-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Februari 22, 2021

Patroli Malam Ciptakan Situasi Kondusif,Bhabinkamtibmas Sambangi Obyek Vital


METRO ONLINE, WAJO-- - Bhabinkamtibmas Polsek Takkalalla  Polrez Wajo Aiptu Asriadi, SH laksakan Patroli Malam Ciptakan Situasi Kondusif, sambangi obyek vital di wilayah huk polsek Takkalalla, Minggu (21/02/2021).

Untuk memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, personil dari Polsek Takkalalla Polres wajo terus melaksanakan kegiatan patroli baik pada pagi, siang, sore maupun malam hari yang dilanjutkan dengan dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta sosialisasi tentang kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 sekaligus menyerap berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat.

Kegiatan patroli harkamtibmas yang dilanjutkan dengan dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takkalalla AIPTU Asriadi,SH, yang pada malam ini mengelar patroli dan dialogis bersama sejumlah warga bertempat di Obyek Vital Perbankan. 

AIPTU Asriadi menuturkan kegiatan patroli yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin, namun selaian patroli menjaga kamtibmas, petugas juga memberikan sosialisai tentang protocol kesehatan covid 19 guna pencegahan penyebaran covid-19 yang saat ini masih ada. Selain itu juga menyampaikan pesan Kamtibmas.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 mari kita bersama sama mentaati semua kebijakan pemerintah dan kita harus selalu menjaga kebersihan baik kebersihan diri dengan sesering mungkin mencuci tangan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir serta saat keluar rumah harus selalu mengunakan masker dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak fisik antar warga,” kata AIPTU Asriadi Bhabinkamtibmas Polsek Takkalalla Juga Sosialisasi Prokes.


Editor : Muh Sain

Cek Randis, Kapolres Enrekang Pastikan Kesiapan Anggota dalam Pelaksanaan Tugas



METRO ONLINE ,ENREKANG-- Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas (randis) inventaris Polri yang berada di Polres Enrekang, Senin (22/02/21).

Hal ini menurut Kapolres, untuk mengetahui kesiapan sarana prasarana sehingga saat digunakan sudah siap.

“Kita ingin memastikan kelayakan kendaraan dinas yang digunakan untuk pelaksanaan tugas di lapangan diwilayah hukum Polres Enrekang,” katanya.

Pemeriksaan kendaraan meliputi kebersihan ranmor serta kelayakan pakai berjumlah 182 unit di antaranya 153 unit roda dua, 27 unit roda empat dan 2 unit roda enam. 

Kapolres juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kelengkapan dinas perorangan yang dipegang para Bhabinkamtibmas.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kecepatan dan kesiapan Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan apabila ada permasalahan yang terjadi di desa yang sangat membutuhkan kehadiran Polri,” ujar Kapolres.


Editor : Muh Sain

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya


METRO ONLINE MAKASSAR--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

"Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

"Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri," ujar Kapolri dalam Surat Edaran.(**)

Pimpin Apel pagi, Kapolres: Tingkatkan Kedisiplinan.

METRO ONLINE,PANGKEP--- Bertempat di halaman mako Polres Pangkep, Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K, pimpin apel pagi, Senin (22/02/21).

Apel pagi yang dihadiri oleh Wakapolres Pangkep Kompol Mustafa Sani beserta para Kabag, Kasat, Perwira dan personil staf Polres Pangkep serta PNS.

Dalam arahanya Kapolres mengucapkan terima kasih kepada para seluruh personil yang telah disiplin apel pagi, dan yang belum tolong diingatkan temannya agar disiplin.

"Terima Kasih kepada rekan-rekan semua yang telah melaksanakan apel pagi, dan yang belum agar diingatkan, karena apel pagi merupakan kewajiban bagi anggota Polri sebelum melaksanakan tugas," kata Kapolres

Lanjut Kapolres apel pagi juga merupakan sarana penyebaran informasi terkait tugas-tugas kepolisian, sekaligus laporan situasi kamtibmas yang terjadi

Sebelum menutup arahannya Kapolres menekankan agar seluruh personil Polres Pangkep agar tidak bermain-main dengan Narkoba, sebab anggota yang terlibat kasus Narkoba sesuai dengan penekanan Kapolri hanya pecat dan dipidanakan. pungkasnya.( Thiar Taba )

Operasi Yustisi Polres Pelabuhan Makassar "Bersatu Lawan Covid 19 dengan Patuhi Prokes dan Vaksinasi


METRO ONLINE MAKASSAR-- - Penerapan Protokol Kesehatan, Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar terus gencar lakukan Operasi Yustisi dengan  memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat , Senin (22/02/2021)

"Personil Polres Pelabuhan Makassar terlibat dalam Operasi yustisi tidak pernah kendor mengajak warga untuk peduli dan mematuhi imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan sekaligus Sosialisasi Vaksinasi Covid 19"Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

Polri berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dengan mengutamakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan membudayakan polah hidup sehat. " Mari Bersatu Lawan  Covid 19" Ucapnya

"Kegiatan operasi yustisi ini merupakan salah satu langkah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19"tambah Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved