-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Oktober 22, 2025

Pelayanan Pagi Sat Lantas Polres Parepare, Masih Ditemukan Pengendara Berboncengan Tanpa Helm

METRO ONLINE Parepare– Sat Lantas Polres Parepare kembali melaksanakan kegiatan rutin pelayanan pagi pada Rabu (22/10), mulai pukul 07.00 wita. Kegiatan ini difokuskan pada pengaturan dan pengendalian arus lalu lintas serta perlindungan bagi pengguna jalan di sejumlah titik dalam kota.

Namun dalam pelaksanaannya, petugas masih kerap menemukan pengendara sepeda motor yang abai terhadap aturan keselamatan, khususnya penggunaan helm. Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah pengendara berboncengan yang tidak mengenakan helm pelindung kepala, terutama pada penumpangnya.

Pantauan di lapangan, sejumlah pelanggaran terlihat jelas di Jalan Veteran dan Jalan Bau Massepe. Petugas memberhentikan pengendara yang berboncengan tanpa helm, dan langsung memberikan teguran.

“Terhadap pengendara yang kami temukan melanggar, kami berikan peringatan agar taat aturan. Jika boncengan tidak memakai helm, kami minta untuk turun. Jika ingin lanjut berkendara, harus sediakan helm untuk penumpang. Ini langkah pencegahan yang kami ambil,” ujar Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad.

Selain penindakan terhadap pelanggaran, personel Sat Lantas juga melaksanakan sejumlah kegiatan lainnya seperti membantu pelajar menyeberang, mengawasi lampu merah, memantau aktivitas masyarakat di jalan, dan mengatur arus lalu lintas agar tetap kondusif.

Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Bhabinkamtibmas Polsek Ma'rang Gotong Royong Bersama Warga Binaan Kelurahan Attangsalo

METRO ONLINE,PANGKEP-Polsek Ma'rang Polres Pangkep Untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman Bhabinkamtibmas dan warga Kelurahan Attangsalo melaksankan gotong royong pembersihan jalan pemukiman, Rabu (22/10/2025) Pagi.

Seperti yang dilakukan Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Attangsalo Aiptu Mufti, S.H, yang melaksanakan giat gotong royong membersihkan jalan di sepanjang jalan pemukiman Kelurahan Attangsalo Kecamatan Ma'rang Kabupaten Pangkep.

"Dalam kegiatan ini selain untuk mendekatkan diri dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan nya dapat terjaga dengan baik, dan jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,  dalam hal ini Bhabinkamtibmas atau langsung ke kantor Polsek Ma'rang,  Ujar Aiptu Mufti.

Ditempat terpisah Kapolsek Ma'rang Akp Hj. Rahmania, S.Sos., menambahkan bahwa  personel Bhabinkamtibmas Polsek Ma'rang rutin melaksanakan gotong royong bersama warga binaan dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bisa menciptakan Lingkungan yang bersih dan juga jangan lupa menjaga kesehatan di wilayah lingkungan

Disamping itu bhabinkamtibmas juga memberi himbauan agar warga masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada di sekitar lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, Ujar Kapolsek Ma'rang.

Staf kelurahan Attang salo Abd Latif sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh porsenil Polsek Ma'rang terutama Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk memberikan himbauan terkait masalah Khantibmas, kami harap kolaborasi ini bisa terus dilakukan , baik dari pihak kepolisian , Desa/Lurah dan juga Masyarakat. ujarnya


(Thiar)

Petugas Lapas Tolitoli Ikuti Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Tahun 2025

METRO ONLINE Tolitoli, 22 Oktober 2025 – Staf Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Regita Cahyani, mengikuti kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerima Bantuan Buku Perpustakaan Lapas/Rutan dan Puskesmas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Selasa (21/10).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA ini dibuka secara resmi oleh Dra. Nani Suryani, M.Si, selaku Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengelola perpustakaan di berbagai instansi, termasuk di lingkungan Pemasyarakatan.

Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Gun Gun Gunawan, A.Md.IP., S.H., M.H., hadir sebagai pembicara kunci. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa keberadaan perpustakaan di Lapas merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dasar warga binaan, sekaligus sarana pembinaan intelektual dan spiritual.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi arahan dan tanya jawab yang dipandu oleh narasumber Kiki Sabrina Angraeni, S.Hum dan Muhammad Rio Irwinsyah, S.Akun. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai manajemen perpustakaan, pengelolaan sarana prasarana, serta strategi meningkatkan minat baca di lingkungan Lapas dan Rutan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kompetensi petugas dalam mengelola perpustakaan, sehingga dapat menjadi wadah edukatif yang bermanfaat bagi warga binaan.

“Perpustakaan adalah jendela pengetahuan bagi warga binaan. Melalui kegiatan seperti ini, kita dorong petugas untuk terus mengembangkan inovasi dalam layanan literasi di Lapas,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Regita Cahyani selaku peserta menyampaikan kesannya setelah mengikuti kegiatan tersebut.

 “Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami yang bertugas langsung dalam pengelolaan layanan pembinaan di Lapas. Banyak hal baru yang kami pelajari, terutama tentang manajemen perpustakaan dan bagaimana mengoptimalkan buku-buku sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemssyarakatan Sulawesi Tengah,Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,serta menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan pengelolaan perpustakaan di Lapas/Rutan dapat berjalan lebih profesional dan berdampak nyata dalam mendukung proses pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

Wujud Kepedulian Sesama, Polres Tana Toraja Gelar Donor Menyambut HUT Humas Ke-74

METRO ONLINE Tana Toraja – Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke 74 tepatnya 30 Oktober 2025, Polres Tana Toraja menggelar bakti kesehatan donor darah yang mengusung tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”, kegiatan ini digelar di Rumah Sakit Lakipadada Makale Tana Toraja, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan Bakti Kesehatan tersebut diprakarsai oleh Humas Polres Tana Toraja yang diikuti oleh berbagai pihak, termasuk personil Polres Tana Toraja, insan pers/media, serta masyarakat yang berkesempatan hadir.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., saat ditemui media mengatakan, kegiatan Bakti Kesehatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas ke-74 tahun 2025.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan darah serta Meningkatkan kepedulian Polri kepada sesama, dimana setiap tetes darah yang disumbangkan, sangat berarti dan menolong warga yang membutuhkan” ujarnya.

Ditempat terpisah Kasubsi PIDM Humas Polres Tana Toraja Aipda Yubnis Parinding juga mengatakan, bakti kesehatan donor darah yang di selenggarakan ini kami bekerja sama dengan tim Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Lakipadada Tana Toraja dan Seksi Dokkes Polres Tana Toraja, nantinya darah ini akan kita sumbangkan melalui RSUD Lakipadada, supaya bisa di manfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan ,” tuturnya.

Lanjutnya, sebelum melakukan donor darah, “kami melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh petugas medis, seperti kondisi fisik dalam keadaan sehat, usia, suhu tubuh, tekanan darah, dan kadar hemoglobin (Hb) sesuai standar yang ditetapkan,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Tidak Lebih Dari 24 Jam, Resmob Polres Tana Toraja Berhasil Tangkap JS

METRO ONLINE Tana Toraja - Seorang pria berinisial JS (24), yang diduga melakukan pencurian di Buntu Kel. Benteng Ambeso Kec. Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja setelah upaya pengejaran. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap.

Tidak lebih dari 24 jam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku setelah menjalankan aksinya di salah seorang rumah warga di Gandasil pada 13 Oktober 2025 yang lalu.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat ditemui media pada Selasa (21/10/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan JS, yang kini berada di Mapolres Tana Toraja.

“Pelaku berinisial JS (24) asal Makassar berhasil ditangkap oleh unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” ujar Budi.

Menurut laporan korban, HV (53), kepada kepolisian pada Minggu (13/10/2025), telah kehilangan sejumlah barang miliknya dengan kondisi pintu rumah rusak dan kamar yang terbongkar.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlin Allolayuk, menjelaskan kronologi kejadian, saat di TKP ditemukan pintu samping rumah dan kamar korban dalam keadaan rusak serta kamar terbongkar. Menurut Korban juga telah kehilangan perhiasan dan sejumlah uang tunai dengan total kerugian Rp. 56.000.000,-.

“Respon cepat dan kerja keras unit resmob Polres Tana Toraja dengan serangkaian penyelidikan dilakukan sehingga pada 14 Oktober 2025 terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di Kelurahan Tondon Makale Kabupaten Tana Toraja,”ujar Kasat Reskrim.

Arlin menambahkan bahwa JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak 15 Oktober 2025 karena diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved