-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juni 20, 2025

Sat Reskrim Polres Maros Amankan Dua Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Dua pria dewasa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak dibawah umur saat bermain bola akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Maros.

Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti serta hasil visum yang menguatkan laporan keluarga korban.

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P Afriady mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah lapangan di kompleks perumahan ABC, Kecamatan Turikale, Maros pada Kamis (24/4). Insiden ini diawali dari emosi ZA kepada korban IK (16) dan RM(14) saat bermain sepakbola di lapangan sekitar rumahnya.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menuai perhatian publik karena melibatkan korban di bawah umur.

“Korban masih dibawah umur. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, kedua pelaku diduga secara sengaja memukul korban saat terjadi adu mulut saat bermain bola. Tindakan kekerasan ini tentu kami tindak tegas,” ujar Ipda Marwan, Kamis (19/6/2025).

"Saat main bola itu ada insiden terinjak kakinya ZA oleh IR. Lalu ZA membalas menendang kaki IR hingga kesakitan, kemudian ditegur kemudian berlanjut hingga terjadi penganiyaan korban oleh kedua pelaku," ungkap Marwan.

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan insiden itu ke Polres Maros. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua terduga pelaku berinisial ZA (33) dan AK (50) dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Kami telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Maros. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,” tambahnya.

Sementara itu, keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Maros atas langkah cepat dalam menangani kasus ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, khususnya kepada anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan saat beraktivitas.

Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan penyelesaian perselisihan secara damai serta sesuai hukum yang berlaku.


Editor : Muh Sain 

Tim Survey PUPR Kab. Tolitoli Laksanakan Pengukuran Tembok Keliling Lapas Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli – Dalam rangka menindaklanjuti hasil koordinasi antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tolitoli, Tim Survey dari Dinas PUPR melaksanakan kegiatan pengukuran tembok keliling Lapas Kelas IIB Tolitoli. Jum’at (20/06/2025).

Tim survey yang terdiri dari tenaga teknis Dinas PUPR tersebut didampingi langsung oleh Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIB Tolitoli, Widi Prasetiyo, serta pengelola Barang Milik Negara Lapas Tolitoli.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Lapas Tolitoli terkait perhitungan Basic Unit Price, clearance, serta interpolasi rencana rehabilitasi tembok keliling yang ada di lingkungan Lapas. Pelaksanaan pengukuran ini menjadi langkah awal yang krusial dalam proses penyusunan perencanaan teknis rehabilitasi sarana pengamanan tersebut.

“Pengukuran ini menjadi langkah awal dalam mendukung pengajuan perencanaan teknis yang lebih akurat. Kami berharap hasil survey ini bisa segera ditindaklanjuti untuk peningkatan fasilitas keamanan Lapas,” ujar Widi Prasetiyo.

Lapas Kelas IIB Tolitoli berharap melalui kerja sama dengan Dinas PUPR, proses rehabilitasi tembok keliling dapat berjalan optimal guna menunjang aspek keamanan dan kenyamanan di lingkungan Lapas. Hal ini sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, Bapak Bagus Kurniawan dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.


Editor : Muh Sain 

Kondisi Jembatan Pucak Pagembang Memprihatinkan, Akbar Polo Desak Pemkab Maros Segera Bertindak

METRO ONLINE Maros, Sulsel – Jembatan Pucak Pagembang yang terletak di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, kini menuai sorotan tajam. Jembatan yang berfungsi sebagai jalur alternatif penghubung antara Kantor Tripika Kecamatan Tompobulu (Polsek, Danramil, dan kantor kecamatan) serta sejumlah desa, kini berada dalam kondisi sangat memprihatinkan dan dinilai membahayakan warga serta pengguna jalan.

Jembatan ini juga menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat yang ingin menuju ke Makassar dari arah Tompobulu, maupun sebaliknya. Selain itu, jalur ini juga menjadi penghubung ke sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah Kecamatan Tompobulu, Maros.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyampaikan rasa sedih dan keprihatinannya atas kondisi jembatan tersebut. Ia menilai proyek pembangunan jembatan ini dikerjakan secara asal-asalan beberapa tahun silam oleh seorang putra daerah berinisial MT, yang diketahui merupakan orang tua dari anggota DPRD Maros. Pembangunan jembatan tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros.

"Dari hasil pantauan kami, terlihat jelas bahwa kualitas pekerjaan sangat buruk. Jembatan ini tidak memiliki pembatas sisi, dan kondisinya nyaris longsor. Hal ini sangat membahayakan bagi masyarakat yang melintas, terutama pada malam hari," ungkap Akbar Polo saat melakukan peninjauan di lokasi.

Ia juga menyoroti sikap diam para anggota DPRD Maros dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tompobulu, Tanralili, dan Moncongloe yang dinilainya seakan tutup mata dan telinga atas kondisi jembatan tersebut.

"Sudah berbulan-bulan seperti ini, namun tidak ada satu pun suara lantang dari para wakil rakyat yang berasal dari dapil ini. Kalau mereka diam, bagaimana mungkin pemerintah daerah tahu dan bertindak?" tegas Akbar.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya turut menyampaikan keprihatinan serupa. Mereka mengaku was-was saat melintasi jembatan, terutama pada malam hari, karena takut terperosok ke jurang di bawahnya.

"Kami hanya bisa berharap ada perhatian dari pemerintah. Kalau tidak segera diperbaiki, bisa-bisa terjadi kecelakaan fatal," ucap salah satu warga.

Mewakili masyarakat dan DPD PJI Sulsel, Akbar Polo mendesak Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera turun tangan melakukan perbaikan.

"Jangan tinggal diam. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru bertindak," ujarnya tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Maros belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi Jembatan Pucak Pagembang yang semakin memperihatinkan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Tompobulu serta pengguna jalan lainnya.(*)


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juni 19, 2025

Cegah Aksi Pencurian di Rumah Ibadah, Kapolres Toraja Utara Pimpin Langsung Kegiatan Patroli Perintis Presisi

METRO ONLINE TORUT -- Dalam upaya terjaganya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si memimpin langsung kegiatan Patroli Perintis Presisi, pada Rabu (18/06/2025) malam.

Kegiatan patroli yang diikuti oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Toraja Utara ini, menyasar sejumlah rumah ibadah terkhusus gereja-gereja yang dinilai rawan terjadinya aksi pencurian.

Saat dikonfirmasi, AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si menjelaskan bahwa Patroli perintis presisi yang melibatkan personel Satuan Samapta ini sebagai bentuk komitmen Polres Toraja Utara dalam upaya memberikan rasa aman di tengah Masyarakat.

“Adapun sasaran dalam patroli ini yaitu aksi pencurian yang belakangan ini marak terjadi di beberapa rumah ibadah terkhusus gereja, tak lepas dari aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya,” ujar Kapolres.

Dalam pelaksanaanya, beberapa gereja Kami lakukan pemantauan seperti Gereja Toraja Jemaat Kollo Tondon Siba'ta, Gereja Katholik Santo Petrus Pangli, Gereja Toraja Jemaat Palawa', Gereja Katholik Stasi To' Karau Palawa', serta Gereja Toraja Jemaat Sa'dan.

Selain berpatroli, pihaknya juga memberikan Imbauan dan edukasi kepada beberapa pengurus gereja untuk ikut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya aksi pencurian salah satunya meningkatkan pengamanan internal dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada lokasi yang dinilai strategis.

Kapolres menerengkan bahwa keberadaan kamera CCTV dapat membantu mencegah pencurian dengan bertindak sebagai pencegah visual dan alat perekam. Kehadiran CCTV sendiri dapat membuat calon pelaku kejahatan berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya, selain itu rekaman CCTV dapat menjadi bukti penting jika terjadi tindak pidana pencurian.

"Kami sangat serius menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah Masyarakat. Patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Masyarakat,” tegasnya.

"Dengan adanya patroli ini, Kami berharap Masyarakat bisa kembali tenang dan merasa aman. Ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Polsek Labakkang Polres Pangkep Gelar Bhakti Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

METRO ONLINE, PANGKEP  – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Labakkang Polres Pangkep menggelar kegiatan Bhakti Sosial berupa pemberian bantuan kepada warga yang membutuhkan, pada Rabu pagi (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 wita.Labakkang , 18 Juni 2025

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian, sebagai bentuk nyata kepedulian sosial Polri kepada masyarakat. Untuk wilayah hukum Polsek Labakkang, bantuan sosial disalurkan kepada 30 (tiga puluh) orang penerima yang telah terdata sebelumnya.

Penyerahan bantuan berlangsung di Mapolsek Labakkang dengan melibatkan personel Polsek yang turut memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.

Kapolsek Labakkang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat, sekaligus memperingati momentum Hari Bhayangkara sebagai tonggak sejarah pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Bhakti sosial ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung dan mempererat ikatan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolsek Labakkang.

Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 10.50 WITA dalam situasi yang aman, lancar, dan kondusif.


(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved