-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Agustus 03, 2023

Proyek Pekerjaan Talud Desa Manciri Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB

Proyek Pekerjaan Talud Desa Manciri Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB

METRO ONLINE BONE - Pengerjaan Proyek Talud Jalan Tani yang menggunakan Anggaran Dana Desa ( ADD ) Tahun 2022 dan 2023 Di Desa Manciri, Kecamatan Ajanggale, Kabupaten Bone diduga pengerjaannya tidak sesuai rancangan anggaran biaya ( RAB ). 

Salah satu tim media kembali menemukan pekerjaan proyek talud jalan tani yang diduga tidak sesuai ( RAB ), Jumat (28/07/2023).

Hal ini di buktikan tidak terdapat galian tanah untuk pondasi talud jalan tani 2023 dan pengerjaan talud 2022 banyak yang rusak.

" Kami menemukan di lapangan, Talud jalan tani tidak sesuai ( RAB ) Tahun 2023, sebab tidak terdapat galian tanah dan pengerjaan tahun 2022 banyak yang rusak ", ucap Tim media.

Dalam pantau tersebut ada dua Proyek yang tidak sesuai rancangan di Desa Manciri, Kecamatan Ajanggale Kabupaten Bone, yakni pengerjaan Talud Jalan tani 2022 dan 2023, dengan volume 105 m, anggaran 16.150.000.- lokasi Dusun 2 Tahun 2022 sedangkan Tahun 2023, volume 317 m, anggaran 86.505.000.- lokasi Dusun IV Desa Manciri.

Ketika mencoba menghubungi Via WhatsApp Kepala Desa Manciri, H.Najamuddin tidak ada tanggapan oleh awak media.

Di mohon pihak yang berwajib khususnya pihak kepolisian dan kejaksaan turun langsung ke lokasi demi untuk mengecek proyek pembangunan tersebut yang di duga tidak sesuai dengan  RAB (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved