-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Desember 01, 2022

Karutan Kelas IIB Sinjai Menghadiri Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar dan FGD

METRO ONLINE, SINJAI - Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel mengikuti Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar dan Fokus Group Discussion (FGD) Penanganan Pencandu atau Korban Penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan Kepolisian Reses Sinjai di Gedung Pertemuan Sinjai, Rabu (30/11/2022). 

Kegiatan Deklarasi ini di hadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sinjai, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Forkopimda, Ketua MUI Kabupaten Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Para Camat Se Kabupaten Sinjai, Para Kepala Desa/Lura Se-Kabupaten Sinjai, Siswa/Siswi Pelajar Tingkat SMP, SMA Sederajat, Para Kepala Sekolah Se- Kabupaten Sinjai, KBPP Polri Resor Sinjai, Para Organisasi Kepemudaan, serta tamu undangan lainnya. 

Kegiatan ini bertemakan Keberadaan restoratif justice dalam upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan prinsip kearifan lokal. 

Kapolres Sinjai Rachmat Sumekar dalam sambutannya mengatakan bahwa data kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sinjai meningkat, untuk itu kami melakukan upaya dan bekerja sama dengan semua stekholder, mulai dari masyarakat hingga tingkat pelajar. 

“Dengan adanya kegiatan ini lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika”, ungkap Kapolres Sinjai dalam sambutannya. 

Sementara itu wakil Bupati Sinjai, Hj.A.Kartini Ottong dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan Deklarasi Kampung tangguh Bersih Narkoba. Kegiatan ini dapat menekan peredaran Narkotika di Kabupaten Sinjai. 

"Untuk itu langkah dan peran masyarakat serta kepolisian dalam pencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Sinjai sudah tepat. Kami berharap dan pemerintah mendukung dalam upaya memutus peredaran Narkotika di Kabupaten Sinjai dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat RT/RW ikut bergerak bersama”, harap Wakil Bupati Sinjai. 

Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa dari "Pemasyarakatan menyelenggarakan bersama dengan peraturan menteri memberikan hak-hak narapida termasuk memberikan kebebasan bersyarat dan pemberian asimilasi rumah itu juga dalam rangka bentuk upaya restoratif justice". Ungkap Suprapto 

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai pada kegiatan ini mendukung metode restoratif justice, Saya rasa penanganan perkara diluar persidangan dengan menggunakan metode restoratif justice adalah metode yang harus kita kedepankan palagi dengan semakin padatnya hunian di Lapas/Rutan, sehingga perkara tindak pidana ringan tidak perlu masuk ke Lapas/Rutan untuk mengurangi kepadatan isi hunian", Ucap Muhammad Ishak. 

Lapas/Rutan pun saat ini banyak melaksanakan program reintegrasi sosial yg merupakan upaya untuk mengurangi overcrowded yg terjadi diseluruh Lapas/Rutan di Indonesia saat ini. Demikian pun dengan pelaksanaan restoratif justice itu sendiri, pemasyarakatan dengan PK Bapas berada digarda terdepan dalam pelaksaksanaannya. 


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Sinjai

Saat Pengamanan dan Pengaturan Lalin, Personel Satlantas Polres Wajo Juga Beri Edukasi dan Teguran Lisan

METRO ONLINE, WAJO - Personel Satlantas Polres Wajo melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Tugu Merkuri, Perempatan Bank Mandiri, Pintu barat pasar sentral dan Tugu pengadilan lama pada selasa Sore (29/11/2022) sekitar pukul 16:00 Wita. 

Kasat Lantas Polres Wajo AKP Haryanto, S.Sos mengatakan bahwa, selain mengatur arus lalu lintas, personel juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas dan Melakukan penindakan dengan lisan. 

"Pengaturan lalu lintas di sore hari dilakukan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas di wilayah hukum polres Wajo dan mengantisipasi kecelakaan", Terangnya. 


Editor: Muh. Sai

Kepala Devisi Pemasyarakatan Dan Tim Satgas Kamtib Devisi Kemenkumham Sulsel Sidak Rutan Sinjai

METRO ONLINE SINJAI -- Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Sidak Rutan Sinjai. Rabu (30/112022)

Sebagai pencegahan penyalahgunaan narkoba  dan masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan. Tim Satgas Kamtib Kemenkumham Sulsel mengunjungi Rutan Kelas IIB Sinjai untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kamar hunian. Sidak berlangsung pada hari Rabu 30 November 2022 jam 13.00. 

Tim Satgas Kamtib yang berjumlah 5 orang ini melakukan sidak dengan didampingi langsung oleh Kadivpas Kemenkumham Sulsel Bapak Suprapto, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Bapak Muhammad Ishak, Kepala Pengamanan Rutan Sinjai Bapak Agussalim dan Kepala Pelayanan Tahanan Bapak Wajidi Hasbi. Sidak kali ini tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
“Penggeledahan insidentil ini merupakan juga langkah Deteksi dini sebagai upaya perhatian khusus agar barang terlarang tidak terdapat di kamar hunian. Dalam razia saya harap seluruh petugas memahami tugas dan SOP yang ada." Ucap Suprapto

Mendampingi Kadivpas,Karutan Sinjai juga menuturkan bahwa sidak ini dilakukan dalam keadaan humanis dan sesuai SOP yang berlaku "Dalam pelaksanaan penggeledahan tetap mengedepankan prinsip humanis dan SOP yang berlaku". ujar Muhammad Ishak.

Disela-sela sidak Kadivpas memberikan pengarahan kepada WBP agar mereka menaati tata tertib yang berlaku di rutan. Beliau menegaskan akan pentingnya bersikap kooperatif dengan petugas ketika menemui masalah. Lebih lanjut beliau mengajak WBP untuk ikut bekerjasama  dalam mewujudkan kondisi Rutan Sinjai yang kondusif dan aman seperti yang diharapkan. (Humas Rutan Sinjai)


Editor : Muh Sain 

Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur yang Sempat Viral Berhasil Dibekuk Oleh Sat Reskrim Polres Bantaeng

METRO ONLINE BANTAENG - Pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang sempat viral di media sosial berhasil dibekuk oleh Tim Sat Reskrim Polres Bantaeng Polda Sulsel, pada titik terakhir pelariannya di Kabupaten Sinjai, Rabu, 30 November 2022, Sekitar Pukul 23.00 WITA.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.B / 422 / XI /2022 / SPKT / POLRES BANTAENG / POLDA SULSEL, tanggal 24 Nopember 2022.

Bahwa pada tanggal 21 November 2022 telah terjadi penganiayaan oleh pelaku Pelaku Hasruni Als Nino Binti Haeruddin (20) ,di Kampung Be'lang, Kelurahan, Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Berdasarkan video yang beredar, pelaku menganiaya korban yang merupakan anak dibawah umur berinisial ER  (3), Alamat Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Penganiayaan terjadi pada hari Senin tanggal 21 November 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, Kejadian penganiayaan terjadi di Rumah keluarga pelaku jalan TA Gani, Kampung Be'lang, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Dari keterangan awal saksi saksi pasca laporan polisi, Di rumah tersebut juga ditempati pelaku berserta Ibu korban kandung berinisial Ap. Pada saat kejadian Ibu korban tidak ada ditempat dan minta tolong kepada orang yang dikenalnya yang ada di rumah tersebut dengan alasan mendapat info sebelumnya bahwa anaknya  sering mendapat perlakuan penganiayaan oleh pelaku Hasruni Als Nino.

Kejadian tersebut diketahui setelah viral videonya yang berdurasi 2:51 (dua menit lima puluh satu detik) di media sosial pertama kali pada tanggal 23 November 2022 saat ibu kandung korban mengirimkan Vidio penganiayaan terhadap anaknya kepada keluarganya.

Dalam video penganiayaan yang mendapat kecaman dari sejumlah netizen, Dimana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara dipukul menggunakan kepalan tangan dan telapak tangan pada bagian wajah serta mencubit di bagian dada dan paha korban kemudian pelaku menarik rambut korban lalu menekan kepala korban ke selangkangan pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, Polres Bantaeng segera ke rumah korban, mengarahkan orang tua korban untuk membuat Laporan Polisi dan segera memburu pelaku", Kata Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, SH,Sik,M.Si, Rabu dini hari, (30/11/2022) sesaat setelah Tim Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan pelaku di kabupaten Sinjai.

Kapolres menjelaskan, Pelaku beberapa kali pindah tempat tinggal, Namun setelah melakukan penyelidikan yang di back up Polda Sulsel, pelaku berhasil di tangkap tim Polres Bantaeng yang di tugaskan pada hari Rabu 30/11/2022 sekira pukul 23.00 WITA.

"Untuk motif dan lain lain menunggu hasil pemeriksaan", Jelas Kapolres.


Editor : Muh Sain 

Rabu, November 30, 2022

Wujud Nyata Kepedulian Polri, Kapolsek Sopai Polres Toraja Utara Bantu Nenek Lansia Saat Ambil BLT

METRO ONLINE TORUT -- Kapolsek Sopai Polres Toraja Utara IPTU Mathius Pabane turun langsung melakukan pemantauan pembagian Penyaluran BLT Dana Desa yang dilaksanakan di Kantor Kantor Lembang Langda Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, Selasa (29/11/2022).

Dalam kegiatan pemantauan tersebut, diketahui untuk Warga yang menerima BLT Dana Desa dari Pemerintah kepada Masyarakat sebesar total jumlah Rp900.000,-/KK.

Dalam kegiatan penyaluran BLT Dana Desa yang mulai digelar pagi hari tersebut tampak ada yang sangat menarik, Ada seorang nenek lansia sebut saja Nenek Debora Minggu dengan kondisi lemas tampak kebingungan saat mau mengambil bantuan.

Nenek Debora Minggu tersebut diketahui tinggal di Rumbio RT Dekko’ Dusun Rante Langda Lembang Langda Kecamatan Sopai, beliau hidup sebatang kara dengan hanya menumpang tinggal di rumah salah satu mantan Kepala Dusun sebut saja Ibu Margaretha Palebangan.

Begitu melihat ada seorang lansia yang tampak kebingungan, Kapolsek Sopai Iptu Mathius Pabane langsung tanggap menghampiri nenek tersebut, yang kemudian membantunya untuk segera mengambil dana bantuannya tersebut.

Usai menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp. 900.000,-, Kapolsek Sopai kemudian mengantarkan nenek Debora Minggu hingga ke sepeda motor yang ditumpanginya.

Apa yang dilakukan oleh Kapolsek Sopai tersebut merupakan wujud nyata rasa kepedulian Polri kepada Masyarakat yang patut diberi apresiasi, Inilah bukti nyata bahwa Polsek Sopai Polres Toraja Utara selalu bekerja dengan berlandaskan hati nurani dalam melayani dan mengayomi Masyarakat.


Editor : Muh Sain 

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved