-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Agustus 01, 2023

Kapolres Bantaeng Hadiri Rakor Dengan Pemda Terkait Pembahasan Kesiapan Pilkades 2023

METRO ONLINE, BANTAENG - Kapolres Bantaeng hadiri rapat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembahasan Kesiapan pemilihan kepala Desa Tahun 2023 di Kab. Bantaeng.

Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah mengangkat tema kita wujudkan persatuan dan kesatuan untuk Bantaeng yang lebih baik yang berlangsung di gedung Kartini, Senin (31/7).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Bupati Bantaeng diwakili oleh Wakil Bupati Drs. H Sahabuddin dalam rangka pemantauan perkembangan daerah menjelang pelaksanaan Pilkades 2023 dan Pemilu serentak tahun 2024 yang dihadiri oleh para kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.IK, M.Si selaku Pemateri menyampaikan bahwa, telah dilakukan pemetaan rencana pengamanan di beberapa titik rawan dalam Wilayah Kab Bantaeng dan telah menyiapkan personil dalam rangka menghadapi Pilkades serentak 2023.

"Bahkan telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk mempersiapkan personil untuk diterjunkan di setiap desa apabila diperlukan", Ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Bantaeng menyebut 250 personil disiapkan untuk bertugas di 75 TPS dengan rincian 2 personil untuk menjaga disetiap TPS.

"Untuk mencegah lebih baik adalah salah satu upaya yang harus diambil para kepala desa dan Lurah selaku tokoh masyarakat untuk bisa mengendalikan warganya," ujar Kapolres.

Perwira berpangkat dua melati emas ini berharap kepada 25 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak jangan sampai terjadi provokasi dan money politik yang akan merusak jalannya Pilkades.

"Apabila terbukti ada provokasi dan money politik kita akan tindak tegas. Kami berharap para calon kades bisa saling menghargai satu sama lain mengingat kepala desa merupakan panutan dan pengayom masyarakat", Jelasnya.

Tak hanya menyampaikan rencana pengamanan gelaran pilkades, Kapolres juga memberikan himbauan dan edukasi terkait sejumlah peraturan perundang-undangan mengenai pilkades dan pesan-pesan Kamtibmas melalui tampilan slide yang telah diproduksi tim Humas Polres Bantaeng.

Tampilan tersebut berisi edukasi mengenai hukuman yang tecantum dalam pasal terkait money politik dan undang-undang ITE

“Mari kita bersama mendukung dan ikut berperan serta menciptakan pilkades yang aman dan tanpa perpecahan,” Ajak Kapolres.

Sementara itu Wakil Bupati Bantaeng Drs H. Sahabuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa, Rapat Koordinasi ini merupakan bagian sosialisasi gambaran tentang persiapan pelaksanaan Pilkades dan Pemilu serentak.

"Oleh sebab itu kami mengajak seluruh bakal calon dan masyarakat untuk mendukung terciptanya pilkades yang aman dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Tutur wakil Bupati Bantaeng.


Editor: Muh. Sain

Senin, Juli 24, 2023

Rangkaian Peringatan HUT Kemenkumham Ke – 78, Karutan Kelas IIB Bantaeng Hadiri Kegiatan Pengentasan Stunting di Jeneponto

METRO ONLINE, JENEPONTO – Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal dan jajaran mengikuti kegiatan pengentasan stunting sebagai salah satu rangkaian kegiatan menyambut Hari Kemenkumham, dipusatkan di Rutan Kelas II B Jeneponto. Senin (24/07). 
Adapun beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang juga hadir dalam kegiatan Pengentasan stunting yang berlokasi di Aula Kantor Kelurahan Balang tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Selayar dan Kepala Lapas Kelas II A Bulukumba bersama jajaran. 

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jaya Saputra, secara resmi membuka kegiatan yang dalam sambutannya berharap bisa terjalin kerja sama yang harmonis antara Kemenkumham Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, khususnya di bidang Imigrasi. 

Selain jajaran Kemenkumham Sulawesi Selatan, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Jeneponto, salah satunya ialah Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris Yaris, yang membawakan materi singkat mengenai stunting kepada seluruh peserta yang hadir. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pengentasan stunting oleh Puskesmas Binamu Kabupaten Jeneponto. 

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, berharap kegiatan ini menjadi salah satu cara Kemenkumham memberikan kontribusi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bebas dari stunting. 

“Stunting menjadi salah satu homework bagi seluruh masyarakat, dengan tujuan agar anak – anak Indonesia secara optimal dan maksimal disertai kemampuan fisik dan emosional sehingga dapat memberikan inovasi untuk pembangunan bangsa,” Harap Ince. 

Kegiatan ditutup dengan pemberian bingkisan secara simbolis bagi organisasi penuntasan stunting di Kabupaten Jeneponto. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor : Humas Rutan Bantaeng

Minggu, Juni 25, 2023

Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Aman, Polres Bantaeng Bersama Kodim 1410 dan Sub Den Pom Gelar Patroli

METRO ONLINE, BANTAENG - Polres Bantaeng Polda Sulsel Gabungan Kodim 1410/BTG dan SUB DEN POM Bantaeng melaksanakan Patroli Gabungan sebagai salah satu Upaya untuk  menjaga situasi Keamanan, Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) tetap Kondusif di wilayah hukum Polres Bantaeng, Sabtu malam (24/6/2023) 

Patroli Gabungan tersebut dipimpin oleh Kabag Ren Kompol Muh Ramli, SE. dengan jumlah Personil 26 orang yang terdiri dari 15 Personil Polres, Kodim 1410/ Btg 9 Personil dan Sub Denpom 2 Personil.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,M.SI  melalui Kabag Ren Kompol Muh Ramli, SE. mengatakan Dalam Rangka Menjelang Hari Bhayangkara ke-77 Personil Polres Bantaeng Gabungan Kodim 1410/Btg dan Sub Den Pom Bantaeng melaksanakan Peningkatan patroli malam hari.

"Walaupun sudah rutin dilakukan dengan menyasar beberapa tempat yang rawan Selain itu untuk Memberikan Kenyamanan Kepada Warga Masyarakat yang Beraktivitas Pada malam Hari", Ujarnya.

Adapun giat patroli malam minggu dilakukan dengan  rute Pantai seruni, Jl. Pahlawan, Jl. Hasanuddin, Jl.Bakri, Jl. Manggis, Jl.Elang, Jl. Sungai Calendu, Jl. Dr. Ratulangi dan Stand by dilamalaka SPBU.

“Patroli ini kami lakukan secara mobile dan menyasar ke tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak kriminalitas,” kata Kompol Muh Ramli

Kabag Ren  menambahkan pada patroli tersebut pihaknya sekaligus memberikan imbauan kepada warga masyarakat.

“Intinya patroli ini penting kami lakukan, karena untuk mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman untuk warga masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berharap dengan adanya peningkatan patroli ini tindak kriminalitas di wilayah Hukum Polres Bantaeng dapat di antisipasi.


Editor: Muh. Sain

Rabu, Juni 21, 2023

Tingkatkan Pam Swakarsa, Kapolres Bantaeng Gelar Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan

METRO ONLINE, BANTAENG - Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH, SIK, M.Si pimpin apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) di halaman Apel Mapolres Bantaeng. Rabu (21/6/2023).

Turut hadir pada apel Satkamling diantaranya Bupati Bantaeng Dr.H.Ilham Syah Azikin,M.SI, Ketua pengadilan Negeri Bantaeng, Dandim 1410/Btg diwakili oleh Dan Unit Inteldim, Kajari Bantaeng, Wakapolres Bantaeng, Para PJU, Lurah, warga masyarakat tiap kecamatan, dan Kepala Desa se kabupaten Bantaeng.

"Apel ini bertujuan untuk melihat kesiapsiagaan kita dalam upaya meningkatkan pam swakarsa, guna menjamin keamanan yang kondusif,” Ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, Keberhasilan dalam menciptakan situasi kondusif tidak terlepas dari besarnya partisipasi seluruh masyarakat baik yang berupa kelompok Satkamling ataupun kelompok potensi masyarakat lainnya.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat Upaya Revitalisasi Satkamling," Jelas Kapolres Sidrap.

Dalam amanat Kapolri, Kapolres menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak satkamling dalam mengemban Fungsi Kepolisian terbatas guna memelihara Harkamtibmas Secara Swakarsa.

Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI POLRI dan pemangku kepentingan lainnya, kehadiran Satkamling harus betul betul bisa menjadi coolling system dilingkungannya masing masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyerahkan Piagam Lomba Pos Satkamling tingkat Polres dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-77 yang telah diadakan sebelumnya.

Berikut Hasil Pengumuman juara Untuk tingkat polres :

Juara 1 : Satkamling Kp. Bungung Barua Desa Bonto tangnga kec. Uluere Kab. Bantaeng

Juara 2 : Satkamling Tino Kp. Tino Desa Bonto Jai Kec. Bissappu Kab. Bantaeng

Juara 3 : Satkamling Lembang-Lembang Kel Pallantikang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng


Editor: Muh. Sain

Jumat, Juni 16, 2023

Rangkaian Hari Bhayangkara, Kapolres Bantaeng bersama Personelnya Gelar Pembersihan Sampah di Pantai

METRO ONLINE, BANTAENG - Menyambut HUT Bhayangkara ke-77 tahun, Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan gelar Bakti Sosial di Wisata  Pantai Lamalaka Kabupaten Bantaeng, jumat  (16/6/2023)

Giat Bakti Sosial membersihkan Pantai ini dipimpin oleh Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,M.SI, bersama  Wakapolres Bantaeng Kompol Kuswanto, para Kabag, Kasat, Perwira dan Personil Polres Bantaeng. 

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,M.SI Mengatakan bahwa, Kegiatan Bakti Sosial melalui pembersihan pantai ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-77 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2023 mendatang.

“Hari ini kita melaksanakan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara, dengan harapan kita turut andil menjaga kebersihan pantai untuk melestarikan alam,” Ujar Kapolres.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri dalam upaya menumbuhkan kesadaran semua pihak agar melestarikan lingkungan dan terus menjaga kebersihan pantai dari berbagai sampah.

"Selain itu, Kapolres meminta kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan mengajak Masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan di Pantai.

Aksi bersih-bersih pantai ini dilakukan di sepanjang pantai Lamaka yang mana Seluruh personel Polres Bantaeng membersihkan areal pantai dan memilah antara sampah anorganik dan organik yang selanjutkan dikumpulkan dan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Kapolres Bantaeng berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng agar selalu menjaga kebersihan pantai dengan tidak membuang sampah sembarangan.


Editor: Muh. Sain

Senin, Juni 12, 2023

Cegah Peredaran Narkoba dan Judi di Kalangan Warga Binaan, Rutan Kelas IIB Bantaeng Luncurkan Aplikasi USAP

METRO ONLINE, BANTAENG - Hampir di setiap Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Indonesia tidak terlepas dari berbagai resiko seperti praktek judi dan peredaran gelap narkoba di kalangan warga binaan yang tengah menjalani masa pidana di dalam. 

Mengantisipas hal tersebut, Rutan Bantaeng secara resmi telah meluncurkan aplikasi yang diberi nama Usap atau Uang Saku Pemasyarakatan. Senin (12/06)

Inovasi tersebut dicetuskan oleh salah seorang Staf Pelayanan Tahanan, Zulfajrin yang juga merupakan salah seorang Agen Perubahan di Unit Pemasyarakatan Rutan Bantaeng. 

"Jadi inovasi ini lahir berdasarkan manajemen resiko yang telah kami buat selama 2 (dua) tahun terakhir sebagai upaya untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian, utang-piutang dan peredaran gelap narkoba di kalangan warga binaan," Ujar Ince Muh. Rizal, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng. 

Ince juga menjelaskan bahwa, inovasi aplikasi tersebut telah dijalankan sejak Tahun 2021, hanya saja pengembangan dan error trial aplikasi memakan waktu  2 (dua) tahun (2021-2023) agar dapat digunakan secara efektif dan efisien di kalangan warga binaan. 

Disinggung tentang kemungkinan pemotongan dana terkait pengembangan aplikasi, Ince menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab kantor dan pengembang aplikasi. 

"Sama sekali tidak dibebankan (dipotong) kepada warga binaan. aplikasi ini murni merupakan tanggung jawab dari kantor, tak ada sepeserpun uang warga binaan, baik yang masuk maupun yang telah terkelola di dalam aplikasi mengalami potongan," tambahnya.

Zulfajrin, Founder USAP menjelaskan bahwa aplikasi ini sama sekali tidak melakukan pungutan biaya, sebab diperuntukkan untuk menyimpan uang tunai (cash) yang diberikan oleh keluarga kepada warga binaan.

"Adapun uang yang masuk berupa transferan, tetap tak akan dipotong biaya. Warga Binaan yang telah memiliki data, dapat melakukan transaksi dengan menggunakan sidik jari yang telah terintegrasi dengan aplikasi," Jelasnya.

USAP tersebut memiliki banyak fitur didalamnya, antara lain Belanja, Menabung, Sumbangan dan lainnya. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor : Humas Rutan Bantaeng

Rabu, Mei 17, 2023

Karutan Kelas IIB Bantaeng Sambut Kunjungan TPI Itjen Kemenkumham, Ini Yang Dilakukan

METRO ONLINE, BANTAENG – Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng menjadi salah satu peserta dalam kontestasi untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM).

Saat ini telah berhasil masuk ke tahap penilaian Panel Tim Penilai Internal (TPI) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM)

Kepala Rutan, Ince Muh. Rizal, bersama Ketua Tim ZI, Amri, menyambut kedatangan Tim TPI Itjen sebanyak 5 (lima) orang dan secara langsung mulai meninjau berbagai sarana dan prasarana yang disediakan oleh Rutan Bantaeng. Selasa (16/05) 

Pengecekan dimulai dari sarpras bagi masyarakat luar yakni Layanan Kunjungan, Pengaduan, Ruang tunggu Pembesuk, Pembangunan LTSP (Layanan Terpadu Satu Pintu), dan Sarpras bagi kaum difabel dan kelompok Rentan, dilanjutkan dengan pengecekan sarpras untuk warga binaan di bagian dalam seperti Dapur, Poliklinik, Toilet, dan Ketersediaan layanan bagi kaum rentan. 

“Harus dipastikan bahwa masyarakat mengetahui tempat untuk mengadu dan petugas pengaduan siap siaga untuk menerima pengaduan tersebut sesuai dengan waktu yang diberlakukan,” Ungkap Fera, Ketua Tim Penilaian Itjen Kemenkumham. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan secara singkat Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Rutan, Ince Muh. Rizal yang berlangsung di Aula Serbaguna. 

“Semua perubahan yang kami lakukan bukan semata – mata karena penilaian untuk kontestasi, perubahan yang kami lakukan murni untuk menciptakan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada warga binaan dan masyarakat, serta lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk praktek pungli dan gratifikasi,” jelas Ince dihadapan seluruh Tim Penilai. 

“Insya Allah, semua saran dan koreksi dari Tim TPI akan segera kami laksanakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang telah kami buat,” Ucapnya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor : Humas Rutan Bantaeng

Sabtu, Mei 13, 2023

Cegah Peredaran Narkoba dan Pungli di Dalam Lapas, Rutan Kelas IIB Bantaeng Deklarasikan Zero Halinar

METRO ONLINE, BANTAENG – Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) merupakan sebuah inisiatif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan secara maksimal dan menyeluruh. 

Mendukung dan mengimplementasikan hal tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng menggelar kegiatan tersebut pada hari ini, yang diikuti oleh seluruh jajaran dan perwakilan warga binaan. Jum’at (12/05) 

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, I. M. Rizal, yang bertindak sebagai Pembina Apel memimpin seluruh jajaran untuk mengucap komitmen Zero Halinar di tengah pelaksanaan kegiatan. 

“Alhamdulillah baru saja sudah dilaksanakan. Mudah mudahan Deklarasi dan komitmen bersama ini bukan kegiatan semata, tapi juga menjadi pengingat bagi setiap petugas bahwa handphone, pungutan liar, dan narkoba merupakan 3 (tiga) hal yang tidak diperbolehkan di Rutan Bantaeng,” ucap Ince. 

Pada kesempatan tersebut, Rutan Bantaeng juga kembali memberi himbauan tegas kepada seluruh petugas dan warga binaan mengenai pemenuhan Hak Integrasi Warga Binaan. 

“Tidak ada satupun pungutan yang dilakukan, kembali saya ulangi, semua pemberian Hak bagi warga binaan itu Graris,” Ujar Karutan Bantaeng.

“Petugas jangan sekali – kali meminta apapun kepada mereka (warga binaan), begitu juga dengan warga binaan agar tidak memberi apapun kepada petugas dengan harapan akan dipercepat dan sebagainya,” tegas Karutan Bantaeng tersebut. 

M. Rizal juga mengatakan bahwa jika dikemudian hari ada beberapa warga binaan yang menemukan indikasi pungli yang dilakukan oleh petugas, dipersilahkan untuk melakukan pengaduan pada tempat yang telah disediakan. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor : Humas Rutan Bantaeng

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved