-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Februari 20, 2021

Forkopincam Bersama Unsur Terkait Sosialisasi Kamtibmas Dan Pencegahan Covid-19 Dan PPKM

Forkopincam Bersama Unsur Terkait Sosialisasi  Kamtibmas Dan Pencegahan Covid-19 Dan PPKM


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Bertempat dikantor lurah baliase kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, Forkopincam melaksanakan sosialisasi Kamtibmas dan pencegahan virus covid-19 serta penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jumat (19/2/2021)

Dalam hal ini Forkopimcam  Kecamatan, Kabupaten Luwu Utara dan unsur  terkait mensosialisasikan Kamtibamas dan vaksinasi dalam pencegahan covid-19 serta penerapan PPKM.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Masamba ADJIE SAPUTRA S.Sos M.Si, Kepala UPT Puskesmas Masamba YAYUK Amd Keb S.Sos, Danramil Masamba KAPTEN WASKITO, Kapolsek Masamba IPTU BUDI AMIN S.Sos, KUA Masamba Drs. MADING, Kepala Lingkungan dan RT Kel. Bone, Toga, Tomas dan Todat dan masyarakat.

Camat Masamba, H. Adjie Saputra menjelaskan bahwa unsur forkopincam punya tanggungjawab keamanan terutama keselamatan masyarakat dalam penyebaran covid-19 olehnya itu mari bekerjasama untuk mematuhi himbauan himbauan maupun aturan pemerintah terkait penekanan pencegahan covid-19 dengan tujuan keluar dari penyebaran covid-19 sehingga bisa melaksanakan perekonomian dengan baik."jelas Adjie Saputra.

IPTU Budi Amin mengatakan dengan kondisi dan situasi di masyarakat sudah banyak yang mengabaikan protokol kesehatan olehnya itu kami selaku unsur forkopincam mulai lagi melaksanakan sosialisasi tiap hari  Desa/kelurahan yang ada di kecamatan masamba."kata Kapolsek Masamba.

Bahwa sekarang ini di keluarkan aturan instruksi Menteri Dalam Negeri No 03 thn 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dengan  membatasi kegiatan sosial masyarakat dengan tidak melanggar protokol kesehatan, Namun demi menjaga keamanan dan menggerakan  perekonomian pasti juga dilakasanakan kegiatan Sosial namun yang perlu kita ingat demi memutus mata rantai covid-19 harus terapkan prorokol kesehatan secara ketat dengan gerakan 5M.

Dalam Hal ini kita banyak tahu tentang Covid 19 yang sering kita tahu di sekeliling kita marilah kita bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan dan kita harus Mewaspadai jangan sampai orang terdekat kita bisa tertular Virus tersebut."ungkap Dan Ramil Masamba.

Drs Mading sebagai kepala KUA Masamba mengucapkan banyak terima kasih kepada aparat TNI-POLRI yang tak pernah bosan menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan demi kebaikan dan keselamatan bersama terhadap wabah penyakit virus corona."ucapnya.

Masyarakat yang akan melaksanakan pesta pernikahan 10 hari sebelum pelaksanaan pesta pernikahan sudah mendaftarkan diri di KUA dan hindari Resepsi sebaiknya di laksanakan akad Nikah dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan.

Kapus Masamba, Yayuk menjelaskan Sebenarnya Covid 19 dapat bisa hilang jika kita patuh pada protokol kesehatan karena virus tersebut bisa terjangkit lewat udara kalau tidak Patuh dan utama memakai masker

Tambah Yayuk mari kita bersama sama berikhtiar dan mengajak masyarakat dengan cara Melakukan Vaksinasi agar tubuh membentuk zat kekebalan agar tidak dapat masuk ke Tubuh kita dan jangan percaya Hoaks kalau tahu tentang Vaksin tanyakan pada ahlinya dengan instansi terkait yang menangani obat Vaksin di bagian kesehatan. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved