-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Februari 18, 2021

Petani Asal Malangke Nyambi Jadi Bandar Sabu di Luwu Utara

Petani Asal Malangke Nyambi Jadi Bandar Sabu di Luwu Utara


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Seorang petani kembali digelandang Satres Narkoba Polres Luwu Utara, Ambo Iri (37) diringkus karena nyambi menjadi bandar Narkoba jenis Sabu. Kamis (18/2/2021) 

Penangkapan Ambo Iri alias Ambo Nai (37) berkat kerjasama time, dengan cara undercover buy di mana anggota menyamar sebagai pembeli dan mencoba melakukan transaksi dengan pelaku."kata Kanit II Aiptu Darwis.

Ambo Iri, diringkus anggota satuan Reserse Narkoba pada Rabu kemarin 17 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 Wita, 

Bisnis haram yang dilakukan Ambo Iri tersebut tercium oleh polisi dan berdasarkan laporan dari warga terkait sepak terjang pelaku yang sering mengedarkan sabu di sekitar lokasi penangkapan di jalan pekuburan dusun gompue desa pattimang, Belawa baru kecamatan Malangke kabupaten Luwu Utara.

"Akhirnya dari kerjasama time penyelidikan yang kita lakukan, pelaku berhasil kita tangkap," kata Kasat Narkoba, Kamis (18/2/2021) 

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin diwakili kasat narkoba IPTU. Ferasmus Rande mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang tahanan titipan Narkoba, guna penyelidikan lebih lanjut. "tutupnya. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved