka berat bahkan korban meninggal dunia. 

Konsekuensi dari meningkatnya jumlah hasil bukti rekaman pelanggaran lalu lintas di dua bulan ini juga berdampak pada meningkatnya pemblokiran data kendaraan akibat mengabaikan surat konfirmasi atau tidak membayarkan denda tilang setelah melakukan konfirmasi, Kata Kasubdit Gakkum, Kompol Gani. 

“Tahun 2022 kendaraan terblokir oleh ETLE sebanyak 7143, kemudian ditahun 2023 sebanyak 7460, di tahun 2024 ini sudah 8609 data kendaraan yang diblokir, sehingga total perhari ini berdasarkan data ETLE Polda Sulsel data kendaraan yang terblokir oleh ETLE nasional sebanyak 23.212” Ucapnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah mendapatkan surat konfirmasi ETLE dan menerima kode pembayaran, agar kendaraannya tidak terblokir untuk segera melakukan pembayaran denda tilang. Kata Kompol Gani. 

Dirlantas menyampaikan bahwa di seluruh Samsat yang ada di wilayah Hukum Polda Sulsel saat ini telah disediakan loket petugas blokir yang akan membantu masyarakat untuk menjelaskan dan melakukan pembayaran denda tilang akibat pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE, begitu pembayaran telah dilakukan maka data kendaraan tersebut akan dibuka blokirnya. 

“Pemilik kendaraan tersebut bisa mengecek langsung kapan dan di mana terjadinya pelanggaran lalu lintas dengan dibantu oleh petugas yang ada, karena kami cukup paham masih banyak kendaraan yang telah beralih kepemilikannya tapi belum balik nama” Jelas Dirlantas Polda Sulsel. 

Jika belum dibalik nama dan kendaraan tersebut digunakan untuk melanggar lalu lintas, maka surat konfirmasi akan datang ke alamat sesuai yang tertera di STNK, sehingga pemilik kendaraan saat ini akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir ETLE pada saat datang ke Samsat untuk membayar pajak.

“Berdasarkan aturan pada UU No. 22  tahun 2009, setiap kendaraan yang beralih kepemilikannya harus segera dilakukan proses balik nama, sesuai dengan amanah Pasal 71 ayat 1 huruf c undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, dan pemerintah dalam hal ini Bapenda Provinsi Sulsel hingga 29 Maret 2024 memberikan pembebasan biaya balik nama, segera manfaatkan keringanan yang sedang diberikan tersebut.” Tutup Dirlantas.(*)


Editor : Muh Sain 

Selasa, Februari 27, 2024

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr.I Made Agus Prasetya, Inisiasi Model Kolaborasi Forum LLAJ

METRO ONLINE MAKASSAR -- Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., mengatakan, dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), perlu dilakukan kerjasama atau kolaborasi antar stakeholder terkait melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Hal ini mengingat sinergitas antar pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam menjaga kondusifitas masyarakat dalam menjaga keteraturan dan ketertiban berlalu lintas.

"Hal ini juga sebagai upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Untuk itu, diperlukan tindakan preemtif melalui sosialisasi bersama, dan  preventif upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui patroli bersama, serta represif yakni melakukan penindakan hukum melalui tilang elektronik atau electronic traffic law envorcement (ETLE)", tandas Made Agus.

Lebih lanjut, dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Sektor Perhubungan Tahun 2024 yang dihadiri oleh para Kadishub kabupaten/kota se Sulsel tersebut, Kombes Made Agus, menyampaikan potret Kamseltibcarlantas Sulsel 3 tahun terakhir, meliputi, permasalahan lalu lintas terkini antara lain masalah pelanggaran melawan arus, penertiban knalpot tidak standar, Over Dimensi-Over Load, aksi freestyle jalanan, pengatur lalu lintas ilegal "pak ogah" dan pengawalan jenazah ilegal.

Dalam forum yang juga dihadiri, pakar transportasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Moh. Ramli Irsan, Sesdishub Prov Sulsel, Setyawan, dan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Made Agus, memaparkan upaya Ditlantas Polda Sulsel dalam menjabarkan pilar ke-4 Program Keselamatan Lalu Lintas, yaitu mewujudkan manusia berkeselamatan, termasuk inovasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE,  yang diterapkan dalam upaya penegakan hukum bidang lalu lintas.

Pada kesempatan ini, selaku Dirlantas Polda Sulsel, pihaknya  menawarkan suatu konsep Model Kolaborasi Forum LLAJ mengelaborasi Teori Administrasi Publik - Kolaborasi dari Emerson- Nabatchi dan Teori Penguatan Kapasitas Grindle yang bisa dijadikan tools atau alat kerja bantu, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Kamseltibcarlantas di Sulsel di era transformasi digital saat ini.

Forum Lintas Perangkat Daerah yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, dan  menghadirkan beberapa nara sumber tersebut, berlangsung di Wthree Premier Hotel Makassar, pada hari Senin, 26 sampai Selasa 27 Februari 2024.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Februari 21, 2024

Rutan Pangkajene Raih Penghargaan IKPA Terbaik Kedua Dari Kementerian Keuangan

METRO ONLINE Makassar - Rutan Kelas IIB Pangkajene meraih penghargaan sebagai satuan kerja dengan perolehan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Kedua pada Tahun 2023, Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II, Rabu (21/2).

Bertempat di KPPN Makassar II, Penyerahan Piagam Penghargaan ini dilakukan oleh Pihak KPPN Makassar II, dan diterima oleh Bendahara Rutan Kelas IIB Pangkajene. Penghargaan ini diperoleh berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022, yang menjadikan IKPA sebagai tolak ukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja. IKPA tidak hanya menilai dari segi penyerapan anggaran, tetapi juga berbasis kinerja dengan tiga unsur utama, yaitu indikator kinerja, standar biaya (umum, masukan), serta mekanisme evaluasi pengukuran.

Dengan adanya penghargaan ini diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi seluruh petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene untuk terus bekerja secara maksimal dan memberikan kontribusi positif bagi instansi.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Februari 18, 2024

Turnamen PUTSAL AIZ - FC, UPT SPF SMPN 47 Raih Juara 2

METRO ONLINE-Turnamen Futsal antara sekolah SMP se kota makasar berlangsung seru,pasalnya setiap sekolah menurunkan tim terbaik nya.

UPT SPF SMPN 47 Makassar berada di posisi kedua sebagai juara dalam turnamen tersebut.

Kepala Sekolah Drs Sompo S Bora,membedakan jika sekalinya meraih juara dua dalam turnamen futsal tersebut.

Meski kami memiliki tempat yang sangat sederhana di halaman sekolah,namun keinginan anak anak untuk berlatih sangat kuat,saat di.luar jam belajar atau mengunakan waktu istirahat.

Kami merasa Bangga dengan prestasi yang di raih anak anak sehingga Turnamen Futsal antar sekolah  SMP sekitar makassar dapat meraih juara dua.


Editor : A.Gusthi 

Kamis, Februari 15, 2024

Polres Jajaran Polda Sulsel Gelar Bakti kesehatan untuk para petugas Pemilihan Umum 2024

METRO ONLINE Makassar -- Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 Polres Jajaran Polda Sulsel melaksanakan bakti kesehatan untuk para petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayahnya masing-masing, Kamis (15/2/2024).

Pelaksanaan Bakti Kesehatan dipantau langsung para Kapolres  didampingi Para Bupati, Unsur TNI dan Stakeholder yang memantau langsung pelaksanaan Bakri Kesehatan tersebut.

Pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk mengecek kondisi kesehatan dan memberikan vitamin kepada petugas Pemilu 2024 yang bertugas di lapangan.

KabidHumas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana menerangkan, pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk mengecek kondisi kesehatan dan memberikan vitamin kepada petugas Pemilu 2024 yang bertugas di lapangan.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Februari 13, 2024

Terdakwa Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Cabang Pegadaian Rantepao 2021-2022 Diponis Penjara 3 Tahun Penuntut Umum Menyatakan Pikir Pikir

METRO ONLINE,PANGKEP-Pada hari ini Senin tanggal 12 Februari 2024, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri kelas 1A Makassar, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ir.Abdul Rahman Karim, S.H., membacakan Putusan Pidana terhadap Terdakwa Heri Malino (selaku Kepala Unit Bisnis Mikro PT Pegadaian Cabang Rantepao) dan Terdakwa Wal Ashri Nur (selaku tenaga pemasaran Kantor PT. Pegadaian Cabang Rantepao) dimana kedua Terdakwa terbukti secara bersama-sama telah melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Kantor PT.Pegadaian Cabang Rantepao Tahun 2021 s/d 2022.

Dalam surat dakwaan dan Tuntutan Pidana, Penuntut Umum Kejati Sulsel telah membuktikan didepan persidangan bahwa Terdakwa Heri Malino dan terdakwa Wal Asri Nur secara bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum atas penyaluran kredit pada Kantor PT. Pegadaian Cabang Rantepao tahun 2021 s/d 2022 hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp.1.218.419.490,- (Satu milyar dua ratus delapan belas juta empat ratus sembilan belas ribu empat ratus sembilan puluh rupiah).

Bahwa terdakwa Heri Malino sebagai  Kepala Unit Bisnis Mikro bersama-sama dengan terdakwa Wal Asri Nur sebagai Tenaga Pemasar di Kantor Cabang PT Pegadaian Rantepao, telah melakukan perbuatan berupa :

Kredit Fiktif tanpa BPKB.

Kredit Fiktif BPKB Arsip.

Kredit Unprosedural untuk penggunaan pribadi.

Penanganan Kredit Bermasalah/Penarikan Kendaraan.

Penggelapan Klaim Asuransi Mikro.

Menahan Angsuran.

Dalam Surat Dakwaan, Penuntut Umum Kejati Sulsel menyatakan perbuatan para terdakwa tersebut melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Jo.Pasal 64 KUHPidana, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHPidana, Jo Pasal 64 KUHPidana.

Setelah melalui proses pemeriksaan alat bukti, maka Penuntut Umum Kejati Sulsel berkesimpulan bahwa terdakwa Heri Malino bersama-sama dengan terdakwa Wal Asri Nur terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum. 

Penuntut Umum menuntut agar terdakwa HERI MALINO dan terdakwa Wal Asri Nur masing-masing dijatuhi pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda masing-masing sebesar Rp. 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan. 

Penuntut Umum juga menuntut agar Terdakwa Heri Malino dijatuhi pidana tambahan berupa membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 134.411.649,- (seratus tiga puluh empat juta empat ratus sebelas ribu enam ratus empat puluh sembilan rupiah) dan Penuntut Umum Kejati Sulsel menuntut terdakwa Wal Asri Nur dijatuhi pidana tambahan berupa membayar Uang Pengganti sebesar Rp.883.080.801,- (delapan ratus delapan puluh tiga juta delapan puluh ribu delapan ratus satu rupiah), dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda para terdakwa disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi pembayaran uang pengganti tersebut dan jika para terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 9 (sembilan) Bulan.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Februari 08, 2024

Anggota PIPAS Lapas Parepare Turut Hadiri Rangkaian HUT PIPAS Ke-20 Tahun 2024 Dan Pemberian Tali Asih Kepada Warga Binaan LPP Sungguminasa

METRO ONLINE Makassar-- Rangkaian peringatan ulang tahun Paguyuban Ibu - ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Ke - 20 Tahun 2024, Pengurus PIPAS Pusat yang dipimpin Penasehat Utama PIPAS, Anna Reynhard lakukan kunjungan kasih ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Sungguminasa, Selasa, 06 Februari 2024.

Dalam kunjungan kasih ini pengurus PIPAS Pusat menyerahkan bantuan berupa mesin jahit, mesin neci, mixer roti, dan lemari profer (Pengembang roti). Selain itu, pemberian cenderamata Penasehat PIPAS Daerah dan Kalapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa kepada Penasehat Utama PIPAS Pusat.
Anna Reynhard pada Kesempatan yang berbahagia ini menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian dari Warga Binaan agar dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan keluarga dan masyarakat serta dapat hidup secara wajar sebagai Warga Negara yang baik, taat hukum, bertanggungjawab dan aktif berperan dalam pembangunan juga menjadi manusia yang bermanfaat untuk dirinya maupun orang lain. Menurut Anna untuk mencapai tujuan tersebut salah satunya dilakukan melalui program-program Pembinaan.

"Pembinaan ini diharapkan tidak hanya mengisi waktu luang saja, namun dapat memberikan bekal bagi Warga Binaan setelah selesai menjalani masa pidana. Bekal tersebut dapat digunakan, bermanfaat dan menjadi modal untuk kembali menjadi Warga Negara yang baik," tegas Anna Reynhard.

Ia melanjutkan bahwa PIPAS merupakan bagian dari keluarga besar Pemasyarakatan sehingga memiliki rasa tanggungjawab untuk ambil bagian dalam upaya meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan yang masih menjalani pidana.

Menyadari hal tersebut pada momentum ulang tahun PIPAS yang Ke-20 Tahun 2024 sekaligus menyonsong peringatan hari bhakti Pemasyarakatan Ke-60 maka diadakan kunjungan kasih yang sasarannya adalah Warga Binaan Perempuan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan seluruh Indonesia.

"LPP Sungguminasa menjadi salah satu tempat dilaksanakannya kunjungan kasih ini. Hal ini untuk menunjukkan bahwa keberadaan PIPAS Pusat bukan hanya Kegiatan untuk daerah DKI saja namun menjangkau seluruh Indonesia sehingga mampu mendukung kemajuan Pemasyarakatan," terang Anna.

Anna berharap semoga tali kasih yang diberikan dapat memberikan manfaat yang sebesar - besarnya bagi Warga Binaan LPP Sungguminasa dan dapat memberikan Keterampilan baru yang memperhatikan kearifan lokal.

Ia juga meminta para petugas untuk dapat terus memotivasi Warga Binaan untuk senantiasa kreatif dan produktif.  Sesuai dengan tema “PIPAS Berdikari Berperan Aktif Meningkatkan Potensi Keluarga yang Tangguh, Kreatif, Produktif untuk Pemasyarakatan Maju”, tema itu pun diharapkan menjadi pendorong semangat seluruh jajaran PIPAS dalam menunaikan tugas dan fungsinya.

Karena Anna percaya, meskipun mereka berada dalam waktu dan ruang yang terbatas, para Warga Binaan ini memiliki kreatifitas yang tidak terbatas.

Lebih lanjut Anna mengatakan bahwa peran kita sebagai istri anggota Pemasyarakatan sebagai alarm alaminya para suami untuk mengingatkan suami akan tugasnya sehingga menjalankannnya dengan baik.

Sebelumnya Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang di bumi anging mamiri kepada Pengurus PIPAS Pusat.

Dalam menjalankan kepemimpinannya di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menuturkan bahwa Ia menerapkan Kepemimpinan Kolektif Kolegial.

Dimana setiap Pimpinan Tinggi Pratama dapat menjalankan tugas Pada Divisi yang berbeda.

Berkaitan Dengan program Pembinaan di LPP,  pihaknya telah memberikan kegiatan kemandirian untuk meningkatkan keterampilan Warga Binaan yang bisa dipergunakan saat mereka bebas nantinya.

Sementara itu, Penasehat PIPAS Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ny. Dame Yosefina menyampaikan harapannya agar kehadiran pengurus PIPAS Pusat di Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat menularkan semangat bagi anggotanya.

"Tentunya kehadiran Pengurus PIPAS Pusat dalam rangka memberikan tali kasih kepada Warga Binaan LPP Sungguminasa dapat meningkatkan kreatifitas mereka dalam membuat berbagai macam kerajinan dari alat yang telah diberikan," terang Ny. Dame.

Ny. Dame menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Penasehat Utama PIPAS dan berharap dapat terus dilibatkan dalam kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus PIPAS Pusat.

Turut hadir dalam Kegiatan ini Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sulsel, Para Kepala UPT Pemasyarakatan, Pengurus PIPAS Pusat dan pengurus PIPAS Kanwil Kemenkumham Sulsel juga perwakilan Anggota PIPAS. 

Kegiatan kunjungan kasih ini berlangsung meriah dengan persembahan tari tradisional daerah Sulawesi Selatan oleh anggota PIPAS Sulsel, paduan suara oleh WBP LPP Sungguminasa dan line dance seluruh anggota PIPAS yang hadir di acara tersebut.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta anggota PIPAS Lapas IIA Parepare turut hadir dalam kegiatan kunjungan kasih oleh pengurus PIPAS Pusat dalam rangkaian peringatan HUT PIPAS Ke-20 Tahun 2024.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Februari 07, 2024

Seminar Evaluasi Mahasiswa KKNT Unhas di Aula Baruga Sayang Desa Gentung

METRO ONLINE,PANGKEP-Mahasiswa Kuliah kerja nyata tematik (KKNT) Pengembangan produk lokal Pangkep 7 posko KKN Desa Gentung Gelombang 111 Universitas Hasanuddin menggelar Seminar Evaluasi di Aula pertemuan gedung Baruga Sayang Desa Gentung Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene dan kepulauan pada Selasa, 6 Februari 2024.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Gintung Hj. Kamariah dengan menghadirkan Babinsa, para anggota BPD, para staff aparat dan perangkap desa para petugas kesehatan desa pendidikan agama sosial dan ekonomi serta para tokoh dan warga masyarakat stakeholder terkait.

KKNT yang sudah berlangsung sejak tanggal 29 Desember 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 dengan struktur organisasi lengkapnya ini terdiri dari Dosen Pengampu KKN DPK Dr. Moh Ismail Pabo, SE, M.Si, CMA, Koordinator Wilayah Mahasiswa Muh. Syaqib Wahyudi (Sospol), Koordinator Posko 2 Desa Gentung Nurul Aulia Hidayat (Ekonomi dan bisnis), Sekretaris Asmita (Teknik), Bendahara Ichwani azha'ra Hasman (Pertanian), Anggota Muh Ishaq Saafi (Sospol), Gradjeskpam (Teknik), Arifin Nur (Ilmu Budaya), Tanding Tarru Tjuti (Teknik).

Hingga saat ini mahasiswa KKNT telah melaksanakan kegiatan-kegiatan diantaranya sebagaimana disampaikan :

Workshop pembuatan bakso ikan, Penanggung jawab Nurul Aulia Hidayat, dengan tujuan memberi Inovasi dan menghadirkan produk yang berkaitan terhadap pengolahan ikan yang merupakan hasil sumber mata pencaharian utama masyarakat desa gantung.

Sosialisasi pentingnya menabung sejak usia dini. Penanggung jawab Nurul Aulia Hidayat, tujuan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menabung, partisipan murid sekolah dasar, tempat SDN 11/22 Gentung dan SDN 34 Sapanjang, pada 9 sampai 10 Januari 2024.

Pembuatan tanaman hidroponik sederhana, penanggung jawab Ichwani Az Sha'ra, tujuan pemanfaatan lahan sempit serta pemenuhan asupan gizi keluarga, partisipan warga Desa Gentung bertempat di rumah kepala desa pada 12 Januari sampai dengan 5 Februari 2024.

Pelatihan dan pengenalan budaya seni tari daerah, penanggung jawab asmita dengan tujuan memperkenalkan kebudayaan seni tari daerah setempat dan meningkatkan jiwa seni, partisipan murid Sekolah Dasar kelas 5 dan 6 bertempat di aula kantor desa dan rumah kepala desa pada 14 Januari sampai dengan 5 Februari 2024

Sosialisasi pentingnya makan sayur sejak dini, penanggung jawab Nursam Zainal dengan tujuan, mengedukasi anak-anak dalam meningkatkan minat untuk makan sayur, partisipan murid taman kanak-kanak, bertempat di TK Pertiwi AR Gentung pada 15 Januari 2024.

Pembuatan peta Desa Gentung, penanggung jawab gradjiskpam, tujuan menginformasikan lokasi Desa Gentung, partisipan warga desa gantung dan masyarakat luas tempat kantor desa gantung waktu 16 sampai 30 Januari 2024.

Pelaksanaan kerja bakti di Desa Gentung, penanggung jawab Tandi Tarru Tjuti, tujuan meningkatkan kebersihan lingkungan di desa Gentung, partisipan warga desa Gentung dan mahasiswa KKN di dusun Desa Gentung, 12 Januari 21 Januari dan 2 Februari 2024

Pelaksanaan donor darah, penanggung jawab Muhammad Syaqib, tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan sekaligus dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, partisipan seluruh warga dan mahasiswa KKN, di gedung Islamic Center, 31 Januari 2024.

Usai penyampaian dan pemaparan materi serta diskusi dan tanya jawab diadakan penyerahan hasil sebagai persembahan mahasiswa KKN kepada pemerintahan dan masyarakat Desa Gentung.

Dalam sambutannya Kepala Desa Gentung Hj. Kamariah mengucapan terima kasih para anak-anak mahasiswa KKNT yang telah melakukan Bakti sosialnya di desa genteng ini,

"Kegiatannya sudah selesai dan berjalan dengan lancar atas kegiatan yang sangat bermanfaat ini bagi masyarakat desa Gentung, semoga para siswa yang telah mengabdikan dirinya ini mendapatkan nilai dan imbalan setimpal sesuai dengan tujuannya dan diterima sebagai amal perbuatan baiknya dan semoga bermanfaat bagi semua pihak," harapnya.(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved