-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Februari 21, 2021

Polsek Baebunta Polres Lutra Gagalkan Judi Sabung Ayam


METRO ONLINE, Luwu Utara --  Iptu Rodo Parulian Manik,S.TK Kapolsek Baebunta Polres Luwu Utara memimpin langsung pembubaran aktivitas judi Sabung Ayam yang berada di wilayah Kel.Salassa Kec. Baebunta Kab. Luwu Utara, Minggu (21/02/21) Pukul 10.30 Wita.

Adapun penggerebekan judi sabung ayam tersebut bermula saat pihak Polsek Baebunta mendapatkan informasi masyarakat bahwa di wilayah Kel.Salassa Kec. Baebunta Kab. Luwu Utara telah berlangsung aktivitas perjudian sabung ayam olehnya itu Kapolsek Baebunta terjun langsung bersama personel melakukan pembubaran aktivitas judi Sabung Ayam

Dalam penggerebekan tersebut Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Parulian Manik,S.TK beserta personil berhasil mengamankan 14 unit kendaraan bermotor yang tak bertuan dan 1 ekor ayam mati yang sudah bertarung.

Saat di konfirmasi oleh Humas Polres Luwu Utara Iptu Rodo selaku Kapolsek Baebunta membenarkan hal tersebut.

“Benar, saat di lakukan penggerebekan di arena sabung ayam kami hanya mendapatkan barang bukti berupa 14 kendaraan (motor) berbagai merek dan 1  ekor ekor ayam mati yang sudah bertarung.,”jelasnya, 

Ia melanjutkan bahwa keseluruhan barang bukti berupa kendaraan (motor) dan ayam kita amankan di Polsek. (Drs)

Sabtu, Februari 20, 2021

Forkopincam Bersama Unsur Terkait Sosialisasi Kamtibmas Dan Pencegahan Covid-19 Dan PPKM


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Bertempat dikantor lurah baliase kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, Forkopincam melaksanakan sosialisasi Kamtibmas dan pencegahan virus covid-19 serta penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jumat (19/2/2021)

Dalam hal ini Forkopimcam  Kecamatan, Kabupaten Luwu Utara dan unsur  terkait mensosialisasikan Kamtibamas dan vaksinasi dalam pencegahan covid-19 serta penerapan PPKM.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Masamba ADJIE SAPUTRA S.Sos M.Si, Kepala UPT Puskesmas Masamba YAYUK Amd Keb S.Sos, Danramil Masamba KAPTEN WASKITO, Kapolsek Masamba IPTU BUDI AMIN S.Sos, KUA Masamba Drs. MADING, Kepala Lingkungan dan RT Kel. Bone, Toga, Tomas dan Todat dan masyarakat.

Camat Masamba, H. Adjie Saputra menjelaskan bahwa unsur forkopincam punya tanggungjawab keamanan terutama keselamatan masyarakat dalam penyebaran covid-19 olehnya itu mari bekerjasama untuk mematuhi himbauan himbauan maupun aturan pemerintah terkait penekanan pencegahan covid-19 dengan tujuan keluar dari penyebaran covid-19 sehingga bisa melaksanakan perekonomian dengan baik."jelas Adjie Saputra.

IPTU Budi Amin mengatakan dengan kondisi dan situasi di masyarakat sudah banyak yang mengabaikan protokol kesehatan olehnya itu kami selaku unsur forkopincam mulai lagi melaksanakan sosialisasi tiap hari  Desa/kelurahan yang ada di kecamatan masamba."kata Kapolsek Masamba.

Bahwa sekarang ini di keluarkan aturan instruksi Menteri Dalam Negeri No 03 thn 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dengan  membatasi kegiatan sosial masyarakat dengan tidak melanggar protokol kesehatan, Namun demi menjaga keamanan dan menggerakan  perekonomian pasti juga dilakasanakan kegiatan Sosial namun yang perlu kita ingat demi memutus mata rantai covid-19 harus terapkan prorokol kesehatan secara ketat dengan gerakan 5M.

Dalam Hal ini kita banyak tahu tentang Covid 19 yang sering kita tahu di sekeliling kita marilah kita bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan dan kita harus Mewaspadai jangan sampai orang terdekat kita bisa tertular Virus tersebut."ungkap Dan Ramil Masamba.

Drs Mading sebagai kepala KUA Masamba mengucapkan banyak terima kasih kepada aparat TNI-POLRI yang tak pernah bosan menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan demi kebaikan dan keselamatan bersama terhadap wabah penyakit virus corona."ucapnya.

Masyarakat yang akan melaksanakan pesta pernikahan 10 hari sebelum pelaksanaan pesta pernikahan sudah mendaftarkan diri di KUA dan hindari Resepsi sebaiknya di laksanakan akad Nikah dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan.

Kapus Masamba, Yayuk menjelaskan Sebenarnya Covid 19 dapat bisa hilang jika kita patuh pada protokol kesehatan karena virus tersebut bisa terjangkit lewat udara kalau tidak Patuh dan utama memakai masker

Tambah Yayuk mari kita bersama sama berikhtiar dan mengajak masyarakat dengan cara Melakukan Vaksinasi agar tubuh membentuk zat kekebalan agar tidak dapat masuk ke Tubuh kita dan jangan percaya Hoaks kalau tahu tentang Vaksin tanyakan pada ahlinya dengan instansi terkait yang menangani obat Vaksin di bagian kesehatan. (Drs)

Kamis, Februari 18, 2021

Petani Asal Malangke Nyambi Jadi Bandar Sabu di Luwu Utara


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Seorang petani kembali digelandang Satres Narkoba Polres Luwu Utara, Ambo Iri (37) diringkus karena nyambi menjadi bandar Narkoba jenis Sabu. Kamis (18/2/2021) 

Penangkapan Ambo Iri alias Ambo Nai (37) berkat kerjasama time, dengan cara undercover buy di mana anggota menyamar sebagai pembeli dan mencoba melakukan transaksi dengan pelaku."kata Kanit II Aiptu Darwis.

Ambo Iri, diringkus anggota satuan Reserse Narkoba pada Rabu kemarin 17 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 Wita, 

Bisnis haram yang dilakukan Ambo Iri tersebut tercium oleh polisi dan berdasarkan laporan dari warga terkait sepak terjang pelaku yang sering mengedarkan sabu di sekitar lokasi penangkapan di jalan pekuburan dusun gompue desa pattimang, Belawa baru kecamatan Malangke kabupaten Luwu Utara.

"Akhirnya dari kerjasama time penyelidikan yang kita lakukan, pelaku berhasil kita tangkap," kata Kasat Narkoba, Kamis (18/2/2021) 

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin diwakili kasat narkoba IPTU. Ferasmus Rande mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang tahanan titipan Narkoba, guna penyelidikan lebih lanjut. "tutupnya. (Drs)

Senin, Februari 15, 2021

Indah - Suaib Tinggal Tunggu Pelantikan

 

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Keluarnyaputusan MK nomor 118/PHP.BUP-XIX/2021 pasangan BISA tinggal menunggu jadwal pelantikan. Mahkama Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan calon bupati dan calon wakil Bupati Luwu Utara, Arsyad Kasmar – Andi Sukma (AKAS). 

Dalam sidang putusan MK yang digelar Senin (15/02/2021), berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum Mahkama Konstitusi berkesimpulan, pertama eksepsi termohon (Arsyad Kasmar.red) mengenai kewenangan mahkama tidak beralasan menurut hukum.

Selain itu, sembilan hakim konstitusi yang memimpin jalanya sidang juga menilai,

Eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohon tidak beralasan menurut hukum.

” Permohonan pemohon melewati tenggan waktu pengajuan permohonan yang ditentukan peraturan perundang undangan.

Eksepsi lain dari termohon dan pihak terkait serta kedudukan hukum dan pokok permohonan, serta hal hal lain tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” kata Anwar Usman, salah satu hakim dalam sidang itu saat membacakan putusan.

Calon bupati Luwu Utara terpilih, Indah Putri Indriani yang juga mengikuti sidang putusan tersebut secara online, menyampaikan pasca putusan MK tersebut, pihaknya tinggal menunggu tahapan pleno KPU, hingga jadwal pelantikan dari kemendagri.

“Alhamdulillah proses di MK sudah selesai, sekarang kita menunggu proses selnjutnya. Kita mengikuti proses yang sudah diatur, sambil menunggu jadwal pelantokan dari mendagri,” kata Indah.

Sekain itu, Indah juga mengapresiasi seluruh penyelenggara KPU, Bawaslu, hingga TNI Polri, atas partisipasinya menyukseskan pililkada ini. Meskipun prisesnya harus sampai ke Mahkama Konstitusi.

“Terkhusus pada tim pemenangan mulai dari tingkat kabupaten sampai desa, simpatisan, relawan, teman teman milenial, perempuan bisa, dan seluruh masyarakat Luwu Utara terimakasih atas dukungan dan doanya,” tutur Indah.

Dia berharap, dukungan tersebut tidak hanya sampai pada tahapan pilkada saja, namun tetap mensupport pemerintahan selama lima tahun kedepan.

Sementara itu, calon wakil bupati Luwu Utara terpilih Suaib Mansur menyampaikan putusan MK adalah fainal dan mengikat, sehingga menurutnya tak ada lagi yang harus diperdebatkan atas hasil pemilihan kepala daerah Luwu Utara yang digelar 9 Desember 2020 yang lalu.

“Putusan MK menjadi fainal dan mengikat, kepastian hukum sudah ada, kita tinggal menunggu dan mengikuti proses selanjutnya,” kata Suaib Mansur.

” Intinya tinggal menunggu pelantikan saja, untuk menjalankan apa yang menjadi visi misi dan program BISA,” tutup Suaib Mansur.(Drs)

Seorang Petani Asal Desa Rampoang Di Ringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil meringkus seorang petani asal dusun benteng desa Rampoang kecamatan Tanalili kabupaten Luwu Utara. Senin (15/2/2021) 

Andriawan alias Andi (31) warga desa rampoang ia diketahui memiliki narkoba jenis sabu, berdasarkan informasi dari masyarakat, ditangkap pada hari sabtu 13 Feb, 2021, sekitar pukul 22.30 Wita. 

Kanit II Satres Narkoba Aiptu Darwis mengungkapkan bahwa tersangka Andriawan alias Andi ditangkap dengan adanya laporan dari warga sekitar bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.

Berdasarkan laporan ini, anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara langsung mendatangi daerah yang dimaksud dan dipimpin oleh kasat Narkoba Iptu Ferasmus Rande."terang Aiptu Darwis, Senin (15/2/2021) 

Ketika sedang melakukan penyelidikan, Darwis menyebutkan jika Andriawan alias Andi (31) sedang berada dirumah tantenya, ketika anggota tiba, Andriawan sempat melarikan diri dan membuang alat yang diduga ada kaitannya dengan narkoba.

Setelah dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap, Andriawan tak berkutik saat ditemukan satu buah kaca Pirex yang didalamnya masih berisi sabu. "kata Aiptu Darwis kepada media.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh unit Narkoba seperangkat alat isap, korek api (gas) pipet bening serta pirex (kaca) yang masih berisi sabu bersama satu buah Hp.

"Saat ini Andriawan alias Andi (31) bersama dengan barang bukti telah diamankan ke polres Luwu Utara guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Aiptu Darwis. (Drs)


Penulis : DRS


20 Personil Polres Luwu Utara Dapat Piagam Penghargaan Dari Kapolres


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, memimpin langsung upacara penghargaan yang di berikan kepada personel yang berprestasi bertempat di lapangan apel Mapolres Luwu Utara, Senin (15/02/21) Pukul 07.30 Wita.

Dalam kesempatan tersebut kapolres Luwu Utara memberikan langsung kepada perwakilan yang di pimpin oleh Kasat narkoba polres Luwu Utara IPTU Ferasmus Rande bersama Aipda Amri dan Bripka Mustofa dengan jumlah total yang menerima sebanyak 20 personel dengan dua kategori yaitu pengungkapan kasus tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar di kelurahan Bone-Bone kec Bone-Bone kab Luwu Utara dengan barang bukti obat jenis tramadol yang berjumlah 175 Strip dan obat jenis trihexyphenidyl dan kasus pengungkapan tindak pidana pembakaran yang terjadi pada tanggal 11 Desember 2020 bertempat di Desa Patoloan dan Desa Sidomukti Kec. Bone-bone Kab. Luwu Utara.

Kapolres juga berharap bagi anggota yang memperoleh penghargaan dapat mempertahankan prestasi dan kinerjanya di tengah tantangan sebagai anggota Polri yang semakin berat.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh anggota, baik itu dari polres dan Polsek jajaran agar terus lakukan kerjasama yang baik untuk kelancaran tugas kepolisian, demi untuk Kenyamanan masyarakat, dan terus lakukan yang terbaik. Dan juga selalu menjadi teladan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Kapolres juga menambahkan," pemberian penghargaan ke anggota berprestasi akan terus dilakukan, hal ini untuk memotivasi anggota untuk selalu meningkatkan kinerja," jelasnya. (Drs)

Sabtu, Februari 13, 2021

Polsek Masamba Polres Luwu Utara Tindak Lanjuti Program Ketua Bhayangkari


METRO ONLINE, Luwu Utara -- pada hari Jumat 12 Februari 2021 bertempat di pondok Pasatren Darul argam Desa Baloli kec Masamba kab Luwu utara melaksanakan Baksos membagikan Nasi Kotak kepada anak pondok pasantren Darul argam.

Baksos yang di laksanakan Personil polsek Masamba merupakan program kegiatan ketua Bhayangkari cabang Luwu utara, mengingat masa pandemi Covid-19 sehingga penyaluran Baksos melalui Jumat berkah diserahkan langsung oleh ibu -ibu Bhayangkari kepada personil polsek Masamba kemudian personil langsung mengantar kepada sasaran kegiatan Baksos tentunya sasaran Baksos sudah melalui Musyawarah ibu- ibu Bhayangkari sebelumnya, untuk di Distribusikan ke lokasi Baksos di pandok pasantren Darul argam yang berada di Desa baloli kec Masamba Kab Luwu utara.

Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin juga menyempatkan diri dengan personilnya melakukan ops Yustisi dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan apalagi hari Jumat saat melaksanakan ibadah jumat di masjid wajib menggunakan masker dengan tujuan melindungi diri dan orang lain sesama jamaah masjid dari penyebaran Covid-19."

Bahwa setelah selesai kegiatan Baksos dimana di terima langsung oleh pimpinan pondok pasantren Ustad Rusman, S.Pd di lanjutkan dengan sholat Jumaat berjamaah di Msejid Darul Argam.

Usai sholat jumat berjamaah kapolsek Masamba menyempatkan diri memberikan himbauan pencengahan covid-19 kepada anak santri bahwasanya sekalipun kita berada di lingkungan pondok pasantren untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker,.

Jaga jarak dan hindari berkumpul sesama teman santri selama berada di lingkungan pondok pasantren dan tetap menjaga hubungan silaturahmi dan komunikasi baik dengan sesama anak pondok pasantren dengan sendirinya tercipta keharmonisan dan keamanan yang kondusif."kata Kapolsek Masamba. (Drs)

Hadiri Acara Musrenbang Kecamatan, Kapolsek Masamba "Batasi Kegiatan Sosial"

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin S Sos  menghadiri acara Musrenbang  Kecamatan  bertempat di Aula kantor Camat Masamba Kabupaten Luwu Utara. Kamis (11/2/2021) pukul 09.00 Wita

Hadir dalam acara Musrenbang Kecamatan  Masamaba, Camat Masamba H Ajie Saputra, S.Sos, M.Si,. Danramil Masamba di wakili Serkan Syamsul. Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin, S.Sos. Kepala Bappedda Luwu utara yang di wakili kabid perencanaan Ir. Khalis, Para Lurah dan kepala Desa se-kec Masamba kab Luwu utara. Peserta Musrenbang instansi Dinas terkait.

“untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,mulai dari pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang di harapkan hasilnya di rasakan langsung oleh masyarakat wilayah Kecamatan Masamba” demikian yang di sampaikan Camat Masamba.

Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin berharap hasil musrenbang ini dapat di jalankan dengan baik dan sesuai rencana yang telah di musyawarahkan bersama, selain bisa bermanfaat bagi masyarakat luas juga bisa bermanfaat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Masamba. "kata Budi Amin.

Menghimbau kepada para lurah maupun kepala Desa agar mengingatkan masyarakatnya dapat membatasi kegiatan sosial terutama acara pesta pernikahan untuk tidak menyediakan hiburan musik elekton, karena jelas melanggar ketentuan protokol kesehatan maupun prosedur hukum,

"Tentang larangan berkumpul di masa pandemi covid-19 dan bagi yang melanggarnya dapat di kenakan saksi pidana sesuai ketentuan pasal 214 KUHP dan pasal 218 KUHP dengan ancaman pidananya maksimal 7 tahun penjara." Himbaunya. (Drs)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved