-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Desember 30, 2023

Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Tahun Baru, Polantas Bone Koordinasi Dengan Security

METRO ONLINE BONE - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bone, khususnya diwilayah kota Watampone jelang perayaan pergantian tahun, Sabtu pagi (30/12/2023)

KBO Satlantas Polres Bone IPTU A.M Amir didampingi Kanit Turjawali IPDA Ardian laksanakan koordinasi dengan Securty di Jalan Jend Ahmad Yani, Macanang, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan pada kesempatan itu disampaikan pesan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap obyek pengamanannya supaya tetap eksis aman dan kondusif.

"Dalam kegiatan ini, juga diberikan pemahaman atau imbauan kepada Security atau Satpam mengenai Kamseltibcar Lantas," ujarnya.

"Dengan harapan agar pihak Satpam mampu menjaga Kamseltibcar Lantas disekitar wilayah pengamanan mengingat mobilitas masyarakat mulai meningkat menjelang perayaan pergantian tahun 2023-2024," tandasnya. (*)


Editor : Muh Sain 

Jumat, Desember 29, 2023

Ajak Tertib Berlalulintas, Polantas Bone Bagikan Brosur Dan Stiker Imbauan Ke Pengendara

METRO ONLINE BONE - Guna mengoptimalkan Operasi Lilin 2023 yang dimulai pada tanggal 22 Desember hingga 2 Januari 2024, Satlantas Polres Bone kembali menyebarkan brosur dan stiker imbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat, Jumat pagi (29/12/2023).

Pembagian brosur dan stiker imbaun operasi Lilin 2023 kali ini, dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Bone IPDA Ardian  yang dilakukan di Jl Petta Ponggawae, Kabupaten Bone.

Dalam kesempatan itu, para pengendara di imbau selalu mematuhi peraturan lalu lintas. 

sehingga terhindar dari pelanggaran lalu lintas

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menerangkan bahwa pembagian brosur dan stiker imbauan tersebut untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas untuk keselamatan.

"Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan," tandasnya. (*)


Editor : Muh Sain 

Kamis, Desember 28, 2023

Satlantas Polres Bone Bagi-Bagi Brosur Dan Stiker Imbaun Ops Lilin 2023

METRO ONLINE BONE - Satlantas Polres Bone, terus melakukan upaya preemtif selama gelaran Operasi Lilin 2023. Salah satunya dengan pembagian brosur dan stiker imbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat, Kamis pagi (28/12/2023).

Adapun kegiatan kali ini, difokuskan pada tempat atau lokasi keramaian diantaranya Warkop dan juga tempat tempat rawan terjadi pelanggaran lalulintas.

"Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bone, menjelang perayaan tahun baru 2023," ujar Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri.

Kepada masyarakat diimbau agar selalu tertib, lengkap dalam berkendaraan, agar tidak terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 

"Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan keselamatan untuk kemanusian dengan menjadi Pelopor keselamatan berlalu lintas," pungkasnya. (*)


Editor : Muh Sain 

Jumat, Desember 22, 2023

Ops Lilin, Satlantas Polres Bone Imbau Truk ODOL dan Ajak Tertib Berlalu Lintas

METRO ONLINE BONE - Dalam rangka Operasi Kepolisian bersandi Lilin 2023, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone IPDA Ishak bersama anggota 

menggelar aksi freemtif, sosialisasi tertib berlalu lintas dikawasan Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Jumat pagi (22/12/2023).

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan maupun teguran terhadap pengemudi mobil angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas atau over dimension, overload (ODOL).

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk membangun disiplin lalu lintas terutama menghindari kemacetan dan kecelakaan.

"Kami memberi imbauan kepada pengemudi mobil angkutan barang untuk mengangkut muatan tidak berlebihan. Sesuai standar saja, tidak over dimension over load,” terangnya.

Dia berharap seluruh kendaraan dapat tertib dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Kami menekankan bahwa kendaraan ODOL masuk dalam penindakan pelanggaran skala prioritas, akan dilakukan penindakan berupa tilang jika menemukan pelanggaran tersebut," tandasnya. (*)


Editor : Muh Sain 

Rabu, Desember 20, 2023

Jelang Perayaan Nataru, Satlantas Polres Bone Gelar FGD

METRO ONLINE BONE - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Satlantas Polres Bone menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tim Forum Pemantau Lalulintas dan Angkutan jalan, Rabu (20/12/2023).

Kegiatan yang diadakan di Kafe Tasugi, Watampone, Kabupaten Bone ini dihadiri dari berbagai instansi yang berkepentingan terkait dengan transportasi. 

Antara lain, PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menturkan, tujuan diadakannya kegiatan FGD ini adalah untuk kolaborasi antar instansi dalam menekan angka kecelakaan lalulintas.

"Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas  di wilayah Kabupaten Bone menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru)," jelasnya. 

Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, tren berlalu lintas masyarakat diperkirakan akan naik. Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri lanjut mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas menjelang Natal dan Tahun Baru (nataru).

"Saya minta kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Bone untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan dan perlengkapannya saat menggunakan kendaraan," tandasnya. (*)


Editor : Muh Sain 

Jumat, Desember 15, 2023

Jumat Berbagi, Satlantas Polres Bone Bagi bagi Sembako ke Masyarakat

METRO ONLINE BONE - Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri bersama angotanya menggelar kegiatan Jumat berbagi dengan membagikan sejumlah paket sembako kepada masyarakat di Pasar sentral Watampone, Jumat pagi (15/9/2023).

Dalam kegiatan itu, sejumlah polisi tampak berpatroli menggunakan mobil dinas sambil membagikan paket sembako kepada warga yang ditemui di sepanjang jalan.

Adapun sasaran Jumat Berbagi itu dari mulai petugas kebersihan, pengemudi dokar, becak, dan lainnya.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desi Ayu Dwi Putri menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian satuan lalu lintas Polres Bone kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Dengan harapan semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara polri dengan masyarakat," ujarnya.

Selain berupa aksi sosial, kegiatan Jumat Berbagi juga menjadi salah satu media Polri untuk menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat terutama tata tertib peraturan lalulintas, tandasnya. (*)


Editor : Muh Sain 

Kamis, Desember 14, 2023

Kanit Regident Satlantas Polres Bone Laksanakan Dialog Interaktif Lewat Radio

METRO ONLINE BONE - Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPTU A Aswan Anas didampingi Kanit Kamsel IPDA Ishaq melaksanakan dialog interaktif lewat radio RRI Kabupaten Bone, Kamis pagi (14/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kanit Regident mensosialisasikan mengenai Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan sosialisasi untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini.

Diharapkan informasi yang diberikan berdampak positif terhadap kepedulian dan kedisiplinan para wajib pajak. “Kami  berharap, setelah mengetahui informasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan baik,” ujar AKP Desy.

Lebih lanjut, AKP Desy lanjut, mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara guna meminimalisir risiko kecelakaan, tandasnya. (*)


Editor : Muh Sain 

Rabu, Desember 13, 2023

Ciptakan Kamseltibcar Jelang Nataru, Kasat Lantas Polres Bone Rapat Kordinasi Dengan Dinas PU

METRO ONLINE BONE - Menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di Kabupaten Bone utamanya pada menjelang Natal dan tahun baru 2024.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri bersama personelnya, melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone, di Jl. Yos Sudarso, Kec Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu pagi (13/12/2023).

Rapat Koordinasi tersebut membahas mengenai beberapa ruas jalan rusak dan berlubang yang terdapat di wilayah Kabupaten Bone. 

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas dalam rangka mewujudkan jalan yang berkeselamatan di wilayah Kabupaten Bone.

"Angka kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan di Kabupaten Bone cukup tinggi, didominasi terjadi karena menghindari jalan berlubang. Melalui kegiatan ini diharapkan dinas terkait melakukan perbaikan ruas jalan menjelang perayaan Natal dan tahun baru," tandasnya.


Editor  : Muh Sain 

Kamis, November 16, 2023

Tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Berhasil Mengungkap Pembunuhan Sadis Di Bone Mendapat Apresiasi Dari Anggota Komisi 3 DPR RI

METRO ONLINE, BONE –  Terungkapnya tabir pelaku pembunuhan warga Jalan Ahmad Yani, Haja Dahlia, merupakan Kerja keras yang dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bone, dibantu Subdit 4 Jatanras Unit V Resmob Polda Sulsel pada Jumat 10 November 2023 lalu.

Tim Resmob  berhasil meringkus pelaku di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.Rabu 15/11/23

Plt Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Dr. Adi Asrul, memberikan penjelasan rinci mengenai kronologis kejadian dan penangkapan tersangka. Kejadian bermula sekitar pukul 07.30 Wita, ketika pelaku KH Alias AS mengunjungi SPBU Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bone.

“Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha MIO S warna hitam, tersangka membawa sebilah parang yang diselipkan di pinggang kirinya. Saat melihat rumah almarhumah Haja Dahlia (63) di depan SPBU, tersangka memutuskan untuk membayar utang yang sebelumnya dipinjamkannya,” jelasnya.

Tersangka mengetuk pintu dan bertemu dengan Haja Dahlia di ruang tengah rumahnya. Perbincangan berubah menjadi pertengkaran ketika Haja Dahlia menyebut tersangka sebagai pembohong. Tersangka, tak terima dengan ejekan tersebut, mengeluarkan parang dan mengejar Dahlia ke dalam rumah.

“Di dalam rumah, tersangka menebas tangan dan pipi kiri Dahlia, yang kemudian tergeletak di lantai. Meskipun terluka, Dahlia masih berusaha melarikan diri ke dapur, tetapi tersangka menghampiri dan menebas leher bagian belakangnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, pengakuan tersangka pada saat di introgasi oleh aparat kepolisian bahwa, anak Haja Dahlia, yang menyaksikan kejadian tersebut, berhasil melarikan diri setelah pelaku mengancamnya. Tersangka kemudian kembali ke dapur, mengambil gelang emas milik Dahlia, dan mengejar anak Dahlia hingga ke pinggir jalan. Setelah berhasil kabur, tersangka membuang parangnya di jembatan sungai Walannae, Jalan Poros Bone Wajo.

Ditempat terpisah anggota Komisi 3 DPR RI sekaligus Wakil ketua MKD DPR-RI DR H.A.RIO IDRIS PAJALANGI, SH.,M.Kn via sambungan telepon mengapresiasi kinerja yang sangat proporsional oleh Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres yg berhasil mengungkap pelakuSekaligus menjawa pertanyaan dari masyarakat terkait siapa pelakunya.

Sementara Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar menambahkan “tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHPidana Hukuman penjara selama – lamanya 15 tahun atau pencurian disertai atau diikuti dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian sebagaiman dimaksud dalam pasal 365 ayat 3 KUHPidana, hukuman penjara selama – lamanya 15 tahun,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Selasa, November 14, 2023

Kanit Regident Satlantas Polres Bone Bersama Ka UPT Gelar Sosialisasi Pembebasan Denda

METRO ONLINE Bone -- Sosialisasi Pembebasan Denda PKB, BBNKB 2, SWDKLJ & UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan oleh Kanit Regident, KA UPT Bapenda Samsat dan Jasa Raharja cabang Bone di Aula KLK , Bone13/11/23.

Dihadiri oleh Camat Tanete Riattang Timur, Sekcam, pengurus PKK kecamatan Tanete Riattang Timur dan para lurah dan aparat kelurahan se kecamatan Tanete Riattang Timur.

Selanjutnya Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone IPTU ANDI ASWAN mengangkat materi tentang penghapusan data Regident sebagaimana termasuk dalam pasal 74 UU nomor 22 Tahun 2009 yg berbunyi setiap kendaraan yang Sudah diregistrasi bisa dihapus dengan dua pertimbangan yakni : atas permintaan pemilik & atas pertimbangan pejabat yang berwenang dimana kendaraan tersebut tidak melakukan pembayaran pajak 2 tahun setelah matinya STNK .

Olehnya itu dengan adanya kebijakan pemerintah melakukan penghapusan denda PKB Kanit Regident mengajak masyarakat untuk datang membayar pajak Karena tidak selamanya kebijakan ini ada, Tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Oktober 15, 2023

Bhayangkara Bone Runners Turut Meriahkan Toddopuli Run

METRO ONLINE BONE -- Meriahkan Toddopuli Run, Bhayangkara Bone runners turut serta memeriahkan giat yg diselenggarakan oleh Korem 141 Tp dan dikomandoi langsung oleh bapak Kapolres Bone AKBP ARIEF DODDY SURYAWAN, S.Ik Minggu (15/10/2023) start dan finish di lapangan merdeka Watampone Jalan Petta Ponggawae, Watampone. 

Bapak Kapolres Bone mengatakan bahwa jumlah Runners di Kabupaten Bone semakin hari semakin meningkat sehingga hal ini yg mendorong dibentuknya komunitas lari Bhayangkara Bone runners sehingga hal ini semakin meyakinkan bahwa semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya berolahraga guna menunjang hidup sehat.

“Ternyata sangat banyak pelari-pelari dari tahun ke tahun, itu menunjukkan orang-orang sudah mulai mencurahkan minat olahraganya kepada lari, dan mereka tentu (tujuannya) ingin hidup sehat,” tuturnya.


Editor  : Muh Sain 

Selasa, September 19, 2023

Babak Baru Cinta Segitiga Oknum Anggota Polri di Bone, Istri Pertama Laporkan Balik Istri Kedua

METRO ONLINE, BONE - Oknum anggota Polri yang di laporkan oleh istri ke-2 mengenai pemalsuan  kini telah memasuki tahapan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Watampone, Kabupaten Bone.

Di sisi lain, istri Pertama Oknum tersebut juga melapor balik istri ke-2 dan saat ini tengah di lakukan pemeriksaan di Mapolres Bone pada hari Senin 18 September 2023.

Hj. Anti Mandasari melalui kuasa hukumnya Muh. Risvan Dahsyam, S.H., M.H, saat di Konfirmasi di Polres Bone usai memberikan keterangan Kepada Penyidik Resum Polres Bone  mengatakan, kalau menurut tadi hasil pemeriksaan, yang melaporkan itu kuasa Hukum dari Zainal dan yang di laporkan itu Pemalsuan.

"Tadi klarifikasi mengenai dokumen yang di anggap palsu dan ada sekitar 20 pertanyaan, untuk klarifikasi aja dulu, mengenai kronologis pertemuan terus terjadinya pernikahan, trus pengurusan dokumen di kelurahan, administrasilah istilahnya, soal pemalsuan, itu nanti pihak kepolisian yang menjawab, apakah ada pemalsuan atau bagaimana", Ujarnya. 

Di sisi lain, Rita Taluna yang merupakan istri pertama Oknum Polisi saat di konfirmasi via WhatsApp pada Senin 18 September 2023 berharap agar kasus ini berlanjut sesuai dengan prosedur.

"Saya mau di sini harus adil dan sesuai dengan prosedur karena  N1, N2, N3 dan N4 tidak sesuai dengan prosedur dan saya akan kawal ini proses  sesuai aturan. Selama ini kita minta damai, tapi dia tidak mau, kalau maunya harus seperti ini kita ikuti maunya," kata Rita 

"Kemarin itu bapak di temani oleh Santi ke kantor Lurah, dan bapak cuma menunggu di depan, penyampaiannya jika kita mengurus domisili tapi ternyata yang muncul itu surat N1 sampai N4. Sementara N1 sampai N4 itu, Kita tau nanti setelah  jadi tersangka, waktu BAP saksi tidak perna di perlihatkan", Jelasnya.

"Yang lucunya lagi, N1 sampai N4 itu terbit di tanggal 2, sementara izinnya bapak itu di tanggal 5 dan bapak mengurus domisili itu di tanggal 8, jadi harusnya surat itu terbit di tanggal 8 atau tanggal 9, bukannya di tanggal 2, inikan sama halnya anaknya lahir duluan baru ada bapaknya", Terang Rita.(Ikb)


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 07, 2023

Hari ke-4 Ops Zebra Pallawa 2023, Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan

METRO ONLINE, BONE - Hari ke empat pelaksanaan Ops Zebra Pallawa 2023, Satlantas Polres Bone memasang spanduk imbauan keselamatan di titik rawan kecelakaan lalulintas di Jalan poros Bone-Makassar km 50 Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Kamis pagi (7/9/2023).

Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri mengatakan bahwa, pemasangan spanduk himbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan.

"Pemasangan spanduk imbauan sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan," jelasnya.

Lanjut Kasat Lantas, Kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya pencegahan serta dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

"Kami berharap, dengan kegiatan ini, masyarakat pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas pada titik rawan kecelakaan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Bone,” Harapnya. (Ikb)


Editor: Muh. Sain

Minggu, Agustus 20, 2023

Mobil Pick Up Angkut Puluhan pelajar Kecelakaan, Dua Orang Tewas

METRO ONLINE BONE  - Mobil pick up mengangkut puluhan pelajar MTS Patangnga mengalami kecalakaan tunggal di jalan poros Bone-Wajo desa Waji, kecamatan Tellusiattinge, kabupaten Bone, Sabtu (19/08/23), menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Berdasarkan informasi masyarakat yang  Mobil pick up Kecelakaan tunggal jalan poros Bone Wajo type Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DW 8786 AG yang dikemudikan oleh Suherdandi yang bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.

Sementara itu, tiba-tiba ban belakang sebelah kanan kempes sehingga mobil tersebut hilang kendali oleng ke kiri dan ke kanan dan langsung terbalik di kebun milik warga.

Dalam kecelakaan tersebut, menyebabkan dua orang meninggal dunia yakni, Nuraisyah (14tahun) dan Mika Nursal Wana (14tahun).

Informasi terakhir diterima Oleh media Metro online.com untuk saat ini terdapat enam orang masih menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru dan empat orang di rawat di RS Hapsah sementara yang lainnya dirawat di Puskesmas Tellusiattinge.

Ada pun nama-nama korban yang dihimpun; Husriandi, Nabila, Nirmala, Nadar Rianandini, Imel Putri, Syahrani, Syahrul Gunawan, Ahmad Maulana, Suci Nuraini, Putri Ayu Andira, Dinda Wahyuni, Sardika, Rafika Selpiani, Nurinsira, Sahrani, Lilis, Udin, Ainul Mardia, Risnawati, Alfinayanti, Asmaeni, Mika Nursal Wana, Nuraisyah.


Kontributor : Ikbal 

Kamis, Agustus 03, 2023

Kapolda Sulsel Gelar Kunjungan Kerja di Mapolres Bone

METRO ONLINE BONE -- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso,SH M,Hum melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bone. Dalam kunjungannnya, didampingi Ketua PD Bhayangkari Sulsel Ibu Yuni Setyo Boedi, Dansat Brimob Polda SulSel Kombes Pol.Heru Novianto,S.I.K, M.Han., Kabid Propam Kombes Pol Zulham Efendy,S.I.K,M.H., dan Kabid TIK Kombes Pol. Saeful Rahman, S.I.K. Kamis 3/8/2023.

Kapolda Sulsel bersam rombongan disambut oleh Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan,S.IK.,bersama para Pejabat Utama Polres Bone dan Kapolsek jajaran serta Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M Padjalangi, M.Si. bersama Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ini juga mengunjungi Rujab Bone di Jl Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Kapolda dan rombongan disambut Bupati Bone Bone Dr A Fahsar M Padjalangi dan dilakukan upacara adat Seperti dengan Prosesi Teddung Pulaweng, Tarian Pa’duppa, Prosesi Angngaru, dan Pengalungan bunga kepada Kapoda Sulsel dan Ibu Kapolda.

Dalam penyambutan nampak payung kuning persegi dijunjung empat lelaki mengiringi langkah Kapolda dan Ibu Yuni Setyo Boedi di atas bentangan kain putih menuju pintu masuk ruangan Museum Arajang. Dan Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi turut bersama mengiringi.

Selain itu juga tampak sejumlah pejabat ikut menyambut, seperti Danrem 141/Tp Brigjen TNI Budi Suharto S.I.P., M.Si.

Saat di Museum Arajange kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Kapolda Sulsel diterima sebagai tamu kehormatan oleh Bupati Bone dan tokoh adat Kabupaten Bone. serta diberikan nama tamu penghormatan yaitu “La Masiga Daeng Malinta” dengan maknah sosok pemimpin yang lincah, cekatan, pemberani dalam mengambil langkah pengamanan untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat, disuatu wilayah sesuai yang diamanatkan oleh negara. Hal ini dibacakan oleh Dewan Adat Bone Drs.H.Andi Youshand Tenritappu.

Pemberian gelar Tamu Kehormatan oleh Bupati Bone ditandai dengan pemasangan sarung sutera, jas tutup adat Bone, songkok Recca’, dan Kris di Museum Arajange, Kompleks Rujab Bupati Bone.

Kapolda Sulsel dalam acara ramah tamah yang di gelar di Ruang Tamu Rumah Jabatan Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas penyambutannya dengan pemberian gelar kehormatan dari Dewan Adat Bone.

“kami ke Bone adalah kunjungan kerja, terimah kasih kepada Bupati Bone dan Forkopimda atas Penjemputan kunjungan kerja kami, sinegritas kita semua baik TNI- Polri dan Pemerintah harus dijaga.Kedepan adalah Tahun Pemilu, maka kita harus kompak, sama sama menjaga kamtibmas Kota Bone. Dan atas gelar adat yang diberikan kepada kami, insyah Allah kami jaga dengan baik dan penuh berkah.” Jelas La Masiga Daeng Malinta.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone yang juga turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan kunjungan kerja Kapolda Sulsel ke Rujab Bone dalam rangka memperkuat sinergitas Polri, Pemda Bone, para tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam upaya mewujudkan Kamtiibmas yang kondusif di Kabupaten Bone, khususnya jelang Pemilu Tahun 2024 yang akan datang.(Ik)

Jelang Peringatan Hari Kemenkumham RI Ke 78, Rutan Barru Gelar Giat Bersih-Bersih TMP


METRO ONLINE Barru - Menjelang Hari  Kemenkumham RI Ke 78 yang akan jatuh pada tanggal 19 Agustus 2023 Rutan Kelas IIB Barru menggelar giat bersih bersih di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kamis (03/08).
Giat bersih bersih TMP sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang bersih dan sehat serta untuk menghormati jasa para pahlawan Nasional.

Kepala Rutan Kelas IIB Barru menyampaikan, giat bersih bersih TMP ini dalam rangka menyambut Hari Kemenkumham RI Ke 78 tahun 2023.

“Giat bersih bersih TMP merupakan wujud kepedulian kita jajaran pegawai Rutan Barru tentang bagaimana menjaga kebersihan dan menghormati jasa para pahlawan" kata Karutan

Lokasi kegiatan bertempat di Taman Makan Pahlawan Sumpang Binangae Kabupaten Barru. Para pegawai bahu membahu membersihkan area makam agar bersih dan rapi secara menyeluruh.


Editor : Muh Sain 

Proyek Pekerjaan Talud Desa Manciri Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB

METRO ONLINE BONE - Pengerjaan Proyek Talud Jalan Tani yang menggunakan Anggaran Dana Desa ( ADD ) Tahun 2022 dan 2023 Di Desa Manciri, Kecamatan Ajanggale, Kabupaten Bone diduga pengerjaannya tidak sesuai rancangan anggaran biaya ( RAB ). 

Salah satu tim media kembali menemukan pekerjaan proyek talud jalan tani yang diduga tidak sesuai ( RAB ), Jumat (28/07/2023).

Hal ini di buktikan tidak terdapat galian tanah untuk pondasi talud jalan tani 2023 dan pengerjaan talud 2022 banyak yang rusak.

" Kami menemukan di lapangan, Talud jalan tani tidak sesuai ( RAB ) Tahun 2023, sebab tidak terdapat galian tanah dan pengerjaan tahun 2022 banyak yang rusak ", ucap Tim media.

Dalam pantau tersebut ada dua Proyek yang tidak sesuai rancangan di Desa Manciri, Kecamatan Ajanggale Kabupaten Bone, yakni pengerjaan Talud Jalan tani 2022 dan 2023, dengan volume 105 m, anggaran 16.150.000.- lokasi Dusun 2 Tahun 2022 sedangkan Tahun 2023, volume 317 m, anggaran 86.505.000.- lokasi Dusun IV Desa Manciri.

Ketika mencoba menghubungi Via WhatsApp Kepala Desa Manciri, H.Najamuddin tidak ada tanggapan oleh awak media.

Di mohon pihak yang berwajib khususnya pihak kepolisian dan kejaksaan turun langsung ke lokasi demi untuk mengecek proyek pembangunan tersebut yang di duga tidak sesuai dengan  RAB (*)

Kamis, Juli 27, 2023

Jalan Menuju Pasar Sentral Palakka Bone Mirip Kubangan Kerbau

METRO ONLINE Bone - Jalan protokol menuju pasar sentral Palakka, Kabupaten Bone, kondisinya sangat memprihatinkan, bukannya lagi belobang-lobang akan tetapi mirip dengan kubangan kerbau.

Pantauan media ini di lokasi, Selasa (25/07/23) pagi tadi, salah satu jalan protokol menuju ke pasar sentral Palakka, kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sudah mengalami kerusakan parah.

Dan terlihat jalan tersebut, bukan hanya dihiasi lobang akan tetapi kondisinya saat ini terlihat sangat huncur. Bahkan juga terlihat beberapa lobang yang berdiameter besar dan mirip kubangan kerbau.

Salah satu pengguna jalan ditemui di lokasi mengatakan, jalan ini sudah lama mengalami kerusakan namun belum ada perhatian dari pemerintah terhadap jalan ini.

“ Ini jalan rusak sudah lama, kalau gak salah sudah setahun ” kata warga.( Ikbal)


Redaksi 

Rabu, Juli 26, 2023

Rutan Kelas IIB Barru Berpartisipasi Dalam Baksos Pengentasan Stunting Rangkaian Hari Kemenkumham

METRO ONLINE, BARRU - Dalam rangka memperingati Hari Kemenkumham RI yang ke-78, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan menggelar acara bakti sosial untuk pengentasan stunting di Kantor Kelurahan Galung Maloang Kota Pare-pare, Senin (24/07).

Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Suprapto. Turut hadir pula Walikota Pare-pare atau perwakilan, Camat/Lurah, dan Jajaran polres dan Koramil. Tak ketinggalan,  Kepala UPT termasuk Rutan Kelas IIB Barru yang diwakili oleh M. Ridwan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan.

Dalam acara tersebut, dilaksanakan sosialisasi pencegahan stunting yang dipaparkan oleh Kepala seksi Gizi dan promkes dari Puskesmas Lompoe. Rangkaian acara ini diakhiri dengan penyerahan bingkisan kepada perwakilan secara simbolis.

Untuk mewujudkan upaya pengentasan stunting, masing-masing Unit Pelaksana Teknis menyediakan 10 paket bantuan dengan nilai Rp. 255.000,- per paket. Setiap paket berisi 2 box susu merek Dancow 1+ berukuran 400 gram, 2 bungkus biskuit merek Promina berukuran 150 gram, 2 bungkus biskuit merek Biskuat berukuran 140 gram, serta 1 papan/blister vitamin Channa 500mg.

Karutan Barru, secara terpisah mengatakan bahwa, Paket bantuan yang akan diberikan ini di tujukan kepada masyarakat yang memiliki balita usia 0-59 bulan.

"Bakti sosial ini merupakan wujud nyata Rutan Barru dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. Semoga upaya ini menjadi langkah positif dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan", Harapnya.


Editor: Muh. Sain

Kamis, Juli 20, 2023

Setelah Sekian Lama Bergulir Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen di Mapolres Bone Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

METRO ONLINE Bone - Kasus dugaan penipuan dan palsuan dokumen akte perceraian dan akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bone menahan oknum polisi SA setelah diserahkan penyidik Polres Bone, Selasa (18/07/23) kemarin.

Penyerahan tersangka SA dan barang bukti dari penyidik Polres Bone kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Tersangka SA merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bone, A. Haeril Akhmad, S.H, M.H menjelaskan, dimana tersangka SA dilakukan penahanan rutan karena memenuhi syarat subyektif dan syarat objektif penahanan sebagaimana di maksud dalam pasal 21 KUHAP.

Masih kata dia, penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan oleh penyidik Polres Bone yang telah dinyatakan lengkap oleh JPU, setelah JPU melakukan penelitian terhadap berkas perkara dan telah memenuhi syarat formil maupun materil.

“ Adapun Jaksa Penuntut Umum Kejari Bone melakukan penahanan terhadap tersangka SA selama 20 hari kedepan, dimana tersangka dititipkan di lapas kelas II Watampone. Yang mana sebelumnya tersangka tidak ditahan oleh penyidik Polres Bone ” jelasnya.

Lanjut, kata dia, akan segera akan segera menyiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan ke Pengadilan Negeri Bone untuk disidangkan perkaranya.

Hj. Antimandasari yang juga istri ke dua tersangka SA sekaligus pelapor mengapresiasi terhadap penyidik Polres Bone setelah sekian lama bergulir kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen akte cerai di Mapolres Bone.

“  Saya dan keluarga besar merasa senang, dan terima kasih kepada penyidik Polres Bone, setelah sekian lama ditunggu-tunggu ” ungkapnya kepada media, Rabu (19/07/23). ( Ikbal )


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved