-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Desember 07, 2023

Pastikan Sitkamtibmas, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gelar Patroli Dialogis Ke Kantor KPU Dan Bawaslu

METRO ONLINE TORUT -- Dalam upaya tetap terjaganya situasi Kamtibmas jelang pemilu 2024, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Toraja Utara kembali menggelar kegiatan Patroli Dialogis sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023/2024, Rabu (06/12/2023).

Kagiatan Patroli Dialogis tersebut dilakukan dengan menyambangi Kantor KPUD dan Kantor Bawaslu Kabupaten Toraja Utara.

Dalam patroli dialogis yang dilaksanakan, Personel bertemu dengan para petugas yang ada di Kantor KPU dan Bawaslu dengan melakukan dialog terkait keamanan dan ketertiban.

Tujuan dari patroli dialogis ini adalah untuk membangun koordinasi dan sinergi antara Kepolisian pihak KPUD ataupun Bawaslu dalam menjaga keamanan serta kelancaran proses demokrasi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Samapta Polres Toraja Utara AKP Ferasmus Rande mengungkapkan bahwa patroli dialogis dilakukan sebagai bentuk dukungan Polres Toraja Utara, pada penyelenggaraan Pemilu 2023-2024 yang sedang berlangsung.

“Patroli yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk langkah proaktif dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” katanya.

“Melalui Patroli Dialogis, diharapkan Pemilu dapat berlangsung dengan aman, adil, dan demokratis, dengan kontribusi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” tuturnya.

Semoga dengan adanya kegiatan patroli ini dapat meningkatkan pemahaman, membangun kerjasama, serta mendorong partisipasi aktif dalam ikut menciptakan Pemilu Damai di wilayah Hukum Polres Toraja Utara, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

PT Semen Tonasa Kirim Lima Tim Inovator dan Berhasil Bawa Pulang Lima Penghargaan Pada Ajang Konvensi Inovasi Nasional

METRO ONLINE,PANGKEP-Temu Karya Mutu dan Produktivitas Nasional (TKMPN) ke XXVII tahun 2023, yang digelar di Hotel The Alana Convention Center, Yogyakarta, 26 – 30 November 2023.

Ajang yang diikuti oleh lebih dari 2000 peserta yang terbagi ke dalam 549 tim ini, merupakan ajang unjuk keberhasilan perusahaan-perusahaan nasional, lembaga pemerintahan, perguruan tinggi dan organisasi nirlaba, dalam mengelola mutu dan produktivitas dengan pendekatan sistem manajemen. Tahun ini, TMKPN mengusung tema “Mewujudkan Generasi Emas melalui Green Innovation dan Productivity".

PT Semen Tonasa sendiri tahun ini mengirimkan 5 tim sebagai perwakilan, yakni Tim Mistis 3, Tim Win Diesel, Tim Spy Agent, Tim BI Kandayya, serta Tim Literasi. 

Tim Mistis 3 berhasil membawa pulang predikat Diamond yang merupakan predikat tertinggi dalam ajang ini. Dengan judul inovasi Menghilangkan Frekuensi Downtime Grate Cooler Tonasa 4 Dari 4 Kali Menjadi 0 Kali, Tim Mistis 3 berhasil mereduksi unplanned shutdown dalam operasional Pabrik. Selain itu, Tim Mistis 3 juga menjadi The Most Favourite Team dalam gelaran ini. Sedangkan keempat tim lainnya, yakni Tim Win Diesel, Tim Spy Agent, Tim BI Kandayya, serta Tim Literasi, meraih predikat Platinum.

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, sangat mengapresiasi seluruh capaian para inovator yang mewakili PT Semen Tonasa pada ajang TKMPN ke XXVII tahun 2023 ini. Menurutnya, raihan ini merupakan bukti bagaimana budaya inovasi di PT Semen Tonasa telah berjalan sesuai arah yang benar.

"Penghargaan ini selain merupakan bukti nyata bagaimana iklim inovasi sudah sedemikian membudaya di perusahaan, juga menggambarkan bagaimana kepedulian serta kepekaan insan perusahaan dalam melihat berbagai peluang improvement untuk menghasilkan perbaikan dan penyempurnaan. Apresiasi untuk seluruh pihak yang terus-menerus membangun kultur inovasi di perusahaan." imbuhnya.

Asruddin berharap, agar seluruh insan perusahaan dapat tetap mengasah sensitivitasnya dalam melihat berbagai peluang inovasi di perusahaan. "Karena tidak bisa tidak, di tengah persaingan yg sangat ketat serta perubahan yang sedemikian cepat, inovasi menjadi salah satu kunci agar perusahaan tetap dapat tumbuh." pungkasnya.(Thiar)

Rakerda Kejati Sulsel 2023 Berakhir, Sejumlah Kejari Dan Kacabjari Dapat Penghargaan

METRO ONLINE,PANGKEP-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi SulSel Tahun 2023, di Hotel Claro Makassar, Jalan A.P. Pettarani No. 03 Kota Makassar, Selasa (05/12/2023)

Secara ceremony Ketua Panitia penyelenggaraan Rakerda Kejati SulSel tahun 2023 Nur Asiah S. H., M.Hum menyerahkan rekomendasi hasil kesimpulan Rakerda kepada Wakajati Sulsel meliputi inventarisasi capain kinerja pada masing-masing satuan kerja serta analisis dan inventarisasi kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1) pada masing-masing satuan kerja untuk selanjutnya menjadi bahan yang dipergunakan sebagai materi pembahasan Rapat Kerja Nasional bulan Januari tahun 2024 yang akan datang.

Setelah mendengarkan paparan kinerja para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Selatan, maka diumumkan Satuan Kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berkinerja baik dan mendapat penghargaan pimpinan yaitu berdasarkan kategori masing-masing bidang :

I. Bidang pembinaan : Juara 1 : Kejari Makassar, Juara 2 : Kejari Sidrap, Juara 3 : Kejari Enrekang.

II. Bidang intelijen Juara 1 : Kejari Makassar, Juara 2 : Kejari Bone, dan Juara 3 : Kejari Pangkep.

III. Bidang tindak pidana umum Kejari Type A Atas penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dan Kegiatan di Rumah RJ Juara 1 : Kejari Makassar, Juara 2 : Kejari Pare-pare dan Juara 3 : Kejari Gowa.

Kejari Type B atas penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dan Kegiatan di Rumah RJ.Juara 1  :Kejari Takalar, Juara 2 : Kejari Sidrap dan Juara 3 : Kejari Pangkep.

Cabjari atas penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dan Kegiatan di Rumah RJ. Juara 1  : Kacabjari Makassar di Pelabuhan, Juara 2 : Kacabjari Toraja di Rantepao, Juara 3  : Kacabjari Bone di Lappariaja.

IV. Bidang tindak pidana khusus Kinerja Terbaik  Penanganan Tindak  Pidana Khusus Kategori Kejaksaan Negeri : Juara 1  : Kejari Jeneponto, Juara 2  :  Kejari Makassar, Juara 3  :  Luwu Timur.

Kinerja Terbaik  Penanganan Tindak  Pidana Khusus Kategori cabang Kejaksaan Negeri : Juara 1 : Cabang Kejari Luwu Timur di Wotu, Juara 2 : Cabang Kejari Makassar di Pelabuhan, Juara 3 : Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao.

V. Bidang pengawasan Kategori  Tertib Administrasi Tekhnis dan Keuangan Juara 1  Kejari Negeri Jeneponto, Juara 2 : Kejari Bone dan Juara 3 : Kejari Makassar.

VI. Bidang pidana militer Kategori telah menangani Perkara koniksitas Juara 1  : Cabang Kejaksaan Negeri  Makassar di Pelabuhan dan Juara 2  : Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan.

VII. Bidang perdata dan tata usaha negara Kategori penilaian prestasi kinerja bidang perdata dan tata usaha negara Juara 1  :  Kejari Kepulauan Selayar, Juara 2  :  Kejari Jeneponto dan Juara 3  :   Kejari Tana Toraja.

Zet Tadung Allo mengucapkan Selamat kepada Kejari dan Cabjari yang berkinerja baik sehingga mendapatkan prestasi semoga dapat dipertahankan kalau perlu ditingkatkan kinerjanya.(Thiar)

Dua Anggota Polres Pangkep di Berhentikan Tidak Dengan Hormat

METRO ONLINE,PANGKEP-Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 2 anggota di halaman Mapolres Pangkep. Rabu, (05/12/2023). 

Walupun tanpa dihadiri oleh anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan di saksikan oleh Wakapolres Kompol H. Muh. Thamrin, S.H., dan Pejabat Utama serta anggota Polres Pangkep. 

Adapun anggota Polres Pangkep yang di PTDH yaitu an. AIPTU Usman Saleng (Ba Polres Pangkep) dan Bripka Isfan Cahyadi (Ba Polres Pangkep). 

Dimana kedua personil tersebut semasa aktif di Dinas Polri telah melakukan pelanggaran peraturan yang mengikat kedisiplinan anggota Polri yang tercantum dalam Pasal 14 ayat 1 huruf a, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu Meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut dan Pasal 21 ayat 3 huruf e, Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi. 

Lebih jauh diungkapkan, pelanggaran terberat kedua personel Polres Pangkep tersebut telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dana Primkoppol Polres Pangkep dengan jumlah miliaran rupiah. Dan telah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. 

Dalam sambutannya, Kapolres Pangkep menyampaikan bahwa upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Polri. 

"Upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Kepolisian," kata Kapolres. 

Kapolres berharap kepada seluruh personel Polres Pangkep secara pribadi maupun atas nama pimpinan Polri pastinya tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang dan untuk itu, mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini. 

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap AKBP Ari Kartika Bhakti berpesan.(Thiar)

Terapkan Cashless, Rutan Sinjai Gelar Sosialisasi Kepada WBP

METRO ONLINE  SINJAI -- Rutan Kelas IIB Sinjai melakukan sosialisasi transaksi non tunai bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sinjai tentang peralihan sistem transaksi manual ke transaksi elektronik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Transaksi direncanakan menggunakan Kartu Brizzi. Rabu (06/11)
Kegiatan ini digelar di Masjid At-Taubah Rutan Sinjai yang ang diikuti oleh seluruh WBP Rutan Kelas IIB Sinjai, didampingi oleh Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko beserta para pejabat struktural, dan staf dengan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sinjai

Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Cahyo Sunarko Dalam pembukaan nya Karutan menyampaikan "Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mendukung, tranparansi dan mewujudkan kondisi bebasnya peredaran uang tunai serta pungli yang ada di Rutan Sinjai, untuk itu mudah-mudahan kegiatan ini dapat di ikuti dengan baik agar dapat memberikan dampak positif untuk kita semua" ucap Karutan.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kerjasama antara Rutan Kelas IIB Sinjai dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sinjai dalam rangka pelaksanaan program BPU (Bebas Peredaran Uang) di Rutan Sinjai.

Manfaat dari layanan cashless ini diantaranya mempermudah dalam mengendalikan peredaran uang di Rutan Sinjai dan penyimpanan uang bagi WBP Dengan adanya cashles ini WBP tidak perlu lagi membawa uang tunai, sebab selain tidak aman hal ini juga berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Sinjai.

Dengan terselenggaranya sosialisasi transaksi non tunai dari BRI ini, diharapkan dapat menjadi bagian dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Rutan Kelas IIB Sinjai.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved